Skip to content
Back to announcement

20251126_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31987972_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
                  TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
    KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
  KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG
        TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”).




                                           PT Estika Tata Tiara Tbk
                                                 (Perseroan)

                                            Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan
 mudigah dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong. Serta berkegiatan dalam rumah potong dan pengepakan daging bukan
 unggas, yang mencakup kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan,
                      pengulitan, pembersihan dan pengepakan daging, dan bukan unggas.
           Bergerak dalam produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
                   pada perdagangani dan pengolahan daging sapi, ayam, ikan, frozen dough,
                             dilakukan melalui Perseroan maupun perusahaan anak

                                      Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                Kantor Pusat:
                                     Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190

                                           Telepon: 62 21 5140 2094
                                             Website: www.kibif.com
                                   Email: corporatesecretary@estikafood.com


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG
DIMUAT DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, SERTA
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI
ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK
DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan dilaksanakan di Jakarta, Indonesia. , pada tanggal 28
November 2025.

                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2025

                                                                                                              1
Page 2
                                                PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan
dan perikanan, serta pengangkutan dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang dijalankan :
    a.      Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya melalui pesanan dan barang
            akan dikirimkan kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model,
            telepon, tv, internet, media massa dan sejenisnya;
    b.      Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, termasuk kegiatan pengurusan hasil
            sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit, penyortiran bulu dan
            pembersihan lemak;
    c.      Industry pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara pengalengan,
            pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan dan sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi
            daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang telah dipotong, produksi daging beku
            dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang diasinkan atau daging yang
            diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, “andovillettes”, saveloy,
            bologna, patc, rillet dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal
            khusus;
    d.      Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan mudigah
            dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
            menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong;
    e.      Aktivitas cold storage, mencakup usaha penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan dalam
            jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut
            dikirimkan ke tujuan akhir. Termasuk juga di kelompok ini Gudang pembekuan cepat (blast freezing);
    f.      Angkutan bermotor untuk barang umum, mencakup usaha pengangkutan barang dengan kendaraan
            bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up dan
            kontainer;
    g.      Aktivitas penunjang angkutan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, mencakup usaha
            pengiriman dan pengepakan barang dalam volume besar lainnya, selain yang tercakup dalam kelompok
            52291 sampai dengan 52294, seperti jasa kapal pengangkutan benda berharga asal muatan kapal yang
            tenggelam. Jasa pengepakan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak yang tidak ada hubungannya
            dengan kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam jasa pengepakan (82920); dan


Kegiatan Usaha Pendukung Yang Dijalankan:
    a.      Perdagangan besar binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup
            lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit binatang;
    b.      Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain.
            Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan
            yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan
            di atas;
    c.      Perdagangan besar daging sapi dan daging olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
    d.      Perdagangan besar daging ayat dan daging olahan, termasuk daging ayat yang diawetkan;
    e.      Perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang diawetkan;
    f.      Perdagangan besar produk roti;
    g.      Perdagangan eceran hasil peternakan di dalam bangunan, seperti susu dan telur, termasuk pula daging
            ternak dan unggas;


                                                                                                               2
Page 3
     h.      Perdagangan eceran hasil perikanan di dalam bangunan, seperti udang segar, ikan segar, cumi-cumi
             segar, nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan dan rumput laut;
     i.      Perdagangan eceran roti, kue kering, serta kue basah dan sejenisnya di dalam bangunan, seperti roti
             manis, roti tawar, bolu, cake/tart, biskuit, wafer, kue semprong dan cookies; dan
     j.      Perdagangan eceran daging dan ikan olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai
             jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan,
             seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi,
             kepah, remis dan kerang.

Dan akan melaksanakan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
     melakukan kegiatan pembibitan sapi perah untuk menghasilkan ternak bibit sapi perah, semen dan embrio dan
     usaha budidaya sapi perah berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan untuk
     menghasilkan susu dan penggemukan.
2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
     melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio
     dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan
     penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong.
3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar
     yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup lainnya.
     Termasuk perdagangan besar bibit binatang.
4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
     besar susu dan produk susu
5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan; Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan
     penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
(selanjutnya kelima perubahan kegiatan usaha tersebut disebut sebagai “Rencana Perubahan Penambahan
Kegiatan Usaha”).

Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.


                                  URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

A.    RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Estika Tata Tiara No. 02 tanggal 01 Februari 2001, yang dibuat di hadapan Robert Purba, S.H., Notaris di Pacet
Kabupaten Tingkai II Cianjur, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”)) berdasarkan Surat Keputusan No. C-18846HT.01.01.TH.2001 tanggal 06 November 2001.

Saat ini, Perseroan telah memiliki Nomor Induk Berusaha, yang juga merupakan identitas bagi pelaku usaha sebagai
bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha serta bukti pengesahan Tanda Daftar
Perusahaan, sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 176 Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk
No. 47 tanggal 28 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Emmyra Fauzia kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025 (“Akta No. 47/2025”).


                                                                                                                     3
Page 4
B.    STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No. 47 tanggal 28 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH. 01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025.
Berikut struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan,
yaitu PT Adimitra Jasa Korpora:

                                                 Jumlah Saham                      Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)         %
 Modal Dasar                                         16,590,194,948                             1,188,431,259,504             -
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh :
 1. Asia Agri International Pte. Ltd.                     5.732.270.843                           349,732,529,486         70,59
 2. Edie                                                    658.385.686                            44.770.226.648          8,11
 3. Masyarakat dengan masing-                             1.729.593.069                          159,030,225,9921         21,30
    masing kepemilikan dibawah
    5%
 Jumlah                                                   8.120.249.598                           538.431.259.532        100,00
 Saham Dalam Portepel                                     8,469,945,350                           575,956,283,800             -

Pemilik manfaat Perseroan sebagaimana telah dilaporkan kepada Menkumham pada tanggal 22 Desember 2023
adalah Hj. Diana Dewi, S.E.

Hj. Diana Dewi, S.E. telah diumumkan kepada publik sebagai pemilik manfaat Perseroan pada Pernyataan Penawaran
Tender Wajib tanggal 27 November 2023. Dengan struktur Pengendali sebagai berikut:

                                                 Hajah Diana Dewi, SE
                                                         100%




                                            Asia Agri International Pte. Ltd
                                                        70,59%


                                                                                              Masyarakat dengan
                                                                                              kepemilikan masing
     Edie                                                                                     masing dibawah 5%
     8,11%                                                                                           21,30%

                                                PT Estika Tata Tiara Tbk




     PT De Glow International           PT Sukses International Anugerah Pratama                PT Fajar Jaya Anugerah       PT Sinar Wijaya Utama
             99,99%                                      99%                                            99%                           99%


     PT Tiga Tunggal Adimulya                        Dimas Wibowo                                Hajah Diana Dewi, SE          Aldi Imam Wibowo
              0,01%                                       1%                                             1%                           1%




                                                                                                                                  4
Page 5
Dalam rencana penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI telah Perseroan informasikan kepada Ibu
Hajjah Diana Dewi, SE, selaku Pengendali Utama Perseroan melalui beberapa kali pertemuan hingga memberikan
persetujuan.


C.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DIREKSI PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No.
22 tanggal 17 September 2024, yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0197601 tanggal 02 Oktober 2024, berikut susunan pengurus Perseroan yang terakhir:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama           : Aldi Imam Wibowo
Komisaris                 : Billy Sabarto
Komisaris Independen      : Yudi Arif

Direksi:
Direktur Utama            : Ir. Imam Subowo
Direktur                  : Edie

                                              IKHTISAR KEUANGAN
Laporan Posisi Keuangan

Tabel di bawah ini merupakan ringkasan ikhtisar data keuangan penting yang diambil berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak yang berakhir pada tanggal – tanggal 30 Juni 2025 yang tidak diaudit dan
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan dengan Akuntan Publik Uda
Zismawan SE, Ak,.M. Ak., CA., CPA dengan opini Wajar.
.
                                                                                                   (dalam Rupiah)
  KETERANGAN                                                30 Juni 2025               31 Desember 2024
                                                          (Tidak Diaudit)                   (Audit)
 Total Aset                                              2.013.697.031.373             2.194.978.339.108
 Total Liabilitas                                        1.678.003.516.745             1.932.991.565.332
 Total Ekuitas                                            335.693.514.627               261.986.773.776

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                (dalam Rupiah)
 KETERANGAN                                                30 Juni 2025               31 Desember 2024
                                                         (Tidak Diaudit)                    (Audit)
 Penjualan                                              3.453.550.954.461             4.930.799.547.693
 Beban Pokok Pendapatan                                (3.241.413.242.352)           (4.620.254.175.090)
 Laba Kotor                                              212.137.712.109               310.545.372.603
 Beban Usaha                                             (91.747.927.504)             (145.865.835.469)
 Pendapatan (Beban) Lain-lain Bersih                     (26.347.033.082)              (21.287.268.137)



                                                                                                                5
Page 6
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                           94.042.751.524                143.392.268.997
 Laba Bersih Periode Berjalan                             73.706.740.851                103.095.300.654
 Jumlah laba Bersih Komprehensif Tahun                    73.706.740.851                103.297.742.169
 Berjalan



Rasio Keuangan*
Keterangan                          30 Juni 2025                         31 Desember 2024
Rasio Lancar (%)                    105,40%                              100,51%
ROA                                 3,66%                                4,70%
ROE                                 21,96%                               39,35%
Ebitda thd pendapatan (%)           3,98%                                4,02%


              KETERANGAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN PENAMBAHAN JENIS USAHA

LATAR BELAKANG

Dengan terbitnya Keputusan Permentan No 15/2021 (Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian) dimana Perseroan diminta untuk
dipersyaratkan kesanggupan memasukkan, mengembangbiakan, dan menjaga ketersediaan sapi indukan dengan
jumlah sebanyak 3% (tiga persen) dari total kapasitas kendang.
Juga dengan adanya Program Strategis Pemerintah:
    1. Makan Bergizi Gratis (MBG): sejak Januari 2025, program ini ditargetkan mencakup 20 juta penerima dan
         memerlukan sekitar 4 juta ton susu/tahun.
    2. Impor Sapi Perah Induk: pemerintah menargetkan impor 400 ribu sapi pada 2025, setengahnya merupakan
         sapi perah, sebagai bagian dari target 2 juta sapi dalam 5 tahun ke depan
    3. Kerjasama Global: kesepakatan AS–Indonesia untuk integrasi ekspor susu AS dalam program nutrisi,
         termasuk transfer teknologi, regulasi dan dukungan rantai pendingin,

Penambahan Kegiatan Usaha Baru terhadap kelangsungan Usaha Perseroan adalah dengan adanya Program MBG
dimana Perseroan diminta untuk berpartisipasi dalam pemenuhan Gizi melalui Susu, Saat ini Usaha Susu tidak
Perseroan miliki, sehingga Pemerintah meminta Perseoran berpartisipasi untuk Usaha Sapi Perah beserta Usaha
Turunannya.

Begitu juga dengan Penambahan Kegiatan Usaha Penggemukan Kerbau, Perseroan melihat usaha dalam
penggemukan Kerbau sangatlah strategis, dimana kebutuhan masyarakan akan daging sangat tinggi. Dan Daging
Kerbau adalah pilihan ke 2 (dua) Masyarakat selain Daging Sapi. Daging Kerbau lebih terjangkau oleh Masyarakat,
dan saat ini Perseroan mempunyai Rumah Potong yang pelaksanaan produksinya belum maksimal. Dengan
bertambahnya Kegiatan Usaha Penggemukan Kerbau dapat menambah Pendapatan Perseroan atas Kerbau.

Dan penambahan Aktivitas Cold Storage secara Komersil, saat ini Pembangunan Cold Storage di Subang sudah
mencapai 100%, dan Cold Storage tesebut dapat disewakan atas hal tersebut hasil sewa dari Cold Storage dapat
menambah pendapatan Perseroan.

Perseroan adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan distribusi daging sapi serta produk
turunannya. Didirikan pada tahun 2001, perusahaan ini awalnya fokus sebagai distributor daging beku impor, kemudian
berkembang menjadi perusahaan terintegrasi di industri protein hewani. Melalui merek dagang utamanya, KIBIF
menyediakan berbagai produk seperti daging sapi segar dan beku, sosis, bakso, serta olahan makanan beku lainnya
yang tersebar di pasar ritel modern, hotel, restoran, dan katering.


                                                                                                                 6
Page 7
Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat permodalan dan ekspansi usaha, termasuk
peningkatan kapasitas produksi dan distribusi. Perusahaan ini memiliki fasilitas pemrosesan daging modern di Subang,
Jawa Barat, dengan sistem rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi dari hulu ke hilir guna menjaga kualitas produk.
Latar belakang dan pertumbuhan perusahaan mencerminkan komitmen terhadap penyediaan makanan protein
berkualitas bagi masyarakat Indonesia, serta kemampuannya dalam menghadapi tantangan di industri pangan dan
distribusi. Dengan terus meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan jaringan distribusi, Perseroan menargetkan
menjadi pemimpin dalam industri daging olahan nasional.

Untuk menjamin dan mempertahankan usahanya, Perseroan sepakat melakukan penambahan kegiatan usaha.

Perseroan telah mempunyai rencana penggunaan lahan yang akan digunakan untuk penambahan kegiatan usaha ini,
yaitu:
     a.      Subang
             Fasilitas di Subang memiliki area yang luas, yaitu sekitar 21 hektar, dan digunakan sebagai lokasi utama
             kegiatan peternakan sapi, dan memiliki kapasitas produksi/hari sebesar 7 ton, serta kapasitas cold
             storage sebesar 150 ton. Dan akan digunakan juga untuk penggemukan Kerbau.

     b.       Purwekerto
              Perseoran telah bekerja sama dengan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak
              (BBPTU HPT) di Manggala, Banyumas – Purwekerto Jawa Tengah, dengan Lokasi ketinggian 700 mdpl.
              Dengan cara menyewa lahan dari BBPTU HPT Manggala, Banyumas Purwekerto.

Perseroan dalam rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak membutuhkan Persetujuan Pihak Ketiga, tetapi seluruh
Perijinan yang dibutuhkan dalam penambahan kegiatan usaha harus menyesuaikan dengan KBLI yang terdaftar dalam
Kemenhuk dan Ham juga instansi terkait dalam Perijinan Penambahan Kegiatan Usaha ini. Dengan demikian,
Perseoran memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham, khususnya dalam perubahan Anggaran
Dasar Pasal 3, atas penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan serta pengembangan usaha Perseroan. Apabila
Perseroan telah mendapat persetujuan dalam RUPS, akan segera meneruskan kepada instansi terkait / pihak ketiga
untuk segera memproses permohohan perijinan atas penambahan KBLI untuk usaha baru.

Saat ini Perseroan belum mempunyai ijin untuk penambahan kegiatan usaha ini disebabkan belum terlaksananya
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atas persetujuan mendapat ijin terkait dari penambahan kegiatan usaha.

1.        Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
          Deskripsi: SIUP adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat untuk menjalankan kegiatan
          usaha. Setiap usaha, termasuk usaha sapi perah, membutuhkan SIUP untuk beroperasi secara sah.
          Instansi yang mengeluarkan: Dinas Perdagangan atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
          tergantung pada skala usaha.

2.        Nomor Induk Berusaha (NIB)
          Deskripsi: NIB merupakan identitas perusahaan yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission
          (OSS). NIB ini sangat penting karena menjadi syarat untuk mendaftar izin usaha lainnya.
          Instansi yang mengeluarkan: OSS (Online Single Submission).

3.        Surat Izin Lingkungan (SIL)
          Deskripsi: Usaha sapi perah, terutama jika berada di kawasan yang dekat dengan pemukiman, membutuhkan
          izin lingkungan. SIL memastikan usaha tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
          Instansi yang mengeluarkan: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.




                                                                                                                     7
Page 8
4.      Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
        Deskripsi: Apabila Perseroan akan membangun kandang atau fasilitas usaha lainnya, diperlukan ijin untuk
        mendapatkan IMB agar memastikan bangunan tersebut sesuai dengan peraturan dan tata ruang yang
        berlaku.
        Instansi yang mengeluarkan: Dinas Pekerjaan Umum atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
        (BAPPEDA) setempat.

5.      Izin Produksi Susu
        Deskripsi: Dalam proses susu menjadi produk lainnya (misalnya keju, yoghurt), Perseroan perlu izin produksi
        susu.
        Instansi yang mengeluarkan: Dinas Kesehatan atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tergantung jenis
        produk yang dihasilkan.

6.      Surat Keterangan Kesehatan Hewan
        Deskripsi: Agar sapi perah yang dipelihara tidak menulari penyakit atau terinfeksi penyakit tertentu, Perseroan
        harus mendapatkan surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan sapi-sapi yang digunakan dalam
        kondisi sehat.
        Instansi yang mengeluarkan: Dinas Peternakan atau dokter hewan resmi.

7.      Sertifikat Halal (Jika Produksi Susu)
        Deskripsi:Untuk memasarkan produk susu atau olahan susu, sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama
        Indonesia) menjadi hal yang penting, terutama jika produk dijual di pasar yang mayoritas konsumen Muslim.
        Instansi yang mengeluarkan: Majelis Ulama Indonesia (MUI).

8.      Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
        Instansi yang mengeluarkan: Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

9.      Izin Transportasi (Jika Menggunakan Kendaraan Pengangkut)
        Deskripsi: Untuk mengangkut susu atau ternak menggunakan kendaraan, izin transportasi dan kelayakan
        kendaraan perlu diperhatikan.
        Instansi yang mengeluarkan: Dinas Perhubungan dan instansi terkait.

10.     Perizinan Lainnya
        Deskripsi: Bergantung pada lokasi dan jenis usaha yang dijalankan, apabila memerlukan izin tambahan,
        seperti izin sanitasi, izin pemanfaatan air, atau izin lainnya yang bersifat lokal.


Untuk Usaha Kerbau, perijinan yang dibutuhkan selain KBLI, adalah NIB dan Surat Keterangan Sehat Hewan. Saat ini
Perseroan berencana mengembangkan usaha Kerbau dengan penempatan di Lokasi Usaha Subang, sehingga
perijinan lainnya sudah siap

Untuk Cold Storage, perijinan yang dibutuhkan selain KBLI Usaha adalah NIB.


Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan membutuhkan pihak independen untuk melakukan kajian dan analisa
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Milik Perseroan.




                                                                                                                     8
Page 9
Perseroan telah melakukan sebagai berikut:
Menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) ditunjuk
oleh Perseroan selaku Pemberi Tugas berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Nomor Pr.C.032/SIH-
BGR/BEEF/V/25-R2, tanggal 20 Juni 2025, dengan maksud untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF;



                                         IDENTIFIKASI STATUS PENILAI

 Nama Penilai                        :   Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)
 Klasifikasi Izin                    :   Penilai Bisnis
 Nomor MAPPI                         :   01-S-01443
 Nomor Izin Penilai Publik           :   B-1.08.00038
 Nomor Register Penilai              :   RMK-2017.00034
 Nomor STTD OJK                      :   STTD.PB-43/PJ-1/PM.02/2023
 Nomor STTD IKNB                     :   062/NB.122/STTD-P/2017


          KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang diusulkan untuk disetujui oleh RUPS Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tanggal 14 November 2025 adalah dalam rangka penambahan kegiatan usaha perusahaan
yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan dengan menambah KBLI antara lain sebagai berikut:
1.          KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah.
2.          KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong.
3.          KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup.
4.          KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu.
5.          KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan.
serta rencana Perseroan untuk mengembangkan usahanya. Dalam hal ini Perseroan telah memiliki 77 orang sumber
daya manusia yang dinilai cukup kompeten dan telah memiliki pengalaman untuk pelaksanaan kegiatan dalam bidang
aktivitas tersebut.

Perseroan telah merekrut tenaga ahli yang bersertifikasi dalam pembibitan dan budidaya sapi perah dengan
kemampuan khususnya yaitu: Inseminasi buatan, Produksi embrio dan aplikasi transfer embrio, Manajemen
pemeliharaan ternak ruminansia kecil dan besar, Manajemen kesehatan dan reproduksi ternak ruminansia kecil dan
besar.
Serta keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, Bahasa Inggris (aktif dan pasif) dan yang paling penting adalah
Manajemen Sapi Perah Organic, juga Cessar Pada Sapi.

Saat ini Perseroan masih menambah tenaga ahli yang bersertifikasi untuk kegiatan usaha dalam pembibitan dan
budidaya Sapi Perah, dengan SDM yang ada kami melaksanakan pelatihan pelatihan atas Budidaya Sapi Perah.

Saat ini Perseroan selain menjalankan usaha Daging Olahan, Perseroan juga menjalankan usaha penggemukan Sapi.
Dimana tenaga ahli untuk penggemukan sapi telah Perseroan jalankan. Dalam hal penambahan kegiatan usaha
Kerbau, penggemukan Kerbau dengan Sapi mempunyai perlakuan yang sama dari jenis Pakannya. Yang berbeda




                                                                                                                 9
Page 10
dari ukuran kandangnya saja. Kandang Sapi dalam 1 (satu) pen dapat memuat 200 Sapi, tetapi di Kandang Kerbau
hanya dapat mengalokasikan 50 sapi dalam 1 pen, disebabkan tanduk Kerbau yang Panjang dan Tajam.


           PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Perseroan telah menyusun Studi Kelayakan (Feasibility Study atau FS) atas penambahan kegiatan usaha utama
Perseroan yang dilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, yang merupakan tambahan kegiatan
usaha utama Perseroan.

Selanjutnya Perseroan telah menunjuk KJPP untuk melakukan Studi Kelayakan atas penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK17/2020. Selanjutnya Perseroan telah
menerima Laporan yang diterbitkan oleh KJPP, dengan laporannya No. FS.11.25.006 tertanggal 26 November 2025
dan menyatakan bahwa FS telah disusun adalah layak. Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam
rangka pemenuhan ketentuan Pasal 27 POJK 17/2020.

Dampak penambahan kegiatan usaha dari sisi aset, terjadi peningkatan yang cukup besar terutama pada aset tetap,
yang mencerminkan adanya investasi baru untuk mendukung kegiatan usaha tambahan. Aset lancar juga mengalami
kenaikan sebagai akibat dari peningkatan aktivitas operasional dan potensi pertumbuhan pendapatan. Di sisi
kewajiban, perusahaan mengalami peningkatan utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, karena sebagian
pendanaan ekspansi berasal dari pinjaman bank dan utang pemegang saham. Hal ini menunjukkan adanya leverage
tambahan yang digunakan untuk memperkuat kapasitas usaha. Sementara itu, ekuitas perusahaan meningkat secara
bertahap seiring dengan proyeksi peningkatan laba dari hasil operasional kegiatan baru. Secara keseluruhan, struktur
neraca setelah ekspansi mencerminkan skala usaha yang lebih besar dan potensi profitabilitas yang lebih tinggi,
meskipun juga disertai dengan peningkatan kewajiban yang memerlukan pengelolaan arus kas dan kinerja keuangan
yang hati-hati agar ekspansi dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi perusahaan.

Setelah ekspansi dilakukan, pendapatan perusahaan mengalami peningkatan karena adanya sumber penghasilan
baru dari aktivitas usaha tambahan. Kenaikan ini diikuti pula oleh peningkatan harga pokok penjualan dan beban
operasional, terutama pada tahap awal ketika kegiatan usaha masih dalam proses penyesuaian dan efisiensi belum
optimal. Namun demikian, seiring berjalannya waktu, efisiensi operasional mulai tercapai sehingga margin laba kotor
dan laba bersih menunjukkan tren peningkatan.

Selain itu, beban bunga turut meningkat akibat tambahan pembiayaan dari utang bank dan utang pemegang saham
yang digunakan untuk mendanai ekspansi. Meski demikian, peningkatan pendapatan dan laba operasional dari
kegiatan usaha baru diharapkan mampu menutupi kenaikan beban tersebut.

Dampak dari penambahan kegiatan usaha adalah setelah kegiatan usaha baru dijalankan, rasio profitabilitas seperti
gross margin, operating profit margin, dan net profit margin mengalami peningkatan, yang menunjukkan adanya
efisiensi operasional dan kontribusi pendapatan tambahan dari aktivitas baru tersebut.

Peningkatan ROI dan ROE menunjukkan bahwa investasi pada kegiatan usaha baru mampu memberikan
pengembalian yang lebih baik, baik terhadap total aset maupun terhadap modal sendiri. Artinya, tambahan kegiatan
usaha tersebut memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham.

Secara keseluruhan, perubahan rasio keuangan ini menggambarkan bahwa penambahan kegiatan usaha memberikan
dampak positif terhadap profitabilitas, efisiensi, dan kemampuan pembayaran kewajiban keuangan perusahaan,
sehingga mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.




                                                                                                                 10
Page 11
                  PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDAN

Perseroan telah menunjuk Penilai Publik yang bertanda tangan dalam laporan ini bertindak dalam kapasitasnya
sebagai Pimpinan Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) dengan klasifikasi
sebagai berikut:

 Nama Penilai                      :    Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)
 Klasifikasi Izin                  :    Penilai Bisnis
 Nomor MAPPI                       :    01-S-01443
 Nomor Izin Penilai Publik         :    B-1.08.00038
 Nomor Register Penilai            :    RMK-2017.00034
 Nomor STTD OJK                    :    STTD.PB-43/PJ-1/PM.02/2023
 Nomor STTD IKNB                   :    062/NB.122/STTD-P/2017


Dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Milik PT Estika Tata Tiara Tbk, Penilai Publik tersebut
diatas menyatakan:

           Penilai Publik dalam posisi untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak.
           Penilai Publik tidak mempunyai atau mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subyek dan/atau
            obyek penilaian.
           Penilai Publik memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

Penilaian ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun 2018, serta Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Salinan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020, dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020, tanggal 9 Agustus 2020.


Penilai independen sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pekerjaan Jasa:
    1. Melakukan penilaian atas penambahan usaha dengan penambahan KBLI;
    2. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan usaha yang sesuai dengan POJK
           17/2020;
    3. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam
           POJK 17/2020;
    4. untuk memberikan penilaian kewajaran atas FS atas rencana penambahan kegiatan usaha utama
           sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Maksud dan Tujuan

Laporan studi kelayakan bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas penambahan kegiatan
usaha milik BEEF, berupa penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:

              1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah; Kelompok ini mencakup usaha
                 peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan sapi perah untuk menghasilkan ternak bibit sapi
                 perah, semen dan embrio dan usaha budidaya sapi perah berupa pengembangbiakan untuk
                 menghasilkan anak atau calon indukan dan untuk menghasilkan susu dan penggemukan.

              2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong; Kelompok ini mencakup usaha
                 peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit

                                                                                                            11
Page 12
          kerbau potong, semen dan embrio dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan
          untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau
          siap potong.

     3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup; Kelompok ini mencakup usaha
        perdagangan besar yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan
        ternak atau binatang hidup lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit binatang.

     4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu; Kelompok ini mencakup usaha
        perdagangan besar susu dan produk susu.

     5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan; Kelompok ini mencakup usaha yang
        melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan
        akhir, dengan tujuan komersil.

Tinjauan dari laporan studi kelayakan mencakup berbagai aspek yang meliputi aspek makro, aspek pasar,
aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan.

Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia,Nomor 17/POJK.04/2020, Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Peraturan tersebut mensyaratkan adanya Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Milik
BEEF yang disusun oleh Penilai.

Penilaian ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun 2018, serta Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Usaha yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi ketentuan-
ketentuan dalam Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020,
tanggal 25 Mei 2020, dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/SEOJK.04/2020, tanggal 9 Agustus 2020.

Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:

     1. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses studi
        kelayakan.

     2. Dalam penyusunan laporan ini, KJPP SIH mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
        yang disediakan oleh BEEF dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
        dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.

     3. Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi
        kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP SIH dan tidak ada pengurangan atas fakta-
        fakta yang penting.

     4. Berdasarkan pengetahuan dan keyakinan kami, pernyataan-pernyataan mengenai fakta dalam
        laporan ini yang menjadi dasar dari analisis, kesimpulan dan opini yang kami nyatakan adalah
        benar.




                                                                                                     12
Page 13
5. KJPP SIH menggunakan proyeksi keuangan atas penambahan kegiatan usaha milik BEEF yang
   disampaikan oleh BEEF dengan mencerminkan kewajaran pencapaiannya (fiduciary duty).

6. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
   yang dapat mempengaruhi operasional BEEF.

7. KJPP SIH bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.

8. KJPP SIH telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari Pemberi
   Tugas.

9. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan
    aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
10. Laporan studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
    bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan penambahan kegiatan
    usaha yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

11. Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
    terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BEEF dan semua pihak yang terlibat dalam laporan
    studi kelayakan serta keakuratan informasi mengenai laporan studi kelayakan yang diungkapkan
    oleh manajemen BEEF.

12. Laporan studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
    dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
    sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas
    proses yang mendasari laporan studi kelayakan. Penyusunan laporan studi kelayakan ini
    merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
    lengkap.

13. Kami juga mengasumsikan bahwa penerbitan laporan studi kelayakan ini tidak terjadi perubahan
    apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
    penyusunan laporan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
    kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
    kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

  Batasan-batasan Dalam Pelaksanaan Penugasan

1. Dalam melaksanakan analisis, Penilai mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
   kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
   diberikan kepada KJPP SIH oleh BEEF atau yang tersedia secara umum yang pada hakikatnya
   adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP SIH tidak bertanggung jawab untuk
   melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP SIH juga
   bergantung kepada jaminan dari manajemen BEEF bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
   yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP SIH menjadi tidak lengkap
   dan menyesatkan.




                                                                                                13
Page 14
              2. Analisis laporan studi kelayakan atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data dan
                 informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
                 dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Penilai secara material. Oleh karenanya, KJPP SIH
                 tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas laporan studi kelayakan dikarenakan
                 adanya perubahan data dan informasi tersebut.

              3. KJPP SIH tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari laporan studi kelayakan ini,
                 jasa-jasa yang kami berikan kepada BEEF dalam kaitan dengan penambahan kegiatan usaha ini
                 hanya merupakan pemberian laporan studi kelayakan atas objek yang akan dilakukan dan bukan
                 jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP SIH tidak melakukan penelitian atas keabsahan
                 dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan tersebut.

              4. Pekerjaan KJPP SIH yang berkaitan dengan laporan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak
                 dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
                 prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
                 untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
                 dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP SIH tidak mempunyai
                 kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk
                 transaksi-transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk BEEF serta
                 pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi.

        Tanggal efektif penilaian adalah per tanggal 30 Juni 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar
        pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Tanggal dan nomor laporan studi kelayakan terbaru adalah Tanggal 26 november 2025 dan nomor FS.11.25.006.

                                           KEBUTUHAN INVESTASI

         Sumber dana yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha ini berasal dari dana sendiri. Total
         investasi yang direncanakan untuk menjalankan penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
         Rp. 319.375.914.000,-, dengan komposisi 60,00% utang bank dan 40,00% utang pemegang saham, berikut
         rinciannya:

                                                                                            Dalam Ribuan
                           Keterangan                                         Jumlah
                         Kredit Investasi                                          Rp. 191.625.549.000,-
                     Utang Pemegang Saham                                          Rp. 127.750.366.000,-


        Perseroan berencana untuk melakukan pengembangan usaha Perseroan dalam rangka Perubahan Kegiatan
        Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020
        Tahun 2020 tentang Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), dan menjalankan komitmen terhadap
        Pemegang Saham Tertentu dimana terdapat Hutang kepada Pemegang Saham Tertentu yang merupakan
        Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        No. 17/ POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.




                                                                                                              14
Page 15
         Berikut dibawah ini rincian biaya-biaya yang dibutuhkan untuk penambahan kegiatan usaha:

                     Rincian Biaya-biaya                                                                 Dalam Ribuan




                                              TINJAUAN KINERJA KEUANGAN

         Tinjauan kinerja keuangan dan rasio keuangan Perseroan, berdasarkan laporan keuangan audited per
         tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dam laporan keuangan interim per
         30 Juni 2025, disajikan sebagai berikut:

             1. Tinjauan Neraca

             Laporan Neraca                                                                                        Dalam Ribuan
                                        31 Des 2020      31 Des 2021     31 Des 2022     31 Des 2023      31 Des 2024        30 Jun 2025
                    Uraian
                                          Audited           Audited         Audited        Audited           Audited           Interim
        Aset Lancar                       175.825.148      141.158.191      72.868.711     133.101.245    1.348.023.786     1.181.921.246
        Aset Tidak Lancar                 501.978.739      532.322.726     542.149.117     557.229.289      846.954.553       831.775.785
        Total Asset                       677.803.886      673.480.917     615.017.828     690.330.534    2.194.978.339     2.013.697.031
        Kewajiban Lancar                  345.707.525      557.900.190     299.265.301     323.061.683    1.341.212.254     1.121.368.719
        Kewajiban Tidak Lancar            324.847.152      289.940.959     582.040.865     226.730.168      591.779.311       556.634.798
        Ekuitas                             7.249.210    (174.360.233)   (266.288.337)     140.538.683      261.986.774       335.693.515
        Total Kewajiban dan Ekuitas       677.803.886      673.480.917     615.017.828     690.330.534    2.194.978.339     2.013.697.031


         Berdasarkan laporan neraca diatas, menunjukkan perubahan struktur yang signifikan. Total aset relatif datar
         di tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 lalu melonjak pada tahun 2024, terutama didorong kenaikan aset
         lancar, sementara aset tidak lancar juga mengalami peningkatan. Di sisi liabilitas, kewajiban lancar dan
         kewajiban tidak lancar meningkat tajam pada tahun 2024, sehingga rasio utang terhadap aset naik dari
         79,60% (tahun 2023) menjadi 88,10% (tahun 2024). Meskipun leverage membesar dari tahun sebelumnya,
         ekuitas terus pulih dari negatif. Per 30 Juni 2025, total aset sedikit menurun ke Rp2,01 triliun, dengan
         kewajiban masih tinggi Rp1,67 triliun, namun ekuitas terus bertambah hingga Rp335,7 miliar. Secara
         keseluruhan, tren menunjukkan bahwa setelah periode penurunan dan ekuitas negatif, perusahaan berhasil
         melakukan pemulihan dan memperkuat modal sendiri meski masih dibayangi beban kewajiban yang besar.

             2. Tinjauan Laba Rugi

             Laporan Laba Rugi                                                                                     Dalam Ribuan
                                      31 Des 2020       31 Des 2021      31 Des 2022     31 Des 2023       31 Des 2024        30 Jun 2025
              Uraian
                                        Audited           Audited          Audited         Audited           Audited            Interim
Pendapatan                             728.034.316       142.314.783       39.116.822     611.771.424      4.930.799.548      3.453.550.954
Beban Pokok Penjualan                 (952.043.640)     (126.852.942)     (32.007.415)   (502.775.183)    (4.620.046.873)    (3.241.413.242)
Laba (Rugi) Kotor                     (224.009.324)        15.461.840        7.109.407    108.996.241        310.752.674        212.137.712
Beban Usaha                            (78.548.607)      (58.381.220)     (34.029.895)    (66.964.038)     (124.562.103)        (77.864.112)
Laba (Rugi) Usaha – EBITDA            (302.557.930)      (42.919.379)     (26.920.489)      42.032.203       186.190.571        134.273.600
Depresiasi & Amortisasi                (11.124.708)      (10.671.190)     (11.238.542)    (11.741.912)      (21.511.034)        (13.883.815)
Pendapatan (Beban Usaha) Lain-lain    (119.892.758)     (178.110.468)     (83.401.750)      38.785.465      (21.287.268)        (26.347.033)



                                                                                                                                        15
Page 16
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak              (433.575.396)       (231.701.037)       (121.560.781)          69.075.756        143.392.269            94.042.752
 Pajak                                     82.839.271          50.259.079          27.873.542        (12.004.729)        (40.296.968)         (20.336.011)
 Laba (Rugi) Bersih                     (350.736.125)       (181.441.958)        (93.687.239)          57.071.027        103.095.301            73.706.741


Berdasarkan laporan laba rugi, kinerja keuangan menunjukkan dinamika yang cukup tajam. Pada tahun 2020,
pendapatan sebesar Rp728 miliar masih diikuti rugi bersih signifikan Rp350,7 miliar akibat beban pokok penjualan
yang lebih besar daripada pendapatan. Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 kondisi semakin menekan, dengan
pendapatan turun drastis, disertai rugi bersih Rp181,4 miliar (tahun 2021) dan Rp93,7 miliar (tahun 2022). Namun,
mulai tahun 2023 terjadi perbaikan pendapatan naik menjadi Rp611,7 miliar dan mencatat laba bersih Rp57 miliar,
ditopang oleh perbaikan laba kotor Rp108,9 miliar dan efisiensi beban usaha. Momentum positif berlanjut pesat di
tahun 2024, ketika pendapatan melonjak lebih dari 8 kali lipat menjadi Rp4,93 triliun, menghasilkan laba bersih Rp103,1
miliar meskipun beban pokok penjualan juga meningkat tajam hingga Rp4,62 triliun. Per kuartal II tahun 2025, kinerja
BEEF menunjukkan tren yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan semester II tahun 2025
mencapai Rp3,45 triliun, memang lebih rendah dibanding pencapaian penuh tahun 2024 yang sebesar Rp4,93 triliun,
namun jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelum tahun 2023. Laba kotor tercatat Rp212 miliar dengan laba
usaha Rp134 miliar, menandakan profitabilitas operasional mulai terjaga. Laba sebelum pajak sebesar Rp94 miliar
dan laba bersih Rp73,7 miliar menunjukkan perusahaan mampu mempertahankan tren positif sejak tahun 2023 setelah
sempat merugi besar di periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Secara keseluruhan, tren tahun 2025
mengindikasikan keberlanjutan pemulihan dan perbaikan kinerja keuangan meski masih menghadapi tekanan biaya
yang cukup besar.

            3. Tinjauan Arus Kas

            Arus Kas                                                                                                 Dalam Ribuan
                                    31 Des 2020         31 Des 2021         31 Des 2022         31 Des 2023         31 Des 2024         30 Jun 2025
                 Uraian
                                       Audited            Audited             Audited             Audited             Audited              Interim
         Kas dari Operasional        (198.093.665)         42.083.643        (86.334.123)          99.709.563       (703.938.344)         212.907.914
         Kas dari Non Operasional      189.889.659       (48.186.406)          88.196.484        (92.724.428)         642.978.238       (216.423.763)
         Surplus Kas                    (8.204.006)       (6.102.763)           1.862.361           6.985.135        (60.960.106)           (3.515.849)
         Kas Awal                       15.526.651          7.322.645           1.219.882           3.082.243          10.067.378           12.573.579
         Kas Akhir                        7.322.645         1.219.882           3.082.243          10.067.378          12.573.579             9.057.729


          Berdasarkan data arus kas BEEF periode tahun 2020 sampai per 30 Juni 2025, kinerja kas perusahaan
          menunjukkan fluktuasi signifikan. Arus kas operasional sempat negatif besar pada tahun 2020, membaik di
          tahun 2021 sampai tahun 2023, namun kembali defisit tajam pada tahun 2024. Semester I tahun 2025
          menunjukkan pemulihan dengan kas operasional positif Rp212,9 miliar.

          Arus kas non operasional juga tidak stabil, sempat positif besar di tahun 2020 dan tahun 2024, menandakan
          adanya pendanaan eksternal untuk menopang likuiditas. Meskipun kas akhir meningkat dari Rp7,3 miliar
          (tahun 2020) menjadi Rp12,6 miliar (tahun 2024), tren kas masih bergantung pada pendanaan luar.

          Secara keseluruhan, BEEF menghadapi tantangan menjaga stabilitas arus kas operasional dan masih
          mengandalkan aktivitas non operasional. Namun, hasil positif pada semester I tahun 2025 menunjukkan
          potensi pemulihan kinerja keuangan ke arah yang lebih sehat.

Tinjauan Perpajakan

Pada posisi per tanggal 30 Juni 2025, BEEF memiliki Utang Pajak sebesar Rp. 2.997.614.250,-.




                                                                                                                                                          16
Page 17
4. Rasio Keuangan

Kinerja Rasio Keuangan
                                        31 Des       31 Des      31 Des       31 Des        31 Des      30 Jun
              Keterangan                 2020         2021        2022         2023          2024        2025
                                        Audited      Audited     Audited      Audited       Audited     Interim
A. Rasio Likuiditas
Current Ratio                              50,86%      25,30%      24,35%        41,20%     100,51%     105,40%
Working Capital To Total Assets Ratio     -25,06%     -61,88%     -36,81%       -27,52%       0,31%       3,01%
B. Rasio Leverage
Total Debt To Equity Ratio              9250,04%     -486,26%    -330,96%       391,20%     737,82%     499,86%
Total Debt To Total Asset Ratio           98,93%      125,89%     143,30%        79,64%      88,06%      83,33%
C. Rasio Aktivitas (X)
Total Assets Turnover                        1,07        0,21        0,06           0,89        2,25        1,72
Receivable turnover                          8,82        2,29       64,44          26,01       35,64       12,55
Collection Period                              41         159           6            14           10          29
Working Capital Turnover                    (4,29)      (0,34)      (0,17)        (3,22)      723,89       57,03
D. Rasio Keuangan
Gross Profit Margin                       -30,77%     10,86%      18,17%         17,82%       6,30%       6,14%
Operating Profit Margin                   -41,56%     -30,16%     -68,82%         6,87%       3,78%       3,89%
Net Profit Margin                         -48,18%    -127,49%    -239,51%         9,33%       2,09%       2,13%
Return On Investment , ROI                -51,75%     -26,94%     -15,23%         8,27%       4,70%       3,66%
Return On Equity, ROE                   -4838,27%    104,06%      35,18%         40,61%      39,35%       21,96%
Interest Coverage Ratio (ICR)           1093,08%       72,00%     -88,82%    226359,12%    14435,02%   11829,30%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)      -129,19%      -27,08%     -83,00%     -1.138,73%     -85,10%    -244,02%



1. Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengetahui sampai seberapa jauh, Perseroan dapat melunasi utang
   jangka pendeknya, semakin besar rasio yang diperoleh semakin lancar pembayaran utang jangka
   pendeknya. Berdasarkan laporan keuangan, periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember
   2024, terutama pada current ratio ini menunjukkan rata-rata sebesar 48,44%, hal ini berarti setiap Rp.
   1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 0,48. Dan per 30 Juni 2025 adalah sebesar
   105,40%, hal ini berarti setiap Rp. 1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 1,05.

2. Rasio Leverage, rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kegiatan operasi Perseroan
   dibiayai oleh modal pinjaman, semakin kecil rasio ini semakin bagus atau lancar. Dalam periode 31
   Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024, rata-rata Debt to Equity Ratio (DER) yaitu sebesar
   1.912,37% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 107,16%. Dan per 30 Juni 2025 Debt to Equity
   Ratio (DER) yaitu sebesar 499,86% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 83,33%.

3. Rasio Aktivitas, rasio ini bertujuan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktivitas Perseroan dalam
   menggunakan dana-dananya secara efektif dan efisien. Rata-rata asset turnover ratio selama periode
   31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 yaitu sebanyak 0,90 kali, dengan rata-rata
   working capital turnover yaitu sebanyak 143,17 kali. Dan per 30 Juni 2025 asset turnover ratio yaitu
   sebanyak 1,72 kali dengan working capital turnover yaitu sebanyak 57,03 kali.

4. Rasio Keuangan, rasio ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh efektifitas manajemen dalam
   mengelola perusahaannya. Pada periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 rata-
   rata Return on Investment (ROI) mencapai -16,19% dan rata-rata Return on Equity (ROE) mencapai -
   923,81%. Dan per 30 Juni 2025 Return on Investment (ROI) mencapai 3,66% dan Return on Equity
   (ROE) mencapai 21,96%.



                                                                                                                   17
Page 18
5. Interest Coverage Ratio (ICR) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar
   beban bunga dari laba operasionalnya (EBIT). Interest Coverage Ratio (ICR) menunjukkan seberapa
   banyak laba operasi tersedia untuk menutup biaya bunga. Semakin tinggi Interest Coverage Ratio
   (ICR), semakin baik kemampuan perusahaan membayar bunga dan semakin rendah risiko gagal bayar
   terkait biaya pinjaman. Kinerja Interest Coverage Ratio (ICR) menunjukkan pola yang sangat fluktuatif
   sepanjang periode tahun 2020 hingga 30 Juni 2025. Pada tahun 2020, perusahaan memiliki
   kemampuan yang sangat kuat dalam menutup beban bunga dengan Interest Coverage Ratio (ICR)
   mencapai 1.093,08%. Namun, pada tahun 2021 kemampuan tersebut melemah signifikan menjadi
   72%, bahkan memburuk pada tahun 2022 ketika Interest Coverage Ratio (ICR) berada pada posisi
   negatif sebesar -88,82% yang mengindikasikan EBIT tidak mampu menutupi beban bunga. Kondisi
   berubah drastis pada tahun 2023 dengan lonjakan Interest Coverage Ratio (ICR) mencapai
   226.359,12% yang kemudian tetap berada pada level sangat tinggi pada tahun 2024 dan tahun 2025.
   Lonjakan ini menunjukkan peningkatan besar pada profitabilitas atau menurunnya beban bunga,
   sehingga secara operasional perusahaan berada dalam kondisi sangat mampu membayar bunga pada
   tiga tahun terakhir.

6. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam
   memenuhi seluruh kewajiban utangnya yang jatuh tempo, termasuk pembayaran pokok dan bunga,
   dengan menggunakan arus kas operasi. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) menggambarkan
   kelayakan dan kesehatan arus kas dalam kaitannya dengan beban utang secara keseluruhan.
   Semakin tinggi Debt Service Coverage Ratio (DSCR), semakin kuat kemampuan perusahaan
   membayar kewajiban utangnya. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) memperlihatkan kondisi yang
   mengkhawatirkan karena tetap negatif sepanjang seluruh periode analisis. Debt Service Coverage
   Ratio (DSCR) negatif menandakan bahwa arus kas operasi tidak mencukupi untuk menutupi total
   kewajiban utang, baik pokok maupun bunga. Meskipun terjadi sedikit perbaikan pada than 2021,
   kinerja kembali menurun pada than 2022 dan mencapai titik terlemah pada than 2023 dengan Debt
   Service Coverage Ratio (DSCR) -1.138,73%, menunjukkan adanya kewajiban pokok yang jauh lebih
   besar dibandingkan kemampuan arus kas operasional.


                                           ASUMSI

Adapun asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam analisa ini terkait penambahan kegiatan usaha
melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru yang akan dijalankan adalah:

1. Jangka waktu periode proyeksi adalah 01 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2030.

2. Pendapatan dari penambahan kegiatan usaha diperoleh dari pendapatan susu, penjualan anakan sapi,
   dan kerbau. Pendapatan diasumsikan meningkat selama periode proyeksi sebesar sebagai berikut:

    Pendapatan                                                                         Dalam Ribuan
 Keterangan     Jul-Des 2025       2026           2027            2028            2029           2030
Penjualan                      -   83.328.978    180.760.389     220.667.920     220.558.841   220.449.761
Growth                         -            -       116,92%          22,08%           -0,05%        -0,05%


    Dari tabel diatas terlihat bahwa penjualan menurun, hal tersebut dikarenakan jumlah sapi yang
    berkurang dan kondisi sapi yang tidak selalu bisa memproduksi susu secara maksimal.

3. Beban pokok pendapatan terhadap pendapatan diasumsikan rata-rata sebesar 17,49% selama
   periode proyeksi.




                                                                                                      18
Page 19
4. Beban operasional diasumsikan sebesar sebagai berikut:

    Beban Operasional                                                          Dalam Ribuan
  Keterangan    Jul-Des 2025       2026            2027          2028             2029           2030
Beban
                               -   (2.298.935)     (2.341.925)   (2.385.719)      (2.430.332)   (2.475.779)
Operasional


5. Asumsi pajak badan yang digunakan selama periode proyeksi adalah sebesar 22,00%, berdasarkan
   Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 yang
   disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, di mana tarif pajak badan dalam negeri dan
   bentuk usaha tetap ditetapkan sebesar 22,00% untuk tahun pajak 2020 dan seterusnya, sesuai dengan
   ketentuan yang ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi
   Peraturan Perpajakan.

6. Asumsi perputaran modal kerja setiap tahun periode proyeksi adalah sebagai berikut:

    a. Perputaran piutang usaha sebesar 30 hari.
    b. Perputaran persediaan sebesar 120 hari.
    c. Perputaran utang usaha sebesar 30 hari.




                                                                                                        19
Page 20
                                                   RINGKASAN PROYEKSI

Perseroan telah memberikan business plan pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2030. Adapun business
plan tersebut telah dilakukan penyesuaian, yaitu sebagai berikut:

Proyeksi                                                                                                                             Dalam Ribuan
                                                                  31 Desember        1              2              3              4              5
                       Ke t e r a n g a n                  Satuan     2025          2026           2027           2028           2029           2030
                                                                    Proyeksi      Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi


     Day In a Year                                            Day         184            365            365            365            365            365

     EXPANSION
      1 Penjualan Susu
         ▪ Produksi Susu per Liter/Hari/Ekor                Liter         -               17             17             17             17             17
         ▪ Jumlah Individu Sapi                             Ekor          -              248            245            243            240            238
         ▪ Produksi Susu                                    Liter         -            4.208          4.165          4.123          4.080          4.038
         ▪ Asumsi Susu Rusak                                Liter         -               21             21             21             20             20
         ▪ Asumsi Susu Untuk Pedet                          Liter         -              743            735            728            720            713
         ▪ Susu Siap Jual                                   Liter         -            3.444          3.409          3.374          3.340          3.305
         ▪ Harga Jual Susu/Liter                           Rp.000         -            8.000          8.000          8.000          8.000          8.000
            ▪ Pendapatan Susu Sapi Perah/Hari              Rp.000         -           27.552         27.273         26.995         26.717         26.439
            ▪ Hari Dalam Setahun                            Hari          -              365            365            365            365            365
           Total Pendapatan Susu                           Rp.000         -        10.056.371      9.954.791      9.853.212     9.751.632       9.650.053
                                                                        Bplan       9.646.877      9.549.434      9.478.986     9.354.547       9.257.104
      1.1 Penjualan Anakan Sapi
           ▪ Jumlah Individu Sapi                           Ekor              -           248            245            243            240            238
           ▪ Penjualan Sapi Pedet                          Rp.000             -        3.000          3.000          3.000          3.000          3.000
           Total Pendapatan Anakan Sapi                    Rp.000            -       742.500        735.000        727.500        720.000        712.500
                                                                        Bplan        742.500        735.000        727.500        720.000        712.500
      1.2 Beban Pokok Penjualan Susu dan Anakan Sapi
           ▪ Penanaman jagung 4 hektar              Rp.000                    -       302.080        307.729        313.483       319.346         325.317
           ▪ Konsentrat                             Rp.000                    -     4.092.000      4.168.520      4.246.472     4.325.881       4.406.775
           ▪ Obat-obatan                            Rp.000                    -       150.000        152.805        155.662       158.573         161.539
           Sub Total                                       Rp.000             -     4.544.080      4.629.054      4.715.618      4.803.800      4.893.631
            ▪ Penyusutan aset                              Rp.000             -             -              -              -              -              -
            ▪ Amortisasi biaya dibayar dimuka              Rp.000             -             -              -              -              -              -
            ▪ Amortisasi penurunan nilai persediaan sapi   Rp.000             -             -              -              -              -              -
           Total Beban Pokok Penjualan Susu dan AnakanRp.000
                                                       Sapi                   -     4.544.080      4.629.054      4.715.618      4.803.800      4.893.631

      1.3 Beban Operasional
           a. Beban Marketing                              Rp.000             -              -              -              -              -              -
           b. Beban Umum dan Administrasi
              ▪ Sew a kandang                              Rp.000             -        94.677         96.448         98.251       100.089         101.960
              ▪ Biaya tenaga kerja                         Rp.000             -     1.286.600      1.310.659      1.335.169     1.360.136       1.385.571
              ▪ BPJS Kesehatan                             Rp.000             -        31.632         32.224         32.826        33.440          34.065
              ▪ JKK                                        Rp.000             -         1.898          1.933          1.970         2.006           2.044
              ▪ JHT                                        Rp.000             -        29.260         29.807         30.364        30.932          31.510
              ▪ Fuel                                       Rp.000             -        48.000         48.898         49.812        50.743          51.692
              ▪ Energy                                     Rp.000             -        60.000         61.122         62.265        63.429          64.615
               Sub Total                                   Rp.000             -     1.552.067      1.581.091      1.610.657      1.640.776      1.671.459
               ▪ Penyusutan                                Rp.000             -             -              -              -              -              -
               Total Beban Umum dan Administrasi           Rp.000             -     1.552.067      1.581.091      1.610.657      1.640.776      1.671.459




                                                                                                                                                             20
Page 21
                                                             31 Desember       1              2              3              4              5
                Ke t e r a n g a n                 Satuan        2025         2026           2027           2028           2029           2030
                                                               Proyeksi     Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi       Proyeksi


Day In a Year                                          Day           184           365            365            365            365            365



 2 Penjualan Kerbau
    ▪ Berat Kerbau                                   Kg                 -          530             530            530            530            530
    ▪ Jumlah Kerbau                                 Ekor                -        2.900           6.800          8.400          8.400          8.400
    ▪ Produksi                                    100,00%               -          530             530            530            530            530
         Karkas                                    50,91%               -      782.487       1.834.796      2.266.513      2.266.513      2.266.513
         Daging Murni                              76,57%               -      599.150       1.404.904      1.735.469      1.735.469      1.735.469
         Jeroan, Kepala, Kaki                      49,09%               -      754.513       1.769.204      2.185.487      2.185.487      2.185.487
    ▪ Harga Jual
         Karkas                                        85               -    66.511.370    155.957.694    192.653.622    192.653.622    192.653.622
         Daging Murni                                 115               -             -              -              -              -              -
         Jeroan, Kepala, Kaki
         Jeron                                          15              -     1.729.125      4.054.500      5.008.500      5.008.500      5.008.500
         Kepala                                         30              -     2.997.150      7.027.800      8.681.400      8.681.400      8.681.400
         Kaki                                           45              -     2.074.950      4.865.400      6.010.200      6.010.200      6.010.200
         Biaya Potong/Ekor                               -              -             -              -              -              -              -
         Biaya Packaging/Kg                              1              -      (782.487)    (1.834.796)    (2.266.513)    (2.266.513)    (2.266.513)
    Total Pendapatan Kerbau                        Rp.000               -    72.530.108    170.070.598    210.087.209    210.087.209    210.087.209
                                                                   Bplan     72.530.108    170.070.598    210.087.209    210.087.209    210.087.209
2.1 Beban Pokok Penjualan Kerbau
     ▪ Pakan Konsentrat                            Rp.000               -    21.814.380     22.222.309     22.637.866     23.061.194     23.492.439
     ▪ Obat obatan & Vitamin                       Rp.000               -       950.000        967.765        985.862      1.004.298      1.023.078
    Sub Total                                       Rp.000              -    22.764.380     23.190.074     23.623.728     24.065.492     24.515.517
     ▪ Amortisasi Biaya                             Rp.000              -             -              -              -              -              -
     ▪ Amortisasi Penurunan Nilai Persediaan Kerbau Rp.000              -             -              -              -              -              -
    Total Beban Pokok Penjualan Kerbau             Rp.000               -    22.764.380     23.190.074     23.623.728     24.065.492     24.515.517

2.2 Beban Operasional
     a. Beban Marketing                            Rp.000               -              -              -              -              -              -
     b. Beban Umum dan Administrasi
        ▪ Biaya Tenaga Kerja                       Rp.000               -      481.200        490.198        499.365        508.703        518.216
        ▪ BPJS Kesehatan                           Rp.000               -       18.000         18.337         18.679         19.029         19.385
        ▪ JKK                                      Rp.000               -            -              -              -              -              -
        ▪ JHT                                      Rp.000               -            -              -              -              -              -
        ▪ Biaya Listrik dan Air                    Rp.000               -       54.000         55.010         56.038         57.086         58.154
        ▪ Biaya Transportasi                       Rp.000               -       21.900         22.310         22.727         23.152         23.585
        ▪ Biaya Penyusutan Aset Tetap              Rp.000               -        6.000          6.112          6.226          6.343          6.462
        ▪ Biaya Umum dan Administrasi              Rp.000               -       62.431         63.599         64.788         66.000         67.234
        ▪ Biaya Tak Terduga                        Rp.000               -      103.336        105.269        107.237        109.243        111.286
        Sub Total                                  Rp.000               -      746.868        760.834        775.062        789.556        804.320
        ▪ Penyusutan                               Rp.000               -            -              -              -              -              -
        Total Beban Umum dan Administrasi          Rp.000               -      746.868        760.834        775.062        789.556        804.320




                                                                                                                                                       21
Page 22
                                                                    31 Desem ber                1                     2                 3                   4               5
                     Ke t e r a n g a n                Satuan           2025                   2026                  2027              2028                2029            2030
                                                                      Proyeksi               Proyeksi              Proyeksi          Proyeksi            Proyeksi        Proyeksi


  Day In a Year                                            Day                     184                  365               365                 365                  365          365

  3    Hutang Usaha
           ▪ Hutang Usaha Aw al                        Rp.000                        -                   -           2.244.531           2.286.504         2.329.261       2.372.818
           ▪ Pembelian                                 Rp.000                        -          27.308.460          27.819.128          28.339.346        28.869.292      29.409.147
           ▪ Hutang Usaha Akhir                        Rp.000                        -          (2.244.531)         (2.286.504)         (2.329.261)       (2.372.818)     (2.417.190)
            ▪ Pembayaran Hutang Usaha                  Rp.000                        -          25.063.929          27.777.155          28.296.588        28.825.734      29.364.776

  4    Piutang Usaha
            ▪ Piutang Usaha Aw al                      Rp.000                        -                   -           6.848.957        14.857.018          18.137.089      18.128.124
            ▪ Penjualan                                Rp.000                        -          83.328.978         180.760.389       220.667.920         220.558.841     220.449.761
            ▪ Piutang Usaha Akhir                      Rp.000                        -          (6.848.957)        (14.857.018)      (18.137.089)        (18.128.124)    (18.119.158)
            ▪ Penerim aan                              Rp.000                        -          76.480.021         165.903.370       202.530.831         202.430.717     202.330.603

  5    Beban Bunga Bank
           ▪ Fasilitas Kredit Investasi                0,00%                   8,96%                   8,96%             8,96%               8,96%             8,96%           8,96%
           ▪ Fasilitas Kredit Modal Kerja              0,00%                   8,81%                   8,81%             8,81%               8,81%             8,81%           8,81%

  6    Turnover
          ▪ Piutang Usaha                               Hari                         -                   30                30                  30                   30           30
          ▪ Persediaan                                  Hari                         -                  120               120                 120                  120          120
          ▪ Hutang Usaha                                Hari                         -                   30                30                  30                   30           30



                                                     30 Juni       31 Desember              1                  2              3                4               5
              Ke t e r a n g an                        2025           2025                 2026            2027             2028             2029            2030
                                                     Interim        Proyeksi             Proyeksi        Proyeksi         Proyeksi         Proyeksi        Proyeksi

Nilai Perolehan
 ▪ Tanah                                                       -              -                    -               -                -                -               -
 ▪ Bangunan                                                    -        733.878              733.878         733.878          733.878          733.878         733.878
 ▪ Mesin dan Peralatan                                         -      1.068.000            1.068.000       1.068.000        1.068.000        1.068.000       1.068.000
 ▪ Kendaraan                                                   -        300.000              300.000         300.000          300.000          300.000         300.000
 ▪ Peralatan Kantor                                            -        803.779              803.779         803.779          803.779          803.779         803.779
 ▪ Aset Lainnya (Sapi)                                         -     10.250.000           10.250.000      10.250.000       10.250.000       10.250.000      10.250.000
 ▪ Cold Storage                                                -    300.375.758          300.375.758     300.375.758      300.375.758      300.375.758     300.375.758
 ▪ Aset Lainnya (Kerbau)                                       -      5.844.500            5.844.500       5.844.500        5.844.500        5.844.500       5.844.500
 ▪ Capex                                                       -              -            4.166.449      13.204.468       24.237.864       35.265.806      46.288.294
Total                                                          -    319.375.914          323.542.363     332.580.383      343.613.779      354.641.721     365.664.209

Depresiasi & Amortisasi
 ▪ Tanah                                     0,00%             -               -                   -               -                -                -               -
 ▪ Bangunan                                  5,00%             -               -              36.694          36.694           36.694           36.694          36.694
 ▪ Mesin dan Peralatan                      10,00%             -               -             106.800         106.800          106.800          106.800         106.800
 ▪ Kendaraan                                20,00%             -               -              60.000          60.000           60.000           60.000          60.000
 ▪ Peralatan Kantor                         20,00%             -               -             160.756         160.756          160.756          160.756         160.756
 ▪ Aset Lainnya (Sapi)                       5,00%             -               -             512.500         512.500          512.500          512.500         512.500
 ▪ Cold Storage                              5,00%             -               -          15.018.788      15.018.788       15.018.788       15.018.788      15.018.788
 ▪ Aset Lainnya (Kerbau)                     5,00%             -               -             292.225         292.225          292.225          292.225         292.225
 ▪ Capex                                     6,25%             -               -             260.403         825.279        1.514.867        2.204.113       2.893.018
Total                                                          -               -          16.448.166      17.013.042       17.702.629       18.391.875      19.080.781

Ak um ulas i
▪ Tanah                                                        -               -                   -               -                -                -               -
▪ Bangunan                                                     -               -              36.694          73.388          110.082          146.776         183.469
▪ Mesin dan Peralatan                                          -               -             106.800         213.600          320.400          427.200         534.000
▪ Kendaraan                                                    -               -              60.000         120.000          180.000          240.000         300.000
▪ Peralatan Kantor                                             -               -             160.756         321.512          482.267          643.023         803.779
▪ Aset Lainnya (Sapi)                                          -               -             512.500       1.025.000        1.537.500        2.050.000       2.562.500
▪ Cold Storage                                                 -               -          15.018.788      30.037.576       45.056.364       60.075.152      75.093.939
▪ Aset Lainnya (Kerbau)                                        -               -             292.225         584.450          876.675        1.168.900       1.461.125
▪ Capex                                                        -               -             260.403       1.085.682        2.600.549        4.804.662       7.697.680
Total                                                          -               -          16.448.166      33.461.207       51.163.837       69.555.712      88.636.493

Nilai Buku
 ▪ Tanah                                                       -              -                    -               -                -                -               -
 ▪ Bangunan                                                    -        733.878              697.184         660.490          623.796          587.102         550.408
 ▪ Mesin dan Peralatan                                         -      1.068.000              961.200         854.400          747.600          640.800         534.000
 ▪ Kendaraan                                                   -        300.000              240.000         180.000          120.000           60.000               -
 ▪ Peralatan Kantor                                            -        803.779              643.023         482.267          321.512          160.756               -
 ▪ Aset Lainnya (Sapi)                                         -     10.250.000            9.737.500       9.225.000        8.712.500        8.200.000       7.687.500
 ▪ Cold Storage                                                -    300.375.758          285.356.970     270.338.182      255.319.394      240.300.606     225.281.818
 ▪ Aset Lainnya (Kerbau)                                       -      5.844.500            5.552.275       5.260.050        4.967.825        4.675.600       4.383.375
 ▪ Capex                                                       -              -            3.906.046      12.118.786       21.637.316       30.461.145      38.590.614
Total                                                          -    319.375.914          307.094.197     299.119.175      292.449.942      285.086.009     277.027.716




                                                                                                                                                                                    22
Page 23
   Dari penyesuaian business plan tersebut dan beberapa asumsi-asumsi yang disampaikan diatas, maka
   prospektif laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi dan Arus Kas) BEEF pada Juli 2025 sampai dengan tahun
   2030, dapat disajikan sebagai berikut:

   Tabel 1. Proyeksi Neraca BEEF                                                           Dalam Ribuan
          Uraian              Jul-Des 2025             2026            2027            2028            2029            2030
Aset Lancar                               -           31.364.166      124.441.673     243.927.443    360.461.287     474.938.669
Aset Tidak Lancar               319.375.914          307.094.197      299.119.175     292.449.942    285.086.009     277.027.716
Total Asset                     319.375.914          338.458.364      423.560.848     536.377.385    645.547.296     751.966.384
Kewajiban Lancar                          -            6.848.957        6.890.930       6.933.687      6.977.244       7.021.616
Kewajiban Tidak Lancar          319.375.914          316.375.914      311.375.914     304.375.914    295.375.914     285.375.914
Ekuitas                                   -           15.233.493      105.294.005     225.067.784    343.194.137     459.568.854
Total Kewajiban dan
                                319.375.914          338.458.364      423.560.848     536.377.385    645.547.296     751.966.384
Ekuitas


   Tabel 2. Proyeksi Laba Rugi BEEF                                                                  Dalam Ribuan
             Uraian              Jul-Des 2025            2026            2027            2028          2029            2030

Pendapatan                                       -      83.328.978     180.760.389    220.667.920    220.558.841     220.449.761
Beban Pokok Penjualan                            -     (27.308.460)    (27.819.128)   (28.339.346)   (28.869.292)    (29.409.147)
Laba (Rugi) Kotor                                -       56.020.518    152.941.260    192.328.574    191.689.549     191.040.614
Beban Usaha                                      -      (2.298.935)     (2.341.925)    (2.385.719)    (2.430.332)     (2.475.779)
Laba (Rugi) Usaha – EBITDA                       -       53.721.584    150.599.336    189.942.856    189.259.217     188.564.835
Depresiasi & Amortisasi                          -     (16.448.166)    (17.013.042)   (17.702.629)   (18.391.875)    (19.080.781)
Pendapatan (Beban Usaha)
                                                 -     (17.743.299)    (18.124.099)   (18.684.099)   (19.423.299)    (20.285.699)
Lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum Pajak                        -      19.530.119     115.462.195    153.556.127    151.444.043     149.198.355
Pajak                                            -      (4.296.626)    (25.401.683)   (33.782.348)   (33.317.689)    (32.823.638)
Laba (Rugi) Bersih                               -      15.233.493       90.060.512   119.773.779    118.126.353     116.374.717


   Tabel 3. Proyeksi Arus Kas BEEF                                                                   Dalam Ribuan
          Uraian              Jul-Des 2025             2026              2027           2028            2029             2030
Kas dari Operasional                         -         44.820.531     117.231.564     152.923.194     155.994.051      155.794.534
Kas dari Non Operasional                     -            437.977      (9.038.019)    (11.033.396)    (11.027.942)     (11.022.488)
Surplus Kas                                  -         45.258.508     108.193.545     141.889.798     144.966.109      144.772.046
Kas Awal                                     -                  -      24.515.209     109.584.655     225.790.354      342.333.164
Kas Akhir                                    -         24.515.209     109.584.655     225.790.354     342.333.164      456.819.510




                                      PENETAPAN TINGKAT DISKONTO


                             1. Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas

   Dalam menghitung discount factor untuk Arus Kas Bersih (AKB) kami menggunakan tingkat diskonto
   berdasarkan Biaya Modal Rata-rata Tertimbang (Weighted Average Cost of Capital/WACC) dengan
   formula sebagai berikut:

                                         WACC = [{e/(e+b)}x ke] + [{b/(e+b)} x kb x (1-t)]




                                                                                                                                    23
Page 24
 Dimana:

  WACC           =   biaya modal rata-rata tertimbang
  e              =   nilai pasar ekuitas
  b              =   nilai pasar utang
  Ke             =   biaya modal untuk ekuitas
  Kd             =   biaya modal untuk utang
  t              =   tarif pajak

Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing Model
(CAPM), SPI Edisi VII - tahun 2018, Pedoman Penilaian Indonesia (PPI – 09). Biaya ekuitas
merepresentasikan tingkat pengembalian ekuitas yang diharapkan oleh investor. Model ini menyatakan
bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
sekuritas saham. Dengan formula sebagai berikut:

                                        Ke = Rf + ß * (RM - Rf) + α
 Dimana:

  Rf           = tingkat balikan bebas risiko – tingkat pengembalian saat ini untuk aset
                 bebas.

  Rm           = tingkat pengembalian yang diharapkan oleh pasar.

  (Rm - Rf)    = premi resiko di atas tingkat balikan bebas risiko yang diperoleh dari
                 portofolio yang terdiri dari seluruh aset di ‘pasar’.

  ß            = faktor beta, menjadi ukuran risiko sistematik (atau tidak terdiversifikasi)
                 dari aset tertentu relative terhadap risiko portofolio yang terdiri dari seluruh
                 aset yang berisiko.

  α            = faktor alpha, menjadi risiko spesifik perusahaan (yaitu yang mungkin
                 mencerminkan jenis properti, perusahaan dan premi risiko lainnya).

Rf (Risk Free Rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-intstrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkian gagal bayar. Untuk kasus di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah yield
obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Dalam Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Milik
BEEF, instrumen bebas risiko yang digunakan berasal dari obligasi yang dikeluarkan Pemerintah dengan
seri FR0105 yang memiliki Yield rata-rata harian sebesar 7,10% dengan jangka waktu 30 tahun (Sumber:
Hasil Lelang Surat Utang Negara tanggal 17 Juni 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,
Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko).

Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan premi
untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat
diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara berkembang (emerging market). Premi risiko pasar ditentukan dengan menggunakan rujukan dari
Aswath Damodaran, last updated Januari 2025, yang memprediksi untuk pasar emerging seperti Indonesia
adalah sekitar 6,87%.




                                                                                                      24
Page 25
     β (Beta), merupakan ukuran risiko sistematik relatif individual saham terhadap risiko pasar. Beta berguna
     untuk menentukan risiko investasi saham, sehingga banyak digunakan untuk penelitian empiris dalam
     bidang keuangan.

     Dalam perhitungan, kami menggunakan Unlevered Beta untuk yang bergerak dalam industri food
     processing adalah 0,59 di keluarkan oleh Aswath Damodaran, Januari 2025.

     Untuk memperoleh β (Beta) perusahaan yang dinilai, maka dilakukan penyesuaian, dengan formula
     sebagai berikut:

                                BL =        BU x ( 1+ ( 1 - t ) x ( D/E ))

      Dimana diketahui untuk industri food processing:

        Unlevered Beta           : 0,59
        Tax                        : 22,00%
        Debt                       : 28,11%
        Equity                     : 71,89%

     Dengan          menggunakan       formula         diatas,      maka         β       (Beta)       Levered
     BEEF untuk industri food processing yang dinilai adalah 0,77. Berikut ini adalah perhitungan biaya modal
     ekuitas, yaitu:

      Biaya Modal Untuk Ekuitas Industri Food Processing
                          Keterangan                                            %
             Rf(Risk Free Rate)                                                                 7,10%
             Rp(Risk Premium Equity)                                                            6,87%
             Rating Based Default Spread (RBDS)                                                 1,89%
             β (Beta)                                                                             0,77
             α (Alpha)                                                                          0,00%
                                Total                                                          10,50%

2. Penentuan Biaya Modal Untuk Utang

     Karena perhitungan dilakukan dengan mendiskonto tingkat kembalian terhadap keseluruhan modal (free
     cash flow to firm), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
     tertimbang biaya modal, yang berasal dari pinjaman jangka panjang.

     Penentuan posisi tingkat leverage yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan penghematan pajak
     yang berasal dari tambahan utang akan sama dengan tambahan biaya bunga sebagai akibat dari risiko
     gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan keseluruhan utang.
      Untuk kepentingan penilaian, biaya modal untuk utang diasumsikan menggunakan tingkat bunga pinjaman
      dalam mata uang Rupiah untuk Bank Persero dengan bunga pinjaman investasi yang diberikan
      berdasarkan data Bank Indonesia pada periode 30 Juni 2025 dan realisasi bunga yang diberikan Bank
      untuk industri food processing sebesar 8,96%, dan pemotongan pajak sebesar 22,00%.




                                                                                                           25
Page 26
      Biaya Modal Untuk Hutang Industri Food Processing
                         Keterangan                                            %
            Interest Expenses                                                                    8,96%
            Tax                                                                                 22,00%
                                Total                                                            6,99%

     Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas dan kekuatan atau kelebihan serta risiko yang dihadapi,
     kami berpendapat bahwa tingkat diskonto di industri food processing sebesar 9,52% per tahun adalah wajar
     untuk mendiskonto arus kas bersih dengan perhitungan sebagai berikut:

      Weighted Average Cost of Capital (WACC)
          Keterangan            Biaya Modal                    DER              Rata-rata Tertimbang
       Cost Of Debt                       6,99%                      28,11%                     1,96%
       Cost Of Equity                    10,50%                      71,89%                     7,55%
                                    WACC                                                        9,52%


3. Tingkat Pertumbuhan Pada Nilai Terminal Value

   Nilai akhir merupakan nilai dari jumlah arus kas untuk periode setelah periode tetap, dimana arus kas yang
   digunakan dapat berupa model kapital investasi maupun model ekuitas. Metode yang digunakan pada
   penilaian ini adalah metode terminal value, yaitu sebesar Rp. 1.869.547.959.000,-.




                                                                                                            26
Page 27
4. Analisis Kelayakan Proyek
    Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
    yang telah dilakukan, diperoleh hasil perhitungan untuk kegiatan usaha existing dan expansion adalah
    sebagai berikut:

      Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Existing dan Expansion                         Dalam Ribuan
                          Keterangan                                           Nilai
        Internal Rate of Return, IRR                                                            87,53%
        Net Present Value, NPV                                                            2.487.426.819
        Profitability Index, PI                                                                 1,37908
        Payback Period, PP                                                              2 Tahun 5 Bulan
        Break Even Point                                                                  1.981.475.571

      Sedangkan berikut merupakan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha expansion adalah
      sebagai berikut:

      Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Expansion                                      Dalam Ribuan
        Keterangan                                       Nilai
        Internal Rate of Return, IRR                                                            58,88%
        Net Present Value, NPV                                                            1.222.741.868
        Profitability Index, PI                                                                 1,19436
        Payback Period, PP                                                              3 Tahun 9 Bulan
        Break Even Point                                                                      2.915.603

     Nilai Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp 1,2 triliun menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus
     kas masuk lebih besar dibandingkan nilai investasi yang dikeluarkan. Artinya, proyek expansion
     memberikan tambahan keuntungan bersih setelah memperhitungkan seluruh biaya dan tingkat diskonto
     yang digunakan. Karena Net Present Value (NPV) > 0, maka proyek dinyatakan layak secara finansial,
     meskipun nilai Net Present Value (NPV) relatif tidak terlalu besar, yang berarti margin keuntungan
     bersihnya cukup tipis namun tetap menguntungkan.

     Internal Rate of Return (IRR) sebesar 58,88% menunjukkan tingkat pengembalian investasi yang
     dihasilkan proyek. Jika dibandingkan dengan tingkat bunga pinjaman atau cost of capital sebesar 9,52%,
     maka nilai ini masih lebih tinggi, sehingga proyek dapat dikategorikan layak dijalankan.

     Nilai Profitability Index (PI) sebesar 1,19436 berarti setiap Rp 1 investasi menghasilkan Rp 1,19436 dalam
     bentuk nilai kini penerimaan. Karena Profitability Index (PI) > 1, maka proyek masih layak secara finansial,
     karena investasi menghasilkan nilai tambah. Namun, nilai Profitability Index (PI) yang mendekati 1
     menunjukkan efisiensi investasi yang tidak terlalu besar, sehingga proyek ekspansi memiliki tingkat
     pengembalian yang wajar, bukan sangat tinggi. Hal ini dapat diterima apabila tujuan ekspansi bukan
     hanya untuk laba semata, tetapi juga untuk memperluas kapasitas, pasar, atau daya saing usaha.

     Payback Period (PP) sebesar 3 tahun 9 bulan menunjukkan waktu yang diperlukan untuk mengembalikan
     seluruh investasi awal dari arus kas bersih yang dihasilkan. Waktu pengembalian di bawah 4 tahun masih
     tergolong cukup cepat untuk proyek ekspansi skala menengah. Artinya, modal dapat kembali dalam waktu
     yang wajar, sehingga risiko investasi relatif terkontrol. Meskipun tidak secepat proyek existing, periode ini
     masih dapat diterima apabila umur ekonomis proyek cukup panjang.




                                                                                                                27
Page 28
          Nilai Break Even Point (BEP) sebesar Rp 2,9 miliar menggambarkan batas minimum penjualan yang
          harus dicapai agar usaha tidak mengalami kerugian. Jika penjualan aktual melebihi angka tersebut, maka
          proyek akan menghasilkan laba. Nilai Break Even Point (BEP) ini menunjukkan bahwa usaha ekspansi
          membutuhkan volume penjualan yang relatif besar untuk menutup seluruh biaya operasional dan
          investasi. Namun, selama proyeksi pendapatan perusahaan mampu melampaui batas tersebut, kondisi
          keuangan usaha dapat dikatakan stabil dan aman.

          Secara keseluruhan, proyek expansion dinyatakan layak secara finansial karena memenuhi semua
          indikator kelayakan utama, Net Present Value (NPV) positif, Internal Rate of Return (IRR) lebih besar dari
          cost of capital, Profitability Index (PI) > 1, Payback Period (PP) di bawah 4 tahun, dan Break Even Point
          (BEP) yang masih dalam batas realistis. Namun, tingkat kelayakan ekspansi ini lebih moderat
          dibandingkan usaha existing, dengan margin keuntungan yang lebih kecil dan titik impas yang lebih tinggi.
          Meski demikian, ekspansi tetap disarankan karena berpotensi meningkatkan kapasitas produksi,
          memperluas pasar, dan memperkuat posisi usaha dalam jangka panjang.


    5. Analisis Sensitivitas

          Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini disajikan analisa
          sensitivitas terhadap rencana yang dilakukan oleh BEEF:

           1,223,000,000
           1,222,000,000
           1,221,000,000
           1,220,000,000
                                Normal            1,50%             2,00%            2,50%            3,00%
                           Harga Jual Expantion Turun                Variable Cost              Fixed Cost


          Dari analisis sensitivitas yang dilakukan, terlihat bahwa rencana pengembangan kegiatan usaha milik
          Perseroan relatif lebih sensitif terhadap penurunan harga jual dibandingkan dengan perubahan biaya
          variabel maupun biaya tetap.

                                     KESIMPULAN PENILAI INDEPENDEN

Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi
yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
akan dilaksanakan oleh Perseroan, layak untuk dilaksanakan.


                                  ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Bab IX Pasal 35, berikut ini adalah beberapa asumsi dan kondisi pembatas yang
digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini :

            •    Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
            •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat
                 kewajaran.
            •    Dalam menyusun laporan ini, SIH Wiryadi & Rekan mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
                 informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
                 untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.


                                                                                                                  28
Page 29
               •   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
                   pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak ada pengurangan atas
                   fakta-fakta yang penting.
               •   SIH Wiryadi & Rekan menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dan telah
                   disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
                   pencapaiannya (fiduciary duty).
               •   Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                   bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
               •   SIH Wiryadi & Rekan bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
                   dihasilkan.
               •   SIH Wiryadi & Rekan telah memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari
                   pemberi tugas.
               •   Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
                   pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau kepentingan lain diluar
                   kepentingan Pasar Modal.
               •   Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
                   dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan rencana aksi korporasi yang
                   akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
               •   Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
                   terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi
                   korporasi serta keakuratan informasi mengenai rencana aksi korporasi yang diungkapkan oleh
                   Manajemen Perseroan.
               •   Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
                   analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai
                   satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses
                   yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses
                   yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
               •   Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan
                   tanggal terjadinya rencana aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
                   material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami
                   tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
                   pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
                   setelah tanggal laporan ini.
               •   Laporan Pendapat Kewajaran ini dilianalisa berdasarkan aspek kewajaran rencana
                   penambahan/perubahan kegiatan usaha Perseroan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
               •   SIH Wiryadi & Rekan bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
                   dihasilkan.
               •   SIH Wiryadi & Rekan telah memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari
                   pemberi tugas.


                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan telah mengumumkan penundaan pemberitahuan RUPSLB melalui situs web Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.kibif.com tanggal 14 November 2025. Pemanggilan
RUPSLB diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 17 November 2025. RUPSLB akan diselenggarakan
pada:

Hari/tanggal       : Jumat, 28 November 2025
Waktu              : 09.00 WIB
Tempat             : PT Estika Tata Tiara Tbk, Kantor Pusat – Jakarta (SECARA ONLINE)


                                                                                                                29
Page 30
Mata Acara RUPSLB Khusus:
Pembahasan Studi Kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan

Penjelasan:
Dalam rangka rencana penambahan/perubahan kegiatan usaha Perseroan dengan merujuk pasal 13 POJK 15/2020.

Mata Acara RUPSLB adalah

    1. Persetujuan atas penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan serta pengembangan usaha Perseroan.
       Sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

        Penjelasan:
        Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan Sasaran
        adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan dan perikanan, serta
        pengangkutan dan pergudangan. Serta dalam rangka rencana penambahan/perubahan kegiatan usaha
        Perseroan dengan merujuk pasal 13 POJK 15/2020.


Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa
Efek 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan ulang RUPSLB yaitu tanggal 13 November 2025, atau wakilnya dengan
surat kuasa.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Pasal 13 POJK 15/2020.

RUPSLB Pertama:
RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham. Keputusan RUPSLB harus disetujui oleh lebih dari 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham.

RUPSLB Kedua:
Dalam hal kuorum pada RUPSLB pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri
lebih dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan RUPSLB kedua
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang hadir dalam RUPSLB kedua tersebut..

RUPSLB Ketiga:
Dalam hal kuorum pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan
RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak
suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan.

Dalam hal Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh persetujuan RUPSLB, sesuai dengan ketentuan
Pasal 26 POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan RUPS kembali atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB ini.

Keterbukaan Informasi ini yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020, serta telah diumumkan melalui Situs Web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs
web Perseroan www.kibif.com.



                                                                                                                30
Page 31
                                         TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja
dengan alamat:

                                            Corporate Secretary
                                       PT ESTIKA TATA TIARA TBK
                                    Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
               Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
                                          Telepon: 021 - 5140 2094
                                           Website: www.kibif.com
                                 Email: corporatesecretary@estikafood.com




                                                                                                     31

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.34 MB
Published26 Nov 2025
Pages31
Characters116,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Estika Tata Tiara Tbk p.1 ×25
linked — Dimas Wibowo p.4
linked person Aldi Imam Wibowo p.4 ×2
linked person Billy Sabarto p.5
linked person Yudi Arif p.5
linked person Ir. Imam Subowo p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible — Central Business p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible — Anugerah Pratama p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.7 ×3
possible org Bank Persero p.25
unresolved person Robert Purba · Notaris p.3
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.4 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved person S.E. Hj. Diana Dewi p.4 ×5
unresolved person Hajah Diana Dewi p.4 ×2
unresolved org PT De Glow International p.4
unresolved org PT Sukses International Anugerah Pratama p.4
unresolved org PT Fajar Jaya Anugerah p.4
unresolved org PT Sinar Wijaya Utama p.4
unresolved org PT Tiga Tunggal Adimulya p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs Kartoyo p.5
unresolved person Drs Kartoyo p.5
unresolved person Akuntan Publik Uda Zismawan SE p.5
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.7
unresolved org Perencanaan Pembangunan Daerah p.8
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.8
unresolved org Sih Wiryadi dan Rekan p.9 ×2
unresolved person Herly Lestari Harbi p.9 ×2
unresolved person Dev. p.9 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.11 ×5
unresolved org KJPP SIH p.12 ×14
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.24
unresolved org Bank Indonesia p.25
unresolved org SIH Wiryadi & Rekan p.28 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 9838 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result