Back to announcement
20251203_DMMX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31999627_lamp1.pdf
Other Text extracted DMMXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Page 2
Lampiran Pertanyaan dari PT Bursa Efek Indonesia
dan Tanggapan Perseroan
Sehubungan dengan surat Perseroan nomor 077/CORP-DMMX/XI/2025 tanggal 26 November 2025
perihal Peningkatan Kepemilikan Saham Perseroan di Entitas Anak, PT. Satu Buat Negeri, agar
disampaikan:
1. Latar belakang peningkatan kepemilikan Perseroan atas saham PT Satu Buat Negeri (SBN).
Jawaban:
Latar belakang peningkatan kepemilikan Perseroan atas saham PT Satu Buat Negeri (SBN), agar
seluruh pengawasan dan pengembangan Bisnis SBN berada sepenuhnya dibawah kendali DMMX
Grup, hal ini dilakukan mengingat model bisnis SBN menyerupai bisnis yang telah dilakukan oleh
DMMX Grup, sehingga dengan adanya transaski ini diharapakan SBN dapat begerak dengan lebih
cepat dan terstrukur dalam hal menjalankan bisnis nya.
2. Profil pihak yang melakukan penjualan saham SBN kepada Perseroan berikut penjelasan hubungan
pihak tersebut dengan Perseroan (pihak afiliasi/pihak ketiga).
Jawaban:
Pihak yang melakukan penjualan saham SBN adalah PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), yang
merupakan Pihak Afiliasi Perseroan. MCAS merupakan Perusahan Induk Utama dari DMMX Grup.
3. Struktur kepemilikan dan susunan pemegang saham SBN, sebelum dan setelah transaksi
pelepasan (penjelasan berbentuk tabel).
Jawaban:
Sebelum penambahan kepemilikan :
Nama Perusahaan Nilai Saham %
PT Digital Mediatama Maxima 6.667.000.000 67%
PT M Cash Integrasi Tbk 3.333.000.000 33%
Setelah penambahan kemepilikan :
Nama Perusahaan Nilai Saham %
PT Digital Mediatama Maxima 9.900.000.000 99%
PT M Cash Integrasi Tbk - -
PT Digital Consumer Engagement 100.000.000 1%
4. Nilai transaksi pembelian saham SBN tersebut.
Jawaban:
Nilai pembelian saham oleh Perseroan dari PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) adalah sebesar Rp
6.789.300.000 untuk 32.330 lembar saham (32%) yang dimiliki.
Page 3
5. Dasar penentuan nilai transaksi tersebut, apakah menggunakan hasil penilaian dari Penilai
Independen?
Jawaban:
Dasar penentuan nilai transaksi pembelian saham SBN yang dilakukan oleh Perseroan sepenuhnya
didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak, tanpa menggunakan Laporan dari Penilai
Independen.
6. Sehubungan transaksi jika dilakukan dengan pihak Afiliasi, agar dijelaskan pemenuhan Perseroan
terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020)?
Jawaban:
Transaksi yang dilakukan Perseroan dengan pihak Afiliasi telah memenuhi ketentuan yang diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
7. Jika Perseroan memenuhi ketentuan pengecualian yang diatur dalam POJK 42/2020, agar
dijelaskan ketentuan pengecualian yang relevan dengan transaksi Perseroan.
Jawaban:
Perseroan memenuhi ketentuan pengecualian yang diatur dalam POJK 42/2020 yaitu pasal 8 ayat
1 yang berbunyi:
“Perusahaan Terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (1) jika melakukan Transaksi Afiliasi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau
berkelanjutan.”
Seperti yang telah dijelaskan pada pertanyaan poin 1 bahwa tujuan transaksi ini untuk penguatan
fokus pengembangan bisnis SBN terkait bisnis signage dan palm scanner, dan terkait dengan Bisnis
tersebut DMMX Grup memiliki kapabilitas dan pengalaman yang lebih baik dalam rangka
pencapaian pendapatan usaha yang maksimal yang akan dibukukan oleh SBN, dan hal ini
dijalanakan rutin berulang dan/atau berkelanjutan, terutama terkait segmen usaha digital cloud
advertising dan software-as-a-service.
8. Jika Perseroan tidak memenuhi ketentuan pengecualian yang diatur dalam POJK 42/2020, agar
Perseroan memenuhi prosedur dan standar keterbukaan informasi yang diatur dalam POJK
42/2020.
Jawaban:
Perseroan telah memenuhi prosedur dan standar keterbukaan informasi yang diatur dalam POJK
42/2020.
Page 4
9. Informasi mengenai rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
Jawaban:
Sampai dengan penulisan surat ini, belum ada rencana atas tindakan korporasi yang akan
dilakukan oleh Perseroan dalam waktu Periode 12 bulan kedepan terhitung dari saat penulisan
surat ini.
10. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan yang belum diungkapkan Perseroan kepada Publik.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Satu Buat Negeri
p.2 ×3
unresolved
org
PT Digital Consumer Engagement
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.