Skip to content
Back to announcement

20251202_DCII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31999177_lamp1.pdf

Board change Needs review DCII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

PT DCI INDONESIA TBK

Nomor: 095/DCI.ID/DIR/XI/2025

Tentang

PENGANGKATAN / PENUNJUKAN INDRI KOESINDRIJASTOETI
SEBAGAI SEKRETARIS PERUSAHAAN

PT DCI INDONESIA TBK

Menimbang 1: Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
35/POJK.04/2014 Tahun 2014, dalam rangka penerapan tata
kelola perusahaan yang baik:

ds

Mengingat 5 1,

Menetapkan

PT DCI Indonesia Tbk (“Perseroan”) diharuskan memiliki
fungsi sekretaris Perusahaan:

Sekretaris Perusahan adalah penanggung-jawab dari unit kerja
yang menjalankan fungsi sekretaris Perusahaan, dan dapat
dirangkap oleh seorang anggota Direksi: dan

Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan
Keputusan Direksi.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas,

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 Tahun
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik, dan

Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu).

MEMUTUSKAN

1. Menunjuk serta mengangkat Sdri. Indri Koesindrijastoeti — Direktur Perseroan, sebagai Sekretaris
Perusahaan PT DCI Indonesia Tbk, menggantikan Sekretaris Perusahaan sebelumnya Sdr.

Gregorius Nicholas Suharsono.

2. Selaku Sekretaris Perusahaan, Sdri. Indri Koesindrijastoeti bertanggung-jawab kepada Direksi
terkait tugas dan tanggung-jawab Sekretaris Perusahaan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten

atau Perusahaan Publik, yaitu:

a. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang Pasar Modal

b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi
Page 2 OCR 0.933
C. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan
meliputi:

ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal

i. Keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada
Situs Web Perseroan

ii. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu

ii. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham

iv. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris
v. Pelaksanaan program orientasi bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris

d. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas
Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

3. Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2025.

4. Apabila ternyata kemudian terdapat kekurangan, kesalahan, atau kekeliruan dalam Surat
Keputusan ini akan diadakan perbaikan.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal 2 1 Desember 2025

PT DCI Indonesia Tbk

Otto Toto Sugiri
Presiden Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published5 Dec 2025
Pages2
Characters2,738
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DCI INDONESIA TBK p.1 ×14
linked person Indri Koesindrijastoeti p.1 ×4
linked person Gregorius Nicholas Suharsono. p.1
linked person Otto Toto Sugiri p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 41 ms 13 Sep 2026 14:46

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result