Back to announcement
20251128_TPIA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31988348_lamp1.pdf
Other Text extracted TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
Jumat, 28 November 2025 M A K R O E K O N O M I 11
PENERIMAAN PAJAK
STRATEGI DJP ANDALKAN ‘OTOT’
Bisnis, JAKARTA — Pengawasan yang lebih tajam menjadi salah satu langkah Ditjen Pajak untuk mengamankan penerimaan
pajak pada bulan-bulan terakhir menjelang tutup buku.
Dany Saputra
dany.saputra@bisnis.com
D
i dalamnya, ada Ditjen Pajak (DJP), hingga 30 ngan memblokir rekening mereka. baru lainnya juga menunjukkan tuk penyitaan dua rekening di
upaya penegakan September 2025, terdapat penam- Kedua, pemblokiran sistem ad- DJP yang tergabung dalam Satuan Singapura dalam penyidikan TPPU
hukum dan pena- bahan satu piutang Rp139,8 triliun. ministrasi badan hukum (SABH) Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang tindak pidana asalnya adalah
gihan, termasuk Pada periode yang sama, terdapat yang ada di bawah Ditjen Admi- (Satgas PKH) meraup tambahan tindak pidana perpajakan (Kanwil
untuk menangani pelunasan piutang Rp81,3 triliun. nistrasi Hukum Umum Kementeri- penerimaan pajak Rp2,2 triliun Jakarta Pusat).
tunggakan alias Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo an Hukum, pemblokiran layanan dari wajib pajak (WP) korpo- Bimo menjelaskan DJP tidak bisa
piutang pajak. Berdasarkan data Wijayanto mengatakan upaya pen- penerimaan negara bukan pajak rasi berbagai provinsi. Mereka berdiri sendiri dalam penegakan
cairan tunggakan pajak dilakukan (PNBP), serta pelaksanaan lelang termasuk dari 201 penunggak hukum kendati sudah dibekali
dengan serangkaian tindakan bersama dengan Ditjen Kekayaan pajak besar dengan tunggakan dengan UU tentang Ketentuan
Per akhir Oktober, masih ada kekurangan penagihan aktif, mulai dari Negara Kemenkeu. triliunan rupiah. Umum dan Tata Cara Perpajak-
penerimaan pajak sekitar Rp617,9 triliun persuasif hingga hard collection. Ketiga, upaya pencegahan ke DJP tengah dituntut untuk me- an. Ini karena DJP sering kali
yang harus dikejar Ditjen Pajak (DJP). Pertama, penyampaian surat luar negeri dan penyanderaan realisasikan kekurangan digugat dalam praperadilan
reminder melalui email blast atas penanggung pajak. penerimaan pajak Rp617,9 Penerimaan saat penyidik pajak baru
DJP akan mengandalkan empat langkah dengan pendekatan behavioral “[Upaya dilanjutkan dengan] triliun dalam waktu dua
Pajak Nasional
melakukan proses hukum.
untuk mengejar penerimaan pajak sesuai hingga
insight, penerbitan surat te- pembatasan kebebasan berupa bulan, mengingat peneri- Oktober 2025 “Belum sempat kami
outlook Rp2.076,9 triliun. guran, penyampaian surat cekal dan kalau perlu, sampai maan pajak hingga Oktober Terkontraksi bukper [bukti permula-
paksa, serta pelaksanaan penyanderaan,” ujar Bimo. baru terealisasi Rp1.459 3,86% an], sudah gugur karena
Strategi pencapaian Outlook 2025 sita. Upaya pencairan Keempat, kerja sama dengan triliun. praperadilan. Maka, kami
juga dilakukan, khu- aparat penegak hukum serta Secara umum, ada tiga kerja sama, kami meminta
Dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari susnya terhadap antarunit Eselon I Kemenkeu, langkah yang dijalankan fatwa dari MA, misalnya,
sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan
201 penunggak perbankan dan Pusat Pelaporan DJP pada akhir 2025. Di tentang proses formal dari
Merealisasikan penerimaan dari kegiatan pajak terbesar dan Analisis Transaksi Keuangan samping merealisasikan pe- tindak pidana perpajakan,”
pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, nasional, (PPATK). nerimaan dari pengawasan, jelasnya.
penagihan yang dilakukan sejak awal tahun
de- Khusus untuk 201 penunggak DJP juga melakukan dinamisasi Dalam rapat dengar pendapat
Kerja sama dengan aparat penegak hukum pajak besar, DJP telah mencairkan pada sektor-sektor tertentu yang DJP dengan Komisi XI DPR, Senin
dalam rangka penegakan hukum tindak Rp11,99 triliun per 24 November. mengalami pertumbuhan. (24/11), Ketua Komisi XI Mukha-
pidana pajak, bersama dengan tindak
pidana korupsi dan pencucian uang Kementerian Keuangan me- mad Misbakhun sempat meminta
nargetkan pengumpul- ‘LEWAT BANYAK PINTU’ otoritas pajak berhati-hati agar
Memperkuat sistem administrasi an Rp20 triliun Selain itu, otoritas pajak akan penegakan hukum di bidang per-
perpajakan sehingga dapat
meningkatkan kepatuhan dari penung- mengoptimalisasi penerimaan pa- pajakan tidak dikendalikan oleh
wajib pajak gak pajak jak melalui multidoor approach. pihak lain.
besar itu Pendekatan itu dilakukan antara Misbakhun juga mempertanya-
sampai lain dengan kolabolarasi dengan kan multidoor approach yang di-
akhir tahun Satgassus OPN Polri atas kasus du- lakukan DJP dalam mendorong
ini. gaan tindak pindana pada eksportir penerimaan negara karena me-
Perkem- fatty matter; kolaborasi dengan nurutnya, DJP tidak kekurangan
bangan ter- Kejaksaan Agung atas eksportir instrumen hukum.
POME; kolaborasi dengan KPK “Apa yang kurang instrumen
Save & Share untuk wajib pajak di sektor penegakannya sehingga harus
usaha pupuk; kerja sama dengan melibatkan pihak luar APH dan
PPATK untuk asset tracing dan lainnya, padahal pajak diberikan
pengungkapan shadow economy; instrumen untuk membawa itu
Sumber: Ditjen Pajak serta mutual legal assistance ke APH?” Tanya politisi Partai
BISNIS/KEVIN CHRISTIAN (MLA) dengan Singapura un- Golkar itu.
BELANJA K/L
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
Biaya Konsumsi RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
& ATK Diperketat Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021
Bisnis, JAKARTA — Ketentuan cost). Dalam Pasal 5 ayat (5)
mengenai standar struktur biaya PMK 79/2025, biaya pendukung Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022
(SSB) dalam penyusunan anggaran meliputi honorarium tim kegi- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022
kementerian atau lembaga (K/L) atan, biaya konsumsi rapat da-
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat dari Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri
dirombak lewat penerbitan Per- lam kantor, kegiatan seremonial, Petrochemical Tahap I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
aturan Menteri Keuangan (PMK) percetakan, pengadaan suvenir, Tahap IV Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
No. 79/2025. hingga ATK. Komponen-kompo- 2022 (masing-masing disebut “Obligasi´ \DQJGLWHUELWNDQROHK37&KDQGUD$VUL3DFL¿F7ENVHODNX(PLWHQEHUGDVDUNDQ
Melalui aturan anyar ini, ben- nen ini dinilai tidak berpengaruh (i) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 No. 2 tanggal 4 Juni 2020, sebagaimana diubah terakhir
dengan Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 No. 15 tanggal
dahara negara memperketat de- langsung terhadap pencapaian 24 Agustus 2020, yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
finisi biaya pendukung seperti keluaran (output). (ii) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021 No. 10 tanggal 26 Maret 2021 yang dibuat di hadapan
konsumsi rapat hingga alat tulis Sebagai perbandingan, dalam Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
kantor (ATK) sekaligus mengu- regulasi lama (PMK 195/2014), (iii) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 No. 2 tanggal 8 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan
Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
bah basis klasifikasi batas atas/ definisi biaya pendukung hanya
(iv) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022 No. 3 tanggal 11 Februari 2022 yang dibuat di hadapan
tertinggi biaya birokrasi. disebutkan secara umum sebagai Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan; dan
PMK 79/2025 diteken oleh komponen untuk menjalankan (v) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022 No. 149 tanggal 27 Mei 2022, sebagaimana diubah terakhir
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan mengelola kebijakan, tan- dengan Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022 No. 144 tanggal
22 Juli 2022, yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta;
pada 14 November 2025 dan pa perincian item belanja yang (secara bersama-sama disebut “Perjanjian Perwaliamanatan´ EHUVDPDVDPDGHQJDQ(PLWHQGHQJDQLQLPHQ\DPSDLNDQNHSDGDSDUDSHPHJDQJ2EOLJDVL ³Pemegang
diundangkan pada 26 November sedetail aturan baru. Obligasi´ EDKZDWHODKGLVHOHQJJDUDNDQ5832DWDVPDVLQJPDVLQJ2EOLJDVLSDGD
2025. Beleid ini mencabut aturan Perombakan signifikan juga Obligasi Berkelanjutan III Obligasi Berkelanjutan III Obligasi Berkelanjutan III Obligasi Berkelanjutan III Obligasi Berkelanjutan IV
Keterangan Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical
lawas PMK No. 195/PMK.02/2014 terjadi pada penetapan batas mak- Tahap I Tahun 2020 Tahap III Tahun 2021 Tahap IV Tahun 2021 Tahap V Tahun 2022 Tahap I Tahun 2022
sebagaimana telah diubah ter- simal biaya pendukung. Sebe- Hari / Tanggal Rabu / 26 November 2025
akhir dengan PMK No. 140/ lumnya, batas biaya pendukung Waktu 08.14–08.27 WIB 09.44–09.57 WIB 17.54–18.06 WIB 11.41–12.03 WIB 13.15–13.29 WIB
PMK.02/2021. didasarkan pada jenis barang/ Tempat Fairmont Jakarta, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10270
Dalam aturan ini, Kemenkeu jasa. Kini, batas atas/tertinggi RUPO Obligasi telah memenuhi kuorum kehadiran dan kuorum keputusan, sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan masing-masing Obligasi, yaitu
secara eksplisit ‘mengunci’ kom- biaya birokrasi didasarkan pada VHEDJDLEHULNXW
ponen yang masuk dalam kate- grup klasifikasi perincian output Obligasi
Kuorum Kehadiran
Kuorum Keputusan
gori biaya pendukung (indirect (KRO). (Surya D.A. Simanjuntak) Jumlah %
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Rp.110.200.000.000,- 99,06% 100% (musyawarah mufakat)
Tahap I Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical $EVWDLQ5S
TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI Tahap III Tahun 2021 Rp.870.250.000.000,- 91,89% 6HWXMX5S
7RWDOVXDUD6HWXMX5S
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Rp.838.800.000.000,- 84,89% 100% (musyawarah mufakat)
Tahap IV Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical $EVWDLQ5S
Tahap V Tahun 2022 7LGDN6HWXMX5S
Rp.1.320.815.000.000,- 94,77%
6HWXMX5S
7RWDOVXDUD6HWXMX5S
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical $EVWDLQ5S
Tahap I Tahun 2022 Rp.1.725.795.000.000,- 87,09% 6HWXMX5S
7RWDOVXDUD6HWXMX5S
6HVXDLKDVLOSHPXQJXWDQVXDUDGLDWDVPDND3HPHJDQJ2EOLJDVLGDQDWDXNXDVD3HPHJDQJ2EOLJDVLGDODPPDVLQJPDVLQJ5832WHUVHEXWPHPXWXVNDQVHEDJDLEHULNXW
0HQ\HWXMXLSHUXEDKDQNHWHQWXDQ3DVDO3HUMDQMLDQ3HUZDOLDPDQDWDQWHUNDLWGHQJDQNHZDMLEDQNHXDQJDQ(PLWHQPHQMDGL³PHPHQXKLNHZDMLEDQNHXDQJDQVHVXDL
GHQJDQODSRUDQNHXDQJDQNRQVROLGDVL(PLWHQDNKLUWDKXQEXNX\DQJWHODKGLDXGLWROHKDXGLWRULQGHSHQGHQ\DQJWHUGDIWDUGL2-.\DLWXPHPHOLKDUDSHUEDQGLQJDQDQWDUD
WRWDO8WDQJ.RQVROLGDVLDQ\DQJ'LNHQDNDQ%XQJDGLNXUDQJLEDJLDQ8WDQJ%HUEDVLV1RQ5HFRXUVHGDUL(QWLWDV$QDN(PLWHQGDQ(NXLWDVWLGDNOHELKGDUL VDWXNRPD
lima berbanding satu)”;
0HQ\HWXMXLSHQDPEDKDQGH¿QLVL³(NXLWDV´GDQ³8WDQJ%HUEDVLVNon-Recourse´VHUWDSHUXEDKDQGH¿QLVL³8WDQJ.RQVROLGDVLDQ´SDGD3DVDO3HUMDQMLDQ3HUZDOLDPDQDWDQ
VHEDJDLEHULNXW
D ³(NXLWDV´EHUDUWLVHOXUXKHNXLWDV(PLWHQ\DQJWHUFDWDWSDGDODSRUDQNHXDQJDQWDKXQDQ(PLWHQ\DQJGLDXGLW
b. “Utang Konsolidasian yang Dikenakan Bunga” berarti jumlah agregat dari seluruh utang Grup, tetapi tidak termasuk (a) utang antar perusahaan dalam satu Grup, (b)
SLQMDPDQGDULSHPHJDQJVDKDPNHSDGD(PLWHQGDQ F DFFRXQWSD\DEOHWUDGH¿QDQFLQJ;
c. “Utang Berbasis Non-Recourse´EHUDUWLXWDQJEHUEXQJD\DQJGLEHULNDQNHSDGDDQDNSHUXVDKDDQ(PLWHQGDQEHUVLIDWnon-recourseNHSDGD(PLWHQGLOXDU(NXLWDV
\DQJGLVXQWLNNDQROHK(PLWHQGLDQDNSHUXVDKDDQWHUVHEXW6LIDWnon-recourseNHSDGD(PLWHQWLGDNPHQMDGLNDQ(PLWHQEHUKXWDQJPHPLOLNLNHZDMLEDQSHPED\DUDQ
XWDQJGDQDWDXWLGDNPHPEXDW(PLWHQPHQMDGLSHQDQJJXQJSHQMDPLQXWDQJGDQDWDXWLGDNEHUVLIDWcross defaultNHSDGD(PLWHQ
3. Menyetujui pemberian insentif sebesar 0,50% dari jumlah pokok Obligasi yang masih terutang yang akan dibayarkan kepada pemegang Obligasi yang (i) hadir dalam
RUPO atau memberikan kuasanya untuk hadir dalam RUPO, dan (ii) memberikan suara setuju, apabila RUPO menyetujui agenda yang diajukan. Insentif tersebut akan
dibayarkan pada saat pembayaran kupon Obligasi berikutnya; dan
4. Menyetujui untuk mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan
segala tindakan yang berkaitan dengannya termasuk namun tidak terbatas pada membuat dan/atau menandatangani segala bentuk akta, perjanjian, addendum,
amandemen dan/atau dokumen lainnya, serta untuk menghadap di hadapan Notaris, sebagai akibat dilakukannya perubahan Pasal 6.3.13 Perjanjian Perwaliamanatan
dan perubahan pasal-pasal lain terkait dengan perubahan ketentuan Pasal 6.3.13 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jakarta, 28 November 2025
Antara/Rivan Awal Lingga
WALI AMANAT EMITEN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) didampingi Wakil Menteri
Keuangan Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan paparan saat mengikuti
rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Kamis (27/11). Dalam rapat tersebut Purbaya meyakini pertumbuhan ekonomi 37%DQN7DEXQJDQ1HJDUD 3HUVHUR 7EN 37&KDQGUD$VUL3DFL¿F7EN
pada kuartal IV/2025 mampu mencapai rentang 5,6%—5,7% lantaran tekanan
ekonomi sudah berbalik menuju pemulihan.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.1 ×5
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.