Skip to content
Back to announcement

20251211_SIPD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32012605.pdf

Other Needs review SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          061/Corp-CS-K/XII/25

 Nama Perusahaan                      PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          SIPD

 Lampiran                             3

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13877/BEI.PP1/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan menerima tembusan surat perihal Informasi atas Perubahan Kepemilikan Saham dalam PT
           Sreeya Sewu Indonesia Tbk dari Pemegang Saham yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada
           tanggal 27 November 2025 dan 11 Desember 2025 dimana Pemegang Saham Utama telah melakukan
           pembelian saham sebanyak 70.000 dan 10.000 lembar saham.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat penjelasan ini dibuat, Perseroan tidak (belum) memiliki rencana untuk
           melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan menyampaikan pernyataan bahwa pemegang saham utama dan pengendali menyampaikan
           tidak memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk




 Natanael Yuyun Suryadi
Page 2
DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY




PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Sequis Tower, Lantai 40, Jl. Jenderal Sudirman Kav.71, Jakarta Selatan, 12190
Telepon : 021-50991599, Fax : 021-27083636, www.sreeyasewu.com



Nama Pengirim                      Natanael Yuyun Suryadi

Jabatan                            DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu                  11-12-2025 19:48

Lampiran                          1. SIPD - Penjelasan atas Volatilitas Efek.pdf


                                  2. signed - Surat X.M.1_OJK 111225.pdf


                                  3. signed - Surat X.M.1_OJK 271125.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            061/Corp-CS-K/XII/25

Issuer Name                          PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk

Issuer Code                          SIPD

Attachment                           3

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13877/BEI.PP1/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan menerima tembusan surat perihal Informasi atas Perubahan Kepemilikan Saham dalam PT
          Sreeya Sewu Indonesia Tbk dari Pemegang Saham yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada
          tanggal 27 November 2025 dan 11 Desember 2025 dimana Pemegang Saham Utama telah melakukan
          pembelian saham sebanyak 70.000 dan 10.000 lembar saham.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat penjelasan ini dibuat, Perseroan tidak (belum) memiliki rencana untuk
          melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
          terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan menyampaikan pernyataan bahwa pemegang saham utama dan pengendali menyampaikan
          tidak memiliki rencana terkait perubahan kepemilikan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk




Natanael Yuyun Suryadi
Page 4
DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY




PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Sequis Tower, Lantai 40, Jl. Jenderal Sudirman Kav.71, Jakarta Selatan, 12190
Phone : 021-50991599, Fax : 021-27083636, www.sreeyasewu.com



Sender Name                        Natanael Yuyun Suryadi

Function                           DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY

Date and Time                      11-12-2025 19:48

Attachment                        1. SIPD - Penjelasan atas Volatilitas Efek.pdf


                                  2. signed - Surat X.M.1_OJK 111225.pdf


                                  3. signed - Surat X.M.1_OJK 271125.pdf


     This is an official document of PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Dec 2025
Pages4
Characters10,226
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sreeya Sewu Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Natanael Yuyun Suryadi · DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · DIREKTUR p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 429 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '061/Corp-CS-K/XII/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result