Skip to content
Back to announcement

20251205_PSDN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32000396_lamp1.pdf

Other Text extracted PSDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.948
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk

Prasidha

No. : 73/PAN/DT/XII/25

Jakarta, 5 Desember 2025

Kepada

PT. Bursa Efek Indonesia

Gd. Bursa Efek Indonesia Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190.

UP Yth: Bpk. I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Kami telah menerima surat elektronik dari PT Bursa Efek Indonesia nomor S-13609/BEI.PP1/12-2025

tanggal 3 Desember 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, terkait pada

tanggal 2 Desember 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Prasidha Aneka

Niaga Tbk (PSDN) sebagai berikut:

1. Aktivitas meningkat menjadi 105.551.700 saham dengan frekuensi 7.180 kali dibandingkan hari
bursa sebelumnya sebanyak 1.474.800 saham dengan frekuensi 180 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp2 atau 1,9076 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
pada Rp105 menjadi Rp107

dan bersama ini kami memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Page 10f 3

Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kel. Cideng, Jakarta Pusat 10150 - Tel. (62-21) 35285058 - Fax.(62-21) 3860809
Page 2 OCR 0.953
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk

Prasidha

Penjelasan Perseroan :

Perseroan tidak menemukan atau mendapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Penjelasan Perseroan :

Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

Penjelasan Perseroan :

Perseroan tidak mendapati ataupun menemukan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan Perseroan :

Selain hal-hal yang telah disampaikan dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang telah
diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025 serta Public Expose Tahunan yang telah
diselenggarakan pada tanggal 20 Desember 2024 yang lalu, serta hal-hal yang Perseroan telah
laporkan ke Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan maupun diumumkan dalam website Perseroan
untuk Publik, hingga saat ini Perseroan belum mengeluarkan atau mengumumkan rencana untuk
melakukan tindakan korporasi lainnya.

6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut

Penjelasan Perseroan :
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
berdasarkan jawaban konfirmasi dari pemegang saham utama yang diterima Corporate Secretary.

page 20f3

Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kel. Cideng, Jakarta Pusat 10150 - Tel. (62-21) 35285058  Fax.(62-21) 3860809
Page 3 OCR 0.921
? PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk
Prasidha
Demikian penjelasan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Prasidha Aneka Niaga Tbk

A ANEKA NIAGA Tbk

Didik Tandiono
Wakil Presiden Direktur

Page 30f3

Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kel. Cideng, Jakarta Pusat 10150 - Tel. (62-21) 35285058 - Fax.(62-21) 3860809

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.91 MB
Published5 Dec 2025
Pages3
Characters5,139
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk p.1 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Didik Tandiono · Wakil Presiden Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result