Skip to content
Back to announcement

20260731_ESTI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32116702.pdf

Other Needs review ESTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          082/EST/VII/26

 Nama Perusahaan                      Ever Shine Textile Industry Tbk

 Kode Emiten                          ESTI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10258/BEI.PP3/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
           yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi para pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
           kejadian material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E yang dapat menyebabkan
           peningkatan harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi saham yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu yang
           memenuhi kriteria pelaporan perubahan kepemilikan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    4      3 bulan mendatang)?
           Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian material lainnya yang belum disampaikan
           kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga efek Perseroan maupun keberlangsungan usaha
           Perseroan.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama kepada Perseroan, tidak terdapat rencana atau aksi
           korporasi yang berhubungan dengan kepemilikan saham pemegang saham utama tersebut dalam
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Ever Shine Textile Industry Tbk




 Erlien Lindawati S

Page 2
Director and Corporate Secretary




Ever Shine Textile Industry Tbk
Jl. KH. Fachruddin No. 16 Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telepon : 021-3160238 Hunting, Fax : 021-3160260, 3160271, www.evershinetex.



Nama Pengirim                      Erlien Lindawati S

Jabatan                            Director and Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  31-07-2026 16:03




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Ever Shine Textile Industry Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Ever Shine Textile Industry Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            082/EST/VII/26

Issuer Name                          Ever Shine Textile Industry Tbk

Issuer Code                          ESTI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10258/BEI.PP3/07-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
          yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi para pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
          kejadian material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E yang dapat menyebabkan
          peningkatan harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi saham yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu yang
          memenuhi kriteria pelaporan perubahan kepemilikan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
          Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   4      3 bulan mendatang)?
          Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian material lainnya yang belum disampaikan
          kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga efek Perseroan maupun keberlangsungan usaha
          Perseroan.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama kepada Perseroan, tidak terdapat rencana atau aksi
          korporasi yang berhubungan dengan kepemilikan saham pemegang saham utama tersebut dalam
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Ever Shine Textile Industry Tbk




Erlien Lindawati S

Director and Corporate Secretary

Page 4
Ever Shine Textile Industry Tbk
Jl. KH. Fachruddin No. 16 Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat
Phone : 021-3160238 Hunting, Fax : 021-3160260, 3160271, www.evershinetex.com



Sender Name                         Erlien Lindawati S

Function                            Director and Corporate Secretary

Date and Time                       31-07-2026 16:03




 This is an official document of Ever Shine Textile Industry Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Ever Shine Textile Industry Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published31 Jul 2026
Pages4
Characters9,377
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Ever Shine Textile Industry Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible — Erlien Lindawati S · Director and Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Corporate Secretary Ever Shine Textile Industry Tbk p.2
unresolved person KH. Fachruddin p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 7280 ms 12 Sep 2026 19:06
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '082/EST/VII/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Director and Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result