Skip to content
Back to announcement

20251127_TGUK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31988247_lamp1.pdf

Other Text extracted TGUK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
      PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT
       PLATINUM WAHAB NUSANTARA TBK (“PERSEROAN”)
                                       A
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM
RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK
NO. 17/2020”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT
HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                              PT PLATINUM WAHAB NUSANTARA TBK

                                       Kegiatan Usaha Utama:
                          Bergerak dalam bidang Kedai Makanan dan Minuman

                             Berkedudukan di Tangerang Selatan, Banten
                                             Kantor Pusat:
                                  Ruko Golden Square Blok GS No. 2
                                      Jl. Ciater Raya, Mekarjaya
                                     Serpong, Tangerang Selatan
                                             Banten 15321
                                       Telepon: (021) 5316 0311
                                      Situs web: www.teguk.co.id
                                E-mail: corporatesecretary@teguk.co.id

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU
TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, SERTA MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK
DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM PERUBAHAN
DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.

Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal
  28 November 2025 yang merupakan perbaikan atas Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan oleh
                             Perseroan pada tanggal 24 Oktober 2025
Page 2
                                                 I. PENDAHULUAN

Informasi dalam Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini dibuat oleh Perseroan dalam rangka
pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, sehubungan dengan rencana perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, sebagaimana diatur
dalam Pasal 22 POJK No. 17/2020.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 50 tanggal 14 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, (i) yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Keputusan No. AHU-0016295.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 15 Maret
2023, (ii) dan telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0040410 dan Surat No. AHU-AH.01.09-0100842 keduanya
tertanggal 14 Maret 2023, (iii) dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0053155.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 14 Maret 2023 (“Akta No. 50/2023”), maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran
Dasar adalah menjalankan usaha di bidang Perdagangan, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dan
Restoran. Namun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan Perseroan saat ini adalah dalam bidang kedai makanan
dan minuman.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama:
  •   Kedai Makanan (KBLI 56103)
      Kelompok ini mencakup usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan siap dikonsumsi yang melalui
      proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan
      menggunakan tenda, seperti kedai seafood, pecel ayam, dan lain-lain.
  •   Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling lainnya (KBLI 56109)
      Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa menyajikan makanan lainnya yang belum termasuk dalam
      kelompok 56101 – 56104, seperti penyediaan jasa makan siap saji di pasar, supermarket, di sebuah lokasi umum
      dana tau berhubungan dengan angkutan dimana aktivitas utamanya berhubungan dengan menyajikan makanan dan
      minuman. Termasuk usaha cake dan bakery dengan jasa pelayanan, food court, food truck, food stall.
  •   Kedai Minuman (KBLI 56304)
      Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan minum yang utamanya menyajikan minuman siap
      dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang,
      biasanya dengan menggunakan tenda seperti kedai kopi, kedai jus dan minuman lainnya.

Kegiatan Usaha Pendukung:
  •   Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap (KBLI 56104)
      Kelompok ini mencakup usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan siap dikonsumsi yang didahului
      dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti tukang bakso keliling, tukang
      gorengan keliling, tukang otak-otak keliling, tukang empek-empek keliling dan lain-lain.
  •   Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap (KBLI 56306)
      Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman siap dikonsumsi yang
      didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti penyedia minuman es
      doger, penyedia minuman es cincau, usaha jamu gendong dan lain-lain.
  •   Perdagangan Eceran melalui Media untuk Berbagai Macam Barang lainnya (KBLI 47919)
      Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan barang akan
      dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model, telepon, tv, internet,
      media massa, dan sejenisnya.

Atas rencana Perseroan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan melakukan penambahan
kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama:
  1. Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan (KBLI 46321)
      Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang
      diawetkan.
  2. Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan (KBLI 46322)
      Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam
      yang diawetkan.

Kegiatan Usaha Pendukung:
  3. Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130)
      Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara
      pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, pengiradiasian (dengan iradiator) dan
      sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang telah
      dipotong, produksi daging beku dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang diasinkan
      atau daging yang diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, "andovillettes", saveloy,
      bologna, patc, rillet, dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal khusus.
  4. Industri Makanan dan Masakan Olahan (KBLI 10750)

                                                           2
Page 3
            Kelompok ini mencakup industri makanan siap saji (diolah, dibumbui dan dimasak) diolah untuk tujuan diawetkan
            dalam kaleng atau dibekukan dan biasanya dikemas dan dilabel untuk dijual kembali. Mencakup juga industri
            masakan daging atau unggas, industri masakan ikan (kecuali masakan ikan dan udang dalam kaleng), industri
            masakan sayuran siap saji, industri masakan rebusan dalam kaleng dan makanan di dalam wadah hampa udara
            dan industri masakan siap saji yang lain. Termasuk industri pizza beku, pepes, presto, dendeng ikan, baby fish
            goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan tepung.
     5.     Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya (KBLI 46339)
            Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung
            tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan
            gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing
            aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah,
            minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan
            ternak.

(selanjutnya seluruh penambahan kegiatan usaha di atas bersama-sama disebut sebagai “Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha”). Rencana Penambahan Kegiatan Usaha akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.

                                          II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

A.        Riwayat Singkat Perseroan

          Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 16 tanggal 6 Juni 2018 yang dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H.,
          M.Kn., Notaris di Kota Tangerang. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) melalui Surat No. AHU-0029700.AH.01.01.TAHUN 2018 tertanggal 12
          Juni 2018.

          Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu berdasarkan Akta No. 90 tanggal 21
          Desember 2022 yang dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang. Akta tersebut
          telah mendapat pengesahan dari Menkumham dengan Surat No. AHU-0016295.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 15
          Maret 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran
          Dasar No. AHU-AH.01.03-0040410 tanggal 14 Maret 2023 dan Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-
          AH.01.09-0100842 tanggal 14 Maret 2023, bahwa menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran
          Umum Perdana atas saham Perseroan kepada Masyarakat dan mencatatkan saham Perseroan tersebut pada Bursa
          Efek Indonesia (Company Listing).

          Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
          No. 12 tanggal 13 Februari 2024 oleh Syarifudin, S.H. Notaris di Kota Tangerang, yang telah mendapat persetujuan
          dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
          0009355.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 12 Februari 2024.

B.        Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

          Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE
          Perseroan tertanggal 17 Oktober 2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
          sebagai berikut:

                                                                                             Jumlah Nilai Nominal
                                   Keterangan                             Jumlah Saham                               %
                                                                                             Rp16 per saham (Rp)
           Modal Dasar                                                      10.000.000.000         160.000.000.000
           Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
             PT Dinasti Kreatif Indonesia                                    2.476.250.000          39.620.000.000    69,34
             Antony Lesmana                                                    266.787.600           4.268.601.600     7,47
             Maulana Hakim                                                      11.875.000             190.000.000     0,33
             Najib Wahab Mauluddin                                              11.875.000             190.000.000     0,33
             Masyarakat                                                        804.664.215          12.874.627.440    22,53
           Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        3.571.451.815          57.143.229.040   100,00
           Jumlah Saham dalam Portepel                                       6.428.548.185         102.856.770.960
          Catatan:
          * Masyarakat masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%

C.        Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.16 tanggal 15 Juli 2025
          oleh Syarifudin,S.H., Notaris di Kota Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
          dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0311717 tanggal 16 Juli
          2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

           Dewan Komisaris
            Komisaris Utama                   :   Bobby Siswanto
            Komisaris                         :   Najib Wahab Mauluddin
            Komisaris Independen              :   Wijanarko


                                                                      3
Page 4
      Direksi
        Direktur                     :   Maulana Hakim
        Direktur                     :   Agus Suhada

                III. KETERANGAN TENTANG RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

1.   Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha

     Perseroan memulai kegiatan komersilnya sejak tahun 2018 dan menjalankan kegiatan usaha utama di bidang kedai
     makanan dan minuman, yang telah memiliki merek usaha makanan dan minuman, yaitu Teguk.

     Analisis Industri Makanan dan Minuman

     Data laju pertumbuhan industri makanan dan minuman menunjukkan tren positif dalam periode 2020 hingga 2024.
     Setelah tertekan pada 2020 sebesar 1,58% akibat pandemi, industri mulai pulih dengan pertumbuhan 2,54% pada
     2021, meningkat signifikan menjadi 4,90% pada 2022, sedikit melambat ke 4,47% pada 2023, dan kembali menguat
     mencapai 5,90% pada 2024. Hal ini menunjukkan peran strategis sektor ini dalam pemulihan ekonomi dan
     peningkatan konsumsi domestik.




                                                                     Sumber: Badan Pusat Statistik (“BPS”)

     Berdasarkan data hasil Survei Perusahaan/ Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman Tahun 2024 menunjukan
     bahwa jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman (PMM) di Indonesia tahun 2023 sebanyak 4,85 juta usaha,
     meningkat sekitar 21,13% dibanding tahun 2016 yang mencapai 4,01 juta usaha (Sensus Ekonomi 2016). Jumlah
     usaha penyediaan makanan dan minuman terbagi atas beberapa kelompok antara lain kelompok pertama yang
     meliputi usaha restoran dan rumah makan mencapai sebanyak 1,20 juta usaha atau sekitar 24,75% dari total usaha
     penyediaan makanan dan minuman di Indonesia, sedangkan kelompok kedua yang meliputi usaha jasa boga
     mencapai sebanyak 168,88 ribu usaha atau sekitar 3,48%, kelompok ketiga adalah usaha penyediaan makanan dan
     minuman keliling atau tempat tidak tetap mencapai sebanyak 706,66 ribu usaha atau sekitar 14,56%. Sementara itu,
     jumlah usaha terbanyak adalah kelompok keempat yang meliputi kedai makanan, minuman, kedai obat tradisional,
     kafe, bar, dan sejenisnya. Kelompok keempat ini mencapai sebanyak 2,78 juta usaha atau sekitar 57,21%.

     Pertumbuhan industri juga ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama permintaan
     produk makanan dan minuman, seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan kelas menengah,
     dan perubahan gaya hidup. Pola konsumsi masyarakat yang mengarah pada kebutuhan produk praktis dan siap olah
     turut mendorong perkembangan subsektor penyediaan makanan dan minuman. Kondisi ini didukung oleh ekspansi
     kanal distribusi melalui pemanfaatan teknologi informasi, layanan online delivery, peningkatan infrastruktur logistik,
     serta pertumbuhan distribusi makanan beku. Berdasarkan data dari BPS menunjukkan bahwa nilai penjualan sektor
     jasa makanan dan minuman mencapai Rp998,37 triliun pada tahun 2023, meningkat sekitar 48% dibandingkan tahun
     2016, sejalan dengan peningkatan jumlah pelaku usaha dari 4,01 juta menjadi 4,85 juta pada periode yang sama.
     Kinerja dan prospek pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa industri makanan dan minuman tetap menjadi sektor
     strategis dan resilien, serta memiliki potensi untuk terus berkembang dalam mendukung ketahanan pangan dan
     memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia.

     Atas hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa Industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki perkembangan
     permintaan, perubahan perilaku konsumen, dan penguatan ekosistem distribusi yang bertumbuh dengan stabil dan
     berkesinambungan. Namun Perseroan ingin meningkatkan pertumbuhan bisnis dan melakukan ekspansi dengan
     meningkatkan potensi penetrasi pasar nasional yang lebih luas dibandingkan dengan gerai F&B offline dan
     memperkuat kinerja keuangan Perseroan dengan melakukan diversifikasi pendapatan Perseroan.

     Analisis Industri frozen meat dan food processing

     Seiring dengan perkembangan bisnis dan dinamika pasar food and beverage di Indonesia, Perseroan berencana
     untuk menambahkan kegiatan usaha di bidang frozen meat dan food processing sebagai bagian dari strategi
     diversifikasi dan penguatan rantai nilai bisnis Perseroan di sektor makanan olahan. Perseroan melihat prospek di
     industri frozen meat dan food processing di Indonesia dimana bisnis frozen meat dan pengolahan makanan di
     Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang kuat, didorong oleh urbanisasi, meningkatnya jumlah pekerja perkotaan,
     serta tingginya permintaan terhadap produk siap saji dan sumber protein hewani. Pasar frozen meat diperkirakan
     akan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) menengah.


                                                             4
Page 5
     Laporan riset pasar menyebutkan bahwa valuasi pasar produk beku telah mencapai angka multi-miliar dolar AS pada
     pertengahan 2020-an, dengan proyeksi kenaikan berkelanjutan hingga akhir dekade. Pertumbuhan ini didukung oleh
     perluasan kanal ritel modern dan penetrasi e-commerce yang semakin luas. Selain itu, investasi serta perluasan
     infrastruktur rantai dingin (cold chain) turut memperbaiki ketersediaan dan kualitas distribusi produk beku, sehingga
     mendorong peningkatan penetrasi produk olahan seperti daging beku dan makanan siap masak.

     Menurut data Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI), permintaan produk frozen food di Indonesia terus
     meningkat setiap tahun. Nilai pasar makanan beku di Indonesia telah menembus Rp200 triliun pada tahun 2024 dan
     diproyeksikan terus meningkat pada tahun 2025. Berdasarkan analisis IMARC Group, pasar makanan beku Indonesia
     mencapai USD3,4 miliar pada tahun 2024 dan diperkirakan akan meningkat menjadi USD5,9 miliar pada tahun 2033,
     dengan CAGR sebesar 6,31% selama periode 2025–2033. Peningkatan ini didorong oleh beberapa faktor utama,
     antara lain meningkatnya urbanisasi di seluruh negeri, pertumbuhan kelas menengah dengan pendapatan siap pakai
     yang lebih tinggi, kemajuan signifikan dalam logistik cold chain, meningkatnya kesadaran kesehatan di kalangan
     konsumen.

     Di sisi supply, industri pengolahan makanan Indonesia masih bergantung pada impor beberapa bahan baku dan
     protein tertentu, sehingga volatilitas harga global dan kebijakan impor berpengaruh langsung pada biaya produksi dan
     margin pemain lokal. Regulasi dan persyaratan termasuk kewajiban sertifikasi halal untuk produk olahan dan aturan
     pelabelan gizi yang semakin ketat menambah beban kepatuhan namun juga membuka peluang diferensiasi produk
     yang sesuai selera lokal dan standar ekspor. Secara keseluruhan, prospek jangka menengah tetap positif bagi
     produsen frozen meat dan food processing yang mampu berinvestasi pada cold chain, kepatuhan regulasi, dan
     efisiensi pasokan.

     Pangsa pasar industri frozen meat dan food processing di Indonesia terus meningkat, didorong oleh konsumsi protein
     hewani yang kian tinggi serta tren makanan praktis di kalangan masyarakat urban. Data riset menunjukkan pasar
     makanan beku Indonesia bernilai miliaran dolar AS dengan proyeksi pertumbuhan stabil hingga akhir dekade,
     terutama pada segmen daging ayam beku, produk olahan siap saji (nugget, sosis, bakso), serta makanan laut beku.
     Pangsa terbesar masih dikuasai pemain lokal besar seperti CP Indonesia, Japfa, dan So Good Food, sementara
     pemain baru dan UKM mulai masuk melalui produk inovatif berbasis frozen food. Kanal distribusi modern seperti
     supermarket, minimarket, dan e-commerce memegang peran dominan dalam memperluas jangkauan pasar, dengan
     kontribusi penjualan online yang terus naik pasca-pandemi.

     Berdasarkan data dari Peternakan dalam Angka 2024 (BPS), total kebutuhan daging nasional pada tahun 2024
     mencapai sekitar 759,7 ribu ton, sedangkan total ketersediaan domestik hanya sebesar 496,2 ribu ton, sehingga
     terdapat defisit sekitar 263,4 ribu ton atau sekitar 34,7% dari total kebutuhan nasional. Kesenjangan pasokan tersebut
     sebagian besar ditutupi melalui impor daging beku yang mencapai 183,18 ribu ton pada tahun 2024, dimana hampir
     seluruh produksi dalam negeri difokuskan untuk konsumsi domestik. Berdasarkan data supply-demand daging,
     potensi pasar industri frozen meat di Indonesia masih sangat besar, di mana sekitar 30–35% dari total kebutuhan
     nasional belum terpenuhi oleh pemain lokal dan UMKM.

     Lebih lanjut, berdasarkan data outlook komoditas peternakan daging sapi tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pusat
     Data dan Sistem Informasi Pertanian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, disebutkan bahwasannya total
     konsumsi daging adalah berasal dari konsumsi rumah tangga dan non rumah tangga. Konsumsi non rumah tangga
     meliputi konsumsi di warung makan, restoran, hotel, makanan jadi yang berbahan baku daging sapi seperti baso,
     sosis, dan olahan daging lainnya, dimana konsumsi non rumah tangga ini jauh lebih besar dibandingkan konsumsi
     rumah tangga. Dari total konsumsi daging sapi dan kerbau yang ada, jumlah konsumsi rumah tangga adalah sebesar
     0,469 kg/kapita/tahun atau sebesar 132.072 ribu ton. Sehingga jika dilihat dari total konsumsi sebesar 759.668 ton,
     maka untuk konsumsi non rumah tangga adalah sebesar 627.596 ton. Dari jumlah tersebut, didapat proporsi masing-
     masing komponen adalah sebesar 17,39% untuk konsumsi rumah tangga dan 82,61% untuk non rumah tangga.

     Hal ini mencerminkan peluang ekspansi yang signifikan bagi pelaku industri pengolahan dan distribusi daging beku
     untuk mengisi permintaan pasokan produk yang tinggi dibandingkan dengan total produksi, terutama di wilayah Jawa
     dan Kalimantan yang mengalami defisit tertinggi terhadap kebutuhan daging nasional.

     Mengacu pada perkembangan pasar industri frozen meat dan food processing di Indonesia, prospek pasar yang luas,
     pangsa pasar yang terus meningkat, serta dukungan dari strategi pemasaran dan perencanaan bisnis yang tepat,
     maka Perseroan berencana untuk menambah kegiatan usaha Perseroan untuk bergerak di industri frozen meat dan
     food processing.

2.   Pihak yang Mendukung Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan

     Riwayat Singkat

     Visionary Capital Global Pte. Ltd. merupakan perusahaan holding yang didirikan di Singapura pada tanggal 21 April
     2025 yang beralamat di 73 Ubi Road 1 / #08 - 54 Oxley Bizhub Singapura (“VCG”). VCG bergerak di bidang aktivitas
     perusahaan holding lainnya (SSIC 64202).




                                                             5
Page 6
     Susunan Pemegang Saham

     Struktur permodalan VCG adalah sebagai berikut:

                                                                                       Jumlah Nilai Nominal
                   Nama Pemegang Saham                             Jumlah Saham                                          %
                                                                                      SGD1 per saham (SGD)
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Janni                                                                90.000                        90.000       90,00
       Agus Suhada                                                           5.000                         5.000        5,00
       Antonius Bobby Siswanto                                               5.000                         5.000        5,00
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           100.000                       100.000      100,00

     Pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficiary Owner) dari VCG adalah Janni.

     Pengurusan

     Berikut adalah susunan kepengurusan Pengendali Baru sebagai berikut:
      Direktur                            : Agus Suhada
      Direktur                            : Antonius Bobby Siswanto
      Direktur                            : Lee Xuanhan Lancaster

     Hubungan Afiliasi dengan Perseroan

     Agus Suhada dan Antonius Bobby Siswanto merupakan Pemegang Saham dan Direktur dari VCG dan juga
     merupakan Direktur dari Perseroan.

3.   Pengaruh Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terhadap Kondisi Keuangan Perseroan

     Rencana kegiatan usaha baru, baik di bidang frozen meat maupun food processing, dijadwalkan akan mulai dijalankan
     oleh Perseroan pada bulan November 2025. Dalam pelaksanaannya, kegiatan usaha food processing pada tahap
     awal akan dijalankan Perseroan melalui jasa kontrak produksi (maklon) dengan pihak ketiga, hingga Perseroan
     menyelesaikan seluruh kebutuhan investasi untuk dapat melakukan kegiatan produksi secara mandiri.

     Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan memerlukan sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan
     modal kerja awal bagi pelaksanaan rencana usaha frozen meat dan food processing. Untuk itu, Perseroan berencana
     untuk menggunakan hasil pengembalian dana sebesar Rp42.926 juta yang semula dialokasikan untuk rencana
     pengembangan gerai milik Perseroan. Atas konversi uang muka aset tetap yang sebelumnya telah direncanakan oleh
     Perseroan untuk pembukaan gerai baru, tidak terdapat dampak secara langsung terhadap kegiatan usaha yang saat
     ini telah dijalankan oleh Perseroan yaitu Kedai Makanan dan Kedai Minuman. Hal tersebut justru berdampak positif
     bagi kelangsungan bisnis Perseroan kedepannya dimana Perseroan memiliki likuiditas untuk mendukung rencana
     ekspansi Perseroan pada kegiatan usaha yang baru akan dijalankan kedepannya. Transaksi ini justru akan
     meningkatkan posisi kas Perseroan, sehingga kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek dan kebutuhan
     operasional menjadi lebih baik.

     Selanjutnya, laba yang dihasilkan dari kegiatan usaha frozen meat dan food processing yang dijalankan melalui skema
     maklon sejak bulan November 2025 akan digunakan kembali untuk mendanai kebutuhan investasi usaha food
     processing, yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari 2026 hingga Agustus 2026.

     Berikut di bawah ini adalah proyeksi Laba-Rugi Perseroan pada tahun 2025F – 2030F berdasarkan Laporan Studi
     Kelayakan yang telah disajikan oleh KJPP:
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                 Agu – Des       Jan – Des          Jan – Des     Jan – Des      Jan – Des         Jan – Des
              Uraian
                                   2025F           2026F              2027F         2028F          2029F             2030F
      Pendapatan                        1.197        422.590            491.389        581.789        749.196           803.861
      Beban pokok pendapatan          (1.049)      (402.339)          (459.714)      (530.396)      (660.774)         (710.881)
      Laba kotor                          148         20.251             31.675         51.402         88.422            92.979
      Beban usaha                         155         37.457             45.164         48.095         52.833            54.980
      EBIT                                 (6)      (17.296)           (13.489)          3.307         35.589            38.000
      Beban bunga                            -             -                  -              -                -                -
      EBT                                  (6)      (17.296)           (13.489)          3.307         35.589            38.000
      Manfaat (beban) pajak                  -             -                  -              -         (1.783)           (8.360)
        penghasilan
      Laba     (rugi)  tahun               (6)      (17.296)           (13.489)         3.307         33.806           29.640
        berjalan

     Seiring dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan di bidang frozen food dan food processing, selama periode
     2025–2029, kebutuhan biaya operasional terus meningkat sejalan dengan bertambahnya skala kegiatan usaha
     Perseroan. Total biaya operasional terdiri atas beban pokok pendapatan, beban usaha, pajak, piutang usaha,
     persediaan, dan utang usaha. Dalam pelaksanaannya, Perseroan membutuhkan dana untuk modal kerja sebesar
     Rp23.641 Juta dalam kurun waktu 2025 hingga 2029. Modal kerja ini akan digunakan dalam kegiatan pembelian
     persediaan bahan baku dan barang jadi, serta pemenuhan kewajiban jangka pendek seperti utang usaha.
     Peningkatan kebutuhan modal kerja tersebut sejalan dengan pertumbuhan aktivitas produksi dan penjualan, sehingga

                                                               6
Page 7
     memastikan kelancaran operasional serta menjaga stabilitas dan likuiditas Perseroan selama fase ekspansi.

     Proyeksi kinerja keuangan Perseroan menunjukkan peningkatan skala usaha yang signifikan seiring dengan strategi
     ekspansi dan diversifikasi bisnis ke sektor food processing dan frozen food. Pendapatan Perseroan diproyeksikan
     meningkat dari Rp1,20 miliar pada periode Agustus – Desember 2025 menjadi Rp803,86 miliar pada tahun 2030,
     mencerminkan pertumbuhan yang berasal dari perluasan jaringan distribusi, penambahan lini produk baru, penetrasi
     pasar yang lebih luas, serta kontribusi segmen usaha baru. Sejalan dengan peningkatan pendapatan tersebut, beban
     pokok pendapatan juga mengalami kenaikan, terutama pada fase awal ekspansi 2025–2027, akibat biaya produksi
     awal, investasi untuk kapasitas pabrik dan rantai pasok, serta pengembangan produk. Namun demikian, peningkatan
     efisiensi produksi dan perbaikan struktur biaya mulai terlihat pada 2028–2030, tercermin dari kenaikan laba kotor dan
     perbaikan margin usaha.

     Dampak ekspansi awal menyebabkan Perseroan membukukan rugi operasional pada 2025–2027, yang wajar dalam
     fase investasi dan pembangunan kapasitas. Perseroan mulai mencatatkan laba pada tahun 2028 dengan perolehan
     laba tahun berjalan sebesar Rp3,31 miliar, dan meningkat signifikan menjadi Rp33,81 miliar pada tahun 2029 dan
     Rp29,64 miliar pada tahun 2030. Proyeksi ini menunjukkan bahwa strategi ekspansi dan diversifikasi usaha
     diharapkan memberikan nilai tambah dan memperkuat kinerja keuangan jangka panjang Perseroan.

     Kesimpulan dari Laporan Studi Kelayakan

     Berdasarkan hasil kajian, evaluasi, serta analisis keuangan dan proyeksi-proyeksi lainnya, dengan asumsi bahwa
     seluruh syarat dan asumsi dasar yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka diperoleh hasil yaitu Nilai Net Present
     Value (NPV) menunjukkan hasil positif, Internal Rate of Return (IRR) proyek lebih tinggi dibandingkan Discount Rate,
     dan Profitability Index (PI) memiliki nilai lebih besar dari 1.

     Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dinyatakan
     Layak untuk dijalankan.

     Berikut merupakan hasil dari analisis terhadap parameter Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
     Payback Period (PP), serta Profitability Index (PI):




     IV. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN
         KEGIATAN USAHA DENGAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan (“KJPP”) sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik terlisensi dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-50/PJ-
1/PM.021/2025, yang telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Persetujuan atas Surat Penawaran No. 017/FDI/PB-
FS/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025. KJPP mendapat penugasan dari Perseroan untuk melakukan studi kelayakan
dalam Rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha per 31 Juli 2025 berupa penambahan 5 (lima) bidang usaha yaitu
Industri Pengolahan Dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130), Industri Makanan dan Masakan
Olahan (KBLI 10750), Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan (KBLI 46321), Perdagangan Besar
Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan (KBLI 46322), dan Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI
46339), selanjutnya seluruh penambahan kegiatan usaha di atas bersama-sama disebut sebagai “Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha”. Manajemen Perseroan telah memberikan persetujuan kepada KJPP untuk memberikan Laporan Studi
Kelayakan dalam Rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) dengan laporan No. 00100/2.0176-00/BS/05/0453/1/XI/2025 tanggal 7 November 2025 yang merupakan laporan
revisi dari Laporan Studi Kelayakan No. FDI/0008/LAP/B/FS/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 (“Laporan Studi
Kelayakan”).

Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018
Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018), Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 dan POJK No. 35/2020.

A.   Objek Penilaian

     Objek Jasa Konsultasi dalam hal ini adalah penyusunan Studi Kelayakan dalam rangka Rencana Penambahan
     Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai berikut:

     1.   KBLI 46321 - Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan
          Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi
          yang diawetkan.

     2.   KBLI 46322 - Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan
          Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging
          ayam yang diawetkan.

                                                            7
Page 8
     3.   KBLI 10130 - Industri Pengolahan Dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas
          Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara
          pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, pengiradiasian (dengan iradiator) dan
          sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang
          telah dipotong, produksi daging beku dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang
          diasinkan atau daging yang diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding,
          "andovillettes", saveloy, bologna, patc, rillet, dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di
          darat atau di kapal khusus.

     4.   KBLI 10750 - Industri Makanan dan Masakan Olahan
          Kelompok ini mencakup industri makanan siap saji (diolah, dibumbui dan dimasak) diolah untuk tujuan diawetkan
          dalam kaleng atau dibekukan dan biasanya dikemas dan dilabel untuk dijual kembali. Mencakup juga industri
          masakan daging atau unggas, industri masakan ikan (kecuali masakan ikan dan udang dalam kaleng), industri
          masakan sayuran siap saji, industri masakan rebusan dalam kaleng dan makanan di dalam wadah hampa udara
          dan industri masakan siap saji yang lain. Termasuk industri pizza beku, pepes, presto, dendeng ikan, baby fish
          goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan tepung.

     5.   KBLI 46339 - Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya
          Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung
          tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan
          gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong
          (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah
          diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan
          dan makanan ternak.

B.   Maksud dan Tujuan Penilaian

     Tujuan dari Laporan Hasil Analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah diperuntukkan dalam rangka memenuhi POJK No. 17/2020.

C.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     1.  Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
     2.  Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan
         Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber-sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
     3. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
         informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
         dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.
     4. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
         dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
     5. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
     6. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
     7. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas.
     8. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
     9. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan telah disusun sesuai
         dengan POJK No. 35/2020, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan
         Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
     10. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus hanya
         terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas objek penugasan, di luar dari aspek perpajakan dan hukum karena
         hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.
     11. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud dan
         tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan
         lainnya dan kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
     12. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga pengguna laporan Studi
         Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait
         penggunaan hasil laporan).

D.   Ruang Lingkup dan Metodologi Studi Kelayakan

     Berdasarkan POJK No. 35/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
     Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, analisis Studi Kelayakan dilakukan melalui analisis yang
     mencakup hal-hal sebagai berikut:
      a. Analisis Kelayakan Pasar
         Mengacu pada perkembangan pasar industri frozen meat dan food processing di Indonesia secara umum,
         pangsa pasar, serta adanya perencanaan dan strategi pemasaran yang baik, dapat disimpulkan bahwa rencana
         usaha Perseroan mempunyai prospek yang cukup cerah dimasa yang akan datang.

           Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam rencana usaha TGUK, terkait kepentingan perusahaan
           sehubungan dengan rencana penambahan KBLI TGUK, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.


                                                            8
Page 9
b.    Analisis Kelayakan Teknis
      Proses bisnis dalam industri frozen meat dan food processing melibatkan rantai nilai yang panjang dan
      terintegrasi, dimulai dari pengadaan bahan baku daging segar atau produk pertanian, kemudian melalui tahap
      pengolahan dengan teknologi modern untuk memastikan standar higienitas, kualitas, serta kepatuhan terhadap
      regulasi keamanan pangan dan halal. Setelah itu, produk melewati proses freezing dan penyimpanan dalam
      cold storage guna menjaga umur simpan dan stabilitas kualitas, sebelum didistribusikan melalui rantai dingin ke
      berbagai kanal, baik ritel modern, maupun e-commerce. Setiap tahapan sangat bergantung pada efisiensi
      logistik, sistem manajemen mutu, serta kepatuhan standar internasional. Digitalisasi juga mulai masuk dalam
      proses bisnis, misalnya penggunaan sistem ERP untuk manajemen rantai pasok, big data untuk memantau
      permintaan pasar, serta e-commerce untuk mempercepat penjualan langsung ke konsumen. Dengan integrasi
      yang baik antara produksi, distribusi, pemasaran, dan layanan pelanggan, industri ini dapat menciptakan
      efisiensi biaya, menjaga konsistensi kualitas, serta meningkatkan daya saing baik di pasar domestik maupun
      global.

      Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana Perseroan memiliki pengalaman, ketersediaan dan kualitas
      sumber daya manusia, kapasitas dan pengalaman yang mencukupi, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini
      adalah layak.

c.    Analisis Kelayakan Pola Bisnis
      Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan perusahaan yang bergerak dibidang sejenis.
      Keunggulan Perseroan antara lain sebagai berikut:
         i. Integrasi Hulu ke Hilir – Perseroan membangun ekosistem industri makanan beku yang terintegrasi secara
            menyeluruh mulai dari produksi, pengolahan, hingga distribusi melalui cold chain logistics, sehingga
            kualitas lebih terjaga dan margin usaha lebih sehat;
        ii. Diversifikasi Lini Usaha – Selain mempertahankan brand F&B Teguk, Perseroan menambahkan lini frozen
            meat, frozen food, dan produk olahan siap masak/siap saji, sehingga pendapatan lebih beragam dan risiko
            usaha berkurang;
       iii. Infrastruktur & SDM Unggul – Didukung fasilitas cold storage berkapasitas besar, armada distribusi
            berpendingin dengan sistem pelacakan, serta tim manajemen dan tenaga operasional berpengalaman di
            industri F&B dan logistik rantai dingin;
       iv. Jaringan Distribusi Luas – Model pemasaran mencakup modern retail, Horeka (hotel, restoran, cafe), e-
            commerce, traditional trade, hingga direct-to-consumer (D2C), memperluas akses pasar domestik
            sekaligus membuka peluang ekspor regional; dan
        v. Dukungan Modal & Investor Strategis – Dengan masuknya Visionary Capital Global Pte. Ltd., Perseroan
            memiliki dukungan modal kerja, jaringan global, dan kemampuan ekspansi yang lebih kuat tanpa
            menambah beban pinjaman baru.

     Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen Perseroan dalam rencana yang akan
     dilakukan, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.

d.    Analisis Model Manajemen
      Berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan terkait kepentingan Perseroan dan pasar modal
      sehubungan dengan rencana penambahan usaha baru sesuai dengan KBLI, Perseroan telah memiliki sejumlah
      tenaga ahli yang telah melaksanakan berbagai proyek food processing dan frozen meat dengan hasil kerja
      berkualitas baik. Perseroan memandang sumber daya manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset
      utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan akan dikembangkan secara berkesinambungan, maka
      disimpulkan bahwa rencana bisnis yang akan dilakukan, ditinjau dari aspek model manajemen adalah layak.

e.    Analisis Kelayakan Keuangan
      Berdasarkan proyeksi keuangan atas rencana kegiatan usaha baru (frozen meat dan food processing) yang
      dijadwalkan akan mulai dijalankan Perseroan pada bulan November 2025 yang disusun sebagai dasar analisis
      kelayakan keuangan dalam laporan studi kelayakan, maka Perseroan akan membutuhkan sumber pendanaan
      untuk mendanai kebutuhan modal kerja rencana usaha frozen meat dan food processing di awal. Untuk
      memenuhi kebutuhan pendanaan modal kerja tersebut, Perseroan bermaksud untuk menggunakan hasil
      pengembalian dana sebesar Rp42.926 juta yang berasal dari rencana pengembangan gerai milik Perseroan.
      Laba dari hasil kegiatan usaha frozen meat dan food processing yang dijalankan melalui maklon mulai dari bulan
      November 2025 akan digunakan untuk mendanai kebutuhan biaya investasi usaha food processing yang
      dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari 2026 sampai dengan Agustus 2026.

      Dalam melakukan analisis kelayakan keuangan digunakan Profitability Index (PI), Net Present Value (NPV), dan
      Internal Rate of Return (IRR). Untuk mendukung analisis kelayakan keuangan, telah disusun proyeksi keuangan
      sebagai berikut:




                                                       9
Page 10
E.    Kesimpulan

      Berdasarkan hasil Studi Kelayakan yang mencakup aspek pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, dan keuangan,
      serta dengan terpenuhinya seluruh asumsi yang digunakan, Penilai menilai bahwa Rencana Usaha Perseroan atas
      rencana penambahan KBLI Perseroan adalah Layak untuk dilaksanakan. Penilai menegaskan bahwa penilaian ini
      dilakukan secara independen, tanpa adanya konflik kepentingan dengan Perseroan maupun dengan transaksi yang
      berkaitan.

     V. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
                                         USAHA

Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan, berikut adalah hal-hal material lainnya
yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan:

 1.   Kebutuhan Biaya Investasi

      Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan mencakup kegiatan usaha frozen meat dan food processing.
      Dalam hal kegiatan usaha frozen meat, Perseroan akan bertindak sebagai pelaku jasa perdagangan daging beku
      dengan menggunakan fasilitas cold storage yang disewa Perseroan dari pihak ketiga. Atas hal tersebut, tidak
      terdapat kebutuhan biaya investasi atas kegiatan usaha frozen meat yang akan dijalankan Perseroan melainkan
      hanya kebutuhan modal kerja untuk membeli persediaan daging. Sementara untuk kegiatan usaha food processing,
      Perseroan memperkirakan akan membutuhkan biaya investasi di awal sebesar Rp37.500 juta, dengan rincian
      sebagai berikut:

                                                                                               Total Harga (Rp
        No.                                    Uraian Pekerjaan
                                                                                                     juta)
       Pekerjaan Konstruksi
         1.    Pekerjaan Persiapan                                                                           605
         2.    Pekerjaan Perbaikan dan Pembersihan Bangunan dan Area Pabrik                                1.007
         3.    Pekerjaan Perluasan dan Peninggian Bangunan Gudang                                          7.860
         4.    Pekerjaan Loading Dock                                                                      1.471
         5.    Pekerjaan Lain-lain                                                                         3.033
         6.    Pekerjaan ME                                                                                  811
         7.    Jasa Kontraktor (10%)                                                                       1.479
        Total                                                                                             16.267
        PPN 11%                                                                                            1.789
        Total Pekerjaan Konstruksi (pembulatan)                                                           18.000

                                                                                               Total Harga (Rp
        No.                                    Uraian Pekerjaan
                                                                                                     juta)
       Pekerjaan Mesin
        1.    Frozen Grinder                                                                               1.200
        2.    Bowl Cutter                                                                                  1.374
        3.    Mixer                                                                                        1.000
        4.    Nugget Former Machine                                                                          546
        5.    Pre-Duster Machine                                                                             819
        6.    Coater Machine & Batter Mixer                                                                  750
        7.    Breader                                                                                        630
        8.    Fryer Oil Management System Included Oil Hold Tank                                           1.800
        9.    Cooling Unit                                                                                   400
        10.   Forming Machine                                                                                600

                                                        10
Page 11
                                                                                                      Total Harga (Rp
         No.                                       Uraian Pekerjaan
                                                                                                            juta)
         11.    Cooking Conveyor                                                                                     819
         12.    Spiral Cooling                                                                                     1.000
         13.    Stuffer                                                                                            1.000
         14.    Mesin Cetak Siomay                                                                                   800
         15.    Steamer Chamber                                                                                    1.000
         16.    Cooling Chamber                                                                                      500
         17.    Thermoforming Machine                                                                              2.500
         18.    Blast Freezer                                                                                        250
         19.    Packaging System with Multihead Weigher & Metal Detector                                           1.730
         20.    Ice Maker                                                                                            800
         Total Pekerjaan Mesin (pembulatan)                                                                       19.500

                                                                                                       Total Harga (Rp
         No.                                       Uraian Pekerjaan
                                                                                                             juta)
          1.    Total Pekerjaan Konstruksi                                                                         18.000
          2.    Total Pekerjaan Mesin                                                                              19.500
         Total Kebutuhan Investasi                                                                                 37.500

       Total kebutuhan rencana investasi sebesar Rp37.500 juta tersebut dijadwalkan akan digunakan pada tahun 2026
       dan 2027 sesuai dengan jadwal investasi yang ditetapkan manajemen Perseroan.

 2.    Modal Kerja

       Dalam pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan membutuhkan dana untuk modal kerja
       sebesar Rp23.641 Juta dalam kurun waktu 2025 hingga 2029. Modal kerja ini akan digunakan dalam kegiatan
       pembelian persediaan bahan baku dan barang jadi, serta pemenuhan kewajiban jangka pendek seperti utang usaha.
       Peningkatan kebutuhan modal kerja tersebut sejalan dengan pertumbuhan aktivitas produksi dan penjualan,
       sehingga memastikan kelancaran operasional serta menjaga stabilitas dan likuiditas Perseroan selama fase
       ekspansi.

 3.    Ketersediaan Tenaga Kerja

       Dalam upaya Perseroan untuk mendukung usaha ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai
       merupakan salah satu faktor penting. Analisis terhadap struktur tenaga kerja yang telah terisi dan posisi yang masih
       belum terpenuhi menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan sebuah organisasi/badan dalam menghadapi
       peningkatan aktivitas operasional. Berikut adalah total kebutuhan tenaga kerja Perseroan untuk keperluan Rencana
       Penambahan Kegiatan Usaha, sebagai berikut.

                                          Posisi                                   Jumlah
                         Food processing dan frozen meat
                         Manager                                                                 3
                         Supervisor                                                              9
                         Staff                                                                  27
                         Total                                                                  39

       Dari total kebutuhan tenaga kerja yang terdiri atas 39 orang, 1 orang diantaranya merupakan tenaga kerja yang akan
       digunakan untuk segmen bisnis frozen meat. Hal tersebut dikarenakan pekerjaan pada segmen frozen meat dapat
       dikerjakan oleh tenaga kerja yang sama bersamaan dengan segmen food processing.

                             VI.   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan telah mengumumkan pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sesuai dengan
POJK No. 15/2020 melalui situs web BEI https://www.idx.co.id/id, platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan
www.teguk.co.id pada tanggal 24 Oktober 2025. Pemanggilan RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada
tanggal 10 November 2025.

Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan
Penggunaan Dana akan dimintakan persetujuannya dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/tanggal        :   Selasa, 2 Desember 2025
 Waktu               :   10:00 WIB – selesai
 Tempat              :   The GALA, Jl. Alam Sutera Boulevard No. 16, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang
                         Selatan, Banten 15143

Mata Acara RUPSLB sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan Penggunaan
Dana adalah sebagai berikut:

1.    Persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan untuk kegiatan usaha antara lain sebagai berikut:

                                                            11
Page 12
     Kegiatan Usaha Utama:
      •    KBLI 46321 – Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan
      •    KBLI 46322 – Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan

     Kegiatan Usaha Pendukung:
      •    KBLI 10130 – Industri Pengolahan Dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas
      •    KBLI 10750 – Industri Makanan dan Masakan Olahan
      •    KBLI 46339 – Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya.

2.   Persetujuan atas Rencana Perubahan Penggunaan Dana.

Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan RUPSLB yaitu tanggal 7 November 2025, atau wakilnya dengan surat kuasa.

Kuorum kehadiran dan keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Pasal 42 POJK No. 15/2020 sebagai berikut:

RUPSLB Pertama
RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB tersebut.

RUPSLB Kedua
Dalam hal kuorum pada RUPSLB pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih
dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB kedua adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam RUPSLB kedua tersebut.

RUPSLB Ketiga
Dalam hal kuorum pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB
ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Dalam hal Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh persetujuan RUPSLB, sesuai dengan ketentuan
Pasal 26 POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan RUPS kembali atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB ini.

                                         VII.   INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan
Penggunaan Dana, pemegang saham dapat menghubungi:

                                               Sekretaris Perusahaan
                                        PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
                                         Ruko Golden Square Blok GS No. 2
                                             Jl. Ciater Raya, Mekarjaya
                                            Serpong, Tangerang Selatan
                                                    Banten 15321
                                              Telepon: (021) 5316 0311
                                            Situs web: www.teguk.co.id
                                       E-mail: corporatesecretary@teguk.co.id




                                                         12

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published27 Nov 2025
Pages12
Characters59,781
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PLATINUM WAHAB NUSANTARA TBK p.1 ×8
linked org Dinasti Kreatif p.3
linked — Antony Lesmana p.3
linked person Maulana Hakim p.3 ×2
linked person Najib Wahab Mauluddin p.3 ×2
linked person Antonius Bobby p.6 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible person Syarifudin · Notaris p.3 ×3
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.2 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3
unresolved org PT Dinasti Kreatif Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org Kementerian Pertanian p.5
unresolved org Riwayat Singkat Visionary Capital Global Pte. Ltd. p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.7
unresolved org KJPP FDI p.8
unresolved org Visionary Capital Global Pte. Ltd. p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result