Skip to content
Back to announcement

20251208_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32011196_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00347/2025                            8 Desember 2025
Lampiran : 1 Dokumen


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta


           Perihal   :   Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSU atas Sukuk
                         Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
                         2021


Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada hari
Jumat, 5 Desember 2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



                                                     Corporate Secretariat




                                                         Ngatemin
                                                     Corporate Secretary




Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021

PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
(“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
I.    Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
      Hari, Tanggal            : Jumat, 5 Desember 2025
      Waktu                    : Pukul 14.58 s.d 15.55 WIB
      Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                 Jakarta Timur
      Agenda                   : 1.   Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
                                      sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                      kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya
                                      (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf
                                      m    Perjanjian    Perwaliamanatan      Sukuk  Mudharabah
                                      Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No.
                                      7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                                      Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                      berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan
                                      keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                      Desember 2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya Karya
                                      (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
                                      dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT
                                      Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                      konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
                                      2023 dan 2024.
                                 2.   Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk
                                      Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                      2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
                                      (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
                                      dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT
                                      Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                      konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
                                      2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk
                                      Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                      2021 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                      kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya
                                      (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi
                                      tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.


II.   Pihak yang hadir dalam RUPSU
      1.   PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
      2.   PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku
           Direktur Keuangan, dan Bp. Fafan Khoirul Fanani selaku Direktur Manajemen Risiko &
           Legal
      3.   Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
      4.   Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021




                                                1
Page 3
III.   Kehadiran Pemegang Sukuk
       RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk
       yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
       Tahap I Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai pokok Rp418.500.000.000,00 (empat ratus
       delapan belas miliar lima ratus juta Rupiah) atau sebanyak 418.500.000.000 (empat ratus
       delapan belas miliar lima ratus juta) suara yang merupakan 98,59% (sembilan puluh delapan
       koma lima sembilan persen) dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di
       dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal
       Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
       yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp424.500.000.000,00
       (empat ratus dua puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan
       kuorum kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2
       huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah
       dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.


IV.    Pelaksanaan RUPSU
       1.   Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan
            dengan Agenda RUPSU
            a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
                dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio Keuangan) PT
                Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m
                Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
                yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, yaitu pemenuhan Rasio
                Keuangan sebagai berikut:
                i.   memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang dari
                     100% (seratus persen),
                ii. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas tidak lebih dari
                     3x (tiga kali),
                iii. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak
                     kurang dari 1x (satu kali).
            b.  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan
                dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban Keuangan (Rasio Keuangan)
                PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
                yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
       2.   Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
            Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
            a.   Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah
                 diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                 pendapat terkait Agenda RUPSU.
            b.   Dalam RUPSU, tidak terdapat Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk
                 yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda
                 RUPSU.
       3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
            a.   Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara
                 tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
                 Perwaliamanatan.
            b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian
                 Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Sukuk yang sah dan mengikat diambil
                 berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                 Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
       4.   Hasil Keputusan RUPSU
            -    Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSU sebanyak 418.500.000.000
                 (empat ratus delapan belas miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili Sukuk yang


                                                 2
Page 4
     bernilai Rp418.500.000.000,00 (empat ratus delapan belas miliar lima ratus juta
     Rupiah).
-    Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
     Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
     dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 5 Desember
     2025, sebanyak 136.500.000.000 (seratus tiga puluh enam miliar lima ratus juta)
     suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp136.500.000.000,00 (seratus tiga puluh
     enam miliar lima ratus juta Rupiah) atau 32,62% (tiga puluh dua koma enam dua
     persen).
-    Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
     Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
     dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 5 Desember
     2025, sebanyak 282.000.000.000 (dua ratus delapan puluh dua miliar) suara, atau
     mewakili Sukuk yang bernilai Rp282.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh dua
     miliar Rupiah) atau 67,38% (enam puluh tujuh koma tiga delapan persen).
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan
kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5
angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen)
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu
keputusan.



                         Jakarta, 08 Desember 2025


            EMITEN                                   WALI AMANAT




PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                   PT BANK MEGA TBK




                                     3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published8 Dec 2025
Pages4
Characters11,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×8
linked person Fafan Khoirul Fanani · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×64
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×8
unresolved person Humberg Lie p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result