Skip to content
Back to announcement

20251202_MKNT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31999283_lamp1.pdf

Board change Needs review MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.941
Menimbang

Mengingat

Mencabut

Menetapkan :

PT.

-

»

Mitra Komunikasi Nusantara Tbk

SURAT KEPUTUSAN
NO:139/MKNT-CS/XII/2025
TENTANG
PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
DIREKSI PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK

bahwa untuk meningkatkan pelayanan/ penghubung Emiten/ Perusahaan
Publik kepada masyarakat, pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan dan
pemangku kepentingan lainnya, maka setiap Perusahaan Publik wajib
membentuk Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).

- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember

2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan berikut segala
perubahannya dari waktu ke waktu dan Peraturan Bapepam No. IX.I.4 tentang
Pembentukan Sekretaris Perusahaan dan PT Bursa Efek Indonesia No. I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

. Peraturan No. I-A, Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.

Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan
Tercatat berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu.

: Surat Keputusan Direksi No.89/MKNT-CS/XI/2024 tanggal 26 November 2024

-

tentang Perubahan Sekretaris Perusahaan.

MEMUTUSKAN

. Sdri. Siti Sarah Syawaliyah sebagai Sekretaris Perusahaan PT Mitra Komunikasi

Nusantara Tbk, untuk menggantikan Sdr. Jefri Junaedi
Dengan lingkup tugas sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang
Undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal,
b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Cc. Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal,
d. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola
..perusahaan yang meliputi:
1) keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan
informasi pada Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik,
2) penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa keuangan tepat waktu :
3) penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Umum Pemegang Saham,
4) penyelenggraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan
Komisaris,
5) pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/
atau Dewan Komisaris, dan

Page 2 OCR 0.910
"AA PT. Mitra Komunikasi Nusantara Tbk

4

6) sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan
pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik Otoritas Jasa
Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

2. Efektif menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Mitra Komunikasi
Nusantara Tbk terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini.

3. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi.
Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/ peninjauan kembali bila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan atau kesalahan.
Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan

seperlunya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal.: 2 Desember 2025

Jefri Junaedi RS
Direktur Utama”

IL KH Ha

3 KOSJI P

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published2 Dec 2025
Pages2
Characters2,946
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Komunikasi Nusantara Tbk p.1 ×13
linked person Siti Sarah Syawaliyah · Sekretaris Perusahaan p.1
linked person Jefri Junaedi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia No. I-E p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 52 ms 13 Sep 2026 14:46

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result