Back to announcement
20251210_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32012392_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00348/2025 10 Desember 2025
Lampiran : 1 Dokumen
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 yang telah diselenggarakan pada hari Senin, 8 Desember
2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 , Akta No. 33, tanggal 22 September
2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Senin, 8 Desember 2025
Waktu : Pukul 10.38 s.d 13.27 WIB
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Agenda : 1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran
Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam
Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya.
2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan
Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
(apabila ada), diantaranya mengenai perubahan
tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran
Bunga Obligasi.
3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan
Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
(apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo
Obligasi.
4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3
1
Page 3
huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan
(rasio keuangan).
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung
Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn.,
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”) yang bernilai pokok
Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar delapan
ratus juta empat Rupiah) atau sebanyak 1.149.800.000.004 (satu triliun seratus
empat puluh sembilan miliar delapan ratus juta empat) suara yang merupakan 85,37%
(delapan puluh lima koma tiga tujuh persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.400.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang
dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp35.000.000.000,00 menjadi berjumlah
Rp1.365.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam
RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i)
Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan Agenda RUPO
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan
sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan RUPO,
antara lain:
a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 sebagaimana yang
tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain
Bunga Obligasi ke-20, ke-21, dan ke-22.
b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan pasal
lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga
Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai dan 4% ditangguhkan hingga
akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020, serta perubahan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
Tahun 2020.
2
Page 4
c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan pasal
lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh
seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m,
mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
b. Dalam RUPO, terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian
Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4. Hasil Keputusan RUPO
a. Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPO
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 2.
1.149.800.000.004 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
delapan ratus juta empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
delapan ratus juta empat Rupiah).
- Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO
tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 159.346.072.508 (seratus lima puluh
sembilan miliar tiga ratus empat puluh enam juta tujuh puluh dua ribu
lima ratus delapan) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp159.346.072.508,00 (seratus lima puluh sembilan miliar tiga ratus
empat puluh enam juta tujuh puluh dua ribu lima ratus delapan Rupiah)
atau 13,86% (tiga belas koma delapan enam persen).
- Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
RUPO tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 649.453.927.496 (enam ratus
empat puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan
ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam) suara, atau
mewakili Obligasi yang bernilai Rp649.453.927.496,00 (enam ratus
3
Page 5
empat puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh tiga juta sembilan
ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam Rupiah).
- Jumlah suara yang abstain sebanyak 341.000.000.000 (tiga ratus empat
puluh satu miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah).
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
341.000.000.000 (tiga ratus empat puluh satu miliar) suara, atau
mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus
empat puluh satu miliar Rupiah) dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara tidak setuju.
maka jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 990.453.927.496
(sembilan ratus sembilan puluh milia rempat ratus lima puluh tiga juta
sembilan ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam)
suara atau senilai Rp990.453.927.496,00 (sembilan ratus sembilan puluh
milia rempat ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh dua
ribu empat ratus sembilan puluh enam Rupiah) atau 86,14% (delapan
puluh enam koma satu empat persen).
Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO,
Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan 1
dari Emiten dalam RUPO.
b. Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 1, 2 dan 3 RUPO
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 2.
1.149.800.000.004 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
delapan ratus juta empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
delapan ratus juta empat Rupiah).
- Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO
tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 34.894.000.260 (tiga puluh empat
miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta dua ratus enam puluh)
suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp34.894.000.260,00 (tiga
puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta dua ratus
enam puluh Rupiah) atau 0,003% (nol koma nol nol tiga persen).
- Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
RUPO tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 808.765.105.744 (delapan
ratus delapan miliar tujuh ratus enam puluh lima juta seratus lima ribu
tujuh ratus empat puluh empat) suara, atau mewakili Obligasi yang
bernilai Rp808.765.105.744,00 (delapan ratus delapan miliar tujuh ratus
enam puluh lima juta seratus lima ribu tujuh ratus empat puluh empat
Rupiah).
- Jumlah suara yang abstain sebanyak 341.000.000.000 (tiga ratus empat
puluh satu miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah).
4
Page 6
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
341.000.000.000 (tiga ratus empat puluh satu miliar) suara atau senilai
Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah)
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara tidak setuju.
maka jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 1.149.765.105.744
(satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh
lima juta seratus lima ribu tujuh ratus empat puluh empat) suara atau
mewakili Obligasi yang bernilai Rp1.149.765.105.744,00 (satu triliun
seratus empat puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh lima juta
seratus lima ribu tujuh ratus empat puluh empat Rupiah) atau 99,997%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan tujuh persen).
Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO,
Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan 1, 2
dan 3 dari Emiten dalam RUPO.
c. Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 4 RUPO
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 2.
1.149.800.000.004 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
delapan ratus juta empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp1.149.800.000.004,00 (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar
delapan ratus juta empat Rupiah).
- Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO
tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 205.989.577.040 (dua ratus lima
miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh
tujuh ribu empat puluh) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp205.989.577.040,00 (dua ratus lima miliar sembilan ratus delapan
puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu empat puluh
Rupiah) atau 17,92% (tujuh belas koma sembilan dua persen).
- Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
RUPO tanggal 8 Desember 2025, sebanyak 602.810.422.964 (enam ratus
dua miliar delapan ratus sepuluh juta empat ratus dua puluh dua ribu
sembilan ratus enam puluh empat) suara, atau mewakili Obligasi yang
bernilai Rp602.810.422.964,00 (enam ratus dua miliar delapan ratus
sepuluh juta empat ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh
empat Rupiah.
- Jumlah suara yang abstain sebanyak 341.000.000.000 (tiga ratus empat
puluh satu miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah).
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
341.000.000.000 (tiga ratus empat puluh satu miliar) suara atau senilai
5
Page 7
Rp341.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh satu miliar Rupiah)
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara tidak setuju.
maka jumlah suara tidak setuju menjadi sebanyak 943.810.422.964
(sembilan ratus empat tiga miliar delapan ratus sepuluh juta empat ratus
dua puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh empat) suara atau
mewakili Obligasi yang bernilai Rp943.810.422.964,00 (sembilan ratus
empat tiga miliar delapan ratus sepuluh juta empat ratus dua puluh dua
ribu sembilan ratus enam puluh empat Rupiah) atau 82,08% (delapan
pulub dua koma nol delapan persen).
Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO,
Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan 4
dari Emiten dalam RUPO.
Jakarta, 10 Desember 2025
EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
6
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×14
unresolved
person
Humberg Lie
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.