Skip to content
Back to announcement

20251127_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31988114_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 27 November 2025

Nomor : 078/NOT/XI/2025 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk.
Luar Biasa Ruko Fatmawati Mas Blok III

Kav.328-329, Jl RS Fatmawati
No.20, Cilandak
Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 26 November 2025 di
InterContinental Jakarta Pondok Indah, White Roorn 3-5, Jakarta Selatan-12310.

Rapat dibuka pada pukul 15.21 WIB dan ditutup pada pukul 16.15 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

2. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroah, termasuk
pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. :

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
ats Bapak Hermansjah Haryono Komisaris Utama
2. Bapak Doni Satiaji Soetadi Komisaris Independen
3. Bapak Yune Marketatmo Direktur Utama
4. Bapak Moh Mustaghfirin Direktur
5. Bapak Shannedy Ong ' Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang, saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 3.539.364.022. saham yang merupakah 66,672Y6o dari
5.308.549.015 saham" yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai
kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 23 ayat
(4) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan
Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020

X

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.947
tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah terpenuhi:

. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya

yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Ada 3 (tiga) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama, dan 1 (satu)
pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
dalam Rapat, yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Kedua.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta”
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. .

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama
- Suara Yang Hadir : 3.539.364.022 saham

- Suara Tidak Setuju : 97.414.411 saham
- Suara Abstain : 24.765.100 saham

-Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.441.949.611 saham atau mewakili
97,247 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
Page 3 OCR 0.932
1. Memberhentikan Bapak Erwin Tanjung dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini.

2. Mengangkat Bapak ANDREW sebagai Direktur Perseroan yang baru
untuk sisa masa jabatan anggota Direksi yang diberhentikan tersebut.

3. Sehubungan dengan keputusan pada angka 1 dan 2 tersebut, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan
pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu menjadi
sebagai berikut:

DIREKSI
- Direktur Utama Bapak YUNE MARKETATMO
- Direktur Bapak MOH. MUSTAGHFIRIN
- Direktur Bapak SHANNEDY ONG
- Direktur Bapak ANDREW
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama Bapak HERMANSJAH HARYONO
- Komisaris Independen Bapak DONI SETIAJI SOETADI
4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi”

Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.

Mata Acara Rapat Kedua

«

- Suara Yang Hadir : 3.539.364.022 saham
- Suara Tidak Setuju : 2.700 saham
- Suara Abstain : 24.782.600 saham

-Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.539.361.322 saham atau mewakili
99,999Y/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: -

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik
Syarif Endang & Rekan (“KJPP MSE”):

a) KBLI 46523 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi)
Nomor 00021/2.0013-03/BISA-FS/05/0340/1/X/2025 tanggal
20 Oktober 2025, 2 '

b) KBLI 61209 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel)
Nomor 00022/2:0013-03/BISA-FS/05/0340/1/X/2025 tanggal
20 Oktober 2025: dan

c) KBLI 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL)

3
Page 4 OCR 0.947
Nomor 00023/2.0013-03/BISA-FS/05/0340/1/X/2025 tanggal
20 Oktober 2025.

2. Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu:
i. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523)
ii. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI 61200)
iii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Mak Opsi
Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL (KBLI
77399)

sehingga mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

3. Menyetujui menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan

hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan,
berkaitan dengan keputusan penambahan kegiatan usaha Perseroan
serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dalam akta notaris, tanpa ada yang dikecualikan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
26 November 2025 Nomor 19. ”

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK 15/2020.

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.97 MB
Published27 Nov 2025
Pages4
Characters7,506
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk. p.1 ×4
linked person Hermansjah Haryono p.1 ×3
linked person Doni Satiaji Soetadi p.1
linked person Yune Marketatmo p.1 ×3
linked person Moh Mustaghfirin p.1 ×3
linked person Shannedy Ong p.1 ×3
linked person Erwin Tanjung p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person ANDREW · Direktur p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person DONI SETIAJI SOETADI p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang & Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang p.3
unresolved org KJPP MSE p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 52 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result