Back to announcement
20251205_CAMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32000334_lamp1.pdf
Other Needs review CAMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
Surabaya, 5 Desember 2025
Nomor : 052/CS-CAMP/XII/2025
Perihal : Tanggapan atas permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Kepada Yth. Bpk. I Gede Nyoman Yetna – Direktur Penilaian Perusahaan Group I
BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange building
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan Hormat.
Kami ucapkan terima kasih atas surat OJK nomor S-13604/BEI.PP1/12-2025 pada tanggal 3 Desember
2025 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Berdasarkan pemantauan kami
terhadap aktivitas transaksi, dapat kami berikan tanggapan jawaban sebagai berikut :
1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang.)
6. Tidak ada rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Campina Ice Cream Industry Tbk
Sagita Melati
Corporate Secretary
Tembusan:
- Kelapa Divisi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Sagita Melati
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
232 ms
12 Sep 2026 19:46
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '052/CS-CAMP/XII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}