Skip to content
Back to announcement

20260730_KDSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32116073_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KDSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
SITI NURUL YULIAMI S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119

Surabaya, 29 Juli 2026
Kepada Yth :

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Departemen Keuangan Repulik Indonesia
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta Pusat 10710 1

Up. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham

Luar Biasa PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk, berkedudukan di Kota
Surabaya, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut :

RUPS LUAR BIASA
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Agenda RUPS LUAR BIASA

Hari / Tanggal : Rabu / 29 Juli 2026

Waktu 21 14.14 WIB

Tempat : Kantor PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL, Tbk
Jl. Mastrip no 862, Warugunung - Karangpilang
Surabaya - 60221

Dengan Agenda RUPS LUAR BIASA sebagai berikut :

I. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan :
I1. Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2025.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS LUAR BIASA:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Bapak HAJI MUHAMMAD YUSUF BAMBANG SUJANTO
Komisaris : Bapak ALI SUGIHARTO WIBISONO
Komisaris Independen : Bapak FADELAN
Direksi
den esa

Dipindai dengan CamScanner

Page 2 OCR 0.947
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35
Telp (031) 5931591, 5930737

Surabaya 60119
Presiden Direktur : Bapak PERMADI AL SUHARTO, BSc
Direktur : Bapak ANDI SUBROTO, Ir

C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS LUAR BIASA
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.397.371.600 saham yang
memiliki hak suara yang sah atau 86,26 8 dari 1.620.000.000 saham
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
melalui pemungutan suara.

F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS LUAR BIASA

Mata Setuju Tidak Abstain Pertanyaan
Acara Setuju
1 1.397.371.600 Nihil Nihil Nihil
100 8
2 1.397.371. 600 Nihil Nihil Nihil
100 8

G. Hasil Keputusan RUPS LUAR BIASA
Agenda Pertama

Rapat memutuskan menerima baik dan menyetujui untuk memberhentikan
dengan hormat Bapak Fadelan selaku Komisaris Independen Perseroan
dan Bapak Andi Subroto selaku Direktur Independen Perseroan per hari
ini serta kepada Beliau-beliau diberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge), selanjutnya mengangkat Bapak Satrio
Hadi Waskito selaku Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Ageng
Inabhimantra selaku Direktur Independen Perseroan untuk masa bakti
5 (lima) tahun sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Anggaran Dasar
Perseroan, terhitung sejak disahkan keputusannya oleh Rapat.

Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah
keputusan Rapat ini adalah sebagai berikut:

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.949
SITI NURUL YULIAMI, S.H.,M.Kn
NOTARIS
Jl. Semolowaru No.35

Telp (031) 5931591, 5930737
Surabaya 60119

Dewan Komisaris

: Bapak HAJI MUHAMMAD YUSUF BAMBANG SUJANTO
Bapak ALI SUGIHARTO WIBISONO
: Bapak SATRIO HADI WASKITO

Presiden Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen

Direksi Perseroan

Presiden Direktur : Bapak PERMADI AL SUHARTO, BSc
Direktur Independen : Bapak. AGENG INABHIMANTRA

Akhirnya Rapat memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk membuat keputusan rapat guna keperluan tersebut,
menghadap pejabat yang berwenang dimana perlu, memberikan keterangan,
membuat dan menandatangani surat-surat/akta-akta yang diperlukan,
singkatnya mengerjakan segala sesuatu yang dianggap baik untuk
menyelesaikan hal-hal tersebut.

Agenda Kedua

Rapat menyetujui penyesuaian Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perusahaan berdasarkan KBLI 2025 dan menyetujui perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan penyesuaian KBLI 2025 tersebut

Akhirnya Rapat memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk membuat keputusan rapat guna keperluan tersebut,
menghadap pejabat yang berwenang dimana perlu, memberikan keterangan,
membuat dan menandatangani surat-surat/akta-akta yang diperlukan,
singkatnya mengerjakan segala sesuatu yang dianggap baik untuk
menyelesaikan hal-hal tersebut.

Demikian laporan kami.

Hormat kami,
is Penunjang Pasar Modal

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published31 Jul 2026
Pages3
Characters4,590
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk p.1 ×4
linked person PERMADI AL SUHARTO · Presiden Direktur p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person FADELAN · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person SITI NURUL YULIAMI S.H. p.1 ×3
unresolved org Departemen Keuangan Repulik Indonesia p.1
unresolved person ALI SUGIHARTO WIBISONO · Komisaris p.1
unresolved person ANDI SUBROTO · Direktur Independen p.2 ×3
unresolved person Satrio Hadi Waskito · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved person Ageng Inabhimantra · Direktur Independen p.2 ×2
unresolved person HAJI MUHAMMAD YUSUF BAMBANG SUJANTO Bapak ALI · Presiden Komisaris p.3 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 40 ms 13 Sep 2026 13:58

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result