Skip to content
Back to announcement

20251208_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32011176_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00346/2025                           8 Desember 2025
Lampiran : 1 Dokumen


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta


           Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi
                     Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021


Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada hari Jumat, 5 Desember
2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



                                                    Corporate Secretariat




                                                        Ngatemin
                                                    Corporate Secretary




Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
            OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021

PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang
dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
sebagai berikut:
I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
     Hari, Tanggal            : Jumat, 5 Desember 2025
     Waktu                    : Pukul 10.13 s.d 11.22 WIB
     Tempat                   : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                Jakarta Timur
     Agenda                   : 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
                                    Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
                                    dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan)
                                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan
                                    dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
                                    Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
                                    Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
                                    2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                    Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                    berikut perubahan-perubahannya, untuk periode
                                    laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
                                    diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, serta
                                    usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan
                                    dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                    kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                    Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                    konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                    Desember 2023 dan 2024.
                                2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi
                                    Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
                                    terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
                                    (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
                                    tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya
                                    Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                    konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                    Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para
                                    Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
                                    Tahap I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya
                                    kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
                                    (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                    untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
                                    yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.




                                          1
Page 3
II.   Pihak yang hadir dalam RUPO
      1.    PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
      2.    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung
            Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
      3.    Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
            M.Kn.,
      4.    Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021



III. Kehadiran Pemegang Obligasi
      RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
      Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi
      Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok
      Rp1.111.500.000.000,00 (satu triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta Rupiah)
      atau sebanyak 1.111.500.000.000 (satu triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta)
      suara yang merupakan 95,40% (sembilan puluh lima koma empat nol persen) dari
      jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
      yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
      namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
      yang telah       diterbitkan    oleh Emiten, yaitu keseluruhannya            berjumlah
      Rp1.179.000.000.000,00 (satu triliun seratus tujuh puluh sembilan miliar Rupiah)
      dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima
      belas miliar Rupiah) menjadi berjumlah Rp1.164.000.000.000,00 (satu triliun seratus
      enam puluh empat miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran
      dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a
      Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah
      dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.


IV. Pelaksanaan RUPO
      1.    Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
            sehubungan dengan Agenda RUPO
           a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan
              sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
              (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal
              6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode laporan
              keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan
              2024, yaitu pemenuhan Rasio Keuangan sebagai berikut:
              i.   memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang
                   dari 100% (seratus persen),
              ii. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas tidak lebih
                   dari 3x (tiga kali),
              iii. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman
                   tidak kurang dari 1x (satu kali).
           b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan
              sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban Keuangan
              (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
              keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan
              2024.




                                              2
Page 4
2.   Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
     dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
     a.   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
          RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
          memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
     b.   Dalam RUPO, tidak terdapat Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
          Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
          terkait Agenda RUPO.
3.   Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
     a.   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
          secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
          Perwaliamanatan.
     b.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian
          Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
          diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4.   Hasil Keputusan RUPO
     -    Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
          1.111.500.000.000 (satu triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta)
          suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp1.111.500.000.000,00 (satu
          triliun seratus sebelas miliar lima ratus juta Rupiah).
     -    Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
          Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
          yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 5
          Desember 2025, sebanyak 558.000.000.000 (lima ratus lima puluh delapan
          miliar) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp558.000.000.000,00
          (lima ratus lima puluh delapan miliar Rupiah) atau 50,20% (lima puluh koma
          dua nol persen).
     -    Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
          oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
          Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
          RUPO tanggal 5 Desember 2025, sebanyak 542.500.000.000 (lima ratus
          empat puluh dua miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili Obligasi yang
          bernilai Rp542.500.000.000,00 (lima ratus empat puluh dua miliar lima
          ratus juta Rupiah) atau 48,82% (empat puluh delapan koma delapan dua
          persen).
     -    Jumlah suara yang abstain 11.000.000.000 (sebelas miliar) suara, atau
          mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp11.000.000.000,00 (sebelas miliar
          Rupiah)
          Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
          disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak
          suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
          mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
          Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
          11.000.000.000 (sebelas miliar) suara atau senilai Rp11.000.000.000,00
          (sebelas miliar Rupiah) dianggap memberikan suara yang sama dengan
          suara setuju,
          maka jumlah suara setuju menjadi sebanyak 569.000.000.000.000 (lima
          ratus enam puluh sembilan miliar) suara atau mewakili Obligasi yang bernilai




                                        3
Page 5
      Rp569.000.000.000.000 (lima ratus enam puluh sembilan miliar Rupiah)
      atau 51,19% (lima puluh satu koma satu sembilan persen).
 Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi
 ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan dalam
 Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
 Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
 Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah
 dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau
 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi yang hadir
 dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.

                       Jakarta, 08 Desember 2025

            EMITEN                              WALI AMANAT



PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                 PT BANK MEGA TBK




                                    4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published8 Dec 2025
Pages5
Characters12,634
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×8
linked person Agung Budi Waskito · Direktur Utama p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×64
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×7
unresolved person Humberg Lie p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result