Skip to content
Back to announcement

20251212_CGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32012715.pdf

Other Needs review CGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           055/CGAS/CORSEC/XII/25

 Nama Perusahaan                       PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.

 Kode Emiten                           CGAS

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13849/BEI.PP3/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
    1      Perusahaan Publik.
           Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum
           diungkapkan kepada publik, dan seluruh kegiatan operasional, keuangan, serta tindakan korporasi
           Perseroan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya kejadian yang bersifat material.
           Perseroan akan tetap menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dan akan segera menyampaikan
           pemberitahuan resmi apabila di kemudian hari terdapat informasi atau peristiwa material sesuai ketentuan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
           Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
    2
           Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum diungkapkan kepada publik maupun
           yang memenuhi kriteria keterbukaan informasi sesuai ketentuan BEI. Seluruh kegiatan operasional dan
           tindakan korporasi berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya peristiwa yang bersifat material.

           Perseroan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dan akan segera
           menyampaikan pemberitahuan resmi apabila di kemudian hari terdapat perkembangan yang memenuhi
           kriteria sebagai informasi atau fakta material.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material serta dapat
           mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    3
           Seluruh informasi yang memenuhi kriteria material telah disampaikan melalui mekanisme keterbukaan
           informasi, dan hingga saat ini kegiatan usaha Perseroan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya
           peristiwa material yang belum diungkapkan.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan saat ini tidak memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas pemegang saham pengendali
    4
           (benefical ownership) yang memenuhi kriteria pelaporan perubahan kepemilikan sesuai POJK 11/POJK.
           04/2017. Namun demikian, Perseroan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan kepemilikan
           saham pengendali yang sampai saat ini tidak ada perubahan kepemilikan Perseroan tetap berkomitmen
           menjaga keterbukaan informasi sesuai peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5    tindakan yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode tiga bulan
       mendatang.
       Seluruh kegiatan usaha dan operasional Perseroan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya agenda
       tindakan korporasi yang signifikan.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
  6    konfirmasi tersebut.
       tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilkan perubahan sahamnya di perseroan.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.




Wasis Nugroho

General Manager Finance




PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang
Telepon : (021) 829 8507, Fax : (021) 829 1391, www.cng.co.id



Nama Pengirim                      Wasis Nugroho

Jabatan                            General Manager Finance
Tanggal dan Waktu                  12-12-2025 10:28




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          055/CGAS/CORSEC/XII/25

Issuer Name                        PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.

Issuer Code                        CGAS

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13849/BEI.PP3/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
  1     Perusahaan Publik.
        Sampai dengan penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum
        diungkapkan kepada publik, dan seluruh kegiatan operasional, keuangan, serta tindakan korporasi
        Perseroan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya kejadian yang bersifat material.
        Perseroan akan tetap menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dan akan segera menyampaikan
        pemberitahuan resmi apabila di kemudian hari terdapat informasi atau peristiwa material sesuai ketentuan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E:
        Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
        Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
  2
        Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum diungkapkan kepada publik maupun
        yang memenuhi kriteria keterbukaan informasi sesuai ketentuan BEI. Seluruh kegiatan operasional dan
        tindakan korporasi berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya peristiwa yang bersifat material.

        Perseroan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dan akan segera
        menyampaikan pemberitahuan resmi apabila di kemudian hari terdapat perkembangan yang memenuhi
        kriteria sebagai informasi atau fakta material.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material serta dapat
        mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
  3
        Seluruh informasi yang memenuhi kriteria material telah disampaikan melalui mekanisme keterbukaan
        informasi, dan hingga saat ini kegiatan usaha Perseroan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya
        peristiwa material yang belum diungkapkan.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan saat ini tidak memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas pemegang saham pengendali
  4
        (benefical ownership) yang memenuhi kriteria pelaporan perubahan kepemilikan sesuai POJK 11/POJK.
        04/2017. Namun demikian, Perseroan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan kepemilikan
        saham pengendali yang sampai saat ini tidak ada perubahan kepemilikan Perseroan tetap berkomitmen
        menjaga keterbukaan informasi sesuai peraturan di bidang Pasar Modal.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5     tindakan yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode tiga bulan
        mendatang.
        Seluruh kegiatan usaha dan operasional Perseroan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya agenda
        tindakan korporasi yang signifikan.

         Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
  6     konfirmasi tersebut.
        tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilkan perubahan sahamnya di perseroan.

Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.




Wasis Nugroho

General Manager Finance




PT Citra Nusantara Gemilang Tbk.
Jl. Kalimalang No.126, Tegal Gede, Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Cikarang
Phone : (021) 829 8507, Fax : (021) 829 1391, www.cng.co.id



Sender Name                         Wasis Nugroho

Function                            General Manager Finance

Date and Time                       12-12-2025 10:28




    This is an official document of PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Dec 2025
Pages5
Characters12,800
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Citra Nusantara Gemilang Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Wasis Nugroho · General Manager Finance p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 747 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '055/CGAS/CORSEC/XII/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'General Manager Finance',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result