Back to announcement
20251127_IRSX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31988085_lamp1.pdf
Other Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 27 November 2025
No. 36/IRSX-BEI/XI/2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Excange Building
Tower 1, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Up : Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penjelasan atas Surat S-13423/BEI/PP2/11-2025
Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
13423/BEI.PP2/11-2025 tanggal 26 November 2025 perihal Permintaan penjelasan atas
volatilitas transaksi efek, Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik selain yang sudah disampaikan
Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Page 2
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain yang sudah disampaikan Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kecuali yang terakhir telah disampaikan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 22 September 2025. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini Perseroan sedang dalam persiapan untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I), dimana aksi korporasi tersebut telah disetujui dalam RUPSLB Perseroan yang diadakan pada 26 September 2025. Perseroan selanjutnya akan mengumumkan Keterbukaan Informasi dan/atau Prospektus Ringkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Page 3
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa berdasarkan komunikasi dengan PT MTA
selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan bahwa PT MTA memiliki rencana
jangka Panjang untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kepemilikan sahamnya
pada Perseroan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Hormat Kami,
PT Folago Global Nusantara Tbk
Charlie SE., M.Ak
Direktur
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Excange Building
p.1
unresolved
org
PT MTA
· Pemegang Saham Pengendali
p.3 ×2
unresolved
org
PT Folago Global Nusantara Tbk Charlie SE.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
1066 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}