Back to announcement
20251208_BEKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011310_lamp1.pdf
Other Text extracted BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN No. 585/SPH-HI/BB/XII/2025 Serang, 8 Desember 2025 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lt.6 Jl Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 U.p. Bapak Rendi Pratama P.H. Kepala Divisi PP1 Perihal : Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-13655/BEI.PP1/12-2025 Dengan hormat, Menunjuk Surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-13655/BEI.PP1/12-2025 tanggal 4 Desember 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Surat Perseroan Nomor 577/SPH-HI/BB/XII/2025 tanggal 2 Desember 2025 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material. Terkait hal tersebut bersama ini kami sampaikan penjelasan atas beberapa pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia sebagai berikut : 1. Pertanyaan : Pemegang saham yang sahamnya diambil alih oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dalam aksi korporasi tersebut. Jawab : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk melakukan pembelian saham melalui secondary market atau pembelian saham free float yang dimiliki oleh pemegang saham publik/masyarakat yang berada di Bursa pada tanggal 5 November 2025, sehingga dapat disampaikan bahwa hal ini bukanlah pengambil alihan saham dari pemegang saham tertentu. 2. Pertanyaan : Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham yang diambil alih oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Jawab : Jumlah saham Perseroan yang dibeli oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada secondary market adalah sebanyak 27.511.900 (dua puluh tujuh juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus) lembar saham dengan komposisi sebesar 0,059 (nol koma nol lima persen). » . Pertanyaan : Dasar pertimbangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dalam memutuskan untuk mengambil alih saham tersebut. Jawab : Pembelian saham Perseroan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) adalah dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, sebagaimana pemenuhan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank umum, dimana Bank Jatim sebagai Bank Induk dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua Perseroan. Kantor Pusat Grha Bank Banten Jl. Veteran No. 04, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang Provinsi Banten - 42117 Telp 0254-7914966 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.948
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN 4. Pertanyaan : Apakah pengambilalihan tersebut dilakukan melalui transaksi langsung, right issue, atau mekanisme lain? Jawab : Kepemilikan saham oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagaimana yang dijelaskan diatas, dilakukan melalui mekanisme pembelian saham di secondary market dengan harga saham yang berlaku saat terjadi pembelian di pasar atau di bursa. 5. Pertanyaan : Bagaimana proses valuasi atau penentuan harga saham yang diambil alih? Jawab : Karena kepemilikan saham Bank Jatim dilakukan melalui pembelian saham di secondary market, maka harga pembelian saham mengikuti harga pasar/harga saham yang berlaku saat terjadi pembelian di bursa. 6. Pertanyaan : Pengaruh kepemilikan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk terhadap komposisi dan hak suara di RUPS? Jawab : Saham Perseroan yang dimiliki oleh Bank Jatim adalah sebanyak 27.511.900 (dua puluh tujuh juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus) lembar saham, dengan komposisi saham Bank Jatim adalah sebesar 0,059 (nol koma nol lima persen) dari total keseluruhan saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan, yaitu 51.870.438.266 lembar saham. Dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dan dengan kepemilikan saham Perseroan oleh Bank Jatim tersebut, maka Bank Jatim sebagai Bank Induk dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua Perseroan memiliki hak hadir serta memiliki hak suara yang sama dengan pemegang saham Perseroan lainnya dalam RUPS Perseroan. 7. Pertanyaan : Apakah terdapat konsekeuensi Penawaran Tender Wajib setelah aksi korporasi? Jawab : Tidak terdapat konsekuensi Penawaran Tender Wajib dalam pembelian saham Bank Jatim di secondary market dimaksud. 8. Pertanyaan : Informasi/fakta material lainnya yang belum disampaikan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan Jawab : Tidak ada informasi/fakta material lainnya dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkap kepada publik Kantor Pusat Grha Bank Banten Jl. Veteran No. 04, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang Provinsi Banten - 42117 Telp 0254-7914966 www.bankbanten.co.id
Page 3 OCR 0.924
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami PT Bank/Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk ! Ferdy Ardian Corporate Secretary Tembusan Yth. 1. Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk 2. Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Kantor Pusat Grha Bank Banten Jl. Veteran No. 04, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang Provinsi Banten -42117 Telp 0254-7914966 www.bankbanten.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Rendi Pratama P.H. Kepala Divisi PP
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.1 ×18
unresolved
org
Bank Jatim
p.1 ×8
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.1
unresolved
org
Bank Banten
p.1 ×3
unresolved
person
Ferdy Ardian
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.