Skip to content
Back to announcement

20251126_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31987880_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00328/2025                           26 November 2025
Lampiran : 1 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

          Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan Rapat Umum Pemegang
                    Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan

Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah ("RUPSU") yang akan diselenggarakan pada :
    • 10 Desember 2025 yaitu :
          o Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
          o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
    • 11 Desember 2025 yaitu :
          o Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
          o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO dan
RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Rabu, 26 November 2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

                                                           Corporate Secretariat,




                                                                Ngatemin
                                                            Corporate Secretary




Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                                                                                                                                                                                                         BISNIS 7
           Rabu, 26 November 2025
           Edisi: 12898 | Thn. 53

           HARIAN TERBIT            Koran Aspirasi Rakyat




           DJP CATAT 5,74 JUTA WAJIB PAJAK AKTIVASI
           AKUN CORETAX PER 20 NOVEMBER 2025
                Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan
               (Kemenkeu) mengungkapkan 5,74 juta wajib pajak telah                                                                  PANGGILAN                                                                               PANGGILAN
                berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax                                                  RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                                                                                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I
                                                                                                                                                                                                               RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                                                                                                                                                                                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA
                              hingga 20 November 2025.                                                                              TAHUN 2022
                                                                                                                 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
                                                                                                                                                                                                                      KARYA TAHAP I TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                         PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
                                                                                                                 Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III           selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                 Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat         Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,
ISTIMEWA




                                                                                                                 di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,          yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                 berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi            Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang
                                                                                                                 Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang
                                                                                                                 menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :                                        Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                                                                                                Hari, Tanggal           :   Kamis, 11 Desember 2025
                                                                                                                        Hari / Tanggal           :       Kamis, 11 Desember 2025                                Waktu                   :   Pukul 14.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                        Waktu                    :       Pukul 09.00 WIB s.d selesai                            Tempat                  :   WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                        Tempat                   :       WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                                       Jakarta Timur
                                                                                                                                                         Jakarta Timur                                   Agenda RUPSU:
                                                                                                                 Agenda RUPO:                                                                            1.    Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
                                                                                                                 1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana                    adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
                                                                                                                     yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                   a.    Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                     Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli                   III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan
                                                                                                                     2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,                b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                     Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.                                               untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                                                                                                 2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan                            per 31 Desember 2023 dan 2024,
                                                                                                                     III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang                serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
                                                                                                                     dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                                                                                                     Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan Pasal                    Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
                                                                                                                     lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian             yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
                                                                                                                     Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan tingkat Bunga          2.    Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                     Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.                                             III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
                                                                                                                 3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan                     Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                                                                                                     III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang               kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                     dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di               III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio
                                                                                                                     Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal                   keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                                                                                                     lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian            konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/
                                                                                                                     Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo Obligasi.                    atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
                                                                                                                 4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III                 Tahap I Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                                                                                                     Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat            kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                     di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,             III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio
                                                                                                                     berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m, mengenai                    keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
                                                                                                                     pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).                                             konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.

                                                                                                                 Catatan:                                                                                Catatan:
                                                                                                                 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku        1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali
                                                                                                                     Emiten.                                                                                 Amanat.
                                                                                                                 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut              2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
                                                                                                                     adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang                    Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                     Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)             diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
                                                                                                                     pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                 sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
                                                                                                                 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                          3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                                                                                                     a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili                a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
           MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa                                                                 paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih              sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
                                                                                                                          belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat                    dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                                                                                                                          apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah                disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
           Jakarta, HanTer - Direktur         atkan layanan dari sistem       pelayanan pajak di seluruh                  Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                                         hadir dalam RUPSU.
                                                                                                                     b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki            b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
           Jenderal Pajak Kemenkeu            Coretax, para wajib pajak       Indonesia.                                  hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi              suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
           Bimo Wijayanto menyampai-          harus mendaftarkan akun              Untuk memastikan ke-                   tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus
                                                                                                                                                                                                                  tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                                                                                                         4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus
           kan bahwa dari total 5,74 juta     mereka, baik wajib pajak        siapan sistem saat diguna-             membawa:                                                                                membawa:
           wajib pajak tersebut, sebagi-      lama maupun baru.               kan secara massal, pihaknya            a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                                             a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                             b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
           an besar berasal dari wajib            Setelah itu, mereka harus   menjadwalkan simulasi be-              c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan                    c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan
                                                                                                                          menghadiri RUPO.                                                                        menghadiri RUPSU.
           pajak orang pribadi yang           mengaktivasi akun tersebut      sar-besaran pada 27 Novem-             d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang              d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
           mencapai 4,89 juta akun.           dengan meregistrasi kode        ber dengan melibatkan 25                    akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                                                                                          tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
                                                                                                                                                                                                                  akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                                                                                                                                                                                  tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
               Sementara itu, wajib pa-       otorisasi maupun sertifikasi     ribu pegawai DJP dari kantor                atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi                   atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
                                                                                                                          akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak                     akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
           jak badan yang telah melaku-       elektronik (KO/SE) pada         pusat hingga daerah untuk                   dari pengurus tersebut.                                                                 dari pengurus tersebut.
           kan aktivasi tercatat sebanyak     profil mereka.                   melakukan uji coba pen-                e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang              e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
                                                                                                                                                                                                                  akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau
                                                                                                                          akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan
           755 ribu, diikuti oleh instansi        Meskipun jumlah wajib       daftaran, pengisian, hingga                 Usaha tersebut, agar membawa:                                                           Badan Usaha tersebut, agar membawa:
           pemerintah sebanyak 86             pajak yang telah mengakti-      penyampaian Surat Pemberi-                  -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
                                                                                                                               Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                                                                  -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
                                                                                                                                                                                                                       Badan Hukum atau Badan Usaha.
           ribu, serta 220 pelaku Per-        vasi akun mencapai 5,7 juta     tahuan (SPT) secara serentak.               -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/                -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
                                                                                                                               Paspor yang masih berlaku).                                                             Paspor yang masih berlaku).
           dagangan Melalui Sistem            entitas, baru 3,1 juta wajib         Simulasi teknis tersebut               -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                   -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
           Elektronik (PMSE).                 pajak yang menuntaskan          penting untuk memitigasi                         yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
                                                                                                                               terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                                                       yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
                                                                                                                                                                                                                       terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
               “Paling banyak memang          pendaftaran akun hingga         risiko teknis saat sistem resmi    5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi             5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk
           (wajib pajak) orang pribadi        meregistrasi KO/SE.             digunakan untuk pelaporan              atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
                                                                                                                 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO
                                                                                                                                                                                                             atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                                                                         6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
           4,897 juta, 755 ribu badan,            "Ini (mendorong para        SPT Tahunan pada 2026                  dimulai.                                                                                dimulai.

           instansi pemerintah ada 86         wajib pajak untuk mengakti-     mendatang.                                                     Jakarta, 26 November 2025                                                               Jakarta,26 November 2025
           ribu sekian. Jadi banyak se-       vasi akun Coretax) memang            "Tujuannya kami ingin
                                                                                                                                  EMITEN                                      WALI AMANAT                                 EMITEN                                 WALI AMANAT
           kali memang dan ini biasanya       cukup PR (pekerjaan rumah)      memastikan SPT 2025 yang
           bendaharawan-bendahara-            besar. Tentunya kami akan       disampaikan nanti di 2026,
           wan pemungut," ujar Bimo           jemput bola terus memberi-      kami ingin pastikan betul
           lagi.                              kan pelayanan yang terbaik,"    tidak mengulang kisah di              PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                          PT BANK MEGA Tbk                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                     PT BANK MEGA Tbk

               Sementara itu, kata dia        kata Bimo di Bali dilansir      awal (kendala teknis) kare-
           pula, terdapat 11,45 juta wajib    Antara, Selasa (25/11/2025).    na ini memang sistem sa-                             PANGGILAN                                                                                 PANGGILAN
                                                                                                                      RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                     RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
           pajak yang belum melakukan             Ia menyatakan, agar         ngat besar… Persiapan kami         SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II
           aktivasi akun, terdiri dari        mempermudah para wajib          juga cukup robust (amat                          TAHAP II TAHUN 2022                                                                          TAHUN 2022
           10,9 juta wajib pajak orang        pajak, pihaknya akan me-        baik), mudah-mudahan               PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak              PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
           pribadi dan 553 ribu wajib         nyediakan layanan pendaf-       kami bisa memastikan sis-          selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah              Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
                                                                                                                 Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari
           pajak badan.                       taran Coretax melalui digital   tem berjalan,” ujarnya.            2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
                                                                                                                                                                                                         Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat
                                                                                                                                                                                                         di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
               Untuk dapat memanfa-           maupun luring di kantor                                  Danial   di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk
                                                                                                                 Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”)
                                                                                                                                                                                                         berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi
                                                                                                                                                                                                         Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk
                                                                                                                 untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                 menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                         Hari, Tanggal               :    Rabu, 10 Desember 2025
                                                                                                                         Waktu                       :    Pukul 14.00 WIB s.d selesai                           Hari / Tanggal          :   Rabu, 10 Desember 2025
                                                                                                                         Tempat                      :    WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10          Waktu                   :   Pukul 09.00 WIB s.d selesai




           Tiga Gubernur Sepakat Perjuangkan
                                                                                                                                                          Jakarta Timur                                         Tempat                  :   WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                 Agenda RUPSU:                                                                                                              Jakarta Timur
                                                                                                                 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan             Agenda RUPO:
                                                                                                                     adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya:                                            1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana
                                                                                                                     a. Kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II                  yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                                          Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan                                       Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21




           Tiket Pesawat Murah Bali, NTB, NTT
                                                                                                                     b. Kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk              Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
                                                                                                                          periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31             S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
                                                                                                                          Desember 2023 dan 2024,                                                        2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
                                                                                                                     serta usulan Emiten sehubungan dengan kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban             Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
                                                                                                                     pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya                  dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                     Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya            Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan Pasal
                                                                                                                     Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang             lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
                                                                                                                     telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.                                            Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan tingkat Bunga
           Sirkuit Mandalika, Han-            agenda yang dibahas. Oleh       vinsi tetangga tersebut.           2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II                Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.
           Ter - Tiga Gubernur, yaitu         karena itu, dalam proses            Karena itu, pertemuan              Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
                                                                                                                     (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
                                                                                                                                                                                                         3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
                                                                                                                                                                                                             Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
           Bali, Nusa Tenggara Barat          identifikasi tersebut, ma-      ini agak sedikit berbeda               pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap            dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                                                                                                             Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal
           (NTB), dan Nusa Tenggara           sing-masing Dinas Perhu-        dari pertemuan sebelumnya              II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya
                                                                                                                     (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah             lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
           Timur (NTT) menyepakati            bungan akan mencari tahu        di Bali.                               diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk              Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
                                                                                                                     Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sehubungan dengan      4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
           untuk memperjuangkan               di mana letak masalahnya,           "Pertemuan di Mandali-             adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban Pembayaran Kembali Dana Sukuk              Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
           tiket pesawat murah dalam          sehingga kalau ada perso-       ka ini adalah langkah maju             Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban
                                                                                                                     keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
                                                                                                                                                                                                             dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                                                                                                             Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m,
           mendukung konektivitas             alan ketiga gubernur akan       kami bertiga (NTB, NTT,                keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.          mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).

           transportasi dan pariwisata        berbicara ke pemerintah pu-     dan Bali). Maka, kenapa            Catatan:                                                                                Catatan:
           ke wilayah masing-masing.          sat dan maskapai sehingga       agak ramai, ini karena kami        1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali               1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
                                                                                                                                                                                                             Emiten.
                                                                                                                     Amanat.
               Gubernur NTB Lalu Mu-          tidak jalan sendiri-sendiri.    ingin langsung aksi dengan         2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah         2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut
           hamad Iqbal mengatakan                 "Ada persoalan kami         semua program jelas meng-              Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                     diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
                                                                                                                                                                                                             adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
                                                                                                                                                                                                             Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
           dalam penandatanganan              bertiga yang akan sama-         untungkan. Tapi, untuk de-             sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                  pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
                                                                                                                 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                          3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
           nota kesepahaman (MoU)             sama ngomong ke peme-           tailnya kami bahas di NTT,"            a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling           a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
           Kerja Sama Regional Bali,          rintah pusat sehingga tidak     katanya pula.                               sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
                                                                                                                          dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                                                                                                                                                                                                                  paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                                                                                                                                                                                                                  belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
           NTB, dan NTT (KRBNN)               sendiri-sendiri, karena ka-         "Untuk pertemuan di                     disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang             apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                                                                                                                                                                                                                  Obligasi yang hadir dalam RUPO.
           adalah bagaimana konek-            lau kami bertiga ngomong        NTT, kami bersepakat akan                   hadir dalam RUPSU.
                                                                                                                     b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak           b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki
           tivitas transportasi (darat,       ke maskapai pasti akan lebih    menghadirkan semua bupa-                    suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi                  hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
                                                                                                                                                                                                                  tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                          tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
           udara, dan laut) dan pari-         didengar," katanya pula.        ti dan wali kota di tiga pro-      4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus                   4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus
           wisata di tiga provinsi saling         Gubernur Bali I Wayan       vinsi. Ini agar program ung-           membawa:
                                                                                                                     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                             membawa:
                                                                                                                                                                                                             a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
           terhubung dan murah.               Koster mengatakan ker-          gulan yang dimiliki daerah,            b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                              b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                                             c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan
               "Tiga provinsi segera          ja sama tiga provinsi ini       bisa langsung tersalurkan              c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan
                                                                                                                          menghadiri RUPSU.                                                                       menghadiri RUPO.
           mengidentifikasi konekti-          adalah untuk melanjutkan        dan terkoneksi antarwila-              d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang                 d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
                                                                                                                                                                                                                  akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                                                                                          akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
           vitas baru yang segera akan        pertautan sejarah lahirnya      yah masing-masing," ujar                    tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum                       tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
           di bangun antardestinasi           Sunda Kecil pada 14 Agustus     Melkiades.                                  atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
                                                                                                                          akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
                                                                                                                                                                                                                  atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi
                                                                                                                                                                                                                  akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
           wisata baik darat, udara           tahun 1958.                         Ia menambahkan bahwa                    dari pengurus tersebut.                                                                 dari pengurus tersebut.
                                                                                                                     e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang                 e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
           maupun laut. Itu sebabnya              Karenanya, pihaknya         pertemuan di Sirkuit Man-                   akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau                       akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan
           kami hadir (MoU) kerja             merespons positif kerja         dalika memiliki sebuah arti,                Badan Usaha tersebut, agar membawa:
                                                                                                                          -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
                                                                                                                                                                                                                  Usaha tersebut, agar membawa:
                                                                                                                                                                                                                  -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
           sama," ujar Gubernur NTB           sama tiga provinsi kali ini,    yakni tiga provinsi Sunda                        Badan Hukum atau Badan Usaha.                                                           Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                                                                  -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
           menyikapi masih tinggi-            untuk melanjutkan dan           Kecil siap lari kencang me-                 -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
                                                                                                                               Paspor yang masih berlaku).                                                             Paspor yang masih berlaku).
           nya harga tiket pesawat ke         menjaga hubungan historis       ngejar ketertinggalan dari                  -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                   -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
                                                                                                                                                                                                                       yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
                                                                                                                               yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
           destinasi di tiga wilayah,         tersebut                        wilayah lainnya di Indo-                         terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                               terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
           usai penandatanganan kerja             "Hari ini, kita MoU di      nesia.                             5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk
                                                                                                                     atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                                                                         5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi
                                                                                                                                                                                                             atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
           sama nota kesepahaman              bidang pariwisata, perhu-           "Provinsi NTB, NTT             6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU            6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO
                                                                                                                                                                                                             dimulai.
           (MoU) antartiga provinsi,          bungan, energi terbarukan,      dan Bali, siap berlari sesuai          dimulai.

           di Sirkuit Mandalika, Lom-         ekspor impor dan perda-         arahan dan niatan Presiden                                    Jakarta, 26 November 2025                                                               Jakarta, 26 November 2025

           bok Tengah, NTB, Selasa            gangan," katanya lagi.          Prabowo untuk memulai                               EMITEN                                     WALI AMANAT                                  EMITEN                                 WALI AMANAT
           (25/11/2025).                          Gubernur NTT Melkia-        kebangkitan ekonomi In-
               Iqbal mengakui perso-          des Laka Lena menegaskan        donesia dimulai dari Sunda
           alan konektivitas (trans-          kerja sama ini merupakan        Kecil," katanya lagi.
                                                                                                                    PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                          PT BANK MEGA Tbk                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                     PT BANK MEGA Tbk
           portasi), menjadi salah satu       langkah maju antartiga pro-                            Danial

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published26 Nov 2025
Pages2
Characters56,823
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×29
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×84
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2
unresolved org Kementerian Keuangan p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×32
unresolved org PT Wijaya p.2 ×3
unresolved org Karya (Persero) Tbk p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×7
unresolved org MENTERI Keuangan p.2
unresolved org Sementara p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result