Skip to content
Back to announcement

20251210_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32012392_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00348/2025                          10 Desember 2025
Lampiran : 1 Dokumen


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta


           Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi
                     Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020


Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 yang telah diselenggarakan pada hari Senin, 8 Desember
2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



                                                    Corporate Secretariat




                                                        Ngatemin
                                                    Corporate Secretary




Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
              OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020

PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 , Akta No. 33, tanggal 22 September
2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
     Hari, Tanggal            : Senin, 8 Desember 2025
     Waktu                    : Pukul 10.38 s.d 13.27 WIB
     Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                Jakarta Timur
     Agenda                   : 1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran
                                    Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam
                                    Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan
                                    Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                    2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
                                    dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                    Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                    perubahan-perubahannya.
                                2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
                                    Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                    2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
                                    dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                    Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                    perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan
                                    Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya
                                    yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
                                    (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan
                                    tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran
                                    Bunga Obligasi.
                                3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
                                    Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                    2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
                                    dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                    Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                    perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan
                                    Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya
                                    yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
                                    (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo
                                    Obligasi.
                                4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
                                    Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                    2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
                                    dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                    Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                    perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3


                                          1
Page 3
                                       huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan
                                       (rasio keuangan).


II.   Pihak yang hadir dalam RUPO
      1.   PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
      2.   PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung
           Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
      3.   Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
           M.Kn.,
      4.   Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020



III. Kehadiran Pemegang Obligasi
      RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
      Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi
      Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”) yang bernilai pokok
      Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar delapan
      ratus juta empat Rupiah) atau sebanyak 1.149.800.000.004 (satu triliun seratus
      empat puluh sembilan miliar delapan ratus juta empat) suara yang merupakan 85,37%
      (delapan puluh lima koma tiga tujuh persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum
      dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena
      kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang
      dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
      yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.400.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang
      dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp35.000.000.000,00 menjadi berjumlah
      Rp1.365.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam
      RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i)
      Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah
      dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.


IV. Pelaksanaan RUPO
      1.   Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
           sehubungan dengan Agenda RUPO
           PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan
           sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan RUPO,
           antara lain:
           a.   Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri
                Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 sebagaimana yang
                tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain
                Bunga Obligasi ke-20, ke-21, dan ke-22.
           b.   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan pasal
                lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
                Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga
                Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai dan 4% ditangguhkan hingga
                akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
                Karya Tahap I Tahun 2020, serta perubahan jadwal pembayaran Bunga
                Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
                Tahun 2020.



                                             2
Page 4
     c.   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan pasal
          lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
          Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh
          seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
     d.   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m,
          mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT
          Wijaya Karya (Persero) Tbk.


2.   Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
     dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
     a.   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
          RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
          memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
     b.   Dalam RUPO, terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
          Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
          terkait Agenda RUPO.

3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
     a.   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
          secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
          Perwaliamanatan.
     b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian
          Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
          diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4.   Hasil Keputusan RUPO
     a.   Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPO
          - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 2.
            1.149.800.000.004 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
            delapan ratus juta empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
            Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
            delapan ratus juta empat Rupiah).
          - Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
            PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
            sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO
            tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 159.346.072.508 (seratus lima puluh
            sembilan miliar tiga ratus empat puluh enam juta tujuh puluh dua ribu
            lima ratus delapan) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
            Rp159.346.072.508,00 (seratus lima puluh sembilan miliar tiga ratus
            empat puluh enam juta tujuh puluh dua ribu lima ratus delapan Rupiah)
            atau 13,86% (tiga belas koma delapan enam persen).
          - Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
            oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
            Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
            RUPO tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 649.453.927.496 (enam ratus
            empat puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan
            ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam) suara, atau
            mewakili Obligasi yang bernilai Rp649.453.927.496,00 (enam ratus



                                        3
Page 5
       empat puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan
       ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam Rupiah).
     - Jumlah suara yang abstain sebanyak 341.000.000.000 (tiga ratus empat
       puluh satu miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
       Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah).
       Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
       disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
       hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
       dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
       Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
       341.000.000.000 (tiga ratus empat puluh satu miliar) suara, atau
       mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus
       empat puluh satu miliar Rupiah) dianggap memberikan suara yang sama
       dengan suara tidak setuju.
       maka jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 990.453.927.496
       (sembilan ratus sembilan puluh milia rempat ratus lima puluh tiga juta
       sembilan ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam)
       suara atau senilai Rp990.453.927.496,00 (sembilan ratus sembilan puluh
       milia rempat ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh dua
       ribu empat ratus sembilan puluh enam Rupiah) atau 86,14% (delapan
       puluh enam koma satu empat persen).
      Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO,
      Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan 1
      dari Emiten dalam RUPO.
b.   Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 1, 2 dan 3 RUPO
     - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 2.
       1.149.800.000.004 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
       delapan ratus juta empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
       Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
       delapan ratus juta empat Rupiah).
     - Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
       PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
       sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO
       tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 34.894.000.260 (tiga puluh empat
       miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta dua ratus enam puluh)
       suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp34.894.000.260,00 (tiga
       puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta dua ratus
       enam puluh Rupiah) atau 0,003% (nol koma nol nol tiga persen).
     - Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
       oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
       Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
       RUPO tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 808.765.105.744 (delapan
       ratus delapan miliar tujuh ratus enam puluh lima juta seratus lima ribu
       tujuh ratus empat puluh empat) suara, atau mewakili Obligasi yang
       bernilai Rp808.765.105.744,00 (delapan ratus delapan miliar tujuh ratus
       enam puluh lima juta seratus lima ribu tujuh ratus empat puluh empat
       Rupiah).
     - Jumlah suara yang abstain sebanyak 341.000.000.000 (tiga ratus empat
       puluh satu miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
       Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah).



                                  4
Page 6
       Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
       disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
       hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
       dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
       Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
       341.000.000.000 (tiga ratus empat puluh satu miliar) suara atau senilai
       Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah)
       dianggap memberikan suara yang sama dengan suara tidak setuju.
       maka jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 1.149.765.105.744
       (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh
       lima juta seratus lima ribu tujuh ratus empat puluh empat) suara atau
       mewakili Obligasi yang bernilai Rp1.149.765.105.744,00 (satu triliun
       seratus empat puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh lima juta
       seratus lima ribu tujuh ratus empat puluh empat Rupiah) atau 99,997%
       (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan tujuh persen).
      Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO,
      Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan 1, 2
      dan 3 dari Emiten dalam RUPO.
c.   Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 4 RUPO
     - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 2.
       1.149.800.000.004 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
       delapan ratus juta empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
       Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
       delapan ratus juta empat Rupiah).
     - Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
       PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
       sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO
       tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 205.989.577.040 (dua ratus lima
       miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh
       tujuh ribu empat puluh) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
       Rp205.989.577.040,00 (dua ratus lima miliar sembilan ratus delapan
       puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu empat puluh
       Rupiah) atau 17,92% (tujuh belas koma sembilan dua persen).
     - Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
       oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
       Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
       RUPO tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 602.810.422.964 (enam ratus
       dua miliar delapan ratus sepuluh juta empat ratus dua puluh dua ribu
       sembilan ratus enam puluh empat) suara, atau mewakili Obligasi yang
       bernilai Rp602.810.422.964,00 (enam ratus dua miliar delapan ratus
       sepuluh juta empat ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh
       empat Rupiah.
     - Jumlah suara yang abstain sebanyak 341.000.000.000 (tiga ratus empat
       puluh satu miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
       Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah).
       Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
       disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
       hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
       dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
       Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
       341.000.000.000 (tiga ratus empat puluh satu miliar) suara atau senilai


                                  5
Page 7
       Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah)
       dianggap memberikan suara yang sama dengan suara tidak setuju.
       maka jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 943.810.422.964
       (sembilan ratus empat tiga miliar delapan ratus sepuluh juta empat ratus
       dua puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh empat) suara atau
       mewakili Obligasi yang bernilai Rp943.810.422.964,00 (sembilan ratus
       empat tiga miliar delapan ratus sepuluh juta empat ratus dua puluh dua
       ribu sembilan ratus enam puluh empat Rupiah) atau 82,08% (delapan
       pulub dua koma nol delapan persen).
      Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO,
      Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan 4
      dari Emiten dalam RUPO.



                     Jakarta, 10 Desember 2025

           EMITEN                             WALI AMANAT



PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK               PT BANK MEGA TBK




                                  6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published10 Dec 2025
Pages7
Characters19,862
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×8
linked person Agung Budi Waskito · Direktur Utama p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×53
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×14
unresolved person Humberg Lie p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result