Back to announcement
20251208_PTDU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32011372_lamp1.pdf
Other Text extracted PTDUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
PT DJASA UBERSAKTI TBK
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (PMTHMETD) DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN
SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 14/POJK.04/2019
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PMTHMETD DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
RENCANA PMTHMETD SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN
TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN.
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Kegiatan Usaha Alamat Kantor
Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl. Karang Tengah
Perusahaan Holding Raya, Jakarta Selatan; corsec@djasaubersakti.co.id;
www.djasaubersakti.co.id
Sehubungan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019,
Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan nilai nominal Rp16 per saham. Jumlah saham tersebut setara
dengan sekitar 71,43% dari modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Rencana PMTHMETD ini juga merupakan transaksi perubahan pengendali Perseroan, di mana PT Penajam
Makmur Jaya akan menjadi pengendali baru. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan bermaksud
meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
yang akan diselenggarakan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Keterbukaan Informasi ini diumumkan di Jakarta pada tanggal 08 Desember 2025.
Page 2
I. PENDAHULUAN
Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam rangka
perbaikan posisi keuangan.
Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan modal
dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain apabila suatu
perusahaan terbuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi
80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan terbuka pada saat rapat umum pemegang
saham (“RUPS”) yang menyetujui PMTHMETD tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian telah
melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian sebagai berikut ini :
1. modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari perhitungan
total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi total liabilitas
jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509); dan
2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
melebihi 80%.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari pemegang
saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari PMTHMETD akan digunakan
untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan, meningkatkan likuiditas dan modal kerja usaha
guna meningkatkan pendapatan usaha Perseroan.
2 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 3
II. URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN
A. Riwayat Singkat
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) adalah kontraktor swasta yang didirikan pada tahun
1971, di Jakarta. Pada awalnya perusahaan bergerak di bidang konstruksi industri
minyak dan gas bumi, namun kini telah melebarkan sayap bisnisnya ke konstruksi
apartemen, hotel, mall, pabrik, institusi pendidikan, tempat ibadah dan lainnya.
Perusahaan memberikan solusi proyek dalam konstruksi dan perencanaan serta
manajemen terkait. Beberapa proyek Perseroan antara lain Apartement Kota Ayodhya,
Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan KPK, Gedung Kantor Bidlabfor,
Terminal Patria Blitar, Universitas Islam Negeri Palu dan masih banyak lagi.
B. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, Komposisi pemegang
saham Perseroan per 30 November 2025 adalah sebagai berikut:
Nominal
Keterangan Jumlah Saham Total Nilai (Rp) %
(Rp)
Modal dasar 4.800.000.000 50 240.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
1. PT Teknindo Geosistem Unggul 625.000.000 50 31.250.000.000 41,67%
2. RSK Investasi Unggul 475.000.000 50 23.750.000.000 31,67%
3. Masyarakat 400.000.000 50 20.000.000.000 26,66%
Total modal ditempatkan disetor penuh 1.500.000.000 75.000.000.000 100%
Saham dalam portepel 3.300.000.000 165.000.000.000
C. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu
Direksi di bawah pengawasan Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 tahun sampai dengan
ditutupnya RUPS yang diselenggarakan 5 tahun berikutnya. Tugas dan wewenang
Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 14 Juli 2025, yang dibuat
oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima oleh Departemen Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU AH.01.09-
0319889 tanggal 02 Agustus 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wahyu Priya Kuswanda
Komisaris Independen : Andi Muhammad Soleh
Komisaris : Usin
3 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 4
Direksi
Direktur Utama : Heru Putranto
Direktur : Rama Adiwena
Direktur : Radman Ediwena
Direktur : Pio Hizkia Wehantouw
D. Ikhtiar Data Keuangan Penting
Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka pendek
konsolidasian yang melebihi total aset lancar konsolidasian mengindikasikan perlunya
modal kerja baru untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ada pun rincian data
keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Jumlah Aset 121.998.305.164 149.094.240.246
Jumlah Aset Lancar 28.047.706.003 54.647.728.764
Jumlah Aset Tidak Lancar 93.950.599.161 94.446.511.482
Jumlah Liabilitas 129.751.184.560 154.905.885.860
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 93.861.861.509 118.146.517.811
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.889.368.051 36.759.368.049
Ekuitas - Neto 35.415.147.288 35.415.147.288
Modal Saham 75.000.000.000 75.000.000.000
Kepentingan Non Pengendali 3.888.362.710 3.888.362.710
Penurunan aset lancar periode 30 September 2025 sebesar 51,3% jika dibandingkan
dengan periode 31 Desember 2024 adalah disebabkan pencairan uang muka proyek
pada 2024 telah terserap menjadi pekerjaan pada 2025 dan saldo pajak dibayar di muka
pada 2024 yang lebih kecil dibandingkan pada 2025.
Pendapatan Perseroan mengalami peningkatan dan arus kas operasi menunjukkan
perbaikan, ditandai dengan nilai arus kas negatif yang semakin mengecil dibandingkan
periode sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan efektivitas pengelolaan modal
kerja dan perputaran kas selama periode berjalan.
Peningkatan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tahun berjalan menunjukkan
perbaikan apabila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2024 disebabkan oleh
tidak terdapat peningkatan arus kas dari aktivitas pendanaan karena Perseroan tidak
memperoleh tambahan pendanaan pada periode dimaksud. Dengan demikian, arus kas
pendanaan tidak mengalami kenaikan dan perbaikannya lebih disebabkan oleh tidak
adanya arus kas keluar baru yang bersifat pendanaan pada periode berjalan. Terkait
rencana Perseroan dalam menjalankan operasional jangka pendek di tengah kondisi
4 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 5
arus kas operasi yang masih negatif dan tidak adanya penerimaan pinjaman baru,
Perseroan tetap berupaya menjaga keberlangsungan operasi melalui dua langkah
utama: Memperoleh kontrak-kontrak baru untuk meningkatkan pendapatan dan arus
kas masuk dari proyek berjalan dan Melaksanakan aksi korporasi berupa penambahan
modal, sebagaimana dijelaskan dalam dokumen ini, untuk memperkuat struktur
permodalan dan mendukung kebutuhan operasional Perseroan.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Pendapatan 49.716.533.314 43.842.225.806
Laba Bruto 6.980.731.749 (4.225.481.667)
Laba Periode Berjalan – Neto (1.941.233.782) (42.254.433.841)
Jumlah Laba Komprehensif Periode Berjalan (1.941.233.782) (41.215.507.592)
Laba (Rugi) Per Saham (2,01) (27,48)
Laporan Arus Kas
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Arus Kas dari Aktivitas Operasi (6.939.866.858) 52.852.664.876
Arus Kas dari Aktivitas Investasi 300.000.000 0
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan (987.162.998) (74.255.060.045)
Penurunan Bersih Kas dan Bank (7.627.029.856) 11.439.009.049
Kas dan Setara Kas Pada Awal Periode 12.135.868.120 696.859.071
Kas dan Setara Kas Pada Akhir Periode 4.508.838.264 12.135.868.120
Rasio-Rasio Keuangan Penting
Deskripsi 30 September 2025 31 Desember 2024
Rasio Lancar (%) 29,9% 46,2%
ROA -1,59% -28,3%
ROE -5,5% -119,3%
EBITDA terhadap pendapatan (%) 14% -9,6%
Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Ekuitas -16,74 4,37
Rasio Jumlah Liabilitas terhadap Jumlah Aset 106,35% 103,9%
5 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 6
III. KETERANGAN MENGENAI RENCANA PMTHMETD
Berikut ini adalah keterangan mengenai rencana PMTHMETD yang akan dilakukan oleh
Perseroan:
1. Alasan dan Tujuan PMTHMETD
Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, perusahaan terbuka dapat melakukan
PMTHMETD dalam penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam
rangka perbaikan posisi keuangan.
Adapun selanjutnya dengan mengacu pada Pasal 8B dalam POJK 14/2019, penambahan
modal dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 huruf a dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi sebagai berikut, antara lain
apabila suatu perusahaan tersebuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan
mempunyai liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari aset perusahaan
terbuka pada saat rapat umum pemegang saham (“RUPS”) yang menyetujui
PMTHMETD tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, kondisi total liabilitas jangka
pendek konsolidasian telah melebihi total aset lancar konsolidasian dengan rincian
sebagai berikut :
1. modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65.814.110.506 (yang berasal dari
perhitungan total aset lancar konsolidasian Perseroan Rp 28.047.706.003 dikurangi
total liabilitas jangka pendek konsolidasian Perseroan sebesar Rp 93.861.816.509);
dan
2. Rasio total kewajiban konsolidasi sebesar Rp 129.751.184.560 terhadap total aset
konsolidasi Perseroan sebesar Rp 121.998.305.164 adalah sebesar 106,35% atau
melebihi 80%.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari
pemegang saham untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi
keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019. Dana dari
PMTHMETD akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban Perseroan,
meningkatkan likuiditas, dan mengembangkan usaha guna meningkatkan pendapatan
usaha Perseroan.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari rencana PMTHMETD ini antara
lain adalah:
1. Penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun;
2. Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas
Perseroan;
3. Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas
Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan
usaha di masa yang akan datang;
6 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 7
4. Meningkatkan nilai perusahaan dan nilai investasi bagi para pemangku kepentingan
(stakeholders);
5. Dengan tambahan modal, perusahaan dapat memastikan kelangsungan usaha
terutama di masa-masa sulit atau ketika menghadapi tantangan finansial yang
signifikan.
2. Informasi mengenai Rencana PMTHMETD
Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan sebanyak-banyaknya
3.750.000.000 saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan nilai
nominal Rp 16 per saham yang setara dengan sebanyak-banyaknya sekitar 71,43% dari
modal disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Saham baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham Dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran
Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
Saham baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak
atas dividen dengan saham Perseroan lainnya.
3. Rencana Penggunaan Dana dari hasil PMTHMETD
Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru dalam PMTHMETD akan digunakan
dengan perincian sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 10.000.000.000 untuk membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara;
Kewajiban Perseroan timbul berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 03 tanggal 03
Maret 2021, Perjanjian Kredit Nomor 10 tanggal 26 Desember 2022 dan Perjanjian
Kredit Nomor 09 tanggal 12 Juli 2023 dengan perubahan terakhir melalui SPK
Restrukturisasi Kredit tanggal 29 Februari 2024 Nomor 001/D-
1/ADD/BPDKP/II/2024. Tingkat suku bunga pinjaman adalah 8%. Jaminan adalah
seluruh asset Perseroan. jangka waktu pinjaman adalah 8 tahun yaitu hingga tahun
2032. Tujuan penggunaan pinjaman adalah fasilitas kredit modal kerja non-
revolving. Persyaratan dan pembatasan yang diatur dalam perjanjian meliputi
antara lain kewajiban memperoleh persetujuan tertulis atas setiap perubahan
pengurus maupun perubahan struktur kepemilikan saham Perseroan.
Atas sisa utang Perseroan maka akan Perseroan bayarkan sesuai dengan termin
pada perjanjian tersebut dan menggunakan kas internal hasil dari kegiatan usaha
Perseroan.
2. Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga;
Kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga timbul dari aktivitas operasional
Perseroan dalam bidang jasa konstruksi. Kewajiban tersebut terutama berasal dari
transaksi dengan rekanan vendor, penyedia jasa, perusahaan asuransi, serta pihak
ketiga lainnya yang terkait langsung dengan pelaksanaan proyek konstruksi
Perseroan. Nilai kewajiban yang akan dilunasi menggunakan dana PMTHMETD
adalah sebagian besar dari seluruh nilai kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga.
Pihak ketiga yang akan Perseroan lunasi akan ditentukan kemudian sesuai dengan
urgensi pada saat PMTHMETD telah terlaksana. Segera setelah PMTHMETD
7 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 8
dilaksanakan maka Perseroan akan melakukan pembayaran menggunakan dana
hasil PMTHMETD tersebut.
3. Sebesar Rp 25.000.000.000 untuk tambahan modal kerja;
modal kerja dimaksud akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan
serta kontrak-kontrak baru Perseroan berikutnya. Tambahan modal kerja ini
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional proyek, antara lain pembelian
material, pembayaran vendor dan subkontraktor, biaya tenaga kerja, biaya
mobilisasi, serta biaya operasional lain yang terkait langsung dengan kegiatan
konstruksi.
4. Riwayat Utang yang Dibayar dengan Menggunakan Dana Hasil PMTHMETD
Perseroan akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan pembayaran
atas sebagian utang kepada PT BPD Kaltim Kaltara (BPD Kaltim Kaltara) berdasarkan
Surat Pemberitahuan Keputusan Restrukturisasi Kredit tanggal 29 Febuari 2024 Nomor
: 001 / D-1/ADD/BPDKP/II/2024. Total kewajiban perseroan kepada BPD Kaltim Kaltara
adalah sebesar Rp 70.050.000.000.
Selain itu, Perseroan juga akan menggunakan dana hasil PMTHMETD untuk melakukan
pembayaran atas utang usaha dan kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul sebelum
pelaksanaan RUPSLB dan tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan per 30
September 2025. Utang-utang tersebut muncul sehubungan dengan kegiatan usaha
Perseroan yang melibatkan pembelian barang maupun penggunaan jasa dari pihak lain
dalam rangka penyelesaian pekerjaan-pekerjaan Perseroan.
5. Harga Pelaksanaan dalam PMTHMETD
Berdasarkan ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-
00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencatatan Saham Dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, penambahan
modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka memperbaiki posisi
keuangan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a POJK 14/2019,
penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak,
dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-undang
yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
pengendali dan bukan pemegang saham utama. Sehubungan dengan hal tersebut,
Perseroan telah menetapkan bahwa harga pelaksanaan adalah Rp16 per saham (“Harga
Pelaksanaan”).
penetapan harga tersebut berdasarkan kesepakatan Perseroan dengan calon investor
baru di mana harga tersebut telah dilakukan pertimbangan dengan melihat faktor harga
saham Perseroan selama 12 (dua belas) bulan terakhir, harga yang dapat diakomodir
oleh calon investor dan kewajiban-kewajiban utama yang harus diselesaikan oleh
Perseroan untuk dapat memperbaiki kinerja keuangan Perseroan.
8 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 9
6. Nilai dari Rencana PMTHMETD
Dari pelaksanaan PMTHMETD, akan dilakukan penerbitan sebanyak-banyaknya
3.750.000.000 saham baru pada harga pelaksanaan Rp 16 per saham, sehingga nilai
keseluruhannya adalah sebesar-besarnya Rp60.000.000.000. Dana yang diperoleh
dari penerbitan saham ini akan digunakan untuk mengurangi sebagian kewajiban
pembayaran perseroan dan memperkuat modal kerja. Langkah ini diharapkan dapat
meningkatkan likuiditas dan fleksibilitas keuangan Perseroan dalam menghadapi
tantangan pasar.
7. Periode Pelaksanaan PMTHMETD
Penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru pada Harga Pelaksanaan
akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember 2025.
Tanggal pasti dari Pelaksanaan PMTHMETD di bulan Desember 2025 akan disampaikan
melalui keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 43A POJK 14/2019,
sebagai berikut:
1. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa
HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan
kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan modal tersebut.
2. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan penambahan modal tanpa
HMETD, Perseroan akan memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai
hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang meliputi informasi antara lain
pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan dan
rencana penggunaan dana.
8. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
Pemegang Saham
Berdasarkan posisi laporan keuangan interim konsolidasian per 30 September 2025
terdapat adanya kondisi total liabilitas jangka pendek konsolidasian yang telah melebihi
total aset lancar konsolidasian yang mengindikasikan perlunya modal kerja baru untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya. Total kewajiban Perseroan adalah sebesar
Rp 93.861.816.509 pada tanggal 30 September 2025 sebelum pelaksanaan
PMTHMETD.
Selain itu, penerbitan sebanyak-banyaknya 3.750.000.000 saham baru dalam
PMTHMETD akan menyebabkan peningkatan ekuitas yang berasal dari tambahan
modal disetor dan penurunan pada liabilitas Perseroan sesuai dengan rencana
penggunaan dana. Sebagai hasil pelaksanaan PMTHMETD, ekuitas berdasarkan
laporan keuangan konsolidasi per 30 September 2025 akan mengalami peningkatan
sebesar Rp 60.000.000.000 dari sebesar Rp 7.752.879.396 menjadi sebesar Rp
52.247.120.604. Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban terhadap
ekuitas (debt-to-equity ratio – DER) Perseroan akan membaik dimana DER per 30
September 2025 yang sebelumnya -16,74x menjadi 2,48x, sementara rasio total
kewajiban terhadap total aset (total debt-to-total aset ratio – DTA) Perseroan akan
membaik dimana DTA per 30 September 2025 yang sebelumnya 106,35% menjadi
71,29%.
9 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 10
Dengan kondisi keuangan yang lebih baik setelah pelaksanaan PMTHMETD, diharapkan
Perseroan dapat memperkuat posisinya dalam menghadapi tantangan pasar yang
dinamis serta meningkatkan daya saingnya. Selain itu, pengurangan utang dan
peningkatan modal ini juga memungkinkan Perseroan untuk mengoptimalkan kinerja
operasional dan mencapai target pertumbuhan jangka panjang. Langkah strategis ini
menunjukkan komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai tambah bagi pemegang
saham serta menjaga kelangsungan usaha Perseroan di masa depan.
Berikut merupakan tabel proforma keuangan yang tidak diaudit yang menampilkan
perubahan pada akun-akun terkait dan rasio keuangan lain yang atas dilaksanakannya
PMTHMETD :
(Dalam Rupiah Penuh)
Deskripsi Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD
Jumlah Aset 121.998.305.164 146.998.305.164
Jumlah Aset Lancar 28.047.706.003 33.047.706.003
Jumlah Aset Tidak Lancar 93.959.599.161 93.959.599.161
Jumlah Liabilitas 129.751.184.560 94.751.184.560
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 93.861.816.509 58.861.816.509
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.889.368.051 35.889.368.051
Jumlah Ekuitas (7.752.879.396) 52.247.120.604
Modal Disetor 75.000.000.000 135.000.000.000
Rasio Keuangan Rasio Keuangan
Sebelum Setelah PMTHMETD
Rasio Keuangan
PMTHMETD
Rasio Lancar (%) 29,9% 93,8%
ROA -1,59% -1,20%
ROE -5,5% -3,7%
DER -16,74 2,48
Total Kewajiban terhadap Total Asset 106,35% 71,3%
Net Working Capital (Modal Kerja Bersih) -65.814.110.506 -5.814.110.506
9. Risiko atau Dampak Rencana PMTHMETD kepada Pemegang Saham
Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham Perseroan akan terdilusi
sampai dengan sebesar-besarnya 71,43% setelah pelaksanaan rencana PMTHMETD
dilaksanakan.
Terdapat perubahan pengendali perseroan dari PT Teknindo Geosistem Unggul ke PT
Penajam Makmur Jaya. Pengendali baru akan mengambil seluruh saham baru sebesar
3.750.000.000 lembar saham yang diterbitkan oleh perseroan sehingga kepemilikan PT
Penajam Makmur Jaya adalah 71,43%.
10. Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan PMTHMETD
10 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 11
Pada Tabel berikut ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan
setelah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan asumsi saham baru yang akan
diterbitkan oleh Perseroan dalam PMTHMETD berjumlah sebanyak-banyaknya
3.750.000.000 lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 16 per saham yang
merupakan 71,43% dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan setelah
pelaksanaan PMTHMETD.
Penerbitan saham seri B dengan nilai nominal Rp 16 di mana nilai nominal saham
Perseroan pada saat ini dalah Rp 50 dan harga pasar saham Perseroan pada saat
penyampaian agenda RUPSLB kepada OJK adalah sebesar Rp 16 per saham ini
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham dengan Nilai Nominal Berbeda yaitu :
Pasal 3; Perseroan dapat mengeluarkan saham dengan nilai nominal berbeda karena
harga pasar saham Perseroan berada di bawah nilai nominal saham pada saat
penyampaian agenda RUPSLB
Pasal 4a; saham yang diterbitkan tersebut memiliki hak dan kedudukan yang sama dan
sederajat
Pasal 4b; saham dengan nilai nominal lama tidak dapat dikonversikan menjadi saham
dengan nilai nominal baru
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan secara proforma
setelah pelaksanaan PMTHMETD adalah sebagai berikut:
Sebelum PMTHMETD
Nominal
Keterangan Jumlah Saham Total Nilai (Rp) %
(Rp)
Modal dasar 4.800.000.000 50 240.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
PT Teknindo Geosistem Unggul 625.000.000 50 31.250.000.000 41,67%
RSK Investasi Unggul 475.000.000 50 23.750.000.000 31,67%
Masyarakat 400.000.000 50 20.000.000.000 26,66%
Total modal ditempatkan disetor penuh 1.500.000.000 75.000.000.000 100%
Saham dalam portepel 3.300.000.000 165.000.000.000
Setelah PMTHMETD
Keterangan Jumlah Saham Nomina Total Nilai (Rp) %
l (Rp)
Modal dasar
Seri A 1.500.000.000 50 75.000.000.000
Seri B 10.312.500.000 16 165.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
PT Teknindo Geosistem Unggul 625.000.000 50 31.250.000.000 11,90%
11 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 12
RSK Investasi Unggul 475.000.000 50 23.750.000.000 9,05%
PT Penajam Makmur Jaya 3.750.000.000 16 60.000.000.000 71,43%
Masyarakat 400.000.000 50 20.000.000.000 7,62%
Total modal ditempatkan disetor penuh 5.250.000.000 135.000.000.000 100%
Saham dalam portepel
Seri A 0
Seri B 6.562.500.000 16
11. Keterangan Mengenai Pemodal
PT Penajam Makmur Jaya (‘PMJ”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan akan
menjadi pihak tunggal yang mengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan
Perseroan dalam PMTHMETD. PMJ bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Berikut adalah informasi terkait PMJ :
Alamat :
kantor pusat di Jalan Propinsi Km 5, Kel Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten
Penajam Paser Utama, Provinsi Kalaimantan Timur.
Nomor telepon :
021-21282368
Surat elektronik :
ptpenajam.makmur@gmail.com
Kegiatan usaha :
jasa konstruksi serta pengadaan barang dan jasa
Struktur permodalan :
Modal dasar : Rp 11.000.000.000
Modal ditempatkan : Rp 2.750.000.000
Susunan pemegang saham :
PT Kalimantan Sejahtera Indonesia 2.200 lembar saham, senilai Rp 550.000.000
PT Sarjana Sama Indah 8.800 lembar saham, senilai Rp 2.200.000.000
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris :
Direktur : Cahyadi
Komisaris : Nadila Syafira
Pengendali dan pemilik manfaat (beneficial owner) :
Cahyadi
12 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 13
Alasan melakukan pengambilalihan Perseroan :
untuk melakukan investasi serta mengembangkan usaha Perseroan. PMJ memandang
bahwa Perseroan memiliki potensi pertumbuhan yang dapat diperkuat melalui
dukungan permodalan dan sinergi operasional, sehingga setelah pengambilalihan PMJ
berencana mendorong peningkatan kapasitas usaha, memperluas peluang proyek, dan
meningkatkan kinerja Perseroan secara keseluruhan.
IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan PMTHMETD sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetujuan dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
Rabu tanggal 24 Desember 2025 dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
a. Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk PMTHMETD sebagaimana
dimaksud dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, RUPSLB Perseroan harus
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 2/3 bagian
dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB.
b. Dalam hal kuorum kehadiran dan keputusan dalam RUPSLB pertama tidak dapat
mencapai kuorum yang dipersyaratkan, maka RUPSLB kedua dapat diadakan dengan
ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPSLB.
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas
tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham
dengan hak suara yang sah dan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Sebagai
informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan RUPSLB Perseroan adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal
berikut ini:
Peristiwa Tanggal
Pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan mengenai Senin, 10 November 2025
agenda RUPSLB
Pengumuman Informasi Kepada Pemegang Saham Senin, 17 November 2025
mengenai PMTHMETD
Pengumuman RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Senin, 17 November 2025
Perseroan dan eASY.KSEI
Recording Date Senin, 01 Desember 2025
13 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 14
Pemanggilan RUPSLB melalui situs web BEI, situs web Selasa, 02 Desember 2025
Perseroan dan eASY.KSEI
RUPSLB Rabu, 24 Desember 2025
Pengumuman hasil RUPSLB melalui situs web BEI, situs Selasa, 30 Desember 2025
web Perseroan dan eASY.KSEI
Laporan ke OJK mengenai iklan hasil RUPSLB Selasa, 30 Desember 2025
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada :
Hari dan tanggal : Rabu, tanggal 24 Desember 2025
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Shisha Star, Jl. Prof. DR. Soepomo Nomor 323,
Tebet, DKI Jakarta
Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam rapat, dapat diwakili oleh
kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima
Direksi dengan ketentuan para anggota Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan
diperkenankan untuk bertindak selaku Kuasa Para Pemegang Saham dalam Rapat,
namun suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan
suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa
harus dilegalisir oleh Notaris dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja, selama jam kerja di kantor
Perseroan dengan alamat, Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12440. Surat Kuasa harus ditandatangani dengan
dibubuhi materai dan diterima oleh Departemen Corporate Secretary Perseroan
selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu pada hari
Selasa, tanggal 23 Desember 2025.
Agenda RUPSLB Perseroan
1. Persetujuan Perubahan Klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan
menjadi saham seri A sehubungan dengan perbedaan nilai nominal dengan saham
baru yang akan diterbitkan melalui PMTHMETD dan pembentukan saham baru
yaitu seri B serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan hal
tersebut.
2. Persetujuan atas rencana pelaksanaan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi
keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 a POJK No. 14/2019 termasuk
persetujuan terkait perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan PMTHMETD.
3. Perubahan susunan pengurus Perseroan (Direksi dan/atau Dewan Komisaris).
V. REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Informasi Kepada Pemegang Saham ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, dan oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung
jawab atas kebenaran informasi yang terdapat di dalamnya. Seluruh informasi material
14 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Page 15
dan pendapat yang dikemukakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini adalah
benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan bahwa tidak ada informasi material lainnya
yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak
benar atau menyesatkan.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang
saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD sebagaimana disebutkan dalam Informasi
Kepada Pemegang Saham ini. Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada
pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari
rencana PMTHMETD, dan oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana
PMTHMETD merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.
VI. PENUTUP
Para Pemegang Saham yang ingin memperoleh informasi lain sehubungan dengan
rencana PMTHMETD, dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 08.00
sampai dengan 16.00 Waktu Indonesia Barat) pada Hari Kerja di kantor Perseroan dengan
alamat berikut:
Bona Indah Plaza Blok A2/B8 Jl. Telepon: + 62 21 21 7660114
Karang Tengah Raya, Jakarta Email: corsec@djasaubersakti.co.id
Selatan DKI Jakarta 12440 Situs: www.djasaubersakti.co.id
15 / 12
Informasi Kepada Pemegang Saham – PMTHMETD
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
PT Teknindo Geosistem Unggul
p.3 ×4
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.3
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
org
PT BPD Kaltim Kaltara
p.7 ×2
unresolved
org
PT Penajam Makmur Jaya. Pengendali
p.10
unresolved
org
PT Kalimantan Sejahtera Indonesia
p.12
unresolved
person
Prof. DR. Soepomo
p.14
unresolved
org
Departemen Corporate
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.