Back to announcement
20251127_RAFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31988260_lamp1.pdf
Other Text extracted RAFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 052/Corsec-OJK/SKB/XI/2025 Jakarta, 27 November 2025
Kepada Yth:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 24
Jakarta 10710
U.P : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.P : Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Kami merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S13359-/BEI.PP3/11-2025 tanggal 24 November
2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa terkait adanya Permohonan Pernyataan Pailit terhadap PT Sari
Kreasi Boga Tbk ("Perseroan") yang tercatat pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara
63/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt. Pst.
Bersama ini, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material, Perseroan menyampaikan tanggapan secara rinci, termasuk pengungkapan
Fakta Material berupa Penandatanganan Perjanjian Perdamaian (Settlement Agreement) dengan Pemohon
Pailit.
I. KETERANGAN MENGENAI PERJANJIAN PERDAMAIAN
Perseroan mengkonfirmasi bahwa pada sampai tanggal hari ini, Perseroan sedang mengupayakan
Perjanjian Perdamaian (Settlement Agreement) bersama PT Samudra Karunia Bersama (Samudra) dan
penjamin lainnya, dengan Para Pemberi Pinjaman yaitu ICS Direct Lending Strategic Fund PTE. LTD.
dan PT Impact Credit Solutions. Perseroan telah melakukan pertemuan dengan para pemberi pinjaman
di luar persidangan guna tercapainya perjanjian perdamaian tersebut. Tujuan utama dari Perjanjian ini
adalah penarikan (withdrawal) Permohonan Pailit yang diajukan oleh Para Pemberi Pinjaman, dengan
tunduk pada pemenuhan syarat-syarat tertentu.
II. TANGGAPAN RINCI ATAS PERMINTAAN PENJELASAN BURSA (S13359-/BEI.PP3/11-2025)
Berikut adalah jawaban Perseroan atas 13 (tiga belas) poin permintaan penjelasan dari Bursa Efek
Indonesia:
1. Hubungan Perseroan dengan ICS Direct Lending Strategic Fund PTE LTD.
• Tanggapan: Tidak ada Hubungan Afiliasi. Perseroan adalah sebagai Penjamin Korporasi
(Corporate Guarantor) atas utang PT Samudra Karunia Bersama kepada ICS Direct Lending
Strategic Fund PTE LTD.
Page 2
.
2. Kronologi dari hubungan bisnis Perseroan dengan ICS Direct Lending Strategic Fund PTE LTD.
• Tanggapan: Hubungan bisnis dimulai pada 15 Desember 2023 melalui Perjanjian Fasilitas
Kredit dengan Samudra dan Perseroan menandatangani Jaminan Korporasi di hari yang sama
untuk fasilitas kredit sebesar maksimum IDR 19.881.250.000.
3. Penyebab dan latar belakang Perseroan digugat Permohonan Pernyataan Pailit.
• Tanggapan: Permohonan Pailit diajukan karena Debitur Utama (Samudra) telah dinyatakan
Wanprestasi, dan Perseroan sebagai Penjamin Korporasi.
4. Materialitas atas keberlangsungan atau kinerja Perseroan dengan gugatan tersebut.
• Tanggapan: Gugatan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga tidak
mempengaruhi keberlangsungan atau kinerja Perseroan. Hingga surat ini dikeluarkan, perseroan
belum dinyatakan pailit.
5. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
• Tanggapan: Gugatan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga tidak berdampak
terhadap keberlangsungan usaha Perseroan
6. Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan.
• Tanggapan: Perseroan harus menanggung biaya litigasi dan menghadapi risiko putusan Pailit yang
dapat mengakibatkan likuidasi. Perseroan diwakili oleh kuasa hukum untuk membela kepentingan
hukum Perseroan.
7. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
• Tanggapan: Gugatan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga tidak berdampak
terhadap kegiatan operasional Perseroan.
8. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan.
• Tanggapan: Gugatan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga tidak berdampak
terhadap kondisi keuangan Perseroan.
9. Dampak lainnya (jika ada).
• Tanggapan: Tidak Ada
10. Perkembangan terkini atas proses persidangan mengenai gugatan perkara tersebut.
• Tanggapan: Perseroan mengkonfirmasi bahwa proses negosiasi untuk mencapai Perjanjian
Perdamaian (Settlement Agreement) sedang berlangsung sebagai upaya penyelesaian dan
pencabutan tuntutan pailit terhadap perseroan.
11. Strategi dan upaya yang dilakukan oleh Perseroan apabila Perseroan berhasil digugat atas
perkara Pernyataan Pailit tersebut.
• Tanggapan: Strategi Perseroan adalah: Mempersiapkan Upaya Hukum Lanjutan yang
maksimal di persidangan Pailit (bantahan) untuk kembali memulihkan kondisi perseroan sediakala.
12. Langkah yang akan diambil Perseroan untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik
setelah adanya keputusan.
Page 3
• Tanggapan: Langkah Perseroan akan memastikan setiap proses penyelesaian utang dilakukan
secara transparan dan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian untuk meminimalkan
kerugian Perseroan dan pemegang saham. Perseroan akan terus memperjuangkan hak-haknya
secara hukum untuk menjaga kelangsungan usaha.
13. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
• Tanggapan: Tidak ada informasi penting atau fakta material lain yang belum diungkapkan
Perseroan, selain dari perkembangan hukum yang dijelaskan dalam surat ini.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja sama yang baik,
kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT Sari Kreasi Boga Tbk.
Rizki Rahmat R
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
p.1
unresolved
org
PT Samudra Karunia Bersama
p.1 ×2
unresolved
org
ICS Direct Lending Strategic Fund PTE. LTD.
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.