Back to announcement
20251211_WOOD_Laporan Hasil Pemeringkatan_32012570_lamp1.pdf
Other Text extracted WOODSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.912
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floor 7 (ex21) sonesac0 Sudirman Central Business DisttictLot9 F (62-21)50963468 PEFINDO 3 Jenderal Sudirman Kav.52-53 O (eren 1252009 Jakarta 12190, Indonesia w N wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Desember 2025 Nomor 2 RC-1457/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B PT Integra Indocabinet Tbk Periode 9 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Wang Sutrisno Direktur PT Integra Indocabinet Tbk Jl. Raya Industri No. 678 Sedati Sidoarjo JAWA TIMUR 61253 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA- (Single A Minus) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B PT Integra Indocabinet Tbk senilai Rp52.530.000.000,00 (lima puluh dua miliar lima ratus tiga puluh juta rupiah) untuk periode 9 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) aa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapot diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 2 OCR 0.914
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floor 7 (ex21) sonesac0 Sudirman Central Business DisttictLot9 F (62-21)50963468 PEFINDO 3 Jenderal Sudirman Kav.52-53 O (eren 1252009 Jakarta 12190, Indonesia 1 W wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Desember 2025 Nomor 1 RC-1458/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B PT Integra Indocabinet Tbk Periode 9 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Wang Sutrisno Direktur PT Integra Indocabinet Tbk Jl. Raya Industri No. 678 Sedati Sidoarjo JAWA TIMUR 61253 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA-tsy) (Single A Minus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B PT Integra Indocabinet Tbk senilai Rp25.230.000.000,00 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh juta rupiah) untuk periode 9 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) aa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapot diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.919
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floor 7 (ex21) sonesac0 Sudirman Central Business DisttictLot9 F (62-21)50963468 PEFINDO 3 Jenderal Sudirman Kav.52-53 O (eren 1252009 Jakarta 12190, Inc w onesia U wwwpsfindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Desember 2025 Nomor 2 RC-1459/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Integra Indocabinet Tbk Periode 9 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Wang Sutrisno Direktur PT Integra Indocabinet Tbk Jl. Raya Industri No. 678 Sedati Sidoarjo JAWA TIMUR 61253 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA-/Stable (Single A Minus, Stable Outlook) terhadap PT Integra Indocabinet Tbk untuk periode 9 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor dengan peringkat wA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapot PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×9
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.