Skip to content
Back to announcement

20251202_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31999211_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                   PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

  Pada hari Jumat, tanggal 28 November 2025, bertempat di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan
  Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten. Telah di adakan
  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk,
  yang berkedudukan di Kota Serang (”Perseroan”) dengan ringksan risalah sebagai berikut:
 I.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan (untuk selanjutnya disebut ”Rapat”)
       dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama Independen         : Bapak Hoiruddin Hasibuan
       Komisaris Independen               : Bapak Deden Riki Hayatul Firman
       Komisaris                          : Ibu Dr. Hj. Rina Dewiyanti
       Direksi
       Direktur Utama                     : Bapak Muhammad Busthami
       Direktur Bisnis                    : Bapak Bambang Widyatmoko
       Direktur Operasional               : Bapak Rodi Judo Dahono
       Terdapat 1 (satu) Anggota Dewan Direksi yaitu Bapak Eko Virgianto selaku Direktur Kepatuhan yang
       berhalangan hadir dalam Rapat.
       Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku Komisaris Utama Independen
       Perseroan.
 II.   Mata Acara Rapat
       1. Persetujuan Penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Pemegang Saham
          Pengendali (PSP) Kedua dan Bank Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan sesuai dengan
          amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
       2. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
III.   Kuorum Kehadiran
       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimulai pada pukul 14.50 WIB dan ditutup pada
       pukul 15.57 WIB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah
       35.124.677.326 (tiga puluh lima miliar seratus dua puluh empat juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu
       tiga ratus dua puluh enam) saham atau 67,7162% (enam puluh tujuh koma tujuh satu enam puluh dua
       persen) dari total 51.870.438.266 (lima puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh juta empat ratus tiga
       puluh delapan juta dua ratus enam puluh enam) lembar saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
IV.    Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat
       1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kepada
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa
          Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 1339/DIR-BB/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025.
       2. Pengumuman Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Banten
          (Perseroda) Tbk tanggal 22 Oktober 2025 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web
          Bursa Efek Indonesia, web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
       3. Pemberitahuan Penambahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kepada Kepala
          Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan,
          dengan surat Perseroan Nomor 1381/DIR-BB/XI/2025 tanggal 5 November 2025.
       4. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) PT Bank Pembangunan
          Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 6 November 2025 yang dipublikasikan melalui situs
          web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Page 2
 V.    Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
       Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda RUPSLB, bahwa:
       − pada Mata Acara Rapat Pertama terdapat 3 (tiga) Pemegang Saham dalam Rapat, yang mengajukan
          pertanyaan;
       − pada Mata Acara Rapat Kedua terdapat 1 (satu) Pemegang Saham dalam Rapat, yang mengajukan
          pertanyaan;
VI.    Mekanisme Pengambilan Keputusan
       Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
       mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung jumlah saham
       yang tidak setuju, abstain dan setuju.
       Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan
       serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat
       tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan penghitungan suara.
       Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun
       tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
       mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
       Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang namanya
       tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5 November 2025 Jam 16.00 WIB.
VII.   Keputusan Rapat
       Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS untuk Mata Acara Pertama dan Kedua, sebagaimana telah
       telah dikemukakan, disetujui dengan suara sebanyak:

       1. Mata Acara Pertama Rapat:
                   SUARA                JUMLAH SUARA              PERSEN
            Setuju                      35.105.217.113           99,9446%
            Tidak Setuju                    15.651.200            0,0446%
            Abstain                          3.809.013            0,0108%
       Keputusan:
           Menyetujui penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Pemegang Saham
           Pengendali (PSP) Kedua dan Bank Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan sesuai dengan
           amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuagan (POJK) 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasai Bank
           Umum. Penetapan akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa
           Keuangan (OJK).

       2. Mata Acara Kedua Rapat:
                   SUARA                JUMLAH SUARA              PERSEN
            Setuju                      35.105.221.013           99,9446%
            Tidak Setuju                     1.010.600            0,0029%
            Abstain                         18.445.713            0,0525%
       Keputusan:
           Memberikan persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan Tahun 2026 sesuai peraturan
           perundangan yang berlaku.



                                        SERANG, 28 NOVEMBER 2025
                           PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK
                                               DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published2 Dec 2025
Pages2
Characters6,887
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Nov 2025 · 14:50–
Present35,124,677,326 (67.72%)
ChairHoiruddin Hasibuan
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Deden Riki Hayatul Firman p.1
linked person Bambang Widyatmoko p.1
linked person Eko Virgianto · Direktur p.1
possible person Dr. Hj. Rina Dewiyanti p.1
possible person Muhammad Busthami p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Rodi Judo Dahono Terdapat p.1 ×2
unresolved — dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku · Pimpinan Rapat p.1 ×4
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk · Pemegang Saham p.1 ×5
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 333 ms 12 Sep 2026 22:33

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Hoiruddin Hasibuan',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-11-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '67.7162',
 'record_date': '2025-11-05',
 'shares_present': '35124677326',
 'time_start': '14:50:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result