Back to announcement
20251205_BBTN_Penyampaian Bukti Iklan_32000649_lamp1.pdf
Other Text extracted BBTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
JUMAT, 5 DESEMBER 2025 l HALAMAN 7
i. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
JADWAL
Subordinasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi, Pokok Obligasi
Tanggal Efektif : 4 Desember 2025 Subordinasi, suku Bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara atau periode
Masa Penawaran Umum : 8-9 Desember 2025 pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, dan dengan memperhatikan Peraturan
Tanggal Penjatahan : 10 Desember 2025 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Desember 2025 Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
Tanggal Distribusi secara Elektronik : 12 Desember 2025 ii. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 15 Desember 2025 BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI iii. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM Perjanjian Perwaliamanatan;
PROSPEKTUS. iv. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BTN Subordinasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan
Tahap I Tahun 2025”. terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
dan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan
JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
Obligasi Berwawasan Sosial diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi v. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
Berwawasan Sosial sebagai bukti hutang, yang diterbitkan atas nama KSEI untuk kepentingan termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK.
bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI Kegiatan Usaha Utama: KELALAIAN PERSEROAN
atau Pemegang Rekening. Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama Jasa Perbankan Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Propektus.
dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis dan jumlah pokok yang tercantum RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Kantor Pusat:
pada Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) dapat dilihat
Gedung Menara BTN
Berwawasan Sosial. pada Bab I Prospektus.
Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130, Indonesia
Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan P.O. BOX 3198 / JKT 10130 WALI AMANAT
Sosial akan dibayarkan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan Tel.: (021) 633-6733, 633-6789 Fax.: (021) 633-6737 Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dalam
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, kepada E-mail: csd@btn.co.id Website: www.btn.co.id penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan ketentuan
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadual waktu Per 30 Juni 2025, Perseroan memiliki 8 kantor wilayah, 82 Kantor Cabang, 538 Kantor Cabang Pembantu , 4 Kantor Fungsional, 35 Kantor Cabang Syariah, 75 Kantor Cabang Pembantu yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada Bab ini. Bilamana Syariah, 3.686 Kantor Pos Online, dan 1.053 Anjungan Tunai Mandiri dan 1.045 cash recycle machine. Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
pada Hari Bursa berikutnya.
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BTN WALI AMANAT
Hak kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial beralih dengan pemindahbukuan Obligasi DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berwawasan Sosial dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek yang lainnya. Perseroan, Wali BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN Investment Services Group
Amanat dan Agen Pembayaran memperlakukan setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BTN TAHAP I TAHUN 2025 Gedung BRI II Lantai 6
sebagai pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang sah sebagaimana dibuktikan dalam DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBESAR Rp300.000.000.000,- (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Konfirmasi Tertulis untuk menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, pembayaran DAN Jakarta 10210
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan hak-hak lainnya yang berhubungan dengan Obligasi PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN Telepon: (021) 5758143
Berwawasan Sosial. Penarikan Obligasi Berwawasan Sosial ke luar dari Rekening Efek untuk OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN I BANK BTN e-mail: tcs_aet@bri.co.id
dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi Berwawasan Sosial tidak dapat dilakukan, kecuali apabila DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH) Website: bri.co.id
terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI atas permintaan Perseroan BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services
atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN I BANK BTN TAHAP I TAHUN 2025 Investment Services Group
Modal Indonesia dan keputusan RUPO. DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
HARGA PENAWARAN RENCANA PENGGUNAAN DANA
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Sosial. (“KSEI”). Obligasi Berwawasan Sosial dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,30% (lima koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok 1. Obligasi Berwawasan Sosial
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah). Seluruh dana yang hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi
Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Emisi sebesar Rp300.000.000.000,- Obligasi Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan, biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk pembiayaan dan/atau pembiayaan
(tiga ratus miliar Rupiah). sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan kembali, baik seluruh maupun sebagian, proyek sosial baru dan/atau sudah ada yang mendukung
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Sosial adalah pada tanggal 12 Desember 2028. kategori layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga,
Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek perumahan yang terjangkau, dan/atau penciptaan lapangan kerja, serta program yang dirancang
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil
Indonesia (“KSEI”). Obligasi Berwawasan Sosial dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,30% (lima Obligasi Subordinasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi
koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah menengah dan pembiayaan mikro.
Subordinasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga Perseroan berencana setiap penerbitan dalam kerangka kerja ini dapat dialokasikan sepenuhnya
ratus miliar Rupiah). Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal dalam waktu dua tahun sejak tanggal penerbitan. Untuk porsi alokasi dana, Perseroan menetapkan
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Subordinasi. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan pembayaran Bunga bahwa porsi pembiayaan baru (new financing) akan menjadi mayoritas, yaitu berkisar antara
Obligasi Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi adalah pada tanggal 12 Desember 2030. 80% hingga 100% dari total dana, sedangkan porsi pembiayaan kembali (refinancing) dibatasi
Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan,
Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. maksimum 20%, dengan periode tinjauan maksimal tiga tahun akan berlaku untuk proyek-proyek
sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga
yang dibiayai ulang. Lebih lanjut, porsi alokasi dana per kategori proyek sosial akan bersifat fleksibel
Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan PENTING UNTUK DIPERHATIKAN selama tetap sesuai dengan kriteria Use of Proceeds yang telah ditetapkan dalam kerangka kerja,
pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK namun Perseroan akan mengungkapkan porsi alokasi aktual pada laporan tahunan penggunaan
Berwawasan Sosial adalah pada tanggal 12 Desember 2028.
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN dana (allocation reporting) sesuai dengan praktik pasar yang berlaku umum.
JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SOSIAL INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL Dana dari masing-masing Instrumen Pembiayaan Sosial akan disetorkan ke dalam rekening
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK- khusus dan dialokasikan untuk Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat sebagaimana diatur dalam
tabel di bawah ini: HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. pasal 11 angka (1) POJK No. 18/2023. Perseroan akan secara berkala menyesuaikan saldo dana
Bunga Ke yang terlacak agar sesuai dengan alokasi untuk proyek-proyek yang memenuhi syarat.
OBLIGASI SUBORDINASI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19 AYAT 1 HURUF F
1 12 Maret 2026 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22-09-2016 (DUA PULUH DUA SEPTEMBER TAHUN DUA RIBU ENAM BELAS) TENTANG Jika Perseroan melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM SEBAGAIMANA Berwawasan Sosial, maka Perseroan memastikan akan memenuhi ketentuan dalam Peraturan
2 12 Juni 2026
TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2022 TANGGAL 26-12-2022 (DUA PULUH ENAM DESEMBER DUA RIBU Otoritas Jasa Keuangan mengenai laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
3 12 September 2026 Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat
DUA PULUH DUA) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL
4 12 Desember 2026 dilakukan pada KUBS sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya. Perubahan penggunaan
MINIMUM BANK UMUM. HAK PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA YANG
5 12 Maret 2027 MEMEGANG KEWAJIBAN PEMBAYARAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. PEMEGANG dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial wajib disertai dengan hasil reviu
6 12 Juni 2027 OBLIGASI SUBORDINASI MEMILIKI HAK TAGIH YANG LEBIH RENDAH DARI KREDITUR PREFEREN, KREDITUR YANG MEMPUNYAI HAK ISTIMEWA DAN KREDITUR KONKUREN dari Penyedia Reviu Eksternal. Rencana perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
YANG BUKAN PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI TETAPI MEMILIKI HAK TAGIH YANG TIDAK LEBIH RENDAH DARI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. Obligasi Berwawasan Sosial dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal wajib disampaikan
7 12 September 2027
kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
8 12 Desember 2027 rapat umum pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana diatur dalam pasal 19 POJK
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
9 12 Maret 2028 No. 18/2023.
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL.
10 12 Juni 2028 PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI BERWAWASAN Sesuai dengan POJK No. 18/2023 Pasal 22, untuk Obligasi Berwawasan Sosial Perseroan juga
11 12 September 2028 SOSIAL ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU. wajib menyampaikan laporan yang paling sedikit memuat informasi:
12 12 Desember 2028 KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI. a. realisasi penggunaan dana terhadap KUBS yang dipilih;
PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI. b. pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL c. perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian d. dampak KUBS yang dibiayai.
Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. Laporan dengan poin-poin yang disebutkan di atas wajib :
dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi a. disampaikan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
Berwawasan Sosial senilai Rp1,- (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK PINJAMAN DAN/ b. mendapatkan reviu dari Penyedia Reviu Eksternal; dan
dalam RUPO. ATAU BUNGA PINJAMAN, YANG APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN. RISIKO c. disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dengan dilekatkan pada laporan tahunan.
USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PROSPEKTUS. Penyampaian laporan tersebut wajib dilakukan sampai Obligasi Berwawasan Sosial jatuh tempo.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Dalam hal seluruh dana hasil penerbitan telah dialokasikan secara penuh, laporan tersebut tidak
Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang- RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN wajib mendapatkan reviu dari Ahli Sosial namun tetap memperhatikan ketentuan terkait laporan
kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.Tingkat bunga Obligasi PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. atas penggunaan dana hasil penawaran umum sesuai POJK No. 30/2015.
Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA 2. Obligasi Subordinasi
dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI DENGAN PASAL 19.1.C PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03/2016 Dana yang diperoleh dari hasil emisi Obligasi Subordinasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang tertulis pada Konfirmasi SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN/ATAU TERJADINYA HAL-HAL SEBAGAIMANA DIATUR DALAM SURAT EDARAN OJK seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dengan
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan NO. 20/SEOJK.03/2016, (ii) PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier-2) dalam rangka ekspansi kredit.
Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. PEMENUHAN ATAS PASAL 19.1.E PERATURAN OJK NO. 11/ POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022.
Perseroan berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
JAMINAN Umum ini kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI: Penawaran Umum telah direalisasikan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30. Laporan realisasi
Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL OBLIGASI SUBORDINASI laporan 30 Juni dan 31 Desember. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kali
Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang id
AAA (Triple A) id
AA (Double A) dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah Tanggal Distribusi.
Hukum Perdata. UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS Laporan penggunaan dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022,
PERPAJAKAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi ini diuraikan dalam Bab X EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) tersebut seluruhnya telah dipergunakan oleh Perseroan sebagai sumber pembiayaan kredit,
Prospektus. PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI SUBORDINASI sebagaimana telah disampaikan dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam surat Perseroan No. 123/FICD/CM/VII/2022 tanggal
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) 12 Juli 2022.
Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi
Prospektus.
belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND) PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT BCA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI) Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan pokok Obligasi Berwawasan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar
Sosial dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan WALI AMANAT bagi Perseroan dengan mengindahkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 20/
rencana penggunaan dana Emisi. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. POJK.04/2020.
HASIL PEMERINGKATAN Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2025 Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Umum Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi, maka Perseroan wajib memenuhi
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan ketentuan pada Peraturan OJK No. 30 dan Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
Obligasi Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh Pefindo. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI SUBORDINASI perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 14 hari
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut: Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan dari RUPO.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.Tingkat bunga Obligasi Subordinasi
No. RC-1101/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 9 September 2025, hasil pemeringkatan atas Obligasi WALI AMANAT PENJAMINAN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2025 untuk periode 8 September lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus SUBORDINASI
2025 sampai dengan 1 September 2026 adalah: Investment Services Group
Gedung BRI II Lantai 6 enam puluh) hari. Obligasi Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan yang dijamin secara Kesanggupan Penuh
AAA Pokok Obligasi Subordinasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang (Full Commitment) adalah sebagai berikut:
id Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
(Triple A) Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi dan ketentuan Obligasi Berwawasan Sosial
Jakarta 10210
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan Telepon: (021) 5758143 Perjanjian Perwaliamanatan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Persentase
pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan. e-mail: tcs_aet@bri.co.id JAMINAN No. Jumlah (Rp)
Berwawasan Sosial (%)
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan Website: bri.co.id Obligasi Subordinasi tidak diproteksi maupun dijamin oleh Perseroan atau perusahaan anak 1. PT CIMB Niaga Sekuritas 55.000.000.000 18,33
pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 huruf f Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/
2. PT BCA Sekuritas 75.000.000.000 25,00
tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas. Investment Services Group POJK.03/2016 tanggal 22-09-2016 (dua puluh dua September tahun dua ribu enam belas) Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban 3. PT Indo Premier Sekuritas 77.020.000.000 25,67
HAK SENIORITAS ATAS UTANG KETERANGAN TENTANG SUBORDINASI YANG DITAWARKAN 4. PT Mandiri Sekuritas 92.980.000.000 31,00
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak- NAMA OBLIGASI SUBORDINASI Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2022 tanggal 26-12-2022 (dua puluh enam Desember Jumlah 300.000.000.000 100,00
hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, Obligasi Subordinasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank dua ribu dua puluh dua) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik BTN Tahap I Tahun 2025”. 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. Obligasi Subordinasi
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Persentase
JENIS OBLIGASI SUBORDINASI PERPAJAKAN No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi Jumlah (Rp)
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN Obligasi Subordinasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi ini diuraikan dalam Bab X (%)
Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat sebagai bukti hutang, yang diterbitkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Prospektus. 1. PT CIMB Niaga Sekuritas 400.000.000.000 20,00
pada Bab I Prospektus. Subordinasi pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi oleh Perseroan 2. PT BCA Sekuritas 400.000.000.000 20,00
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND) 3. PT Indo Premier Sekuritas 500.000.000.000 25,00
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi Subordinasi adalah
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan pokok Obligasi Subordinasi 4. PT Mandiri Sekuritas 700.000.000.000 35,00
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening. Obligasi Subordinasi
dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan Jumlah 2.000.000.000.000 100,00
Obligasi Berwawasan Sosial dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi
rencana penggunaan dana Emisi.
Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Tertulis dan jumlah pokok yang tercantum pada Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi pada TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI
Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi. HASIL PEMERINGKATAN SUBORDINASI
dengan harga yang sama dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang
Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi
dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
akan dibayarkan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan Subordinasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara
b. Yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah Pemegang Obligasi Subordinasi yang dilaksanakan oleh Pefindo.
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, kepada tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dan
Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadual waktu Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo Obligasi Subordinasi, selambat-lambatnya pada tanggal 11 Desember 2025 (in good funds)
pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan, seperti yang tertera pada Bab ini. Bilamana No. RC-1102/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 9 September 2025, hasil pemeringkatan atas Obligasi ditujukan pada rekening di bawah ini:
Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundangan yang berlaku. Dengan tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan Subordinasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2025 untuk periode 8 September 2025
Obligasi Berwawasan Sosial
demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial setelah tanggal penentuan pihak pada Hari Bursa berikutnya. sampai dengan 1 September 2026 adalah:
yang berhak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak yang PT CIMB Niaga PT BCA Sekuritas PT Indo Premier PT Mandiri Sekuritas
Hak kepemilikan Obligasi Subordinasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi AA Sekuritas Sekuritas
menerima pengalihan tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada id
PT Bank Central PT Bank Mandiri
dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek yang lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen (Double A)
periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan. PT Bank CIMB Niaga Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pembayaran memperlakukan setiap Pemegang Obligasi Subordinasi sebagai pemegang obligasi Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
c. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tbk Cabang: Thamrin (Persero) Tbk. Cabang Jakarta
Subordinasi yang sah sebagaimana dibuktikan dalam Konfirmasi Tertulis untuk menerima pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Cabang Graha CIMB Cabang: Bursa Efek Sudirman
pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan hak-hak No. Rekening:
menerima pembayaran denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan Niaga Jakarta
lainnya yang berhubungan dengan Obligasi Subordinasi. Penarikan Obligasi Subordinasi ke 2063871222 No. Rekening:
di atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang berlaku atas jumlah yang terhutang sesuai pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun
luar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi Subordinasi tidak dapat No. Rekening: Atas Nama: PT BCA No. Rekening: 1020005566028
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI atas 800163442600 Atas Sekuritas 1040004430455 Atas Nama: PT
pembayaran sehingga jumlah terhutang terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu)
permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan HAK SENIORITAS ATAS UTANG Nama: PT CIMB Atas Nama: PT Indo Mandiri Sekuritas
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
yang berlaku di Pasar Modal Indonesia dan keputusan RUPO. Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan Niaga Sekuritas Premier Sekuritas
d. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial baik sendiri maupun secara bersama-sama yang
mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan HARGA PENAWARAN Obligasi Subordinasi tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana tersebut dalam Perjanjian
Obligasi Subordinasi
Sosial (termasuk didalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh 100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Subordinasi. Perwaliamanatan dan para Pemegang Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran jumlah
terutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sebagaimana PT CIMB Niaga PT BCA Sekuritas PT Indo Premier PT Mandiri Sekuritas
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi Sekuritas PT Bank Central Sekuritas PT Bank Mandiri
Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan. PT Bank CIMB Niaga Asia Tbk PT Bank Permata Tbk (Persero) Tbk.
tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi Tbk Cabang: KCK Cabang: Sudirman Cabang Jakarta
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak Subordinasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Cabang Graha CIMB No. Rekening: Jakarta Sudirman
diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Pemegang berjangka waktu 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat
Niaga 2050067982 No. Rekening: No. Rekening:
Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah). pada Bab I Prospektus.
No. Rekening: Atas Nama: PT BCA 4001763313 1020005566028
dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI
Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok 800163442600 Atas Sekuritas Atas Nama: PT Indo Atas Nama: PT
tersebut. a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan Nama: PT CIMB Premier Sekuritas Mandiri Sekuritas
e. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan Subordinasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Subordinasi. Pembayaran Bunga Obligasi Niaga Sekuritas
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga yang
sebagai berikut: Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 sedangkan pembayaran Bunga Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan
Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi adalah pada tanggal 12 bersangkutan. Pokok Obligasi Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
i. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial, Desember 2030.
Subordinasi. Keterangan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, suku Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI Subordinasi Perseroan dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus.
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan b. Yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi
Bunga Ke Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari
dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020
1 12 Maret 2026 Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
2 12 Juni 2026 oleh KSEI atau peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN OBLIGASI
ii. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
3 12 September 2026 Obligasi Subordinasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga
SUBORDINASI
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
4 12 Desember 2026 Obligasi Subordinasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan tersebut tidak berhak Prospektus Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi dapat diperoleh saat masa
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau
5 12 Maret 2027 atas Bunga Obligasi Subordinasi pada periode pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang penawaran umum, yaitu tanggal 8-9 Desember 2025 pada para Penjamin Pelaksana Emisi
untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
6 12 Juni 2027 bersangkutan. Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan
iii. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
7 12 September 2027 c. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Sosial dan Obligasi Subordinasi melalui e-mail berikut ini:
Perjanjian Perwaliamanatan;
8 12 Desember 2027 Bunga Obligasi Subordinasi, Pemegang Obligasi Subordinasi menerima pembayaran PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
iv. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
9 12 Maret 2028 denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) di atas Bunga DAN OBLIGASI SUBORDINASI
Berwawasan Sosial termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat
menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian 10 12 Juni 2028 Obligasi Subordinasi yang berlaku atas jumlah yang terhutang sesuai ketentuan Perjanjian
11 12 September 2028 PT CIMB Niaga Sekuritas PT BCA Sekuritas
Perwaliamanatan dan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/ Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal pembayaran sehingga
12 12 Desember 2028 jumlah terhutang terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga Graha CIMB Niaga, Lantai 25 Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41
POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025;
13 12 Maret 2029 ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. M.H. Thamrin No. 1
v.Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
14 12 Juni 2029 Jakarta 12190 Jakarta 10310
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang- d. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
15 12 September 2029 Tel: (021) 5084 7847 Tel. (021) 2358 7222
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi (termasuk
16 12 Desember 2029 Fax: - Fax. (021) 2358 7250/ 2358 7300
KELALAIAN PERSEROAN didalamnya jumlah Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
17 12 Maret 2030 Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id Email: dcm@bcasekuritas.co.id
Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Propektus. Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan
18 12 Juni 2030 www.cns.co.id www.bcasekuritas.co.id
dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO) 19 12 September 2030 diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) dapat dilihat 20 12 Desember 2030 memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24-25
pada Bab I Prospektus. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI SUBORDINASI Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi yang mengajukan permintaan Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55,
WALI AMANAT Obligasi Subordinasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang Jakarta 12190 Jakarta 12190
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dalam dengan satuan jumlah Obligasi Subordinasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek tercantum dalam KTUR tersebut. Tel: (021) 5088 7168 Tel: (021) 526 3445
penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial dan Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan ketentuan ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana diatur e. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan Fax: (021) 5088 7167 Fax: (021) 526 3521
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi Subordinasi senilai Rp1,- (satu sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud Email: fixed.income@ipc.co.id Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. sebagai berikut: www.indopremier.com www.mandirisekuritas.co.id
04_Ringkas BTN MediaIndonesia 05_Desember_2025 Revisi.indd 1 05/12/25 01.05
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.1
unresolved
org
Bank BTN Tahap II
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
Bank BTN Tahap II Tahun
p.1
unresolved
org
PT CIMB NIAGA SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
PT CIMB Niaga
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Hak
p.1
unresolved
org
PT Bank Central
p.1 ×2
unresolved
org
Asia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT BCA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Bank Mandiri Sosial
p.1
unresolved
org
PT BCA Sekuritas Perwaliamanatan
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.