Back to announcement
20251128_BHAT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31988322.pdf
Other Text extracted BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/BHAT-DIR/XI/2025
Nama Perusahaan PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Kode Emiten BHAT
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13411/BEI.PP3/11-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini tidak ada informasi material yang belum disampaikan ke Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana sebagaimana dimaksud diatas dan Perseroan
akan memberikan informasi kepada OJK dan Bursa bilamana transaksi tersebut telah dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham utama sedang berdiskusi dengan beberapa pihak untuk diversifikasi investasi.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Chadafy Maraden Sibarani
Corporate Secretary
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Tifa Building Lt. 8 Jl. Kuningan Barat 26, Jakarta Selatan, 12710
Page 2
Telepon : (+6221) 27097677, Fax : (+6221) 27098077, www.bhaktimultiartha.co.id
Nama Pengirim Chadafy Maraden Sibarani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-11-2025 10:59
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bhakti Multi Artha Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bhakti Multi Artha Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/BHAT-DIR/XI/2025
Issuer Name PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Issuer Code BHAT
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13411/BEI.PP3/11-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini tidak ada informasi material yang belum disampaikan ke Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana sebagaimana dimaksud diatas dan Perseroan
akan memberikan informasi kepada OJK dan Bursa bilamana transaksi tersebut telah dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham utama sedang berdiskusi dengan beberapa pihak untuk diversifikasi investasi.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Chadafy Maraden Sibarani
Corporate Secretary
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Tifa Building Lt. 8 Jl. Kuningan Barat 26, Jakarta Selatan, 12710
Page 4
Phone : (+6221) 27097677, Fax : (+6221) 27098077, www.bhaktimultiartha.co.id
Sender Name Chadafy Maraden Sibarani
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-11-2025 10:59
This is an official document of PT Bhakti Multi Artha Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bhakti Multi Artha Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Chadafy Maraden Sibarani
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.