Skip to content
Back to announcement

20251128_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31988586_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor         : SE.01.00/A.DIR.00462/2025                              28 November 2025
Lampiran      :-

Kepada
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

              Perihal : Informasi Terkait Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan
                         Bagi Hasil Sukuk Mudharabah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                         (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk kepada dokumen-dokumen sebagai berikut:
A. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
   2020 No. 33 tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
   Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya;
B. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
   2021 No. 11 tanggal 8 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
   Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya;
C. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
   2021 No. 03 tanggal 2 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
   Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya;
(untuk selanjutnya huruf A hingga C disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi”)
D. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
   Tahap I Tahun 2020 Nomor 36 tanggal 22 September 2020 yang dibuat di hadapan Ir.
   Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
   perubahannya;
E. Akta Perjanjian Perwalimanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
   II Tahun 2021 No. 14 tanggal 8 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
   Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
F. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
   Tahap I Tahun 2021 No. 07 tanggal 2 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
   Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
(untuk selanjutnya huruf D hingga F disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk”)


Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut di atas, bersama ini Perseroan menyampaikan hal-
hal sebagai berikut :




                                                                         Halaman 1 dari 3
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.DIR.00462/2025

1. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 5.4 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan
   Obligasi dan Pasal 5 ayat 5.5 huruf f Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk, Perseroan
   memiliki kewajiban bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk masing-masing
   sebagai berikut :
    a. Pembayaran bunga ke-19 untuk Seri A, Seri B dan Seri C Obligasi Berkelanjutan I
       Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 pada tanggal 3 Desember 2025;
    b. Pembayaran pendapatan bagi hasil ke-19 untuk Seri A, Seri B dan Seri C Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 pada tanggal 3
       Desember 2025;
    c. Pembayaran bunga ke-17 untuk Seri B dan Seri C Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
       Karya Tahap I Tahun 2021 pada tanggal 8 Desember 2025;
    d. Pembayaran pendapatan bagi hasil ke-17 untuk Seri B dan Seri C Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 pada tanggal 8 Desember 2025.
    e. Pembayaran bunga ke-20 untuk Seri A, Seri B dan Seri C Obligasi Berkelanjutan I
       Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 pada tanggal 18 Desember 2025;
    f. Pembayaran pendapatan bagi hasil ke-20 untuk Seri B dan Seri C Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 pada tanggal 18 Desember 2025;

2. Bahwa saat ini kondisi pasar industri konstruksi secara nasional mengalami penurunan,
   sehingga berdampak secara langsung kepada penurunan perolehan kontrak baru,
   penurunan penjualan, dan penerimaan cash in Perseroan. Hal ini mengakibatkan
   keterbatasan unrestrictred cash untuk memenuhi pemenuhan kewajiban pembayaran
   bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah.

3. Perseroan telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil membukukan
   kinerja positif pada core business (EBITDA operasi di luar entitas pengendalian bersama),
   akan tetapi Perseroan tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh pihak untuk
   penyehatan kondisi usaha, keuangan, dan pemenuhan debt services Perseroan.

4. Atas hal sebagaimana poin 2 dan 3 tersebut di atas, Perseroan berencana untuk melakukan
   penundaan/penangguhan pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk
   Mudharabah yang jatuh tempo pada tanggal 3, 8, dan 18 Desember 2025. Adapun
   Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum
   Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPO/RUPSU”) pada tanggal 4, 5, dan 8 Desember 2025
   untuk meminta persetujuan kepada pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah atas
   agenda RUPO/RUPSU sebagaimana yang telah Perseroan publikasikan melalui Surat
   Kabar Harian Terbit dan situs Perseroan pada hari Kamis, 20 November 2025.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan akan melakukan diskusi dengan Wali Amanat
serta para pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah guna mendapatkan
kesepakatan/persetujuan pada RUPO/RUPSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, dan
8 Desember 2025 mendatang.




                                                                           Halaman 2 dari 3
Page 3
Nomor : SE.01.00/A.DIR.00462/2025

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan
terima kasih.


                                                                     Direksi,




                                                                     Sumadi
                                                                Direktur Keuangan




Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia




 Corporate   SVP       SVP
 Secretary   Legal   Finance




                                                                       Halaman 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.65 MB
Published28 Nov 2025
Pages3
Characters6,116
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result