Skip to content
Back to announcement

20251205_BBTN_Penyampaian Bukti Iklan_32000649_lamp1.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              JUMAT, 5 DESEMBER 2025 l HALAMAN 7

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               i.       Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
                                            JADWAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Subordinasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi, Pokok Obligasi
 Tanggal Efektif                                          :                     4 Desember 2025                                                                                                                                                                                                                                         Subordinasi, suku Bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara atau periode
 Masa Penawaran Umum                                      :                   8-9 Desember 2025                                                                                                                                                                                                                                         pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, dan dengan memperhatikan Peraturan
 Tanggal Penjatahan                                       :                    10 Desember 2025                                                                                                                                                                                                                                         Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                      :                    12 Desember 2025                                                                                                                                                                                                                                         Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
 Tanggal Distribusi secara Elektronik                     :                    12 Desember 2025                                                                                                                                                                                                                                ii.      Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                                                                                                           PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA                                                                                     pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia               :                    15 Desember 2025            BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.                                                                                                                                                                                    suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau
                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                                                                                                                                                                                 untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
                                                                                                           PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                           iii.     Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
 KETERANGAN TENTANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN                                             BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM                                                                                            Perjanjian Perwaliamanatan;
                                                                                                           PROSPEKTUS.                                                                                                                                                                                                         iv.      Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
 NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
 Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BTN                                                                                                                                                                                                                                         Subordinasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan
 Tahap I Tahun 2025”.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        dan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan
 JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
 Obligasi Berwawasan Sosial diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi                                                                                                                                                                                                                                         v.       Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
 Berwawasan Sosial sebagai bukti hutang, yang diterbitkan atas nama KSEI untuk kepentingan                                                                                                                                                                                                                                              termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
 Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi                                                                                                                                                                                                                                               undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
 Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial                                                                                       PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK.
 bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI                                                                                                Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                    KELALAIAN PERSEROAN
 atau Pemegang Rekening. Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama                                                                                                         Jasa Perbankan                                                                                                        Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Propektus.
 dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis dan jumlah pokok yang tercantum                                                                                                                                                                                                                             RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
                                                                                                                                                                                                 Kantor Pusat:
 pada Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi                                                                                                                                                                                                                                 Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) dapat dilihat
                                                                                                                                                                                              Gedung Menara BTN
 Berwawasan Sosial.                                                                                                                                                                                                                                                                                                     pada Bab I Prospektus.
                                                                                                                                                                                Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130, Indonesia
 Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan                                                                                                  P.O. BOX 3198 / JKT 10130                                                                                                    WALI AMANAT
 Sosial akan dibayarkan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan                                                                                   Tel.: (021) 633-6733, 633-6789 Fax.: (021) 633-6737                                                                                       Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dalam
 syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, kepada                                                                                       E-mail: csd@btn.co.id Website: www.btn.co.id                                                                                          penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan ketentuan
 Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadual waktu                    Per 30 Juni 2025, Perseroan memiliki 8 kantor wilayah, 82 Kantor Cabang, 538 Kantor Cabang Pembantu , 4 Kantor Fungsional, 35 Kantor Cabang Syariah, 75 Kantor Cabang Pembantu                             yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
 pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada Bab ini. Bilamana                                                           Syariah, 3.686 Kantor Pos Online, dan 1.053 Anjungan Tunai Mandiri dan 1.045 cash recycle machine.                                                                 Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
 tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan
                                                                                                                                                                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                      Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
 pada Hari Bursa berikutnya.
                                                                                                                                                           OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BTN                                                                                                                                                   WALI AMANAT
 Hak kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial beralih dengan pemindahbukuan Obligasi                                                          DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)                                                                                                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
 Berwawasan Sosial dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek yang lainnya. Perseroan, Wali                                        BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN                                                                                                                       Investment Services Group
 Amanat dan Agen Pembayaran memperlakukan setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial                                                              OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BTN TAHAP I TAHUN 2025                                                                                                                                      Gedung BRI II Lantai 6
 sebagai pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang sah sebagaimana dibuktikan dalam                                                   DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR Rp300.000.000.000,- (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH)                                                                                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
 Konfirmasi Tertulis untuk menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, pembayaran                                                                                          DAN                                                                                                                                                                           Jakarta 10210
 Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan hak-hak lainnya yang berhubungan dengan Obligasi                                                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                                                           Telepon: (021) 5758143
 Berwawasan Sosial. Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial ke luar dari Rekening Efek untuk                                                                      OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN I BANK BTN                                                                                                                                                 e-mail: tcs_aet@bri.co.id
 dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi Berwawasan Sosial tidak dapat dilakukan, kecuali apabila                                           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)                                                                                                                              Website: bri.co.id
 terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI atas permintaan Perseroan                                     BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN                                                                                                Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services
 atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar                                                             OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN I BANK BTN TAHAP I TAHUN 2025                                                                                                                                     Investment Services Group
 Modal Indonesia dan keputusan RUPO.                                                                                                      DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
 HARGA PENAWARAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           RENCANA PENGGUNAAN DANA
                                                                                                          Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
 100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Sosial.                                     (“KSEI”). Obligasi Berwawasan Sosial dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,30% (lima koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok                         1. Obligasi Berwawasan Sosial
 JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI                                           Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).                                                                                                     Seluruh dana yang hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi
 Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Emisi sebesar Rp300.000.000.000,-                   Obligasi Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan,                       biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk pembiayaan dan/atau pembiayaan
 (tiga ratus miliar Rupiah).                                                                              sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan                                    kembali, baik seluruh maupun sebagian, proyek sosial baru dan/atau sudah ada yang mendukung
 Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi                pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Sosial adalah pada tanggal 12 Desember 2028.                                                                   kategori layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga,
 Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek                                                                                                                                                                                                                                  perumahan yang terjangkau, dan/atau penciptaan lapangan kerja, serta program yang dirancang
                                                                                                          Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).                       untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil
 Indonesia (“KSEI”). Obligasi Berwawasan Sosial dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,30% (lima            Obligasi Subordinasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi
 koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah                                                                                                                                                                                                                            menengah dan pembiayaan mikro.
                                                                                                          Subordinasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).
 Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga                                                                                                                                                                                                                              Perseroan berencana setiap penerbitan dalam kerangka kerja ini dapat dialokasikan sepenuhnya
 ratus miliar Rupiah).                                                                                    Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal                   dalam waktu dua tahun sejak tanggal penerbitan. Untuk porsi alokasi dana, Perseroan menetapkan
                                                                                                          pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Subordinasi. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan pembayaran Bunga                                       bahwa porsi pembiayaan baru (new financing) akan menjadi mayoritas, yaitu berkisar antara
 Obligasi Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok           Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi adalah pada tanggal 12 Desember 2030.                                                                                                80% hingga 100% dari total dana, sedangkan porsi pembiayaan kembali (refinancing) dibatasi
 Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan,
                                                                                                                        Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.                                           maksimum 20%, dengan periode tinjauan maksimal tiga tahun akan berlaku untuk proyek-proyek
 sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        yang dibiayai ulang. Lebih lanjut, porsi alokasi dana per kategori proyek sosial akan bersifat fleksibel
 Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan                                                                                                   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN                                                                                                    selama tetap sesuai dengan kriteria Use of Proceeds yang telah ditetapkan dalam kerangka kerja,
 pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
                                                                                                           OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK                                                                  namun Perseroan akan mengungkapkan porsi alokasi aktual pada laporan tahunan penggunaan
 Berwawasan Sosial adalah pada tanggal 12 Desember 2028.
                                                                                                           MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN                                                                    dana (allocation reporting) sesuai dengan praktik pasar yang berlaku umum.
 JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL                                                        SOSIAL INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL                                                                      Dana dari masing-masing Instrumen Pembiayaan Sosial akan disetorkan ke dalam rekening
 Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam                   ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-                                                                   khusus dan dialokasikan untuk Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat sebagaimana diatur dalam
 tabel di bawah ini:                                                                                       HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.                                                                       pasal 11 angka (1) POJK No. 18/2023. Perseroan akan secara berkala menyesuaikan saldo dana
           Bunga Ke                                                                                                                                                                                                                                                                                                     yang terlacak agar sesuai dengan alokasi untuk proyek-proyek yang memenuhi syarat.
                                                                                                           OBLIGASI SUBORDINASI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19 AYAT 1 HURUF F
               1                                            12 Maret 2026                                  PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22-09-2016 (DUA PULUH DUA SEPTEMBER TAHUN DUA RIBU ENAM BELAS) TENTANG                                                                        Jika Perseroan melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
                                                                                                           PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM SEBAGAIMANA                                                                       Berwawasan Sosial, maka Perseroan memastikan akan memenuhi ketentuan dalam Peraturan
               2                                             12 Juni 2026
                                                                                                           TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2022 TANGGAL 26-12-2022 (DUA PULUH ENAM DESEMBER DUA RIBU                                                                       Otoritas Jasa Keuangan mengenai laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
               3                                          12 September 2026                                                                                                                                                                                                                                             Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat
                                                                                                           DUA PULUH DUA) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL
              4                                           12 Desember 2026                                                                                                                                                                                                                                              dilakukan pada KUBS sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya. Perubahan penggunaan
                                                                                                           MINIMUM BANK UMUM. HAK PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA YANG
              5                                             12 Maret 2027                                  MEMEGANG KEWAJIBAN PEMBAYARAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. PEMEGANG                                                                            dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial wajib disertai dengan hasil reviu
              6                                              12 Juni 2027                                  OBLIGASI SUBORDINASI MEMILIKI HAK TAGIH YANG LEBIH RENDAH DARI KREDITUR PREFEREN, KREDITUR YANG MEMPUNYAI HAK ISTIMEWA DAN KREDITUR KONKUREN                                                                 dari Penyedia Reviu Eksternal. Rencana perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                                                                                           YANG BUKAN PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI TETAPI MEMILIKI HAK TAGIH YANG TIDAK LEBIH RENDAH DARI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.                                                                                    Obligasi Berwawasan Sosial dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal wajib disampaikan
               7                                          12 September 2027
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
              8                                           12 Desember 2027                                                                                                                                                                                                                                              rapat umum pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana diatur dalam pasal 19 POJK
                                                                                                           PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
              9                                             12 Maret 2028                                                                                                                                                                                                                                               No. 18/2023.
                                                                                                           PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL.
              10                                             12 Juni 2028                                  PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI BERWAWASAN                                                                              Sesuai dengan POJK No. 18/2023 Pasal 22, untuk Obligasi Berwawasan Sosial Perseroan juga
              11                                          12 September 2028                                SOSIAL ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU.                                                                           wajib menyampaikan laporan yang paling sedikit memuat informasi:
              12                                          12 Desember 2028                                 KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.                                                                                                                               a. realisasi penggunaan dana terhadap KUBS yang dipilih;
                                                                                                           PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.                                                                                               b. pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
 SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL                                                                                                                                                                                                                                                                       c. perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
 Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian                                                                                                                                                                                                                                   d. dampak KUBS yang dibiayai.
 Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan               PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN
                                                                                                           SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.                                                                    Laporan dengan poin-poin yang disebutkan di atas wajib :
 dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau
 kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi                                                                                                                                                                                                                             a. disampaikan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
 Berwawasan Sosial senilai Rp1,- (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara             RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK PINJAMAN DAN/                                                                     b. mendapatkan reviu dari Penyedia Reviu Eksternal; dan
 dalam RUPO.                                                                                               ATAU BUNGA PINJAMAN, YANG APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN. RISIKO                                                                   c. disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dengan dilekatkan pada laporan tahunan.
                                                                                                           USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PROSPEKTUS.                                                                                                                         Penyampaian laporan tersebut wajib dilakukan sampai Obligasi Berwawasan Sosial jatuh tempo.
 SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dalam hal seluruh dana hasil penerbitan telah dialokasikan secara penuh, laporan tersebut tidak
 Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-                     RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN                                                                   wajib mendapatkan reviu dari Ahli Sosial namun tetap memperhatikan ketentuan terkait laporan
 kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.Tingkat bunga Obligasi                   PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.                                                                     atas penggunaan dana hasil penawaran umum sesuai POJK No. 30/2015.
 Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
 jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun           RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA                                                                  2. Obligasi Subordinasi
 dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan               PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI DENGAN PASAL 19.1.C PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03/2016                                                                   Dana yang diperoleh dari hasil emisi Obligasi Subordinasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
 harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang tertulis pada Konfirmasi              SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN/ATAU TERJADINYA HAL-HAL SEBAGAIMANA DIATUR DALAM SURAT EDARAN OJK                                                                     seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dengan
 Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan                     NO. 20/SEOJK.03/2016, (ii) PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI                                                                diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier-2) dalam rangka ekspansi kredit.
 Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.                     PEMENUHAN ATAS PASAL 19.1.E PERATURAN OJK NO. 11/ POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perseroan berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
 JAMINAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Umum ini kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil
                                                                                                               DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:                                                                    Penawaran Umum telah direalisasikan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30. Laporan realisasi
 Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                                                                                                                                                                PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                                                                                                               penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
 seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
 telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi                                                      OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL                          OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                   laporan 30 Juni dan 31 Desember. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kali
 Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang                                                         id
                                                                                                                                                       AAA (Triple A)                                id
                                                                                                                                                                                                       AA (Double A)                                                                                                    dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah Tanggal Distribusi.
 Hukum Perdata.                                                                                                               UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS                                                                                    Laporan penggunaan dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022,
 PERPAJAKAN                                                                                               OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA                                                                                                            setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum
 Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi ini diuraikan dalam Bab X                            EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)                                                                                tersebut seluruhnya telah dipergunakan oleh Perseroan sebagai sumber pembiayaan kredit,
 Prospektus.                                                                                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                        sebagaimana telah disampaikan dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam surat Perseroan No. 123/FICD/CM/VII/2022 tanggal
 PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)                                                                                                                                                                                                                                                                                           12 Juli 2022.
 Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi
 Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum
 PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)                                                                                    PT CIMB NIAGA SEKURITAS                                PT BCA SEKURITAS                         PT INDO PREMIER SEKURITAS                    PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI)                      Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
 Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan pokok Obligasi Berwawasan                                                                                                                                                                                                                                   memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar
 Sosial dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan                                                                                                       WALI AMANAT                                                                                                            bagi Perseroan dengan mengindahkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 20/
 rencana penggunaan dana Emisi.                                                                                                                                                       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                                                                                           POJK.04/2020.
 HASIL PEMERINGKATAN                                                                                                                                                   Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2025                                                                       Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
 Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang                                                                                                                                                                                                                                Umum Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi, maka Perseroan wajib memenuhi
 Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan                                                                                                                                                                                                                              ketentuan pada Peraturan OJK No. 30 dan Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
 Obligasi Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh Pefindo.                                                                                                                                                   SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                   perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 14 hari
                                                                                                      Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:                                                              Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya                  sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan dari RUPO.
 Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo                                                                                                                  Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.Tingkat bunga Obligasi Subordinasi
 No. RC-1101/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 9 September 2025, hasil pemeringkatan atas Obligasi                                                   WALI AMANAT                                                                                                                                                                         PENJAMINAN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI
                                                                                                                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                                         merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
 Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2025 untuk periode 8 September                                                                                                                      lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus                                 SUBORDINASI
 2025 sampai dengan 1 September 2026 adalah:                                                                                         Investment Services Group
                                                                                                                                        Gedung BRI II Lantai 6                                                enam puluh) hari. Obligasi Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah                Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan yang dijamin secara Kesanggupan Penuh
                                                AAA                                                                                                                                                           Pokok Obligasi Subordinasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang             (Full Commitment) adalah sebagai berikut:
                                               id                                                                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
                                             (Triple A)                                                                                                                                                       Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi dan ketentuan            Obligasi Berwawasan Sosial
                                                                                                                                            Jakarta 10210
 Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan                                           Telepon: (021) 5758143                                                 Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                      Persentase
 pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.                                          e-mail: tcs_aet@bri.co.id                                              JAMINAN                                                                                                    No.                                                              Jumlah (Rp)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Berwawasan Sosial                                                  (%)
 Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan                                                    Website: bri.co.id                                                  Obligasi Subordinasi tidak diproteksi maupun dijamin oleh Perseroan atau perusahaan anak                    1.         PT CIMB Niaga Sekuritas                                    55.000.000.000           18,33
 pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu)                    Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services                           sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 huruf f Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2.         PT BCA Sekuritas                                           75.000.000.000           25,00
 tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.                                                                       Investment Services Group                                                POJK.03/2016 tanggal 22-09-2016 (dua puluh dua September tahun dua ribu enam belas) Tentang
                                                                                                                                                                                                              Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban                     3.         PT Indo Premier Sekuritas                                  77.020.000.000           25,67
 HAK SENIORITAS ATAS UTANG                                                                            KETERANGAN TENTANG SUBORDINASI YANG DITAWARKAN                                                                                                                                                                      4.         PT Mandiri Sekuritas                                       92.980.000.000           31,00
                                                                                                                                                                                                              Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
 Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-              NAMA OBLIGASI SUBORDINASI                                                                               Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2022 tanggal 26-12-2022 (dua puluh enam Desember                                                   Jumlah                                  300.000.000.000          100,00
 hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari,         Obligasi Subordinasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank        dua ribu dua puluh dua) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
 kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik         BTN Tahap I Tahun 2025”.                                                                                11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.                                     Obligasi Subordinasi
 yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Persentase
                                                                                                      JENIS OBLIGASI SUBORDINASI                                                                              PERPAJAKAN                                                                                                 No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi                Jumlah (Rp)
 PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                        Obligasi Subordinasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi             Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi ini diuraikan dalam Bab X                                                                                                             (%)
 Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat         sebagai bukti hutang, yang diterbitkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi               Prospektus.                                                                                                 1.         PT CIMB Niaga Sekuritas                                   400.000.000.000           20,00
 pada Bab I Prospektus.                                                                               Subordinasi pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi oleh Perseroan                                                                                                                         2.         PT BCA Sekuritas                                          400.000.000.000           20,00
                                                                                                                                                                                                              PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)                                                                              3.         PT Indo Premier Sekuritas                                 500.000.000.000           25,00
 HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL                                                          kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi Subordinasi adalah
                                                                                                                                                                                                              Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan pokok Obligasi Subordinasi                       4.         PT Mandiri Sekuritas                                      700.000.000.000           35,00
 a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga                     Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening. Obligasi Subordinasi
                                                                                                                                                                                                              dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan                                                       Jumlah                                2.000.000.000.000          100,00
    Obligasi Berwawasan Sosial dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen               harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi
                                                                                                                                                                                                              rencana penggunaan dana Emisi.
    Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal               Tertulis dan jumlah pokok yang tercantum pada Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi pada                                                                                                                          TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI
    Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi               Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi.                                                           HASIL PEMERINGKATAN                                                                                                               SUBORDINASI
    dengan harga yang sama dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang                                                                                                                    Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang
                                                                                                      Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi                                                                                                                               Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi
    dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.                                                                                                                                                        Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
                                                                                                      akan dibayarkan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan                                                                                                                               Subordinasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara
 b. Yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah Pemegang                                                                                                                              Obligasi Subordinasi yang dilaksanakan oleh Pefindo.
                                                                                                      syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, kepada                                                                                                                        tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dan
    Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening,                  Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadual waktu                      Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo               Obligasi Subordinasi, selambat-lambatnya pada tanggal 11 Desember 2025 (in good funds)
    pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan                    pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada Bab ini. Bilamana               No. RC-1102/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 9 September 2025, hasil pemeringkatan atas Obligasi                   ditujukan pada rekening di bawah ini:
    Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundangan yang berlaku. Dengan         tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan                Subordinasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2025 untuk periode 8 September 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Obligasi Berwawasan Sosial
    demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial setelah tanggal penentuan pihak        pada Hari Bursa berikutnya.                                                                             sampai dengan 1 September 2026 adalah:
    yang berhak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak yang                                                                                                                                                                                                                                      PT CIMB Niaga                 PT BCA Sekuritas       PT Indo Premier       PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                      Hak kepemilikan Obligasi Subordinasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi                                                                   AA                                                            Sekuritas                                             Sekuritas
    menerima pengalihan tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada                                                                                                                                                                      id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           PT Bank Central                              PT Bank Mandiri
                                                                                                      dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek yang lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen                                                               (Double A)
    periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.                                                                                                                                                                                                                                               PT Bank CIMB Niaga                    Asia Tbk          PT Bank Mandiri         (Persero) Tbk.
                                                                                                      Pembayaran memperlakukan setiap Pemegang Obligasi Subordinasi sebagai pemegang obligasi                 Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
 c. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau                                                                                                                                                                                                                                               Tbk                      Cabang: Thamrin         (Persero) Tbk.        Cabang Jakarta
                                                                                                      Subordinasi yang sah sebagaimana dibuktikan dalam Konfirmasi Tertulis untuk menerima                    pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
    pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial                                                                                                                                                                                                                                     Cabang Graha CIMB                                     Cabang: Bursa Efek           Sudirman
                                                                                                      pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan hak-hak                                                                                                                                                               No. Rekening:
    menerima pembayaran denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen)                                                                                                                      Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan                             Niaga                                                Jakarta
                                                                                                      lainnya yang berhubungan dengan Obligasi Subordinasi. Penarikan Obligasi Subordinasi ke                                                                                                                                                                2063871222                                  No. Rekening:
    di atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang berlaku atas jumlah yang terhutang sesuai                                                                                                                   pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun
                                                                                                      luar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi Subordinasi tidak dapat                                                                                                                       No. Rekening:                Atas Nama: PT BCA        No. Rekening:         1020005566028
    ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal                                                                                                               sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
                                                                                                      dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI atas                                                                                                                        800163442600 Atas                    Sekuritas          1040004430455           Atas Nama: PT
    pembayaran sehingga jumlah terhutang terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu)
                                                                                                      permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan                 HAK SENIORITAS ATAS UTANG                                                                                    Nama: PT CIMB                                       Atas Nama: PT Indo       Mandiri Sekuritas
    tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
                                                                                                      yang berlaku di Pasar Modal Indonesia dan keputusan RUPO.                                               Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan                Niaga Sekuritas                                      Premier Sekuritas
 d. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial baik sendiri maupun secara bersama-sama yang
    mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan         HARGA PENAWARAN                                                                                         Obligasi Subordinasi tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana tersebut dalam Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Obligasi Subordinasi
    Sosial (termasuk didalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh                  100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Subordinasi.                                          Perwaliamanatan dan para Pemegang Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran jumlah
                                                                                                                                                                                                              terutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sebagaimana                     PT CIMB Niaga          PT BCA Sekuritas        PT Indo Premier  PT Mandiri Sekuritas
    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan            JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI                                          tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi                     Sekuritas            PT Bank Central           Sekuritas        PT Bank Mandiri
    Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan            Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi         sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                                                    PT Bank CIMB Niaga             Asia Tbk        PT Bank Permata Tbk     (Persero) Tbk.
    tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.              yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi                                                                                                                            Tbk                 Cabang: KCK         Cabang: Sudirman     Cabang Jakarta
    Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak              Subordinasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun,            PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Cabang Graha CIMB          No. Rekening:              Jakarta           Sudirman
    diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Pemegang              berjangka waktu 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang              Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Niaga                2050067982            No. Rekening:       No. Rekening:
    Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan            ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).                                   pada Bab I Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             No. Rekening:        Atas Nama: PT BCA          4001763313        1020005566028
    dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR                                                                                                                         HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI
                                                                                                      Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok                                                                                                                            800163442600 Atas             Sekuritas        Atas Nama: PT Indo    Atas Nama: PT
    tersebut.                                                                                                                                                                                                 a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
                                                                                                      Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan                                                                                                                            Nama: PT CIMB                                 Premier Sekuritas   Mandiri Sekuritas
 e. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan                                                                                                                         Subordinasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
                                                                                                      tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Subordinasi. Pembayaran Bunga Obligasi                                                                                                                                Niaga Sekuritas
    sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud                                                                                                                         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga yang
    sebagai berikut:                                                                                  Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan pembayaran Bunga                                                                                                                          Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan
                                                                                                      Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi adalah pada tanggal 12            bersangkutan. Pokok Obligasi Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan                  akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
    i. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi                                                                                                                             jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
          Berwawasan Sosial mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial,               Desember 2030.
                                                                                                                                                                                                                 Subordinasi.                                                                                           Keterangan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi
          Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, suku Bunga Obligasi Berwawasan Sosial,                    JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                      Subordinasi Perseroan dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus.
          perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan                                                                                                                   b. Yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi
                                                                                                                Bunga Ke                                                                                         Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari
          dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020
                                                                                                                    1                                         12 Maret 2026                                      Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
          dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
                                                                                                                    2                                          12 Juni 2026                                      oleh KSEI atau peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI
    ii. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                                                                                                                   3                                        12 September 2026                                    Obligasi Subordinasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          SUBORDINASI
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
                                                                                                                   4                                        12 Desember 2026                                     Obligasi Subordinasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan tersebut tidak berhak               Prospektus Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi dapat diperoleh saat masa
          suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau
                                                                                                                   5                                          12 Maret 2027                                      atas Bunga Obligasi Subordinasi pada periode pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang                penawaran umum, yaitu tanggal 8-9 Desember 2025 pada para Penjamin Pelaksana Emisi
          untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
                                                                                                                   6                                           12 Juni 2027                                      bersangkutan.                                                                                          Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan
    iii. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
                                                                                                                   7                                        12 September 2027                                 c. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran                    Sosial dan Obligasi Subordinasi melalui e-mail berikut ini:
          Perjanjian Perwaliamanatan;
                                                                                                                   8                                        12 Desember 2027                                     Bunga Obligasi Subordinasi, Pemegang Obligasi Subordinasi menerima pembayaran                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
    iv. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
                                                                                                                   9                                          12 Maret 2028                                      denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) di atas Bunga                         DAN OBLIGASI SUBORDINASI
          Berwawasan Sosial termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat
          menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian                           10                                          12 Juni 2028                                      Obligasi Subordinasi yang berlaku atas jumlah yang terhutang sesuai ketentuan Perjanjian
                                                                                                                   11                                       12 September 2028                                                                                                                                                       PT CIMB Niaga Sekuritas                                PT BCA Sekuritas
          Perwaliamanatan dan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/                                                                                                                                   Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal pembayaran sehingga
                                                                                                                   12                                       12 Desember 2028                                     jumlah terhutang terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga                           Graha CIMB Niaga, Lantai 25                   Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41
          POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
                                                                                                                   13                                         12 Maret 2029                                      ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.                                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                           Jl. M.H. Thamrin No. 1
          v.Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
                                                                                                                   14                                          12 Juni 2029                                                                                                                                                                 Jakarta 12190                                     Jakarta 10310
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-                                                                                                                      d. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
                                                                                                                   15                                       12 September 2029                                                                                                                                                           Tel: (021) 5084 7847                              Tel. (021) 2358 7222
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.                                                                                                                                                    paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi (termasuk
                                                                                                                   16                                       12 Desember 2029                                                                                                                                                                    Fax: -                             Fax. (021) 2358 7250/ 2358 7300
 KELALAIAN PERSEROAN                                                                                                                                                                                             didalamnya jumlah Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                                                                                                                   17                                         12 Maret 2030                                                                                                                                                 Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id                Email: dcm@bcasekuritas.co.id
 Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Propektus.                                                                                                                        Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan
                                                                                                                   18                                          12 Juni 2030                                                                                                                                                                 www.cns.co.id                               www.bcasekuritas.co.id
                                                                                                                                                                                                                 dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
 RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)                                                                               19                                       12 September 2030                                    diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus                                  PT Indo Premier Sekuritas                        PT Mandiri Sekuritas
 Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) dapat dilihat                          20                                       12 Desember 2030                                     memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi                             Pacific Century Place, Lantai 16             Menara Mandiri I, Lantai 24-25
 pada Bab I Prospektus.                                                                               SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                 Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi yang mengajukan permintaan                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53               Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55,
 WALI AMANAT                                                                                          Obligasi Subordinasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan,            tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang                                         Jakarta 12190                                Jakarta 12190
 Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dalam            dengan satuan jumlah Obligasi Subordinasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek               tercantum dalam KTUR tersebut.                                                                                              Tel: (021) 5088 7168                          Tel: (021) 526 3445
 penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan ketentuan           ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana diatur        e. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan                                       Fax: (021) 5088 7167                          Fax: (021) 526 3521
 yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT               dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi Subordinasi senilai Rp1,- (satu                 sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud                                  Email: fixed.income@ipc.co.id             Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
 Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                                                                 Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.                                        sebagai berikut:                                                                                                           www.indopremier.com                      www.mandirisekuritas.co.id




04_Ringkas BTN MediaIndonesia 05_Desember_2025 Revisi.indd 1                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   05/12/25 01.05

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published5 Dec 2025
Pages1
Characters97,484
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×10
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×11
linked org PT Bank Mandiri p.1 ×4
linked org PT Bank CIMB Niaga p.1 ×3
linked org Bank Permata Tbk p.1 ×2
linked org Grand Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×17
unresolved org Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.1
unresolved org Bank BTN Tahap II p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org Bank BTN Tahap II Tahun p.1
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT CIMB Niaga p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier p.1 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Hak p.1
unresolved org PT Bank Central p.1 ×2
unresolved org Asia Tbk p.1 ×2
unresolved org PT BCA p.1 ×2
unresolved org PT Indo p.1 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Bank Mandiri Sosial p.1
unresolved org PT BCA Sekuritas Perwaliamanatan p.1
unresolved person H. Thamrin p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result