Skip to content
Back to announcement

20251202_AGRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31998987.pdf

Other Needs review AGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          B.53/CSC/CPA/12/2025

 Nama Perusahaan                      PT Bank Raya Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          AGRO

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13496/BEI.PP1/11-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur pada
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sesuai Keputusan RUPST 2025, Perseroan mendapat persetujuan untuk melaksanakan Pembelian
           Kembali Saham (Buyback) yang Dikeluarkan oleh Perseroan. Terkait hal tersebut maka Perseroan akan
           melaksanakan Pembelian Kembali Saham (Buyback) sesuai ketentuan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Tidak terdapat rencana pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila Perseroan akan melakukan aksi korporasi, maka akan
           dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank Raya Indonesia Tbk




 Ajeng Putri Hapsari
Page 2
Kepala Divisi




PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Telepon : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id



Nama Pengirim                     Ajeng Putri Hapsari

Jabatan                           Kepala Divisi
Tanggal dan Waktu                 02-12-2025 11:58

Lampiran                         1. B 53 Penjelasan Volatilitas Saham AGRO.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Raya Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Raya Indonesia Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            B.53/CSC/CPA/12/2025

Issuer Name                          PT Bank Raya Indonesia Tbk

Issuer Code                          AGRO

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13496/BEI.PP1/11-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur pada
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sesuai Keputusan RUPST 2025, Perseroan mendapat persetujuan untuk melaksanakan Pembelian
          Kembali Saham (Buyback) yang Dikeluarkan oleh Perseroan. Terkait hal tersebut maka Perseroan akan
          melaksanakan Pembelian Kembali Saham (Buyback) sesuai ketentuan yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Tidak terdapat rencana pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila Perseroan akan melakukan aksi korporasi, maka akan
          dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Raya Indonesia Tbk




Ajeng Putri Hapsari
Page 4
Kepala Divisi




PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Phone : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id



Sender Name                        Ajeng Putri Hapsari

Function                           Kepala Divisi

Date and Time                      02-12-2025 11:58

Attachment                         1. B 53 Penjelasan Volatilitas Saham AGRO.pdf


  This is an official document of PT Bank Raya Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Bank Raya Indonesia Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Dec 2025
Pages4
Characters9,758
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Raya Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Ajeng Putri Hapsari · Kepala Divisi p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 514 ms 12 Sep 2026 19:46
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'B.53/CSC/CPA/12/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Kepala Divisi',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result