Back to announcement
20251209_SOCI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011420.pdf
Other Needs review SOCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 058/CORSEC-SOCI/XII/2025
Nama Perusahaan PT Soechi Lines Tbk.
Kode Emiten SOCI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13843/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
1
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
***
As of the date of this letter, the Company is not knowing any material information or facts that may affect the
value of the Company's securities or investor investment decisions as regulated in Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Number 31/POJK.04/2015 about Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public
Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
2
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
***
As of the date of this letter, the Company is not knowing any material information or facts that may affect the
value of the Companys securities or investor investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the
Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Pada tanggal surat ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
3
***
As of the date of this letter, the Company informs that there are no other material information/facts/important
events that may affect the price of the Companys securities and the Companys business continuity that
have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
4 Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
***
As of the date of this letter, the Company is not knowing any activities from certain shareholders as
stipulated in Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Number 11/POJK.04/2017 about Reports of Ownership or
Any Changes in Share Ownership of Public Companies.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada tanggal surat ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
5 Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
***
As of the date of this letter, the Company informs that it has no plan to carry out any corporate actions in the
near future, including corporate action that will impact the listing of the Companys shares on the Stock
Exchange (at least in the next 3 months).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Soechi Lines Tbk.
Paula Marlina
Corporate Secretary
PT Soechi Lines Tbk.
Sahid Sudirman Center 51st Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220
Telepon : +62 21-8086-1000, Fax : +62 21-8086-1001, tidak berubah
Nama Pengirim Paula Marlina
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-12-2025 17:06
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Soechi Lines Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Soechi Lines Tbk. bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 058/CORSEC-SOCI/XII/2025 Issuer Name PT Soechi Lines Tbk. Issuer Code SOCI Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13843/BEI.PP2/12-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
1
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
***
As of the date of this letter, the Company is not knowing any material information or facts that may affect the
value of the Company's securities or investor investment decisions as regulated in Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Number 31/POJK.04/2015 about Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public
Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
2
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
***
As of the date of this letter, the Company is not knowing any material information or facts that may affect the
value of the Companys securities or investor investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the
Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Pada tanggal surat ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
3
***
As of the date of this letter, the Company informs that there are no other material information/facts/important
events that may affect the price of the Companys securities and the Companys business continuity that
have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
4 Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
***
As of the date of this letter, the Company is not knowing any activities from certain shareholders as
stipulated in Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Number 11/POJK.04/2017 about Reports of Ownership or
Any Changes in Share Ownership of Public Companies.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada tanggal surat ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
5 Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
***
As of the date of this letter, the Company informs that it has no plan to carry out any corporate actions in the
near future, including corporate action that will impact the listing of the Companys shares on the Stock
Exchange (at least in the next 3 months).
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Soechi Lines Tbk.
Paula Marlina
Corporate Secretary
PT Soechi Lines Tbk.
Sahid Sudirman Center 51st Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220
Phone : +62 21-8086-1000, Fax : +62 21-8086-1001, tidak berubah
Sender Name Paula Marlina
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-12-2025 17:06
This is an official document of PT Soechi Lines Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Soechi Lines Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Soechi Lines Tbk.
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
718 ms
12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '058/CORSEC-SOCI/XII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}