Skip to content
Back to announcement

20251210_WMUU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32012339.pdf

Other Needs review WMUU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          344/WMU-FA/XII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Widodo Makmur Unggas Tbk

 Kode Emiten                          WMUU

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13878/BEI.PP1/12-2025 tanggal 09
Desember 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
           maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015. Perseroan akan berupaya segera menyampaikan kepada Bursa dan Publik secara tepat
           waktu apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi, informasi maupun fakta material
           lainnya yang berpotensi mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. pada waktu dekat ini.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang saham tertentu pada saat ini. Perseroan
    4
           senantiasa berkomitmen untuk melaporkan setiap aktivitas Pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Seluruh aktivitas dari Pemegang
           saham tertentu Perseroan telah disampaikan kepada Bursa dan Publik secara berkala melalui platform
           IDXnet dan diupload di Website Bursa.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
           tindakan yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode tiga bulan
           mendatang.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang saham utama dan pengendali, diperoleh informasi bahwa
           hingga saat ini yang bersangkutan belum memiliki rencana terkait Perubahan kepemilikan sahamnya
           terhadap saham Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Page 2
Wahyu Andi Susilo

Direktur Keuangan & HCD




PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Telepon : (62 21) 8430 6787 / 88, Fax : (62 21) 8430 6790 / 91, www.



Nama Pengirim                      Wahyu Andi Susilo

Jabatan                            Direktur Keuangan & HCD
Tanggal dan Waktu                  10-12-2025 18:00




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widodo Makmur Unggas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widodo Makmur Unggas Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            344/WMU-FA/XII/2025

Issuer Name                          PT Widodo Makmur Unggas Tbk

Issuer Code                          WMUU

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13878/BEI.PP1/12-2025
dated 09 Desember 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
          maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015. Perseroan akan berupaya segera menyampaikan kepada Bursa dan Publik secara tepat
          waktu apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi, informasi maupun fakta material
          lainnya yang berpotensi mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. pada waktu dekat ini.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang saham tertentu pada saat ini. Perseroan
   4
          senantiasa berkomitmen untuk melaporkan setiap aktivitas Pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Seluruh aktivitas dari Pemegang
          saham tertentu Perseroan telah disampaikan kepada Bursa dan Publik secara berkala melalui platform
          IDXnet dan diupload di Website Bursa.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
          tindakan yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode tiga bulan
          mendatang.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang saham utama dan pengendali, diperoleh informasi bahwa
          hingga saat ini yang bersangkutan belum memiliki rencana terkait Perubahan kepemilikan sahamnya
          terhadap saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Page 4
Wahyu Andi Susilo

Direktur Keuangan & HCD




PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Phone : (62 21) 8430 6787 / 88, Fax : (62 21) 8430 6790 / 91, www.



Sender Name                        Wahyu Andi Susilo

Function                           Direktur Keuangan & HCD

Date and Time                      10-12-2025 18:00




     This is an official document of PT Widodo Makmur Unggas Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Widodo Makmur Unggas Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Dec 2025
Pages4
Characters10,117
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur Unggas Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Widodo Makmur p.2 ×2
linked person Wahyu Andi Susilo · Direktur Keuangan & HCD p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 596 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '344/WMU-FA/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Keuangan & HCD',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result