Back to announcement
20251207_ASLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32010739_lamp1.pdf
Other Text extracted ASLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor : 388/CORSEC/AKL/XII/2025 Bekasi, 05 Desember 2025 Lampiran :1 Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Gedung BEI Tower I, lantai 6 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan Hormat, Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia dengan nomor S-13596/BEI.PP1/12-2025 tertanggal 03 Desember 2025 yang kami terima pada tanggal 04 Desember 2025 perihal Permintaan Penjelasan, melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan penjelasan/tanggapan kami sebagaimana terlampir dalam surat ini. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami PT Asri Karya Lestari Tbk Yudra Saputra Direktur
Page 2
Lampiran 1
1. Sehubungan dengan Pengambilalihan 4.345.000.000 saham Perseroan (69,52% dari modal disetor)
dari Bapak Sudjatmiko kepada PT Wahana Konstruksi Mandiri (WKM) (Pengambilalihan), agar
dijelaskan:
a. Profil WKM yang melakukan Pengambilalihan, meliputi:
Penjelasan:
1) Direksi dan Dewan Komisaris;
Perseroan menyampaikan, berdasarkan informasi dari Pemegang Saham Pengendali
yaitu Bapak Sudjatmiko, Struktur pengurus dari calon pengendali sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Peter Handika
Dewan Komisaris
Komisaris : Hariono
2) Pengendali;
Perseroan menyampaikan saat ini Bapak Sudjatmiko dan calon pengendali baru masih
tahap negosiasi sehingga Perseroan belum memiliki informasi atas hal tersebut.
3) Pemilik Manfaat;
Perseroan menyampaikan saat ini Bapak Sudjatmiko dan calon pengendali baru masih
tahap negosiasi sehingga Perseroan belum memiliki informasi atas hal tersebut.
4) Struktur pemegang saham per 30 November 2025.
Perseroan menyampaikan saat ini Bapak Sudjatmiko dan calon pengendali baru masih
tahap negosiasi sehingga Perseroan belum memiliki informasi atas hal tersebut.
b. Timeline Pengambilalihan.
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa berdasarkan informasi dari Pemegang Saham
Pengendali saat ini, Calon pengendali baru dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan masih
dalam tahap negosiasi. Perseroan akan selalu menyampaikan setiap perkembangan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
1
Page 3
c. Apakah Pengambilalihan ini akan menyebabkan adanya kewajiban Penawaran Tender Wajib
sebagaimana Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka? Jelaskan.
Penjelasan:
Perseroan memberikan konfirmasi bahwa rencana pengambilalihan tersebut merupakan transaksi
yang termasuk di dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 (POJK 9/2018) tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dan para pihak telah menyadari akan kewajiban untuk
melakukan tender wajib setelah melakukan pengambialihan.
d. Jika jawaban atas pertanyaan 1b adalah “Ya”, agar dijelaskan rencana timeline pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib oleh PT Wahana Konstruksi Mandiri atau pihak yang ditunjuk.
Penjelasan:
Perseroan menjelaskan bahwa terkait timeline akan ditentukan kemudian dengan mengikuti
peraturan yang berlaku yaitu setelah terjadinya transaksi pengambilalihan dan setelah
Pengumuman Keterbukaan Informasi atas Penawaran Tender Wajib disetujui oleh OJK. Saat ini,
berdasarkan informasi dari Pengendali Perseroan masih dalam tahap diskusi dengan WKM
sebagai calon pengendali baru Perseroan.
e. Jelaskan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah Pengambilalihan.
Penjelasan:
Nominal Saham Rp 50
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal Rupiah %
Modal Dasar 20.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor
penuh
Sudjatmiko 4.345.000.000 217.250.000.000 69,52%
Subandi 5.000.000 250.000.000 0,08%
Sulistiono 325.000.000 16.250.000.000 5,20%
Masyarakat:
Saham 1.575.000.000 78.750.000.000 25,20%
Jumlah modal ditempatkan dan
6.250.000.000 312.500.000.000 100%
disetor penuh
Jumlah saham dalam Portepel 13.750.000.000 687.500.000.000
Susunan Pemegang Saham Perseroan setelah transaksi:
Perseroan masih belum memiliki informasi karena saat ini masih dalam tahap negosiasi antara
Bapak Sudjatmiko dengan WKM sebagai calon pemegang saham baru.
2
Page 4
f. Dampak material atas adanya perubahan pengendali.
Penjelasan:
Perseroan belum mengetahui Dampak material atas adanya perubahan pengendali tersebut,
namun Perseroan menyakini terdapat potensi struktur pemodalan dan kegiatan usaha yang lebih
baik, dimana pengendali baru dapat mengembangkan bisnis Perseroan yang berpotensi
memberikan nilai tambah serta keuntungan bagi Perseroan dan Pemegang Saham.
Pengembangan usaha ini juga diyakini akan menjadi kepastian atas pertumbuhan kelangsungan
usaha yang lebih baik di masa mendatang.
g. Apakah terdapat rencana penghapusan pencatatan saham Perseroan di Bursa dan mengubah
status menjadi perusahaan tertutup? Jelaskan.
Penjelasan:
Perseroan telah meminta konfirmasi melalui Bapak Sudjatmiko kepada WKM dimana apabila
terjadi transaksi maka WKM tidak memiliki rencana untuk melakukan penghapusan Pencatatan
Saham di Bursa Efek (Delisting)
h. Apakah Pengambilalihan ini memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang? Jelaskan.
Penjelasan:
Dapat Perseroan sampaikan, terkait pengambilalihan ini, tidak diperlukan persetujuan dari pihak
yang berwenang.
i. Jelaskan kondisi-kondisi yang dapat menjadi pembatalan Pengambilalihan.
Penjelasan:
Perseroan menyampaikan saat ini Bapak Sudjatmiko dan calon pengendali baru masih tahap
negosiasi sehingga Perseroan tidak memiliki informasi atas hal tersebut.
j. Jelaskan rencana strategis PT Wahana Konstruksi Mandiri sebagai calon Pengendali baru
terhadap bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini masih dalam tahap negosiasi dan belum
ada keputusan terkait rencana strategis antara Perseroan dengan Calon Pengendali baru.
Perseroan dapat menyampaikan bahwa kegiatan bisnis Calon Pengendali Baru sejalan dengan
kegiatan bisnis Perseroan di bidang konstruksi.
3
Page 5
2. Merujuk kepada:
a. Surat Perseroan Nomor 322/CORSEC/AKL/X/2025 pada tanggal 6 Oktober 2025, perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, Perseroan menjelaskan bahwa:
i. Berdasarkan konfirmasi yang kami dapat dari pemegang saham utama, bahwa saat ini
belum terdapat rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
ii. Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek serta keberlangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.
b. Surat Perseroan Nomor 331/CORSCES/AKL/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025, perihal
Penyampaian Hasil Pelaksanaan Paparan Publik Insidentil PT Asri Karya Lestari Tbk, Perseroan
menjelaskan bahwa saat itu Perseroan belum memiliki rencana terkait akuisisi baru. Namun
apabila ke depan terdapat rencana tersebut maka Perseroan akan menyampaikan dan mengikuti
prosedur yang berlaku untuk Perusahaan publik.
Bursa meminta penjelasan mengenai:
a. Alasan Perseroan tidak menjelaskan terkait rencana Pengendali atas kepemilikannya di
Perseroan pada tanggapan permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi di atas;
Penjelasan:
Dapat Perseroan sampaikan dan tegaskan, pada saat penyampaian jawaban Perseroan pada
tanggal 6 Oktober 2025 dan 16 Oktober 2025, berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham
Pengendali bahwa pada saat tersebut Pemegang Saham Pengendali belum memiliki rencana
terkait kepemilikan saham dan atau rencana akuisisi baru. Terkait keterbukaan informasi yang
telah perseroan sampaikan perihal rencana pengambilalihan merupakan keputusan dari
Pemegang Saham Pengendali secara pribadi yang baru Perseroan terima saat tanggal
penyampaian keterbukaan informasi tersebut.
b. Klarifikasi, apakah pada saat penyampaian penjelasan atas volatilitas transaksi dimaksud,
Perseroan sudah mengetahui adanya pembahasan, rencana, atau indikasi awal mengenai
potensi perubahan pengendali;
Penjelasan:
Perseroan tidak terlibat dalam proses negosiasi antara Pemegang Saham Pengendali dengan
WKM sehingga Perseroan tidak mengetahui hal tersebut.
c. Alasan Perseroan tidak menjelaskan terkait rencana Pengendali atas kepemilikannya di
Perseroan pada laporan Public Expose Insidentil;
Penjelasan:
4
Page 6
Dapat Perseroan sampaikan dan tegaskan bahwa Perseroan baru mendapatkan informasi
tersebut dari Pemegang Saham Pengendali pada saat penyampaian keterbukaan informasi
terkait rencana pengambilalihan.
d. Klarifikasi, apakah pada saat penyampaian Laporan Public Expose Insidentil dimaksud,
Perseroan sudah mengetahui adanya pembahasan, rencana, atau indikasi awal mengenai
potensi perubahan pengendali;
Penjelasan:
Dapat Perseroan sampaikan dan tegaskan bahwa Perseroan baru mendapatkan informasi
tersebut dari Pemegang Saham Pengendali pada saat penyampaian keterbukaan informasi
terkait rencana pengambilalihan.
3. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari website perusahaan yang akan melakukan
Pengambilalihan yaitu PT Wahana Konstruksi Mandiri (WKM), terdapat informasi bahwa Perusahaan
tersebut memiliki beberapa proyek konstruksi dengan PT Jhonlin Baratama. Bursa meminta
penjelasan mengenai:
a. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara PT Jhonlin Baratama dengan WKM? Jika iya, jelaskan
bentuk hubungan afiliasi tersebut.
Penjelasan:
Perseroan menyampaikan saat ini Bapak Sudjatmiko dan calon pengendali baru masih tahap
negosiasi sehingga Perseroan belum memiliki informasi atas hal tersebut.
b. Apakah masih terdapat hubungan bisnis dan/atau kontrak bisnis antara WKM dengan PT Jhonlin
Baratama? Jika Ya, agar dijelaskan kapan hubungan bisnis dan/atau kontrak bisnis tersebut
berakhir?
Penjelasan:
Perseroan menyampaikan saat ini Perseroan belum mendapatkan informasi secara menyeluruh
terkait calon pengendali baru karena masih tahap negosiasi.
5
Page 7
4. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa seluruh fakta/informasi material/kejadian penting yang
dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi
perdagangan saham Perseroan telah sepenuhnya diungkapkan kepada publik.
6
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Peter Handika
· Direktur
p.2
unresolved
person
Hariono
· Komisaris
p.2
unresolved
org
PT Jhonlin Baratama. Bursa
p.6
unresolved
org
PT Jhonlin Baratama
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.