Back to announcement
20251202_MKNT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31999283_lamp1.pdf
Board change Needs review MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
Menimbang Mengingat Mencabut Menetapkan : PT. - » Mitra Komunikasi Nusantara Tbk SURAT KEPUTUSAN NO:139/MKNT-CS/XII/2025 TENTANG PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN DIREKSI PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK bahwa untuk meningkatkan pelayanan/ penghubung Emiten/ Perusahaan Publik kepada masyarakat, pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya, maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu dan Peraturan Bapepam No. IX.I.4 tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan dan PT Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. . Peraturan No. I-A, Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu. : Surat Keputusan Direksi No.89/MKNT-CS/XI/2024 tanggal 26 November 2024 - tentang Perubahan Sekretaris Perusahaan. MEMUTUSKAN . Sdri. Siti Sarah Syawaliyah sebagai Sekretaris Perusahaan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, untuk menggantikan Sdr. Jefri Junaedi Dengan lingkup tugas sebagai berikut: a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang Undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Cc. Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal, d. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola ..perusahaan yang meliputi: 1) keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik, 2) penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa keuangan tepat waktu : 3) penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Umum Pemegang Saham, 4) penyelenggraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan Komisaris, 5) pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/ atau Dewan Komisaris, dan
Page 2 OCR 0.910
"AA PT. Mitra Komunikasi Nusantara Tbk 4 6) sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. 2. Efektif menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini. 3. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi. Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/ peninjauan kembali bila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan. Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal.: 2 Desember 2025 Jefri Junaedi RS Direktur Utama” IL KH Ha 3 KOSJI P
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. I-E
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:46
no text layer - needs OCR