Back to announcement
20251127_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31988114_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 27 November 2025 Nomor : 078/NOT/XI/2025 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk. Luar Biasa Ruko Fatmawati Mas Blok III Kav.328-329, Jl RS Fatmawati No.20, Cilandak Jakarta Selatan Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 26 November 2025 di InterContinental Jakarta Pondok Indah, White Roorn 3-5, Jakarta Selatan-12310. Rapat dibuka pada pukul 15.21 WIB dan ditutup pada pukul 16.15 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 2. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroah, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. : B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : ats Bapak Hermansjah Haryono Komisaris Utama 2. Bapak Doni Satiaji Soetadi Komisaris Independen 3. Bapak Yune Marketatmo Direktur Utama 4. Bapak Moh Mustaghfirin Direktur 5. Bapak Shannedy Ong ' Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang, saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 3.539.364.022. saham yang merupakah 66,672Y6o dari 5.308.549.015 saham" yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 23 ayat (4) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 X Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.947
tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah terpenuhi: . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Ada 3 (tiga) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama, dan 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dalam Rapat, yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Kedua. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta” kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. . Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir : 3.539.364.022 saham - Suara Tidak Setuju : 97.414.411 saham - Suara Abstain : 24.765.100 saham -Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.441.949.611 saham atau mewakili 97,247 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
Page 3 OCR 0.932
1. Memberhentikan Bapak Erwin Tanjung dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini. 2. Mengangkat Bapak ANDREW sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk sisa masa jabatan anggota Direksi yang diberhentikan tersebut. 3. Sehubungan dengan keputusan pada angka 1 dan 2 tersebut, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu menjadi sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama Bapak YUNE MARKETATMO - Direktur Bapak MOH. MUSTAGHFIRIN - Direktur Bapak SHANNEDY ONG - Direktur Bapak ANDREW DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak HERMANSJAH HARYONO - Komisaris Independen Bapak DONI SETIAJI SOETADI 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi” Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Kedua « - Suara Yang Hadir : 3.539.364.022 saham - Suara Tidak Setuju : 2.700 saham - Suara Abstain : 24.782.600 saham -Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.539.361.322 saham atau mewakili 99,999Y/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: - Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang & Rekan (“KJPP MSE”): a) KBLI 46523 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi) Nomor 00021/2.0013-03/BISA-FS/05/0340/1/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025, 2 ' b) KBLI 61209 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel) Nomor 00022/2:0013-03/BISA-FS/05/0340/1/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025: dan c) KBLI 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL) 3
Page 4 OCR 0.947
Nomor 00023/2.0013-03/BISA-FS/05/0340/1/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025. 2. Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu: i. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523) ii. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI 61200) iii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Mak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL (KBLI 77399) sehingga mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. 3. Menyetujui menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan keputusan penambahan kegiatan usaha Perseroan serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 November 2025 Nomor 19. ” Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
DONI SETIAJI SOETADI
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang
p.3
unresolved
org
KJPP MSE
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:48
no text layer - needs OCR