Skip to content
Back to announcement

20251209_KIOS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011709_lamp1.pdf

Other Needs review KIOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                  Jakarta, 09 Desember 2025


No : 48/KIOS-BEI/XII/2025


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190


Attn          : Rendi Pratama
                PH Kepala Divisi PP1
Perihal       : Jawaban atas Permintaan Penjelasan S-13851/BEI.PP1/12-2025

Dengan hormat,

   Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
13851/BEI.PP1/12-2025 tanggal 08 Desember 2025 perihal Permintaan penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
      Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
      Penjelasan:
      Untuk saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material tertentu
      yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
      Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
      point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
      00015/BEI/01-2021
      Penjelasan:
      Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
      ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 kecuali pada butir point IV.2.1.3 Informasi tentang
      keterbukaan informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK
      11/2017.
Page 2
    3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
       efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
       publik
       Penjelasan:
       Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
       material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
       Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

    4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
       Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
       Terbuka.
       Penjelasan:
       Berdasarkan informasi yang diterima Perseroan bahwa tidak terdapat adanya aktivitas dari
       pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
       Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

    5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
       dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
       Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
       Penjelasan:
       Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu
       dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
       Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

    6. Rencana pengendal dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
       sahamnya di Perseroan. Dalam bal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
       terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab
       konfirmasi tersebut.
       Penjelasan:
       Perseroan memberikan penjelasan bahwa menurut keterangan yang didapatkan dari
       pihak pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT Artav Mobile Indonesia (“AMI”)
       bahwa investasi AMI pada saham Perseroan merupakan investasi jangka Panjang, dan
       sampai saat surat ini disampaikan AMI tidak berencana untuk mengurangi
       kepemilikannya pada Perseroan.

Demikian Informasi yang dapat Kami sampaikan, atas Perhatian serta Kerjasamanya Kami ucapkan terima
kasih.

Hormat Kami,
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk




Ornela Bartin Sutan Giri
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published9 Dec 2025
Pages2
Characters4,721
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Artav Mobile p.2
linked org Kioson Komersial Indonesia Tbk p.2 ×2
linked person Ornela Bartin Sutan Giri · Direktur Utama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Artav Mobile Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 381 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result