Skip to content
Back to announcement

20251208_PTDU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32011372_lamp1.pdf

Other Text extracted PTDU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                       PT DJASA UBERSAKTI TBK
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
  DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
      DAHULU (PMTHMETD) DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN
    SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
                       NOMOR 14/POJK.04/2019


 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
 DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN
 DENGAN RENCANA PMTHMETD DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN.

 JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
 DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
 SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
 PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
 BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
 INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
 MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
 ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
 MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.


 RENCANA PMTHMETD SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN
 TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN.



                              PT DJASA UBERSAKTI Tbk
               Kegiatan Usaha                                     Alamat Kantor
    Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan         Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl. Karang Tengah
             Perusahaan Holding                Raya, Jakarta Selatan; corsec@djasaubersakti.co.id;
                                                            www.djasaubersakti.co.id



Sehubungan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019,
Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan nilai nominal Rp16 per saham. Jumlah saham tersebut setara
dengan sekitar 71,43% dari modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Rencana PMTHMETD ini juga merupakan transaksi perubahan pengendali Perseroan, di mana PT Penajam
Makmur Jaya akan menjadi pengendali baru. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan bermaksud
meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
yang akan diselenggarakan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Keterbukaan Informasi ini diumumkan di Jakarta pada tanggal 08 Desember 2025.
Page 2
I.        PENDAHULUAN

Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam rangka
perbaikan posisi keuangan.

Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan modal
dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain apabila suatu
perusahaan terbuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi
80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan terbuka pada saat rapat umum pemegang
saham (“RUPS”) yang menyetujui PMTHMETD tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian telah
melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian sebagai berikut ini :

     1.    modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari perhitungan
           total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi total liabilitas
           jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509); dan
     2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
        konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
        melebihi 80%.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari pemegang
saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari PMTHMETD akan digunakan
untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan, meningkatkan likuiditas dan modal kerja usaha
guna meningkatkan pendapatan usaha Perseroan.




                                                                                             2 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 3
II.    URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN

      A. Riwayat Singkat
         PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) adalah kontraktor swasta yang didirikan pada tahun
         1971, di Jakarta. Pada awalnya perusahaan bergerak di bidang konstruksi industri
         minyak dan gas bumi, namun kini telah melebarkan sayap bisnisnya ke konstruksi
         apartemen, hotel, mall, pabrik, institusi pendidikan, tempat ibadah dan lainnya.
         Perusahaan memberikan solusi proyek dalam konstruksi dan perencanaan serta
         manajemen terkait. Beberapa proyek Perseroan antara lain Apartement Kota Ayodhya,
         Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan KPK, Gedung Kantor Bidlabfor,
         Terminal Patria Blitar, Universitas Islam Negeri Palu dan masih banyak lagi.

      B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
         Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
         Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, Komposisi pemegang
         saham Perseroan per 30 November 2025 adalah sebagai berikut:


                                                                      Nominal
                        Keterangan                    Jumlah Saham              Total Nilai (Rp)     %
                                                                       (Rp)

          Modal dasar                                 4.800.000.000     50      240.000.000.000

          Modal ditempatkan dan disetor penuh

               1.   PT Teknindo Geosistem Unggul        625.000.000     50       31.250.000.000    41,67%

               2.   RSK Investasi Unggul                475.000.000     50       23.750.000.000    31,67%

               3.   Masyarakat                         400.000.000      50       20.000.000.000    26,66%


          Total modal ditempatkan disetor penuh       1.500.000.000              75.000.000.000    100%


          Saham dalam portepel                        3.300.000.000             165.000.000.000



      C. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
         Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu
         Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris dan
         Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 tahun sampai dengan
         ditutupnya RUPS yang diselenggarakan 5 tahun berikutnya. Tugas dan wewenang
         Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.

         Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 14 Juli 2025, yang dibuat
         oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima oleh Departemen Hukum
         dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU AH.01.09-
         0319889 tanggal 02 Agustus 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
         adalah sebagai berikut:
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                     : Wahyu Priya Kuswanda
         Komisaris Independen                : Andi Muhammad Soleh
         Komisaris                           : Usin




                                                                                                         3 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 4
         Direksi
         Direktur Utama                      : Heru Putranto
         Direktur                            : Rama Adiwena
         Direktur                            : Radman Ediwena
         Direktur                            : Pio Hizkia Wehantouw


    D. Ikhtiar Data Keuangan Penting
         Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk bulan yang
         berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek
         konsolidasian yang melebihi total aset lancar konsolidasian mengindikasikan perlunya
         modal kerja baru untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ada pun rincian data
         keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:



         Laporan Posisi Keuangan
         (Dalam Rupiah Penuh)

          Deskripsi                                            30 September 2025    31 Desember 2024

          Jumlah Aset                                             121.998.305.164    149.094.240.246

             Jumlah Aset Lancar                                   28.047.706.003      54.647.728.764

             Jumlah Aset Tidak Lancar                              93.950.599.161     94.446.511.482

          Jumlah Liabilitas                                       129.751.184.560    154.905.885.860

             Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                      93.861.861.509       118.146.517.811

             Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                     35.889.368.051      36.759.368.049

          Ekuitas - Neto                                           35.415.147.288      35.415.147.288

             Modal Saham                                          75.000.000.000      75.000.000.000

             Kepentingan Non Pengendali                            3.888.362.710       3.888.362.710



         Penurunan aset lancar periode 30 September 2025 sebesar 51,3% jika dibandingkan
         dengan periode 31 Desember 2024 adalah disebabkan pencairan uang muka proyek
         pada 2024 telah terserap menjadi pekerjaan pada 2025 dan saldo pajak dibayar di muka
         pada 2024 yang lebih kecil dibandingkan pada 2025.
         Pendapatan Perseroan mengalami peningkatan dan arus kas operasi menunjukkan
         perbaikan, ditandai dengan nilai arus kas negatif yang semakin mengecil dibandingkan
         periode sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan efektivitas pengelolaan modal
         kerja dan perputaran kas selama periode berjalan.

         Peningkatan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tahun berjalan menunjukkan
         perbaikan apabila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2024 disebabkan oleh
         tidak terdapat peningkatan arus kas dari aktivitas pendanaan karena Perseroan tidak
         memperoleh tambahan pendanaan pada periode dimaksud. Dengan demikian, arus kas
         pendanaan tidak mengalami kenaikan dan perbaikannya lebih disebabkan oleh tidak
         adanya arus kas keluar baru yang bersifat pendanaan pada periode berjalan. Terkait
         rencana Perseroan dalam menjalankan operasional jangka pendek di tengah kondisi

                                                                                                  4 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 5
         arus kas operasi yang masih negatif dan tidak adanya penerimaan pinjaman baru,
         Perseroan tetap berupaya menjaga keberlangsungan operasi melalui dua langkah
         utama: Memperoleh kontrak-kontrak baru untuk meningkatkan pendapatan dan arus
         kas masuk dari proyek berjalan dan Melaksanakan aksi korporasi berupa penambahan
         modal, sebagaimana dijelaskan dalam dokumen ini, untuk memperkuat struktur
         permodalan dan mendukung kebutuhan operasional Perseroan.


         Laporan Laba Rugi Komprehensif
         (Dalam Rupiah Penuh)

          Deskripsi                                      30 September 2025    31 Desember 2024

          Pendapatan                                         49.716.533.314     43.842.225.806

          Laba Bruto                                         6.980.731.749      (4.225.481.667)

          Laba Periode Berjalan – Neto                      (1.941.233.782)    (42.254.433.841)

          Jumlah Laba Komprehensif Periode Berjalan         (1.941.233.782)    (41.215.507.592)

          Laba (Rugi) Per Saham                                      (2,01)             (27,48)



         Laporan Arus Kas
         (Dalam Rupiah Penuh)

          Deskripsi                                      30 September 2025    31 Desember 2024

          Arus Kas dari Aktivitas Operasi                   (6.939.866.858)     52.852.664.876

          Arus Kas dari Aktivitas Investasi                   300.000.000                    0

          Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                   (987.162.998)    (74.255.060.045)

          Penurunan Bersih Kas dan Bank                     (7.627.029.856)     11.439.009.049

          Kas dan Setara Kas Pada Awal Periode               12.135.868.120        696.859.071

          Kas dan Setara Kas Pada Akhir Periode              4.508.838.264       12.135.868.120



         Rasio-Rasio Keuangan Penting
          Deskripsi                                      30 September 2025    31 Desember 2024

          Rasio Lancar (%)                                          29,9%               46,2%

          ROA                                                       -1,59%              -28,3%

          ROE                                                        -5,5%             -119,3%

          EBITDA terhadap pendapatan (%)                               14%               -9,6%

          Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Ekuitas                   -16,74               4,37

          Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Jumlah Aset             106,35%              103,9%




                                                                                           5 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 6
III.        KETERANGAN MENGENAI RENCANA PMTHMETD

Berikut ini adalah keterangan mengenai rencana PMTHMETD yang akan dilakukan oleh
Perseroan:
       1.    Alasan dan Tujuan PMTHMETD
             Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
             PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam
             rangka perbaikan posisi keuangan.

             Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan
             modal dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
             3 huruf a dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain
             apabila suatu perusahaan tersebuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan
             mempunyai liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan
             terbuka pada saat rapat umum pemegang saham (“RUPS”) yang menyetujui
             PMTHMETD tersebut.

             Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
             bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka
             pendek konsolidasian telah melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian
             sebagai berikut :

             1. modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari
                perhitungan total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi
                total liabilitas jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509);
                dan

             2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
                konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
                melebihi 80%.
             Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari
             pemegang saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi
             keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari
             PMTHMETD akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan,
             meningkatkan likuiditas, dan mengembangkan usaha guna meningkatkan pendapatan
             usaha Perseroan.
             Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari rencana PMTHMETD ini antara
             lain adalah:

             1. Penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan
                Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun;
             2. Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas
                Perseroan;

             3. Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas
                Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan
                usaha di masa yang akan datang;



                                                                                              6 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 7
         4. Meningkatkan nilai perusahaan dan nilai investasi bagi para pemangku kepentingan
            (stakeholders);
         5. Dengan tambahan modal, perusahaan dapat memastikan kelangsungan usaha
            terutama di masa-masa sulit atau ketika menghadapi tantangan finansial yang
            signifikan.



    2. Informasi mengenai Rencana PMTHMETD
         Perseroan    berencana    untuk     melakukan  penerbitan  sebanyak-banyaknya
         3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan nilai
         nominal Rp 16 per saham yang setara dengan sebanyak-banyaknya sekitar 71,43% dari
         modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
         Saham baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundangan
         yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham Dan Efek
         Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran
         Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
         Saham baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak
         atas dividen dengan saham Perseroan lainnya.


    3. Rencana Penggunaan Dana dari hasil PMTHMETD
         Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru dalam PMTHMETD akan digunakan
         dengan perincian sebagai berikut:

         1.   Sebesar Rp 10.000.000.000 untuk membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara;
              Kewajiban Perseroan timbul berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 03 tanggal 03
              Maret 2021, Perjanjian Kredit Nomor 10 tanggal 26 Desember 2022 dan Perjanjian
              Kredit Nomor 09 tanggal 12 Juli 2023 dengan perubahan terakhir melalui SPK
              Restrukturisasi   Kredit    tanggal  29    Februari   2024     Nomor     001/D-
              1/ADD/BPDKP/II/2024. Tingkat suku bunga pinjaman adalah 8%. Jaminan adalah
              seluruh asset Perseroan. jangka waktu pinjaman adalah 8 tahun yaitu hingga tahun
              2032. Tujuan penggunaan pinjaman adalah fasilitas kredit modal kerja non-
              revolving. Persyaratan dan pembatasan yang diatur dalam perjanjian meliputi
              antara lain kewajiban memperoleh persetujuan tertulis atas setiap perubahan
              pengurus maupun perubahan struktur kepemilikan saham Perseroan.
              Atas sisa utang Perseroan maka akan Perseroan bayarkan sesuai dengan termin
              pada perjanjian tersebut dan menggunakan kas internal hasil dari kegiatan usaha
              Perseroan.

         2.   Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga;
              Kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga timbul dari aktivitas operasional
              Perseroan dalam bidang jasa konstruksi. Kewajiban tersebut terutama berasal dari
              transaksi dengan rekanan vendor, penyedia jasa, perusahaan asuransi, serta pihak
              ketiga lainnya yang terkait langsung dengan pelaksanaan proyek konstruksi
              Perseroan. Nilai kewajiban yang akan dilunasi menggunakan dana PMTHMETD
              adalah sebagian besar dari seluruh nilai kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga.
              Pihak ketiga yang akan Perseroan lunasi akan ditentukan kemudian sesuai dengan
              urgensi pada saat PMTHMETD telah terlaksana. Segera setelah PMTHMETD

                                                                                           7 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 8
              dilaksanakan maka Perseroan akan melakukan pembayaran menggunakan dana
              hasil PMTHMETD tersebut.


         3.   Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk tambahan modal kerja;
              modal kerja dimaksud akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan
              serta kontrak-kontrak baru Perseroan berikutnya. Tambahan modal kerja ini
              diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional proyek, antara lain pembelian
              material, pembayaran vendor dan subkontraktor, biaya tenaga kerja, biaya
              mobilisasi, serta biaya operasional lain yang terkait langsung dengan kegiatan
              konstruksi.



    4. Riwayat Utang yang Dibayar dengan Menggunakan Dana Hasil PMTHMETD
         Perseroan akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan pembayaran
         atas sebagian utang kepada PT BPD Kaltim Kaltara (BPD Kaltim Kaltara) berdasarkan
         Surat Pemberitahuan Keputusan Restrukturisasi Kredit tanggal 29 Febuari 2024 Nomor
         : 001 / D-1/ADD/BPDKP/II/2024. Total kewajiban perseroan kepada BPD Kaltim Kaltara
         adalah sebesar Rp 70.050.000.000.
         Selain itu, Perseroan juga akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan
         pembayaran atas utang usaha dan kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul sebelum
         pelaksanaan RUPSLB dan tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan per 30
         September 2025. Utang-utang tersebut muncul sehubungan dengan kegiatan usaha
         Perseroan yang melibatkan pembelian barang maupun penggunaan jasa dari pihak lain
         dalam rangka penyelesaian pekerjaan-pekerjaan Perseroan.


    5. Harga Pelaksanaan dalam PMTHMETD

         Berdasarkan ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-
         00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencatatan Saham Dan Efek
         Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, penambahan
         modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka memperbaiki posisi
         keuangan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a POJK 14/2019,
         penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak,
         dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-undang
         yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
         pengendali dan bukan pemegang saham utama. Sehubungan dengan hal tersebut,
         Perseroan telah menetapkan bahwa harga pelaksanaan adalah Rp16 per saham (“Harga
         Pelaksanaan”).


         penetapan harga tersebut berdasarkan kesepakatan Perseroan dengan calon investor
         baru di mana harga tersebut telah dilakukan pertimbangan dengan melihat faktor harga
         saham Perseroan selama 12 (dua belas) bulan terakhir, harga yang dapat diakomodir
         oleh calon investor dan kewajiban-kewajiban utama yang harus diselesaikan oleh
         Perseroan untuk dapat memperbaiki kinerja keuangan Perseroan.




                                                                                         8 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 9
    6. Nilai dari Rencana PMTHMETD

         Dari pelaksanaan PMTHMETD, akan dilakukan penerbitan sebanyak-banyaknya
         3.750.000.000 saham baru pada harga pelaksanaan Rp 16 per saham, sehingga nilai
         keseluruhannya adalah sebesar-besarnya Rp60.000.000.000. Dana yang diperoleh
         dari penerbitan saham ini akan digunakan untuk mengurangi sebagian kewajiban
         pembayaran perseroan dan memperkuat modal kerja. Langkah ini diharapkan dapat
         meningkatkan likuiditas dan fleksibilitas keuangan Perseroan dalam menghadapi
         tantangan pasar.


    7. Periode Pelaksanaan PMTHMETD

         Penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru pada Harga Pelaksanaan
         akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember 2025.
         Tanggal pasti dari Pelaksanaan PMTHMETD di bulan Desember 2025 akan disampaikan
         melalui keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 43A POJK 14/2019,
         sebagai berikut:

         1.   Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa
              HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan
              kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan modal tersebut.

         2.   Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan penambahan modal tanpa
              HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai
              hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang meliputi informasi antara lain
              pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan dan
              rencana penggunaan dana.



    8. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
       Pemegang Saham

         Berdasarkan posisi laporan keuangan interim konsolidasian per 30 September 2025
         terdapat adanya kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian yang telah melebihi
         total aset lancar konsolidasian yang mengindikasikan perlunya modal kerja baru untuk
         mempertahankan kelangsungan usahanya. Total kewajiban Perseroan adalah sebesar
         Rp 93.861.816.509 pada tanggal 30 September 2025 sebelum pelaksanaan
         PMTHMETD.
         Selain itu, penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru dalam
         PMTHMETD akan menyebabkan peningkatan ekuitas yang berasal dari tambahan
         modal disetor dan penurunan pada liabilitas Perseroan sesuai dengan rencana
         penggunaan dana. Sebagai hasil pelaksanaan PMTHMETD, ekuitas berdasarkan
         laporan keuangan konsolidasi per 30 September 2025 akan mengalami peningkatan
         sebesar Rp 60.000.000.000 dari sebesar Rp 7.752.879.396 menjadi sebesar Rp
         52.247.120.604. Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban terhadap
         ekuitas (debt-to-equity ratio – DER) Perseroan akan membaik dimana DER per 30
         September 2025 yang sebelumnya -16,74x menjadi 2,48x, sementara rasio total
         kewajiban terhadap total aset (total debt-to-total aset ratio – DTA) Perseroan akan
         membaik dimana DTA per 30 September 2025 yang sebelumnya 106,35% menjadi
         71,29%.


                                                                                            9 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 10
         Dengan kondisi keuangan yang lebih baik setelah pelaksanaan PMTHMETD, diharapkan
         Perseroan dapat memperkuat posisinya dalam menghadapi tantangan pasar yang
         dinamis serta meningkatkan daya saingnya. Selain itu, pengurangan utang dan
         peningkatan modal ini juga memungkinkan Perseroan untuk mengoptimalkan kinerja
         operasional dan mencapai target pertumbuhan jangka panjang. Langkah strategis ini
         menunjukkan komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai tambah bagi pemegang
         saham serta menjaga kelangsungan usaha Perseroan di masa depan.


         Berikut merupakan tabel proforma keuangan yang tidak diaudit yang menampilkan
         perubahan pada akun-akun terkait dan rasio keuangan lain yang atas dilaksanakannya
         PMTHMETD :
         (Dalam Rupiah Penuh)

          Deskripsi                                  Sebelum PMTHMETD         Setelah PMTHMETD

          Jumlah Aset                                      121.998.305.164        146.998.305.164

             Jumlah Aset Lancar                            28.047.706.003         33.047.706.003

             Jumlah Aset Tidak Lancar                       93.959.599.161         93.959.599.161

          Jumlah Liabilitas                                129.751.184.560         94.751.184.560

            Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                 93.861.816.509         58.861.816.509

            Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                35.889.368.051         35.889.368.051

          Jumlah Ekuitas                                   (7.752.879.396)         52.247.120.604

          Modal Disetor                                    75.000.000.000        135.000.000.000



                                                            Rasio Keuangan       Rasio Keuangan
                                                               Sebelum         Setelah PMTHMETD
                           Rasio Keuangan
                                                             PMTHMETD

          Rasio Lancar (%)                                       29,9%               93,8%

          ROA                                                   -1,59%              -1,20%

          ROE                                                    -5,5%               -3,7%

          DER                                                    -16,74               2,48

          Total Kewajiban terhadap Total Asset                  106,35%              71,3%

          Net Working Capital (Modal Kerja Bersih)          -65.814.110.506      -5.814.110.506



    9. Risiko atau Dampak Rencana PMTHMETD kepada Pemegang Saham
         Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham Perseroan akan terdilusi
         sampai dengan sebesar-besarnya 71,43% setelah pelaksanaan rencana PMTHMETD
         dilaksanakan.
         Terdapat perubahan pengendali perseroan dari PT Teknindo Geosistem Unggul ke PT
         Penajam Makmur Jaya. Pengendali baru akan mengambil seluruh saham baru sebesar
         3.750.000.000 lembar saham yang diterbitkan oleh perseroan sehingga kepemilikan PT
         Penajam Makmur Jaya adalah 71,43%.
    10. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan PMTHMETD

                                                                                             10 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 11
         Pada Tabel berikut ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan
         setelah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan asumsi saham baru yang akan
         diterbitkan oleh Perseroan dalam PMTHMETD berjumlah sebanyak-banyaknya
         3.750.000.000 lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 16 per saham yang
         merupakan 71,43% dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan setelah
         pelaksanaan PMTHMETD.
         Penerbitan saham seri B dengan nilai nominal Rp 16 di mana nilai nominal saham
         Perseroan pada saat ini dalah Rp 50 dan harga pasar saham Perseroan pada saat
         penyampaian agenda RUPSLB kepada OJK adalah sebesar Rp 16 per saham ini
         dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
         31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham dengan Nilai Nominal Berbeda yaitu :
         Pasal 3; Perseroan dapat mengeluarkan saham dengan nilai nominal berbeda karena
         harga pasar saham Perseroan berada di bawah nilai nominal saham pada saat
         penyampaian agenda RUPSLB

         Pasal 4a; saham yang diterbitkan tersebut memiliki hak dan kedudukan yang sama dan
         sederajat
         Pasal 4b; saham dengan nilai nominal lama tidak dapat dikonversikan menjadi saham
         dengan nilai nominal baru


         Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan secara proforma
         setelah pelaksanaan PMTHMETD adalah sebagai berikut:



         Sebelum PMTHMETD
                                                                   Nominal
                         Keterangan               Jumlah Saham                Total Nilai (Rp)      %
                                                                    (Rp)

          Modal dasar                             4.800.000.000      50      240.000.000.000

          Modal ditempatkan dan disetor penuh

          PT Teknindo Geosistem Unggul              625.000.000      50        31.250.000.000    41,67%

          RSK Investasi Unggul                      475.000.000      50       23.750.000.000     31,67%

          Masyarakat                                400.000.000      50       20.000.000.000     26,66%

          Total modal ditempatkan disetor penuh    1.500.000.000              75.000.000.000      100%

          Saham dalam portepel                    3.300.000.000               165.000.000.000



         Setelah PMTHMETD
                        Keterangan                Jumlah Saham     Nomina    Total Nilai (Rp)      %
                                                                    l (Rp)

         Modal dasar

         Seri A                                    1.500.000.000     50      75.000.000.000

         Seri B                                   10.312.500.000     16      165.000.000.000

         Modal ditempatkan dan disetor penuh

         PT Teknindo Geosistem Unggul               625.000.000      50       31.250.000.000     11,90%




                                                                                                   11 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 12
         RSK Investasi Unggul                       475.000.000   50   23.750.000.000    9,05%

         PT Penajam Makmur Jaya                   3.750.000.000   16   60.000.000.000    71,43%

         Masyarakat                                400.000.000    50   20.000.000.000    7,62%

         Total modal ditempatkan disetor penuh    5.250.000.000        135.000.000.000   100%

         Saham dalam portepel

         Seri A                                              0

         Seri B                                   6.562.500.000   16



    11. Keterangan Mengenai Pemodal

         PT Penajam Makmur Jaya (‘PMJ”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
         berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan akan
         menjadi pihak tunggal yang mengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan
         Perseroan dalam PMTHMETD. PMJ bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
         Berikut adalah informasi terkait PMJ :

         Alamat :
         kantor pusat di Jalan Propinsi Km 5, Kel Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten
         Penajam Paser Utama, Provinsi Kalaimantan Timur.

         Nomor telepon :
         021-21282368


         Surat elektronik :
         ptpenajam.makmur@gmail.com

         Kegiatan usaha :
         jasa konstruksi serta pengadaan barang dan jasa


         Struktur permodalan :

         Modal dasar                : Rp 11.000.000.000
         Modal ditempatkan          : Rp 2.750.000.000


         Susunan pemegang saham :
         PT Kalimantan Sejahtera Indonesia 2.200 lembar saham, senilai Rp 550.000.000

         PT Sarjana Sama Indah 8.800 lembar saham, senilai Rp 2.200.000.000


         Susunan Direksi dan Dewan Komisaris :

         Direktur          : Cahyadi
         Komisaris         : Nadila Syafira


         Pengendali dan pemilik manfaat (beneficial owner) :
         Cahyadi


                                                                                           12 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 13
         Alasan melakukan pengambilalihan Perseroan :
         untuk melakukan investasi serta mengembangkan usaha Perseroan. PMJ memandang
         bahwa Perseroan memiliki potensi pertumbuhan yang dapat diperkuat melalui
         dukungan permodalan dan sinergi operasional, sehingga setelah pengambilalihan PMJ
         berencana mendorong peningkatan kapasitas usaha, memperluas peluang proyek, dan
         meningkatkan kinerja Perseroan secara keseluruhan.


IV.    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

       Sehubungan dengan PMTHMETD sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada
       Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud
       untuk meminta persetujuan dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
       Rabu tanggal 24 Desember 2025 dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
       Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
      a. Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
         dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
         ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk PMTHMETD sebagaimana
         dimaksud dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, RUPSLB Perseroan harus
         dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh
         saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 2/3 bagian
         dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB.

      b. Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB pertama tidak dapat
         mencapai kuorum yang dipersyaratkan, maka RUPSLB kedua dapat diadakan dengan
         ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB
         dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 bagian dari jumlah
         seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika
         disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
         dalam RUPSLB.

      c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas
         tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah
         dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham
         dengan hak suara yang sah dan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
         ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Sebagai
         informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan
         penyelenggaraan RUPSLB Perseroan adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal
         berikut ini:
                                             Peristiwa                            Tanggal

                   Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan mengenai     Senin, 10 November 2025
                   agenda RUPSLB

                   Pengumuman Informasi Kepada Pemegang Saham           Senin, 17 November 2025
                   mengenai PMTHMETD

                   Pengumuman RUPSLB melalui situs web BEI, situs web   Senin, 17 November 2025
                   Perseroan dan eASY.KSEI

                   Recording Date                                       Senin, 01 Desember 2025


                                                                                            13 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 14
                   Pemanggilan RUPSLB melalui situs web BEI, situs web    Selasa, 02 Desember 2025
                   Perseroan dan eASY.KSEI

                   RUPSLB                                                 Rabu, 24 Desember 2025

                   Pengumuman hasil RUPSLB melalui situs web BEI, situs   Selasa, 30 Desember 2025
                   web Perseroan dan eASY.KSEI

                   Laporan ke OJK mengenai iklan hasil RUPSLB             Selasa, 30 Desember 2025



          RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada :
          Hari dan tanggal          : Rabu, tanggal 24 Desember 2025

          Waktu                     : 10.00 WIB – selesai
          Tempat                    : Shisha Star, Jl. Prof. DR. Soepomo Nomor 323,

                                      Tebet, DKI Jakarta


          Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam rapat, dapat diwakili oleh
          kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima
          Direksi dengan ketentuan para anggota Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan
          diperkenankan untuk bertindak selaku Kuasa Para Pemegang Saham dalam Rapat,
          namun suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan
          suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa
          harus dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
          Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja, selama jam kerja di kantor
          Perseroan dengan alamat, Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya,
          Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12440. Surat Kuasa harus ditandatangani dengan
          dibubuhi materai dan diterima oleh Departemen Corporate Secretary Perseroan
          selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu pada hari
          Selasa, tanggal 23 Desember 2025.

          Agenda RUPSLB Perseroan

     1.   Persetujuan Perubahan Klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan
          menjadi saham seri A sehubungan dengan perbedaan nilai nominal dengan saham
          baru yang akan diterbitkan melalui PMTHMETD dan pembentukan saham baru
          yaitu seri B serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan hal
          tersebut.
     2. Persetujuan atas rencana pelaksanaan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi
          keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 a POJK No. 14/2019 termasuk
          persetujuan terkait perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
          dengan pelaksanaan PMTHMETD.
     3. Perubahan susunan pengurus Perseroan (Direksi dan/atau Dewan Komisaris).


V.     REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

       Informasi Kepada Pemegang Saham ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan, dan oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung
       jawab atas kebenaran informasi yang terdapat di dalamnya. Seluruh informasi material



                                                                                             14 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 15
       dan pendapat yang dikemukakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini adalah
       benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan bahwa tidak ada informasi material lainnya
       yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak
       benar atau menyesatkan.
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang
       saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD sebagaimana disebutkan dalam Informasi
       Kepada Pemegang Saham ini. Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada
       pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari
       rencana PMTHMETD, dan oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana
       PMTHMETD merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.




VI.    PENUTUP

       Para Pemegang Saham yang ingin memperoleh informasi lain sehubungan dengan
       rencana PMTHMETD, dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 08.00
       sampai dengan 16.00 Waktu Indonesia Barat) pada Hari Kerja di kantor Perseroan dengan
       alamat berikut:

                  Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl.          Telepon: + 62 21 21 7660114
                   Karang Tengah Raya, Jakarta          Email: corsec@djasaubersakti.co.id
                    Selatan DKI Jakarta 12440            Situs: www.djasaubersakti.co.id




                                                                                       15 / 12

Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published8 Dec 2025
Pages15
Characters43,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DJASA UBERSAKTI TBK p.1 ×8
linked org PT Penajam Makmur Jaya p.1 ×8
linked — Teknindo Geosistem p.3 ×4
linked org RSK Investasi p.3 ×3
linked person Wahyu Priya Kuswanda p.3
linked person Andi Muhammad Soleh p.3
linked person Heru Putranto p.4
linked person Rama Adiwena p.4
linked person Radman Ediwena p.4
linked person Pio Hizkia Wehantouw p.4
linked org Kalimantan Sejahtera p.12
linked org PT Sarjana Sama Indah p.12
linked person Nadila Syafira p.12
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3
unresolved org PT Teknindo Geosistem Unggul p.3 ×4
unresolved person Rudy Siswanto · Notaris p.3
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org PT BPD Kaltim Kaltara p.7 ×2
unresolved org PT Penajam Makmur Jaya. Pengendali p.10
unresolved org PT Kalimantan Sejahtera Indonesia p.12
unresolved person Prof. DR. Soepomo p.14
unresolved org Departemen Corporate p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result