Skip to content
Back to announcement

20251127_RISE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31988143_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review RISE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.928
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.
Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

Nomor 1 20/NOT/X1/2025
Perihal : Laporan tentang
PT. JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA, Tbk.

Surabaya, 27 November 2025

Kepada :

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal

Di Jakarta

Dengan hormat,
Untuk dan atas nama klien kami PT. JAYA SUKSES MAKMUR

SENTOSA, Tbk dengan ini kami melaporkan :

I. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 November 2025 PT. JAYA SUKSES MAKMUR
SENTOSA, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, telah melangsungkan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Voza Tower, Cloud, Lantai 10,
Jalan HR. Muhammad Nomor 31 Surabaya.

II. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dihadiri atau terwakili
sejumlah 8.788.426.200 (delapan miliar tujuhratus delapanpuluh delapan juta
empatratus duapuluh enam ribu duaratus) saham atau sama dengan 80,29 Yo
(delapanpuluh koma duapuluh sembilan persen) dari saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan hingga saat ini, yaitu sebanyak 10.945.000.000 (sepuluh miliar

sembilan ratus empat puluh lima juta) saham.

Page 2 OCR 0.934
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. |
Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya N
Telp : (0315311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

HI. Bahwa acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah sebagai

berikut:

1.
2.

Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan

Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD 1”) kepada para pemegang saham Perseroan
berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu, dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar

Perseroan.

IV. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) :

Acara Rapat Pertama :
1. Memberikan persetujuan atas pengunduran diri Ibu BELINDA NATALIA selaku

Direktur Utama serta pengangkatan Bapak BUDI AGUSTI sebagai Direktur
Utama dan Bapak SAMUEL ADHIPUTRA BUNJAMIN sebagai Direktur
Perseroan, sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru sejak
ditutupnya rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2030,
menjadi sebagai berikut :

DIREKSI PERSEROAN

- Direktur Utama : BUDI AGUSTI

- Direktur : GO HERLIANI PRA YOGO

- Direktur : GO IE TIONG

- Direktur : SAMUEL ADHIPUTRA BUNJAMIN
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

- Komisaris Utama : HERMANTO TANOKO

- Komisaris : SANDERAWATI JOESOEF

- Komisaris Independen : ELEAZAR LESLIE SAJOGO

Page 3 OCR 0.949
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com
De

Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut diatas tersebut diatas dan menyatakan
keputusan Rapat ini dalam sebuah akta tersendiri di hadapan Notaris, melaporkan
dan/atau memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi terkait lainnya
serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan

Rapat ini dengan sebagaimana mestinya.

Acara Rapat Kedua :

k

Menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari
portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1.330.000.000 (satu miliar tigaratus
tigapuluh juta) saham dengan nilai nominal Rp100,- (Seratus Rupiah) per saham,
dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka
Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
("PMHMETD"), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,

Menyetujui dan merubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam
rangka Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu,

Memberikan wewenang dan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD, yang

mencakup:

Page 4 OCR 0.949
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.
Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

i.

ii.
iii.

iv.

Menetapkan realisasi jumlah saham yang akan dikeluarkan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan,

Menetapkan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD),
Menetapkan harga pelaksanaan HMETD,

Menetapkan jadwal PMHMETD,

4. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi

Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan jumlah saham yang

dikeluarkan dan perubahan anggaran dasar Perseroan akibat PMHMETD sesuai

dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku di bidang

Pasar Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:

ii.

Melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD, tanpa ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal,

Menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk
menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana
diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk
memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang

diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 5 OCR 0.950
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

Dalam waktu yang relatif singkat turunan/salinan dari akta tersebut akan kami
kirimkan ke Kantor Bapak untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian

Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada :
1. PT. Jaya Sukses Makmur Sentosa, Tbk.
2. Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.09 MB
Published27 Nov 2025
Pages5
Characters7,181
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. JAYA SUKSES MAKMUR SENTOSA p.1 ×7
linked person BELINDA NATALIA · Direktur Utama p.2
linked person BUDI AGUSTI · Direktur p.2 ×3
linked person SAMUEL ADHIPUTRA BUNJAMIN · Direktur p.2 ×3
linked person GO IE TIONG · Direktur p.2
linked person HERMANTO TANOKO · Komisaris Utama p.2
linked person SANDERAWATI JOESOEF · Komisaris p.2
linked person ELEAZAR LESLIE SAJOGO · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved person ANITA ANGGAWIDJAJA p.1 ×5
unresolved person GO HERLIANI PRA YOGO · Direktur p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 116 ms 13 Sep 2026 14:47

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result