Back to announcement
20251208_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32011176_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00346/2025 8 Desember 2025
Lampiran : 1 Dokumen
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada hari Jumat, 5 Desember
2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang
dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Jumat, 5 Desember 2025
Waktu : Pukul 10.13 s.d 11.22 WIB
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Agenda : 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan
dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya, untuk periode
laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, serta
usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan
dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para
Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya
kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
(rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
1
Page 3
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung
Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn.,
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok
Rp1.111.500.000.000,00 (satu triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta Rupiah)
atau sebanyak 1.111.500.000.000 (satu triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta)
suara yang merupakan 95,40% (sembilan puluh lima koma empat nol persen) dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Rp1.179.000.000.000,00 (satu triliun seratus tujuh puluh sembilan miliar Rupiah)
dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima
belas miliar Rupiah) menjadi berjumlah Rp1.164.000.000.000,00 (satu triliun seratus
enam puluh empat miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran
dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a
Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan Agenda RUPO
a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan
sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
(Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal
6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan
keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan
2024, yaitu pemenuhan Rasio Keuangan sebagai berikut:
i. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang
dari 100% (seratus persen),
ii. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas tidak lebih
dari 3x (tiga kali),
iii. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman
tidak kurang dari 1x (satu kali).
b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan
sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban Keuangan
(Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan
2024.
2
Page 4
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
b. Dalam RUPO, tidak terdapat Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian
Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4. Hasil Keputusan RUPO
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
1.111.500.000.000 (satu triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta)
suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp1.111.500.000.000,00 (satu
triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta Rupiah).
- Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 5
Desember 2025, sebanyak 558.000.000.000 (lima ratus lima puluh delapan
miliar) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp558.000.000.000,00
(lima ratus lima puluh delapan miliar Rupiah) atau 50,20% (lima puluh koma
dua nol persen).
- Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
RUPO tanggal 5 Desember 2025, sebanyak 542.500.000.000 (lima ratus
empat puluh dua miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili Obligasi yang
bernilai Rp542.500.000.000,00 (lima ratus empat puluh dua miliar lima
ratus juta Rupiah) atau 48,82% (empat puluh delapan koma delapan dua
persen).
- Jumlah suara yang abstain 11.000.000.000 (sebelas miliar) suara, atau
mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp11.000.000.000,00 (sebelas miliar
Rupiah)
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
11.000.000.000 (sebelas miliar) suara atau senilai Rp11.000.000.000,00
(sebelas miliar Rupiah) dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara setuju,
maka jumlah suara setuju menjadi sebanyak 569.000.000.000.000 (lima
ratus enam puluh sembilan miliar) suara atau mewakili Obligasi yang bernilai
3
Page 5
Rp569.000.000.000.000 (lima ratus enam puluh sembilan miliar Rupiah)
atau 51,19% (lima puluh satu koma satu sembilan persen).
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi
ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam
Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah
dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau
75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
Jakarta, 08 Desember 2025
EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
4
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×7
unresolved
person
Humberg Lie
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.