Back to announcement
20251126_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31987880_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00328/2025 26 November 2025
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan Rapat Umum Pemegang
Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah ("RUPSU") yang akan diselenggarakan pada :
• 10 Desember 2025 yaitu :
o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
• 11 Desember 2025 yaitu :
o Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO dan
RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Rabu, 26 November 2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat,
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
BISNIS 7
Rabu, 26 November 2025
Edisi: 12898 | Thn. 53
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
DJP CATAT 5,74 JUTA WAJIB PAJAK AKTIVASI
AKUN CORETAX PER 20 NOVEMBER 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) mengungkapkan 5,74 juta wajib pajak telah PANGGILAN PANGGILAN
berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA
hingga 20 November 2025. TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
KARYA TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,
ISTIMEWA
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang
menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada : Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Hari / Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025 Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
Jakarta Timur Agenda RUPSU:
Agenda RUPO: 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya. untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan per 31 Desember 2023 dan 2024,
III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan Pasal Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan tingkat Bunga 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi. III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/
Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo Obligasi. atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio
berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m, mengenai keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan). konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
Catatan: Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali
Emiten. Amanat.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
Jakarta, HanTer - Direktur atkan layanan dari sistem pelayanan pajak di seluruh Obligasi yang hadir dalam RUPO. hadir dalam RUPSU.
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
Jenderal Pajak Kemenkeu Coretax, para wajib pajak Indonesia. hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
Bimo Wijayanto menyampai- harus mendaftarkan akun Untuk memastikan ke- tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus
kan bahwa dari total 5,74 juta mereka, baik wajib pajak siapan sistem saat diguna- membawa: membawa:
wajib pajak tersebut, sebagi- lama maupun baru. kan secara massal, pihaknya a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
an besar berasal dari wajib Setelah itu, mereka harus menjadwalkan simulasi be- c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan
menghadiri RUPO. menghadiri RUPSU.
pajak orang pribadi yang mengaktivasi akun tersebut sar-besaran pada 27 Novem- d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
mencapai 4,89 juta akun. dengan meregistrasi kode ber dengan melibatkan 25 akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
Sementara itu, wajib pa- otorisasi maupun sertifikasi ribu pegawai DJP dari kantor atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
jak badan yang telah melaku- elektronik (KO/SE) pada pusat hingga daerah untuk dari pengurus tersebut. dari pengurus tersebut.
kan aktivasi tercatat sebanyak profil mereka. melakukan uji coba pen- e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau
akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan
755 ribu, diikuti oleh instansi Meskipun jumlah wajib daftaran, pengisian, hingga Usaha tersebut, agar membawa: Badan Usaha tersebut, agar membawa:
pemerintah sebanyak 86 pajak yang telah mengakti- penyampaian Surat Pemberi- - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
Badan Hukum atau Badan Usaha.
ribu, serta 220 pelaku Per- vasi akun mencapai 5,7 juta tahuan (SPT) secara serentak. - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/ - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
Paspor yang masih berlaku). Paspor yang masih berlaku).
dagangan Melalui Sistem entitas, baru 3,1 juta wajib Simulasi teknis tersebut - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
Elektronik (PMSE). pajak yang menuntaskan penting untuk memitigasi yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
“Paling banyak memang pendaftaran akun hingga risiko teknis saat sistem resmi 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk
(wajib pajak) orang pribadi meregistrasi KO/SE. digunakan untuk pelaporan atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO
atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
4,897 juta, 755 ribu badan, "Ini (mendorong para SPT Tahunan pada 2026 dimulai. dimulai.
instansi pemerintah ada 86 wajib pajak untuk mengakti- mendatang. Jakarta, 26 November 2025 Jakarta,26 November 2025
ribu sekian. Jadi banyak se- vasi akun Coretax) memang "Tujuannya kami ingin
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
kali memang dan ini biasanya cukup PR (pekerjaan rumah) memastikan SPT 2025 yang
bendaharawan-bendahara- besar. Tentunya kami akan disampaikan nanti di 2026,
wan pemungut," ujar Bimo jemput bola terus memberi- kami ingin pastikan betul
lagi. kan pelayanan yang terbaik," tidak mengulang kisah di PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Sementara itu, kata dia kata Bimo di Bali dilansir awal (kendala teknis) kare-
pula, terdapat 11,45 juta wajib Antara, Selasa (25/11/2025). na ini memang sistem sa- PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
pajak yang belum melakukan Ia menyatakan, agar ngat besar… Persiapan kami SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II
aktivasi akun, terdiri dari mempermudah para wajib juga cukup robust (amat TAHAP II TAHUN 2022 TAHUN 2022
10,9 juta wajib pajak orang pajak, pihaknya akan me- baik), mudah-mudahan PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
pribadi dan 553 ribu wajib nyediakan layanan pendaf- kami bisa memastikan sis- selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari
pajak badan. taran Coretax melalui digital tem berjalan,” ujarnya. 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
Untuk dapat memanfa- maupun luring di kantor Danial di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”)
berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk
untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada : menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d selesai Hari / Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Tiga Gubernur Sepakat Perjuangkan
Jakarta Timur Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Agenda RUPSU: Jakarta Timur
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO:
adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya: 1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana
a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21
Tiket Pesawat Murah Bali, NTB, NTT
b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
Desember 2023 dan 2024, 2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
serta usulan Emiten sehubungan dengan kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan Pasal
Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024. Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan tingkat Bunga
Sirkuit Mandalika, Han- agenda yang dibahas. Oleh vinsi tetangga tersebut. 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.
Ter - Tiga Gubernur, yaitu karena itu, dalam proses Karena itu, pertemuan Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
Bali, Nusa Tenggara Barat identifikasi tersebut, ma- ini agak sedikit berbeda pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal
(NTB), dan Nusa Tenggara sing-masing Dinas Perhu- dari pertemuan sebelumnya II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Timur (NTT) menyepakati bungan akan mencari tahu di Bali. diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sehubungan dengan 4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
untuk memperjuangkan di mana letak masalahnya, "Pertemuan di Mandali- adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
tiket pesawat murah dalam sehingga kalau ada perso- ka ini adalah langkah maju Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban
keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m,
mendukung konektivitas alan ketiga gubernur akan kami bertiga (NTB, NTT, keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024. mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
transportasi dan pariwisata berbicara ke pemerintah pu- dan Bali). Maka, kenapa Catatan: Catatan:
ke wilayah masing-masing. sat dan maskapai sehingga agak ramai, ini karena kami 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
Emiten.
Amanat.
Gubernur NTB Lalu Mu- tidak jalan sendiri-sendiri. ingin langsung aksi dengan 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut
hamad Iqbal mengatakan "Ada persoalan kami semua program jelas meng- Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
dalam penandatanganan bertiga yang akan sama- untungkan. Tapi, untuk de- sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
nota kesepahaman (MoU) sama ngomong ke peme- tailnya kami bahas di NTT," a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
Kerja Sama Regional Bali, rintah pusat sehingga tidak katanya pula. sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
NTB, dan NTT (KRBNN) sendiri-sendiri, karena ka- "Untuk pertemuan di disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
adalah bagaimana konek- lau kami bertiga ngomong NTT, kami bersepakat akan hadir dalam RUPSU.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki
tivitas transportasi (darat, ke maskapai pasti akan lebih menghadirkan semua bupa- suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
udara, dan laut) dan pari- didengar," katanya pula. ti dan wali kota di tiga pro- 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus
wisata di tiga provinsi saling Gubernur Bali I Wayan vinsi. Ini agar program ung- membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
terhubung dan murah. Koster mengatakan ker- gulan yang dimiliki daerah, b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan
"Tiga provinsi segera ja sama tiga provinsi ini bisa langsung tersalurkan c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan
menghadiri RUPSU. menghadiri RUPO.
mengidentifikasi konekti- adalah untuk melanjutkan dan terkoneksi antarwila- d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
vitas baru yang segera akan pertautan sejarah lahirnya yah masing-masing," ujar tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
di bangun antardestinasi Sunda Kecil pada 14 Agustus Melkiades. atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
wisata baik darat, udara tahun 1958. Ia menambahkan bahwa dari pengurus tersebut. dari pengurus tersebut.
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
maupun laut. Itu sebabnya Karenanya, pihaknya pertemuan di Sirkuit Man- akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan
kami hadir (MoU) kerja merespons positif kerja dalika memiliki sebuah arti, Badan Usaha tersebut, agar membawa:
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
Usaha tersebut, agar membawa:
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
sama," ujar Gubernur NTB sama tiga provinsi kali ini, yakni tiga provinsi Sunda Badan Hukum atau Badan Usaha. Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
menyikapi masih tinggi- untuk melanjutkan dan Kecil siap lari kencang me- - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
Paspor yang masih berlaku). Paspor yang masih berlaku).
nya harga tiket pesawat ke menjaga hubungan historis ngejar ketertinggalan dari - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
destinasi di tiga wilayah, tersebut wilayah lainnya di Indo- terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
usai penandatanganan kerja "Hari ini, kita MoU di nesia. 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk
atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi
atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
sama nota kesepahaman bidang pariwisata, perhu- "Provinsi NTB, NTT 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO
dimulai.
(MoU) antartiga provinsi, bungan, energi terbarukan, dan Bali, siap berlari sesuai dimulai.
di Sirkuit Mandalika, Lom- ekspor impor dan perda- arahan dan niatan Presiden Jakarta, 26 November 2025 Jakarta, 26 November 2025
bok Tengah, NTB, Selasa gangan," katanya lagi. Prabowo untuk memulai EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
(25/11/2025). Gubernur NTT Melkia- kebangkitan ekonomi In-
Iqbal mengakui perso- des Laka Lena menegaskan donesia dimulai dari Sunda
alan konektivitas (trans- kerja sama ini merupakan Kecil," katanya lagi.
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
portasi), menjadi salah satu langkah maju antartiga pro- Danial
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×32
unresolved
org
PT Wijaya
p.2 ×3
unresolved
org
Karya (Persero) Tbk
p.2 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×7
unresolved
org
MENTERI Keuangan
p.2
unresolved
org
Sementara
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.