Skip to content
Back to announcement

20251204_GTSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32000040.pdf

Other Needs review GTSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          570/EXT-GTSI/XII/2025

 Nama Perusahaan                      PT GTS Internasional Tbk

 Kode Emiten                          GTSI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13572/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan memastikan bahwa, sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material
           yang belum diumumkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
           investasi para pemegang saham dan calon investor, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Berdasarkan penelaahan internal, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain
           yang relevan dan belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia
           Nomor I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian lain yang bersifat material dan dapat
           mempengaruhi harga saham atau keberlangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
           publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas, baik berupa transaksi jual maupun beli, dari pemegang
           saham tertentu yang mengakibatkan perubahan kepemilikan signifikan sebagaimana diatur dalam Peraturan
           OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan suatu tindakan korporasi dalam waktu dekat, secara
           spesifik yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam tiga bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, tidak
           terdapat informasi atau rencana terkait perubahan kepemilikan saham yang akan dilakukan dalam waktu
           dekat.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT GTS Internasional Tbk




 Arya M. Pradana
Page 2
Corporate Secretary




PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Telepon : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id



Nama Pengirim                       Arya M. Pradana

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   04-12-2025 16:57

Lampiran                           1. GTSI - Tanggapan BEI S-13572 - Volatilitas Saham.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GTS Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GTS Internasional Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            570/EXT-GTSI/XII/2025

Issuer Name                          PT GTS Internasional Tbk

Issuer Code                          GTSI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13572/BEI.PP2/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan memastikan bahwa, sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material
          yang belum diumumkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
          investasi para pemegang saham dan calon investor, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Berdasarkan penelaahan internal, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain
          yang relevan dan belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia
          Nomor I-E.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian lain yang bersifat material dan dapat
          mempengaruhi harga saham atau keberlangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
          publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas, baik berupa transaksi jual maupun beli, dari pemegang
          saham tertentu yang mengakibatkan perubahan kepemilikan signifikan sebagaimana diatur dalam Peraturan
          OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan suatu tindakan korporasi dalam waktu dekat, secara
          spesifik yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam tiga bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, tidak
          terdapat informasi atau rencana terkait perubahan kepemilikan saham yang akan dilakukan dalam waktu
          dekat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT GTS Internasional Tbk




Arya M. Pradana
Page 4
Corporate Secretary




PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Phone : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id



Sender Name                          Arya M. Pradana

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        04-12-2025 16:57

Attachment                          1. GTSI - Tanggapan BEI S-13572 - Volatilitas Saham.pdf


   This is an official document of PT GTS Internasional Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT GTS Internasional Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Dec 2025
Pages4
Characters9,447
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved — Arya M. Pradana · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 438 ms 12 Sep 2026 19:46
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '570/EXT-GTSI/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result