Back to announcement
20251211_GEMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32012543_lamp1.pdf
Other Text extracted GEMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
PT GEMA GRAHASARANA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha
Kontraktor Interior
Kantor Pusat
SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7-8, Medang, Pagedangan, Tangerang
Telp : 021-50986988
PENDAHULUAN
PT Gema Grahasarana Tbk (“Perseroan”) berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham
Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No 13/POJK.4/2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar
Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No
29/POJK.4/2023 tentang Pembelian kembali Saham yang dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka dan surat
OJK No. S-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara
Signifikan.
PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian kembali saham oleh Perseroan akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
No Keterangan Tanggal
1 Pemberitahuan kepada OJK dan BEI 11 Desember 2025
2 Pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web 11 Desember 2025
BEI dan situs web Perseroan
3 Periode pembelian kembali saham 12 Desember 2025
PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Biaya yang akan dikeluarkan Perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya
pembayaran fee atas perantara pedagang efek yang mana besarnya maksimum 0,15% dari setiap
transaksi beli.
Page 2
Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan
dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.
PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI
Perseroan menyediakan dana sebesar Rp 7.000.000.000,00 (tujuh miliar Rupiah) untuk pembelian
kembali saham Perseroan hingga harga maksimum sesuai peraturan yang berlaku sehingga jumlah
nominal saham yang akan dibeli Perseroan akan tergantung pada harga saham di pasar bursa.
Sesuai dengan POJK No. 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam pelaksanaan pembelian
kembali saham tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan bahwa jumlah saham free float setelah pelaksanaan
pembelian kembali Saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal
ditempatkan dan disetor Perseroan.
PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN TERBUKA SEBABAI AKIBAT PELAKSANAAN
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERUSAHAAN TERBUKA
Perseroan memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan
pembelian kembali saham. Sedangkan dampak pembelian kembali saham atas pembiayaan Perseroan
sangat kecil.
PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAN TERBUKA SETELEH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
DILAKSANAKAN, DENGAN MEMPERTIMBANGAN MENURUNNYA PENDAPATAN
Berikut adalah proforma laba per saham Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per periode
30 September 2025 dengan memperhitungkan nilai pembelian kembali saham sebanyak
Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar Rupiah)
Keterangan Per 30 September 2025
Sebelum Pembelian Dampak Sesudah Pembelian
Kembali Kembali
Total Aset 1,135,409,381,877 7,000,000,000 1,128,409,381,877
Total Ekuitas 424,511,803,710 7,000,000,000 417,511,803,710
Laba Bersih Periode Berjalan 5,293,108,290 5,293,108,290
Laba Bersih per saham 3.17 3.31
PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi
yang terjadi sebelumnya.
Page 3
PEMBATASAN JANGKA WAKTU UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM
Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilaksanaan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah
tanggal penyampaian Keterbukaan Informasi yaitu tanggal 12 Desember 2025 sampai dengan 12 Maret
2026. Perseroan dapat menghentikan pembelian kembali dalam hal terdapat kondisi-kondisi di bawah ini
yang terpenuhi:
1. Telah berakhirnya jangka waktu 3 (tiga) bulan;
2. Dana yang dikeluarkan untuk pembelian kembali telah mencapai Rp 7.000.000.000,- (tujuh miliar
Rupiah);
3. Perseroan memutuskan untuk menghentikan pembelian saham.
Dalam hal pembelian kembali dihentikan karena kondisi pada point 3 (tiga), Perseroan akan
menyampaikan informasi mengenai penghentian pembelian kembali kepada OJK disertai alasannya dan
mengumumkan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penghentian tersebut.
METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, sehingga transaksi
pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melaui salah satu Anggota Bursa Efek yaitu PT Artha
Sekuritas Indonesia.
PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERBUKA DI MASA YANG AKAN
DATANG
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak
negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan. Pembelian Kembali Saham
diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain
memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental.
Tangerang, 11 Desember 2025
PT GEMA GRAHASARANA TBK
DIREKSI
Page 4
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Artha Sekuritas Indonesia. PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAJEMEN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.