Back to announcement
20251211_MEDC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32012429.pdf
Other Text extracted MEDCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat EXT-210/MGT/INA/MEDC/XII/2025 Nama Perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk Kode Emiten MEDC Lampiran 0 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, terdapat beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan yang terlampir dalam lampiran permintaan penjelasan. Bursa meminta agar Perseroan menyampaikan tanggapan atas surat ini melalui aplikasi SPE-IDXnet (e-reporting) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa. Sebagaimana Ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E, Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan insidental kepada publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Perusahaan Tercatat dan/atau anak perusahaan yaitu salah satunya terjadinya suatu peristiwa, informasi atau fakta material yang berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha dan/atau kemampuan untuk memperoleh keuntungan Perusahaan Tercatat guna memastikan transparansi kepada investor dan pemangku kepentingan. Demikian yang dapat disampaikan, terima kasih. Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, agar dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki fasilitas produksi atau operasional yang berada di kota dan kabupaten yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor? Jika ya, agar dapat dijelaskan: a. Jenis fasilitas produksi dan operasional yang terdampak bencana banjir atau tanah longsor. Perseroan memiliki fasilitas operasi migas di Blok A, Aceh Timur; fasilitas pembangkit listrik panas bumi Sarulla di Tapanuli Utara; serta kegiatan eksplorasi panas bumi di Bonjol, Sumatra Barat. Berdasarkan pemantauan hingga saat ini, seluruh fasilitas dan kegiatan operasional dalam kondisi aman, tetap berjalan sesuai rencana, dan tidak terdapat gangguan operasional material maupun penghentian produksi akibat bencana. b. Detail lokasi, jenis kegiatan, status kepemilikan atau pengelolaan fasilitas tersebut, serta nominal dan persentase pendapatan yang produksinya melibatkan fasilitas tersebut. Fasilitas Operasi Hulu Migas Block A terletak di Aceh Timur dengan working interest PSC yang dimiliki Perseroan sebesar 85%. PLTP Sarulla terletak di Tapanuli Utara dengan kepemilikan saham oleh Perseroan sebesar 19%. Untuk proyek panas bumi Bonjol, lokasi berada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan merupakan proyek eksplorasi yang dikelola sepenuhnya oleh Medco Power Indonesia, anak usaha Perseroan. Proyek ini belum menghasilkan pendapatan karena masih berada pada tahap eksplorasi. c. Sejauh mana fasilitas produksi atau operasional terdampak atas bencana banjir dan tanah longsor. Bencana banjir dan tanah longsor sempat menimbulkan hambatan akses dan komunikasi di Aceh Timur. Kendala tersebut bersifat sementara dan telah ditangani melalui koordinasi lapangan. Seluruh fasilitas utama tetap beroperasi dengan aman, tanpa gangguan produksi yang bersifat material maupun yang memengaruhi keberlanjutan operasi
Page 2
Perseroan. d. Status operasional dari fasilitas produksi/operasional tersebut (proses persiapan untuk beroperasi/sudah beroperasi kembali/pemberhentian sementara). Seluruh fasilitas Perseroan saat ini beroperasi normal. Penyesuaian operasi sempat dilakukan di Blok A, Aceh Timur, untuk mengelola pasokan sesuai kondisi lapangan dan memastikan keselamatan pekerja. Penyesuaian ini bersifat lokal, terbatas, dan tidak material, serta tidak berdampak pada kelangsungan operasional Perseroan secara keseluruhan. Perseroan bersama SKK Migas, BPMA, pemerintah daerah, dan Medco Foundation juga menjalankan dukungan kemanusiaan di wilayah terdampak untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat di sekitar area operasi. e. Dalam hal saat ini kegiatan produksi Perseroan dilakukan pemberhentian sementara, agar dapat dijelaskan target waktu kegiatan produksi Perseroan dapat berjalan normal kembali. Saat ini seluruh operasi Perseroan berjalan tanpa penghentian, termasuk di wilayah yang terdampak bencana. Mengingat tidak ada penghentian yang terjadi, tidak ada kebutuhan target waktu normalisasi. Jika di kemudian hari diperlukan penyesuaian terbatas demi keselamatan, Perseroan akan melakukan pemulihan secara cepat dan menyampaikan informasinya sesuai ketentuan yang berlaku.Dampak terhadap karyawan dan aset fasilitas produksi. Keselamatan pekerja menjadi prioritas utama, dan tim tanggap darurat kami terus memantau situasi untuk memastikan operasi berjalan aman dan terkendali. 2. Dampak insiden ini terhadap strategi pasokan dan logistik Perseroan, termasuk kemungkinan relokasi sebagian proses produksi, pengalihan distribusi, atau pencarian kawasan industri alternatif. Seperti sudah dijelaskan di point 1 seluruh fasilitas tetap beroperasi dengan pengelolaan pasokan gas dan ketenagalistrikan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. 3. Dampak terhadap aspek keuangan dan aspek hukum baik saat ini maupun potensi di masa mendatang. Berdasarkan penilaian awal, tidak ada dampak keuangan atau isu hukum material yang saat ini teridentifikasi. Perusahaan terus memantau potensi risiko biaya pemulihan, gangguan produksi, atau klaim kontraktual yang mungkin timbul, dan akan melakukan pengungkapan sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat dampak material. 4. Langkah penanganan yang telah dilakukan Perseroan untuk memastikan keselamatan karyawan, lingkungan, dan keberlanjutan operasional fasilitas tersebut. Perseroan, melalui MedcoEnergi dan Medco Foundation, telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan meliputi distribusi logistik darurat, kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan, serta layanan medis bagi masyarakat sekitar wilayah operasi. Seluruh upaya bantuan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan BPBD, BPMA, SKK Migas, dan Kementerian ESDM untuk memastikan penyaluran dukungan berlangsung tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan daerah. 5. Asuransi untuk menanggung potensi kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut (jika ada). Meski hingga saat ini tidak ada kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut namun Perseroan memiliki program asuransi korporat yang mencakup risiko operasional tertentu. Klaim atau penilaian asuransi akan diproses sesuai ketentuan polis. Saat ini tidak terdapat kerugian material akibat insiden tersebut. Perseroan memiliki program asuransi korporat yang mencakup risiko operasional tertentu, dan klaim akan diproses sesuai ketentuan polis apabila diperlukan.
Page 3
6. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Medco Energi Internasional Tbk
Siendy K. Wisandana
Corporate Secretary
PT Medco Energi Internasional Tbk
Gedung The Energy, Lantai 52 SCBD Lot, 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Telepon : (021) 2995-3000, Fax : (021) 2995-3001, www.medcoenergi.com
Nama Pengirim Siendy K. Wisandana
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-12-2025 04:27
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Medco Energi Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Medco Energi Internasional Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. EXT-210/MGT/INA/MEDC/XII/2025 Issuer Name PT Medco Energi Internasional Tbk Issuer Code MEDC Attachment 0 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, terdapat beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan yang terlampir dalam lampiran permintaan penjelasan. Bursa meminta agar Perseroan menyampaikan tanggapan atas surat ini melalui aplikasi SPE-IDXnet (e-reporting) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa. Sebagaimana Ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E, Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan insidental kepada publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Perusahaan Tercatat dan/atau anak perusahaan yaitu salah satunya terjadinya suatu peristiwa, informasi atau fakta material yang berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha dan/atau kemampuan untuk memperoleh keuntungan Perusahaan Tercatat guna memastikan transparansi kepada investor dan pemangku kepentingan. Demikian yang dapat disampaikan, terima kasih. Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, agar dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki fasilitas produksi atau operasional yang berada di kota dan kabupaten yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor? Jika ya, agar dapat dijelaskan: a. Jenis fasilitas produksi dan operasional yang terdampak bencana banjir atau tanah longsor. Perseroan memiliki fasilitas operasi migas di Blok A, Aceh Timur; fasilitas pembangkit listrik panas bumi Sarulla di Tapanuli Utara; serta kegiatan eksplorasi panas bumi di Bonjol, Sumatra Barat. Berdasarkan pemantauan hingga saat ini, seluruh fasilitas dan kegiatan operasional dalam kondisi aman, tetap berjalan sesuai rencana, dan tidak terdapat gangguan operasional material maupun penghentian produksi akibat bencana. b. Detail lokasi, jenis kegiatan, status kepemilikan atau pengelolaan fasilitas tersebut, serta nominal dan persentase pendapatan yang produksinya melibatkan fasilitas tersebut. Fasilitas Operasi Hulu Migas Block A terletak di Aceh Timur dengan working interest PSC yang dimiliki Perseroan sebesar 85%. PLTP Sarulla terletak di Tapanuli Utara dengan kepemilikan saham oleh Perseroan sebesar 19%. Untuk proyek panas bumi Bonjol, lokasi berada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan merupakan proyek eksplorasi yang dikelola sepenuhnya oleh Medco Power Indonesia, anak usaha Perseroan. Proyek ini belum menghasilkan pendapatan karena masih berada pada tahap eksplorasi. c. Sejauh mana fasilitas produksi atau operasional terdampak atas bencana banjir dan tanah longsor. Bencana banjir dan tanah longsor sempat menimbulkan hambatan akses dan komunikasi di Aceh Timur. Kendala tersebut bersifat sementara dan telah ditangani melalui koordinasi lapangan. Seluruh fasilitas utama tetap beroperasi dengan aman, tanpa gangguan produksi yang bersifat material maupun yang memengaruhi keberlanjutan operasi
Page 5
Perseroan. d. Status operasional dari fasilitas produksi/operasional tersebut (proses persiapan untuk beroperasi/sudah beroperasi kembali/pemberhentian sementara). Seluruh fasilitas Perseroan saat ini beroperasi normal. Penyesuaian operasi sempat dilakukan di Blok A, Aceh Timur, untuk mengelola pasokan sesuai kondisi lapangan dan memastikan keselamatan pekerja. Penyesuaian ini bersifat lokal, terbatas, dan tidak material, serta tidak berdampak pada kelangsungan operasional Perseroan secara keseluruhan. Perseroan bersama SKK Migas, BPMA, pemerintah daerah, dan Medco Foundation juga menjalankan dukungan kemanusiaan di wilayah terdampak untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat di sekitar area operasi. e. Dalam hal saat ini kegiatan produksi Perseroan dilakukan pemberhentian sementara, agar dapat dijelaskan target waktu kegiatan produksi Perseroan dapat berjalan normal kembali. Saat ini seluruh operasi Perseroan berjalan tanpa penghentian, termasuk di wilayah yang terdampak bencana. Mengingat tidak ada penghentian yang terjadi, tidak ada kebutuhan target waktu normalisasi. Jika di kemudian hari diperlukan penyesuaian terbatas demi keselamatan, Perseroan akan melakukan pemulihan secara cepat dan menyampaikan informasinya sesuai ketentuan yang berlaku.Dampak terhadap karyawan dan aset fasilitas produksi. Keselamatan pekerja menjadi prioritas utama, dan tim tanggap darurat kami terus memantau situasi untuk memastikan operasi berjalan aman dan terkendali. 2. Dampak insiden ini terhadap strategi pasokan dan logistik Perseroan, termasuk kemungkinan relokasi sebagian proses produksi, pengalihan distribusi, atau pencarian kawasan industri alternatif. Seperti sudah dijelaskan di point 1 seluruh fasilitas tetap beroperasi dengan pengelolaan pasokan gas dan ketenagalistrikan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. 3. Dampak terhadap aspek keuangan dan aspek hukum baik saat ini maupun potensi di masa mendatang. Berdasarkan penilaian awal, tidak ada dampak keuangan atau isu hukum material yang saat ini teridentifikasi. Perusahaan terus memantau potensi risiko biaya pemulihan, gangguan produksi, atau klaim kontraktual yang mungkin timbul, dan akan melakukan pengungkapan sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat dampak material. 4. Langkah penanganan yang telah dilakukan Perseroan untuk memastikan keselamatan karyawan, lingkungan, dan keberlanjutan operasional fasilitas tersebut. Perseroan, melalui MedcoEnergi dan Medco Foundation, telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan meliputi distribusi logistik darurat, kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan, serta layanan medis bagi masyarakat sekitar wilayah operasi. Seluruh upaya bantuan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan BPBD, BPMA, SKK Migas, dan Kementerian ESDM untuk memastikan penyaluran dukungan berlangsung tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan daerah. 5. Asuransi untuk menanggung potensi kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut (jika ada). Meski hingga saat ini tidak ada kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut namun Perseroan memiliki program asuransi korporat yang mencakup risiko operasional tertentu. Klaim atau penilaian asuransi akan diproses sesuai ketentuan polis. Saat ini tidak terdapat kerugian material akibat insiden tersebut. Perseroan memiliki program asuransi korporat yang mencakup risiko operasional tertentu, dan klaim akan diproses sesuai ketentuan polis apabila diperlukan.
Page 6
6. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Medco Energi Internasional Tbk
Siendy K. Wisandana
Corporate Secretary
PT Medco Energi Internasional Tbk
Gedung The Energy, Lantai 52 SCBD Lot, 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Phone : (021) 2995-3000, Fax : (021) 2995-3001, www.medcoenergi.com
Sender Name Siendy K. Wisandana
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-12-2025 04:27
This is an official document of PT Medco Energi Internasional Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Medco Energi Internasional Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.2 ×2
unresolved
person
Siendy K. Wisandana
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.