Back to announcement
20251210_WSBP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32012322_lamp1.pdf
Board change Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 869/WBP/DIR/2025 Jakarta, 10 Desember 2025
Kepada Yth,
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Perubahan Susunan Komite Nominasi &
Remunerasi PT Waskita Beton Precast Tbk
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik,
bersama ini kami sampaikan informasi pemberhentian dan pengangkatan ketua dan anggota
Komite Nominasi & Remunerasi serta susunan Komite Nominasi & Remunerasi yang baru
pada tahun 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast
Tbk ("WSBP") Nomor: 11/SK/WBP/DK/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Serta Anggota Komite Nominasi Dan Remunerasi,
Serta Penetapan Susunan Komite Nominasi Dan Remunerasi Dewan Komisaris PT Waskita
Beton Precast Tbk dengan poin-poin keputusan sebagai berikut :
1. Memberhentikan Sdri. Aqila Rahmani sebagai Ketua Nominasi dan Remunerasi PT
Waskita Beton Precast Tbk, dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama
ini.
2. Memberhentikan Sdr. Santos Gunawan Matondang sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Waskita Beton Precast Tbk, dengan ucapan terima kasih
atas pengabdiannya selama ini.
3. Mengangkat Sdr. Ahmad Subagya sebagai Ketua Nominasi dan Remunerasi
PT Waskita Beton Precast Tbk dengan masa penugasan selama 3 tahun terhitung sejak
tanggal 10 Desember 2025 s.d. 09 Desember 2028 dengan tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
4. Mengangkat Sdr. R.M. Aris Santosa sebagai Anggota Nominasi dan Remunerasi
PT Waskita Beton Precast Tbk dengan masa penugasan selama 3 tahun terhitung sejak
tanggal 10 Desember 2025 s.d. 09 Desember 2028 dengan tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
HM.02.08 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
1 dari 2
Page 2
5. Menetapkan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Waskita Beton Precast Tbk
sebagai berikut :
1) Sdr. Ahmad Subagya sebagai Ketua
2) Sdr. R.M. Aris Santosa sebagai Anggota
3) Sdri. Belladonna Troxylon M. sebagai Anggota
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
Fathul Anwar
Lampiran : -
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.02.08 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
2 dari 2
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
264 ms
12 Sep 2026 22:32
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': '2025-12-10',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Waskita Beton Precast Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Otoritas Jasa Keuangan',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Nominasi: Ketua Dewan Komisioner',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan Susunan Komite Nominasi &'}