Back to announcement
20251205_PTDU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32000710.pdf
Other Needs review PTDUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/CI/PTDU/XI/2025
Nama Perusahaan PT Djasa Ubersakti Tbk
Kode Emiten PTDU
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13605/BEI.PP1/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud dalam POJK 31/2015 serta Peraturan Nomor I-E BEI.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor I-E BEI yang dapat mempengaruhi perdagangan saham Perseroan dan yang belum disampaikan
kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Pada intinya, Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku, dan hingga
penyampaian tanggapan ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas atau rencana transaksi atas saham Perseroan yang mewajibkan pelaporan perubahan
kepemilikan sesuai POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan menyampaikan bahwa terdapat rencana tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang rencanaya akan dilaksanakan pada akhir bulan
Desember 2025.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan menyampaikan bahwa informasi mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali
telah diungkapkan melalui keterbukaan informasi dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD yang telah
disampaikan Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Djasa Ubersakti Tbk
Pio Hizkia Wehantouw
Page 2
Direktur
PT Djasa Ubersakti Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Kota Jakarta Selatan, DKI
Telepon : 0217660114, Fax : 0217508037, http://djasaubersakti.co.id/
Nama Pengirim Pio Hizkia Wehantouw
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 05-12-2025 19:21
Lampiran 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek Perseroan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Djasa Ubersakti Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Djasa Ubersakti Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 038/CI/PTDU/XI/2025
Issuer Name PT Djasa Ubersakti Tbk
Issuer Code PTDU
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13605/BEI.PP1/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud dalam POJK 31/2015 serta Peraturan Nomor I-E BEI.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor I-E BEI yang dapat mempengaruhi perdagangan saham Perseroan dan yang belum disampaikan
kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Pada intinya, Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku, dan hingga
penyampaian tanggapan ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas atau rencana transaksi atas saham Perseroan yang mewajibkan pelaporan perubahan
kepemilikan sesuai POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan menyampaikan bahwa terdapat rencana tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang rencanaya akan dilaksanakan pada akhir bulan
Desember 2025.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan menyampaikan bahwa informasi mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali
telah diungkapkan melalui keterbukaan informasi dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD yang telah
disampaikan Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Djasa Ubersakti Tbk
Pio Hizkia Wehantouw
Direktur
Page 4
PT Djasa Ubersakti Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Kota Jakarta Selatan, DKI
Phone : 0217660114, Fax : 0217508037, http://djasaubersakti.co.id/
Sender Name Pio Hizkia Wehantouw
Function Direktur
Date and Time 05-12-2025 19:21
Attachment 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek Perseroan.pdf
This is an official document of PT Djasa Ubersakti Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Djasa Ubersakti Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
509 ms
12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '038/CI/PTDU/XI/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}