Back to announcement
20251203_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31999305_lamp1.pdf
Other Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : 773/WBP/CORSEC/2025 Jakarta, 03 Desember 2025
Kepada Yth,
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Pemberitahuan
Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Wajib Konversi
Waskita Beton Precast I Tahun 2023
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Waskita Beton Precast Tbk.
Bidang Usaha : Manufaktur.
Telepon : (021) 22892999.
Faksimili : (021) 29838025.
Alamat surat elektronik (e-mail) : info@waskitaprecast.co.id.
1. Tanggal Kejadian 2 Desember 2025
2. Jenis Informasi atau Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang
Fakta Material Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I
Tahun 2023
3. Uraian Informasi atau Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Fakta Material Keuangan Nomor 45 tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan
Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Wajib
Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023
(“RUPO”) sebagai berikut:
Hari & : Selasa, 2 Desember 2025
Tanggal
RUPO
Waktu : Pukul 11.23 s.d 11.51 WIB
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
1 dari 5
Page 2
Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower,
Lantai 16, Ruang Auditorium, Jl.
Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-
13, Bidara Cina, Jatinegara, Kota
Jakarta Timur
Agenda : Persetujuan pengesampingan
pemenuhan kewajiban keuangan
(rasio keuangan) berdasarkan
laporan keuangan tahunan PT
Waskita Beton Precast Tbk yang
telah diaudit, sesuai ketentuan
Pasal 6 ayat 6.3 angka 8)
Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Wajib Konversi Waskita
Beton Precast I Tahun 2023,
Akta No. 15, tanggal 9 Maret
2023, yang dibuat di hadapan
Dewantari Handayani, S.H.,
M.PA, Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya.
Kehadiran : RUPO dihadiri oleh
Pemegang Rp396.294.353.294,00 (tiga
Obligasi ratus sembilan puluh enam miliar
dua ratus sembilan puluh empat
juta tiga ratus lima puluh tiga
ribu dua ratus sembilan puluh
empat Rupiah) atau sebanyak
396.294.353.294,00 (tiga ratus
sembilan puluh enam miliar dua
ratus sembilan puluh empat juta
tiga ratus lima puluh tiga ribu
dua ratus sembilan puluh empat)
suara yang merupakan 86,60%
(delapan puluh enam koma
enam nol persen) dari jumlah
Obligasi.
Hasil : Jumlah suara yang setuju atas
Pemungutan penjelasan dan usulan yang
Suara RUPO diajukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan
oleh Perseroan dalam RUPO
tanggal 2 Desember 2025,
sebanyak 395.379.123.841 (tiga
ratus sembilan puluh lima miliar
tiga ratus tujuh puluh sembilan
juta seratus dua puluh tiga ribu
delapan ratus empat puluh satu)
suara, atau mewakili Obligasi
yang bernilai Rp395.379.123.841
(tiga ratus sembilan puluh lima
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
2 dari 5
Page 3
miliar tiga ratus tujuh puluh
sembilan juta seratus dua puluh
tiga ribu delapan ratus empat
puluh satu Rupiah) atau 99,77%
(sembilan puluh sembilan koma
tujuh tujuh persen).
Jumlah suara yang abstain tidak
ada.
Jumlah suara yang tidak setuju
atas penjelasan dan usulan yang
diajukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan
oleh Perseroan dalam RUPO
tanggal 2 Desember 2025,
sebanyak 915.229.453 (sembilan
ratus lima belas juta dua ratus
dua puluh sembilan ribu empat
ratus lima puluh tiga) suara, atau
mewakili Obligasi yang bernilai
Rp915.229.453 (sembilan ratus
lima belas juta dua ratus dua
puluh sembilan ribu empat ratus
lima puluh tiga Rupiah) atau
0,23% (nol koma dua tiga
persen).
Keputusan : Berdasarkan kuorum
RUPO pengambilan keputusan RUPO
Pemegang Obligasi dalam RUPO
memutuskan:
I. Menyetujui pengesampingan
pemenuhan kewajiban
keuangan (rasio keuangan)
sesuai ketentuan dalam Pasal
6 ayat 6.3 angka 8) Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi
Wajib Konversi Waskita Beton
Precast I Tahun 2023, Akta
No. 15, tanggal 9 Maret 2023,
yang dibuat di hadapan
Dewantari Handayani, S.H.,
M.PA., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-
perubahannya, yaitu:
a. Current Ratio minimal
1,0x,
b. Debt to Equity Ratio
(DER) maksimal 2,5x,
c. Debt Services Coverage
(DSC) minimal 100%,
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
3 dari 5
Page 4
untuk periode Laporan
Keuangan Konsolidasi
Tahunan PT Waskita Beton
Precast Tbk yang telah diaudit
per 31 Desember 2025 dan
per 31 Desember 2026.
II. Sesuai ketentuan dalam Pasal
10 ayat 8 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi
Wajib Konversi Waskita Beton
Precast I Tahun 2023, Akta
No. 15, tanggal 9 Maret 2023,
yang dibuat di hadapan
Dewantari Handayani, S.H.,
M.PA., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-
perubahannya, seluruh biaya
penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Obligasi
Wajib Konversi Waskita Beton
Precast I Tahun 2023 antara
lain biaya pengumuman
RUPO, pemanggilan RUPO,
Notaris, dan biaya-biaya
lainnya sehubungan dengan
penyelenggaraan dan
pelaksanaan keputusan RUPO
tanggal 2 Desember 2025 ini
menjadi beban PT Waskita
Beton Precast Tbk selaku
Emiten.
4. Dampak Kejadian, Dampak terhadap Kegiatan Operasional :
Informasi atau Fakta Tidak ada.
Material tersebut
terhadap kegiatan
Dampak terhadap Hukum :
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPO
kelangsungan usaha untuk pengesampingan pemenuhan kewajiban
Emiten atau Perusahaan keuangan (rasio keuangan) berdasarkan ketentuan
Publik Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita
Beton Precast I Tahun 2023, Akta No. 15, tanggal
9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya.
Dampak terhadap Kondisi Keuangan :
Tidak ada.
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
4 dari 5
Page 5
Dampak terhadap Keberlangsungan Usaha :
Tidak ada.
5. Keterangan lain-lain Tidak ada.
Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Kepala Divisi Corporate Secretary
Fandy Dewanto
Lampiran : -
Tembusan:
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
5 dari 5
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×5
unresolved
person
Dewantari Handayani
· Notaris
p.2 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
320 ms
12 Sep 2026 19:46
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}