Back to announcement
20251205_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_32000182_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.916
, PEMERINGKAT EFEK VESIA (PEFINDO 1) 509 684 69 (62-21) 509584 68 (62-82) 1125 99959 W/ mwwupafindo.com Cguity Tower 30” floor Sudirman Central Business District Lot 9 PE FI N DO - JI Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia CREDIT RATING AGENCY Wa Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1 RC-1428/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) aa Irmawa Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Pilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Page 2 OCR 0.929
509 68469 50968468 16282) 112599959 1 wwerpafindocom Lauity Tower 30” lor Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO “” aa CREDIT RATING AGENCY sm Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1 RC-1429/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtts) (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai Rp5.500.000.000.000,00 (lima triliun lima ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat isArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 3 OCR 0.915
tral Business DistrictLot9 — F JL Jenderal Sudirman Kav 52-53 BD 16282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia WI swawpafindo.com PEFINDO CREDIT RATING Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor : RC-1430/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum USD100.000.000,00 (seratus juta dollar AAS) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (19 Maret 2025) sampai dengan 19 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. “Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) aa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini otas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan don kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan 'atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 4 OCR 0.925
: AE ity Tower 30” Noor sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO S CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 2 RC-1431/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi | Tahun 2021 Seri C, Obligasi II Tahun 2022 Seri C, Obligasi III Tahun 2022 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, serta Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 JI. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi I Tahun 2021 Seri C, Obligasi II Tahun 2022 Seri C, Obligasi III Tahun 2022 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2025 Seri B dan Seri C serta Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, serta Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp11.844.665.000.000,00 (sebelas triliun delapan ratus empat puluh empat miliar enam ratus enam puluh lima juta rupiah) untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) In Nag Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Page 5 OCR 0.922
autty Tower 30 Moor Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO - Jenderal Sudimman Kav. 52-53 6282) 1125905 Jakarta 12190, Indonesia VI wwwpafindocom CREDIT RATING AG Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1 RC-1432/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah | Tahun 2021 Seri C, Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C serta Sukuk Mudharabah II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, dan Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAttay (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah | Tahun 2021 Seri C, Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C serta Sukuk Mudharabah II Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, dan Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp4.977.620.000.000,00 (empat triliun sembilan ratus tujuh puluh tujuh miliar enam ratus dua puluh juta rupiah) untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat isAsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidok melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. o1
Page 6 OCR 0.922
. PEN Egutty Tower 30” lor r Su Central Business District Lot9 — an Kav 52-53 D (6282) 112599959 PEFI N Do Jl Jenderal Sudir 13 12190, Indor W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGE Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 1 RC-1433/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, serta Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 JI. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAH (Single A Plus) terhadap Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap VI Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT OKI Pulp & Paper Mills senilai USD58.805.595,00 (lima puluh delapan juta delapan ratus lima ribu lima ratus sembilan puluh lima dollar) untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat iiA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau lai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidok melakukan audit uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Page 7 OCR 0.927
ity Tower 30” floor T Sudirman Central Business Dis PEF | N bo 4 Jl Jenderal Sudirman Kav 5: 1 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGi Jakarta, 4 Desember 2025 Nomor 2 RC-1434/PEF-DIR/XII/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 JI. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp1.713.115.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga belas miliar seratus lima belas juta rupiah) untuk periode 4 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. “Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) | " Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×15
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×7
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×13
unresolved
person
Irmawa Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×6
unresolved
org
PT Pemeringkot Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.