Back to announcement
20251125_DOID_Laporan Informasi dan Fakta Material_31987658_lamp1.pdf
Other Text extracted DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.933
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK (“PERSEROAN”) KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA ANAK PERUSAHAAN PERSEROAN YAITU PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA (“PENERBIT”) UNTUK MENERBITKAN SURAT UTANG DALAM JUMLAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD500.000.000 MELALUI PEMBELI AWAL (“RENCANA TRANSAKSI”). KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”). DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RENCANA TRANSAKSI MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL BAGI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK 17/2020. INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA. BUMA PT BUMA Internasional Grup Tbk Kegiatan Usaha: Jasa, Pertambangan, Perdagangan, Pembangunan dan/atau Konstruksi, serta Aktivitas Perusahaan Holding Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Kantor Pusat: South Ouarter Tower C, Lantai 5, JI RA. Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan 12430 Telepon : (021) 30432080 Faksimili : (021) 30432081 Website : www.bumainternational.com Email : corpsec@bumainternational.com DIREKSI 'PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020. 'ernasional Grup Tbk DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA- SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. 3 (pb
Page 2 OCR 0.941
SURAT UTANG TIDAK DITAWARKAN ATAU DIJUAL Di INDONESIA ATAU KEPADA WARGA NEGARA INDONESIA ATAU KEPADA PENDUDUK INDONESIA ATAU KEPADA INVESTOR INDONESIA BAIK INDIVIDU, INSTITUSI MAUPUN BENTUK HUKUM LAINNYA, DALAM CARA YANG MERUPAKAN PENAWARAN UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIUBAH DARI WAKTU KE WAKTU DAN SETIAP PERATURAN PELAKSANAANNYA. INI BUKAN MERUPAKAN PENERBITAN EFEK BERSIFAT UTANG TANPA MELALUI PENAWARAN UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OJK NO. 30/POJK.04/2019 TENTANG PENERBITAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DILAKUKAN TANPA MELALUI PENAWARAN UMUM. INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UMUM ATAU ANJURAN UNTUK MEMBELI, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, ATAS EFEK PERSEROAN DI YURISDIKSI MANAPUN TERMASUK Di INDONESIA. INI BUKANLAH PENAWARAN, ATAU PERMINTAAN PENAWARAN, UNTUK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK APAPUN. PENERBIT AKAN MENAWARKAN DAN MENERBITKAN SURAT UTANG DI LUAR INDONESIA SESUAI DENGAN KETENTUAN RULE 144A DAN REGULATION S DARI UNITED STATES SECURITIES ACT OF 1933, SEBAGAIMANA TELAH DIAMANDEMEN (“SECURITIES ACT”) YANG AKAN DICATATKAN PADA SINGAPORE EXCHANGE SECURITIES TRADING LIMITED (“SGX-ST”). SURAT UTANG TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN SECURITIES ACT DAN TIDAK DITAWARKAN ATAU DIJUAL DALAM WILAYAH AMERIKA SERIKAT (SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM RULE 144A DAN REGULATION S DARI SECURITIES ACT), KECUALI BERDASARKAN PENGECUALIAN DARI, ATAU DALAM TRANSAKSI YANG TIDAK TUNDUK KEPADA, PERSYARATAN PENDAFTARAN DALAM SECURITIES ACT. TIDAK ADA PENAWARAN UMUM YANG AKAN DILAKUKAN DI DALAM AMERIKA SERIKAT ATAU WILAYAH JURISDIKSI LAINNYA DI MANA PENAWARAN TERSEBUT DIBATASI, DILARANG, ATAU DIANGGAP MELANGGAR HUKUM. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN UNTUK MENYETUJUI RENCANA TRANSAKSI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 27 NOVEMBER 2025 PADA PUKUL 14.00 WIB - SELESAI, BERTEMPAT DI GEDUNG PACIFIC CENTURY PLACE, FUNCTION ROOM B, LEVEL B1, SCBD LOT 10, JL. JEND. SUDIRMAN KAV 52-53, JAKARTA 12190. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 November 2025 sebagai perubahan dan/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2025. yu
Page 3 OCR 0.954
DEFINISI Akuntan Publik Anak Perusahaan Penjamin Biro Administrasi Efek BUMA Australia Direktur Jaminan Perusahaan Kemenkum Keterbukaan Informasi Komisaris Laporan Keuangan Perseroan Menkum OJK Pemegang Saham Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan, anggota dari Forvis Mazars Indonesia, selaku akuntan publik independen yang melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan. Satu atau lebih anak perusahaan Perseroan dan/atau Penerbit, yang dimiliki 99”o (sembilan puluh sembilan persen) atau lebih secara langsung dan/atau tidak langsung, oleh Perseroan dan/atau Penerbit dan dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Perseroan, yang akan memberikan Jaminan Perusahaan untuk menjamin kewajiban pembayaran Penerbit berdasarkan Surat Utang (sebagaimana didefinisikan di bawah ini). : Pihak yang berdasarkan perjanjian dengan emiten dan/atau penerbit efek melakukan pencatatan kepemilikan efek dan distribusi hak-hak yang berkaitan dengan efek, dalam hal ini adalah PT Datindo Entrycom, yang berkedudukan di Jakarta Pusat. : BUMA Australia Pty Ltd, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Australia dan berkedudukan di Australia di mana sebanyak 10074 (seratus persen) dimiliki oleh Penerbit. 1 Anggota Direksi Perseroan yang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini. Jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang dapat diberikan oleh Anak Perusahaan Penjamin untuk menjamin kewajiban pembayaran Penerbit berdasarkan Surat Utang. Kementerian Hukum Republik Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kementerian Kehakiman Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan perundang-undangan dan/atau nama lainnya) : Keterbukaan Informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020. : Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini. : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik berdasarkan laporan No. 00328/2.1011/AU.1/02/1013-5/1/1X/2025 tanggal 30 September 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013), dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam semua hal yang material. : Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan perundang-undangan dan/atau nama lainnya) : Otoritas Jasa Keuangan, lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang merupakan lembaga negara pengganti Bapepam- LK yang mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2012 : Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek. Yu
Page 4 OCR 0.948
Penerbit : PT Bukit Makmur Mandiri Utama, suatu perusahaan yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan di mana sebanyak 99.99” (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya dimiliki oleh Perseroan Perseroan : PT BUMA Internasional Grup Tbk, perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia, didirikan secara sah dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. Perusahaan Terkendali : Suatu perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. POJK 14/2025 : Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik. POJK 15/2020 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. POJK 17/2020 : Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Rencana Transaksi : Rencana penerbitan Surat Utang oleh Penerbit yang merupakan suatu transaksi material yang wajib memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2025. SGX-ST : Singapore Exchange Securities Trading Limited, suatu Bursa Efek di Singapura. Surat Utang : Surat utang bunga tetap (fixed rate notes) dalam jumlah sebanyak- banyaknya sebesar USD500.000.000, yang akan diterbitkan oleh Penerbit yang akan dilaksanakan dalam 1 (satu) atau beberapa kali penerbitan yang merupakan 1 (satu) rangkaian transaksi dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari RUPSLB USD : Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang yang sah dari Amerika Serikat. PENDAHULUAN Perseroan memulai usahanya pada bulan November 1990 dan mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada bulan Juni 2001. Pada bulan November 2009, Perseroan mengakuisisi seluruh saham Penerbit yang mengakibatkan Perseroan mengubah strategi bisnis utama Perseroan menjadi berfokus pada bidang jasa pertambangan batu bara. Saat ini, Perseroan berdomisili di Jakarta Selatan dengan kantor pusat di South Guarter Tower C, Lantai 5, Jl. R. A. Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta 12430, Indonesia. Dalam rangka memenuhi POJK 17/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan juga untuk kepentingan para Pemegang Saham sehubungan dengan rencana Penerbit, yang merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan, untuk menawarkan dan menerbitkan Surat Utang di luar Indonesia dan kemudian mencatatkan Surat Utang tersebut pada SGX-ST sesuai dengan ketentuan Rule 1444 dan Regulation S dari Securities Act. Yn
Page 5 OCR 0.956
Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan, total ekuitas Perseroan adalah sebesar USD100.876.566, sehingga persentase nilai Rencana Transaksi terhadap total ekuitas Perseroan adalah sebesar 495,66Y5 (empat ratus sembilan puluh lima koma enam enam persen). Dengan demikian, pelaksanaan Rencana Transaksi memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) angka (1) POJK 17/2020. Rencana Transaksi merupakan bagian dari strategi Perseroan melalui Penerbit untuk mempertahankan sumber pendanaan yang terdiversifikasi. Sebelumnya Penerbit telah berhasil menerbitkan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2017 dan 2021. Nilai maksimum penerbitan Surat Utang ditetapkan oleh Perseroan untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) serta berdasarkan rekomendasi penasihat keuangan mengenai nilai penerbitan yang optimal untuk menarik investor institusi dan mendukung target pembiayaan jangka menengah Perseroan. Adapun kebutuhan pendanaan sebanyak-banyaknya USD500.000.000 direncanakan akan dipergunakan untuk tujuan sebagai berikut: 1. Sampai dengan sekitar USD223 juta dapat digunakan untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada tahun 2026 yang meliputi pinjaman bank sejumlah USD105 juta, obligasi dan sukuk dalam denominasi Rupiah sejumlah USD75 juta, serta fasilitas sewa guna usaha sejumlah USD44 juta 2. Sampai dengan sekitar USD150 juta dapat digunakan untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal (capex) dan modal kerja Perseroan. Selama tiga tahun terakhir, belanja modal (capex) tahunan Perseroan berada pada kisaran USD130-200 juta, dan sebagian dari kebutuhan tersebut dapat didanai melalui penerbitan Surat Utang ini 3. Sisa dana yang tersedia, tergantung pada jumlah Surat Utang yang diterbitkan dan kebutuhan pendanaan lainnya, dapat digunakan untuk pelunasan lebih awal atas sebagian fasilitas pinjaman bank, dan/atau untuk mendukung pendanaan peluang investasi yang ada. Pelunasan lebih awal atas sebagian jumlah utang yang masih berjalan terutama berupa pinjaman bank, meskipun hal ini akan bergantung pada jumlah dana yang diperoleh, kebutuhan belanja modal (capex) dan modal kerja, serta potensi peluang investasi (apabila ada). Alokasi penggunaan dana hasil Rencana Transaksi akan tunduk pada struktur final yang mungkin masih dapat berubah. Namun, Penerbit akan berupaya agar perubahan tersebut tidak material. Perseroan berkomitmen untuk menjaga profil utang yang seimbang guna mengoptimalkan nilai bagi Pemegang Saham sekaligus mempertahankan kualitas dan peringkat kreditnya. Penerbit meyakini akan kemampuannya untuk menghasilkan arus kas yang berkelanjutan yang didukung oleh orderbook Perseroan yang bernilai lebih dari USD8,5 miliar per Juni 2025. Dari tahun 2022 hingga 2024, Perseroan mampu menghasilkan arus kas operasional lebih dari USD250 juta per tahun (setelah pembayaran beban bunga), yang dapat membiayai belanja modal (capex) dan membantu mengurangi dampak langsung dari akuisisi, sehingga memungkinkan Perseroan untuk memenuhi kewajiban utangnya serta mempertahankan leverage dan rasio cakupan yang sehat. Perseroan memperkirakan akan menghasilkan arus kas operasional yang memadai di masa mendatang. Dengan akses pembiayaan yang tersedia saat ini, Perseroan yakin dapat memenuhi seluruh kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang yang ada maupun yang akan datang termasuk yang terkait dengan penerbitan Surat Utang. Perseroan dan anak perusahaannya secara bersama-sama (“Grup”) secara aktif mengelola profil jatuh tempo utang dan leverage, yang bertujuan meminimalkan dampak penerbitan Surat Utang terhadap rasio leverage-nya. Mengingat sebagian besar dana hasil Rencana Transaksi akan digunakan untuk pembiayaan kembali, maka Rencana Transaksi diperkirakan tidak akan menimbulkan risiko utang yang berlebihan bagi Grup Perseroan memastikan bahwa penggunaan dana hasil Rencana Transaksi dilaksanakan sesuai dengan keputusan RUPSLB melalui mekanisme tata kelola dan prosedur pengendalian yang berlaku, termasuk dengan: 1. Pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan dan/atau Penerbit Dewan Komisaris melakukan fungsi pengawasan atas rencana alokasi dan realisasi penggunaan dana, termasuk memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan tujuan yang telah disetujui dalam RUPSLB serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Proses persetujuan internal dan dokumentasi atas setiap pencairan dana Setiap penggunaan dana akan melalui proses review dan persetujuan berjenjang sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Penerbit. Seluruh pencairan akan dilengkapi dokumentasi pendukung sebagai bagian dari kontrol internal. 3. Pemantauan dan pelaporan melalui sistem akuntansi dan treasuri Perseroan dan Penerbit Penggunaan dana akan dipantau melalui sistem internal Penerbit dan Perseroan, termasuk rekonsiliasi berkala untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi penggunaan dana. Hasil pemantauan
Page 6 OCR 0.952
tersebut akan dilaporkan oleh Direksi secara berkala kepada Dewan Komisaris dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan. Perseroan berkomitmen memastikan bahwa seluruh penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Surat Utang dapat dijamin secara tanggung renteng (joint and several basis) oleh BUMA Australia Pty Lid, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Penerbit, bergantung pada permintaan investor dan struktur transaksi final, yang biasanya akan ditetapkan pada saat proses bookbuilding. Rencana Transaksi dan potensi pemberian Jaminan Perusahaan oleh Anak Perusahaan Penjamin dan/atau jaminan lainnya yang akan ditentukan kemudian (jika ada) merupakan satu kesatuan transaksi dan bukan merupakan suatu transaksi yang terpisah dan berdiri sendiri. Informasi lebih lanjut akan diumumkan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah diterbitkannya Surat Utang sesuai dengan POJK No. 17/2020 Pemberian Jaminan Perusahaan tersebut diperkirakan tidak menimbulkan dampak material terhadap posisi keuangan baik bagi entitas induk maupun Anak Perusahaan Penjamin. Merujuk pada uraian di atas, rencana pemberian Jaminan Perusahaan oleh Anak Perusahaan Penjamin merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020 karena dilakukan antara sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 9996 (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perseroan. Namun demikian, transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Selanjutnya, dengan merujuk pada Pasal 33 POJK 17/2020, dalam hal Transaksi Afiliasi merupakan Transaksi Material, Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Oleh karena pihak pembeli Surat Utang belum diketahui, maka informasi mengenai pihak yang membeli Surat Utang dan ringkasan laporan penilai independen tidak wajib diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) huruf (a) POJK 17/2020. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 POJK 17/2020, Perseroan diwajibkan untuk mengumumkan informasi mengenai pihak yang membeli Surat Utang, ringkasan laporan penilai independen tentang kewajaran nilai Rencana Transaksi, tingkat suku bunga, dan nilai penjaminan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal diterbitkannya Surat Utang. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku khususnya POJK 17/2020, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi ini sesuai dengan tata cara dan prosedur pelaksanaan transaksi material dengan nilai transaksi lebih dari 5044 (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (d) angka (1) jo. Pasal 17 jo. Pasal 20 POJK 17/2020 dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham mengenai Rencana Transaksi. URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI 1 KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI TA. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Salah satu tujuan dari pelaksanaan Rencana Transaksi adalah untuk memperoleh pendanaan jangka panjang guna memenuhi kewajiban utang yang akan jatuh tempo serta mempertahankan akses berkelanjutan ke pasar surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat. Perseroan berupaya menjaga akses terhadap berbagai sumber pendanaan sebagai bagian dari strategi pengelolaan permodalan yang prudent. Rencana Transaksi ini diharapkan dapat menyeimbangkan dan memperpanjang profil jatuh tempo utang sekaligus memperkuat posisi likuiditas, fleksibilitas keuangan, serta ketahanan struktur permodalan Perseroan dan Penerbit melalui pemeliharaan sumber pendanaan dan basis investor yang terdiversifikasi. 1.2. Manfaat Rencana Transaksi terhadap Perseroan dan Penerbit Mengingat dana hasil Rencana Transaksi akan digunakan, antara lain untuk pembiayaan kembali atau pelunasan utang yang ada, maka penerbitan Surat Utang yang diperkirakan memiliki periode jatuh tempo 5 (lima) tahun akan memperkuat likuiditas, meningkatkan profil jatuh tempo utang, dan memitigasi risiko pembiayaan kembali utangnya, sehingga memberikan fleksibilitas operasional dan keuangan yang lebih besar kepada Grup Perseroan. un
Page 7 OCR 0.948
13, Keterangan Mengenai Transaksi Material
la) Obyek Rencana Transaksi
Penerbit akan menawarkan dan menerbitkan Surat Utang di luar Indonesia sesuai dengan ketentuan Rule
144A dan Regulation S dari Securities Act yang akan dicatatkan pada SGX-ST.
Surat Utang tidak ditawarkan atau dijual di Indonesia atau kepada Warga Negara Indonesia atau kepada
penduduk Indonesia atau investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya, dalam
Cara yang merupakan penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan setiap peraturan
pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas, bukan merupakan penerbitan efek bersifat utang tanpa
melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud pada Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang
Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
Surat Utang akan ditawarkan secara terbatas kepada investor melalui Pembeli Awal (sebagaimana
diuraikan di bawah). Informasi mengenai Pembeli Awal akan diumumkan paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah penyelesaian penerbitan Surat Utang. Setelah penerbitan, Surat Utang akan dicatatkan pada
SGX-ST.
(b) Rencana Nilai Transaksi
Nilai Surat Utang adalah sebanyak-banyaknya sebesar USD500.000.000.
Nilai tersebut memberikan fleksibilitas bagi Penerbit untuk melakukan pelunasan lebih awal atas sebagian
pinjaman bank apabila kondisi pasar mendukung, guna mengoptimalkan struktur permodalan dan
menjaga tingkat leverage
14. Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Rencana Transaksi
(a) Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Daeyu Poleko Indonesia
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berdasarkan Akta No. 117 tanggal 26 November 1990
yang dibuat di hadapan Edison Sianipar, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan
pengesahan melalui Keputusan Menkum No. C2-1823.HT.01.01.TH.91 tanggal 31 Mei 1991 dan telah
didaftarkan dalam buku register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1437/1992 tanggal
2 Juni 1992, serta telah diumumkan melalui Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 7 Agustus
1992 Tambahan No. 3649
Perseroan telah melakukan beberapa kali perubahan nama dan terakhir kali berubah menjadi PT BUMA
Internasional Grup Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.
42 tanggal 27 Februari 2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkum melalui Surat Keputusan No. AHU-
0014318.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 28 Februari 2025, dan telah diberitahukan kepada Menkum
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0112201
tanggal 28 Februari 2025, seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di
bawah No. AHU-0047535.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 28 Februari 2025, serta telah diberitahukan
kembali kepada Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0112346 tanggal 28 Februari 2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkum No. AHU-0047580.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 28 Februari 2025 ("Akta No. 42/2025")
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 15 tanggal 22 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0157197 tanggal 12 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum No. AHU-
0129309.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025, sehubungan dengan perubahan ketentuan masa
jabatan dari Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
Perseroan saat ini berkedudukan di Jakarta Selatan dengan kantor pusat di South Ouarter Tower C,
Lantai 5, Jalan R.A. Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta 12430
yu
Page 8 OCR 0.938
Maksud dan Tujuan Berdasarkan Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 39 tanggal 29 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 0052988.AH.01.02TAHUN 2022 tanggal 28 Juli 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0146238.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juli 2022, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang (i) Jasa (KBLI No. 70209 dan KBLI No. 64200): (ii) Pertambangan (KBLI No. 09900): (iii) Perdagangan (KBLI No. 46100): (iv) Pembangunan dan/atau Konstruksi (KBLI No. 41013). Kegiatan usaha yang secara riil dilaksanakan oleh Perseroan adalah (i) Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI No. 64200): dan (ii) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI No. 70209). Permodalan dan Kepemilikan Saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 03 tanggal 3 September 2021, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0455462 tanggal 1 Oktober 2021, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0169393.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 1 Oktober 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 33 tanggal 18 Juli 2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053935.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 28 Agustus 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU- 0180940.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Agustus 2024, struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut: Modal dasar : Rp 1.350.000.000.000 Modal ditempatkan/disetor Rp 382.550.356.600 Nilai nominal per saham Rp50 Saham dalam Portepel 1 19.348.992.868 lembar saham atau setara Rp 967.449.643.400 Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2025 yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, berikut ini adalah susunan pemegang saham Perseroan: Nama Pemegang Saham Jumlah saham Jumlah Nilai Nominal Y (Rp) Northstar Tambang Persada Ltd 2.924.000.000 146.200.000.000 38,22 Masyarakat 4.433.169.432 221.658.471.600 57,94 Saham Treasuri 293.837.700 14.691.885.000 3,84 Total 7.651.007.132 382.550.356.600 10076 Saham dalam Portepel 19.348.992.868 967.449.643.400 - Pengurusan dan Pengawasan Berdasarkan Akta No. 42/2025, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Ronald Sutardja Direktur Iwan Fuad Salim Direktur Dian Paramita Dewan Komisaris Komisaris Utama / Komisaris Independen — : Hamid Awaluddin Komisaris Independen : Nurdin Zainal Komisaris : Ashish Gupta Komisaris : Dian Sofia Andyasuri
Page 9 OCR 0.931
(b) Penerbit Riwayat Singkat Penerbit merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berdasarkan Akta No. 19 tanggal 7 Desember 1998 yang dibuat di hadapan Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menkum No. C-5698 HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000. Anggaran Dasar Penerbit telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 69 tanggal 26 Oktober 2023 yang di buat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0215692.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Oktober 2023 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 085, Tambahan No. 022600 tanggal 15 Agustus 2025, sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“Akta No. 69/2023”) Saat ini Penerbit berdomisili di Jakarta Selatan dengan kantor pusat di South Guarter Tower A Lantai Penthouse, Jalan R.A. Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta 12430. Maksud dan Tujuan Berdasarkan Akta No. 69/2023, maksud dan tujuan Penerbit adalah (i) berusaha dalam bidang jasa penunjang pertambangan umum (Kategori B) KBLI No. 09900, (ii) penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi KBLI No. 77395, (iii) ketenagakerjaan KBLI No. 78200 dan KBLI No. 78300, (iv) agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya (Kategori N), (v) jasa penunjang pembangunan (konstruksi) (Kategori F) KBLI No. 41013, (vi) pembangunan (Kategori F), (vii) pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (Kategori D), (viii) perdagangan (Kategori G) KBLI No. 46593, (ix) Industri pengolahan (Kategori C) KBLI No.09900, (x) pengangkutan dan pergudangan (Kategori H) KBLI No. 09900 dan KBLI No. 52109, (xi) dan aktivitas profesional, Iimiah dan teknis (Kategori M). Kegiatan usaha yang saat ini telah dijalankan oleh Penerbit adalah bidang jasa pertambangan umum di bawah KBLI No.09900. Permodalan dan Kepemilikan Saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 22 tanggal 11 September 2009, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- AH.01.10-15919 tanggal 14 September 2009, didaftarkan pada Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0061213.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 14 September 2009 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Penerbit terakhir pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut: Modal dasar : Rp 4.250.000.000.000 Modal ditempatkan/disetor Rp 2.050.000.000.000 Nilai nominal per saham Rp 1.000.000 Berdasarkan struktur permodalan di atas, berikut ini adalah susunan pemegang saham Penerbit: Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal Yo —. NN (Rp) 2 Ha Perseroan 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99995Yc Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,00005Y5 Total 2.050.000 2.050.000.000.000 10072 Saham dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 - Pengurusan dan Pengawasan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 25 tanggal 11 Juli 2025, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada "yk
Page 10 OCR 0.927
td) 1.5. ta) Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09- 0311040 tanggal 15 Juli 2025, didaftarkan pada Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU- 0158413.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 Juli 2025, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Penerbit pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama Indra Dammen Kanoena Wakil Direktur Utama Nanang Rizal Achyar Direktur Sumardi Direktur Elsahmul Asyur Direktur Silfanny Fadillah Bahar Direktur Endang Veronica Br. Silangit Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ronald Sutardja Komisaris : Ashish Gupta Komisaris Independen : Hamid Awaluddin Komisaris Independen : Soemarno Witoro Soelarno Anak Perusahaan Penjamin Potensial Surat Utang ini dapat dijamin dengan Jaminan Perusahaan dari Anak Perusahaan Penjamin dan/atau dijamin dengan jaminan lain, yang akan ditentukan di kemudian hari (jika ada) Pemberian Jaminan Perusahaan atas penerbitan Surat Utang merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020 karena transaksi dilakukan antara sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99”b (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perseroan Pembeli Awal Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, pembeli awal (“Pembeli Awal") belum ditetapkan Keterangan dan informasi mengenai latar belakang dari para Pembeli Awal baru akan diketahui pada saat dilakukannya masa penawaran (bookbuilding) dari Surat Utang, yaitu suatu masa di mana para Pembeli Awal menyampaikan jumlah Surat Utang yang akan dibeli dan besarnya tingkat suku bunga yang diinginkan dengan tujuan untuk memperoleh indikasi jumlah Surat Utang yang akan diterbitkan. Para Pembeli Awal merupakan pihak yang memiliki peran untuk melakukan pembelian atas Surat Utang yang akan diterbitkan oleh Penerbit dan selanjutnya akan dijual kembali kepada para investor umum Data Keuangan Penting Ringkasan Ikhtisar Data Keuangan Penting PT BUMA Internasional Grup Tbk Dinyatakan dalam jutaan USD 30-Jun-25 | 30-Jun-24 | 31-Des-24 | 31-Des-23 Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Pendapatan Neto 730 855 1.756 1.833 Pendapatan Neto di luar bahan bakar 600 742 1.522 1.614 Beban Pokok Pendapatan - 744 - 781 -1.603 -1.587 Laba (Rugi) Bruto -14 74 153 246 Beban Usaha -43 | -43 -100 -95 Laba (Rugi) Usaha 57 | 31 53 152 EBITDA s4 | 160 314 412 Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan -97 -32 -78 60 Laba (Rugi) Tahun Berjalan 80 -27 .se| —”O36| Penghasilan (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan 21 -26 53 152 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Jumlah Aset Lancar 607 754 635 1.025
Page 11 OCR 0.833
PT BUMA Internasional Grup Tbk | Dinyatakan dalam jutaan USD 30-Jun-25 Ik 30-Jun-24 | 31-Des-24 | 31-2es-23 Jumlah Aset Tidak Lancar 967 | 894 952 349 Jumlah Aset 1.574 | 1.648 | 1.587 1.875 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 697 | 481) 429 528 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 776 | 940 | 964 1,074 Jumlah Liabilitas 1.473 1.401 | 1.394 1.602 Jumlah Ekuitas 101 | 2a7 | 193 273 Utang 1.081 | 1017 | 1.028 1.222 Kasdan Setarakas 224 | 261 214 5 Laporan Arus Kas Konsolidasian j Kas neto dari aktivitas operasi” 81 139) 2509| 340 Kas neto dari aktivitas investasi 110 178 -336 -160 Kas neto dari aktivitas pembiayaan 40 | -201 -218 169 Rasio Keuangan! | Margin Laba Kotor 2289| 9,06Y 10,059 15,274 Margin Laba Usaha 9534| 4139 3,489 Oh Margin EBITDA 10,620 21,559 20,64Y2 25,556 Margin Laba Sebelum Beban (Manfaat) Pajak Penghasilan 1617| -4,29Y “5,091 3,746 Margin Laba Bersih 13290 | -3,5896 “4,380 2,236 | Modal Kerja Bersih -90 | 293 206 497 | Retum on Assets “7,569 | 0.306 4150| 1,921 Return on Eguity 41198 | 2020| 3a0an 13,219 Rasio Lancar 0,87x | 164x 1,48x 1,9ax | Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,94x | 0,85x 0,88x 0,85x Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 14,60x | 5,67x 7,20x 5,88x Utang/Jumlah Ekuitas? 10,71x | 41x 5,31x 448x | Utang/Jumlah Aset? 069x| —” 062x| — 065x| — Oe5x Utang Neto 856 | 756 814 879 Utang Neto/EBITDA 3,93x | 1,90x 2.59x 165x ' Margin dihitung berdasarkan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar 2 Utang merupakan saldo terutang secara kontraktual Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit atas laporan keuangan yang dijadikan referensi dalam Keterbukaan Informasi ini adalah Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan, anggota dari Forvis Mazars Indonesia. Audit dilakukan oleh Akuntan Publik Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan Publik No AP.1013), berdasarkan: Laporan Auditor Independen No. 00328/2.1011/AU.1/02/1013-5/1/1X/2025 tanggal 30 September 2025, dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam semua hal yang material atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. 2. Laporan Auditor Independen No. 00143/2.1011/AU.1/02/1013-4/1/11/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam semua hal yang material atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Laporan Auditor Independen No. 00086/2.1011/AU.1/10/1013-3/1/11/2024 tanggal 13 Maret 2024, dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam semua hal yang material atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, tidak dilakukan audit
Page 12 OCR 0.929
(») 1.6. Analisa singkat terkait Ringkasan Ikhtisar Data Keuangan Penting dan Rasio-Rasio yang terdampak Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Pada semester I tahun 2025 (“1H25”), Perseroan mencatat pendapatan bersih sebesar USD730 juta, turun 1596 dibandingkan semester | tahun 2024 (“1H24”) yang sebesar USD855 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh tantangan operasional yang signifikan pada kuartal | 2025, curah hujan yang ekstrem, serta kegiatan ramp-down di Indonesia dan Australia yang menurunkan volume produksi Kondisi tersebut juga menekan EBITDA sebesar 6044 dari USD160 juta (margin 21,5546) pada 1H24 menjadi USD64 juta (margin 10,626) pada 1H25, dipengaruhi juga oleh kenaikan biaya bahan bakar dan biaya pesangon yang bersifat one-off. Perseroan membukukan rugi bersih sebesar USD80 juta pada 1H25 (1H24: USD27 juta), terutama karena penurunan EBITDA dan pencadangan piutang. Dampak ini sebagian tertahan oleh pengaruh positif nilai tukar, keuntungan nilai wajar atas investasi di 29Metals, beban bunga yang lebih rendah, manfaat pajak yang lebih tinggi, serta depresiasi yang menurun seiring berakhirnya masa sewa dan penutupan beberapa lokasi tambang. Pendapatan bersih tahun 2024 sebesar USD1.756 juta, turun 44 dari USD1.833 juta pada tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh lebih rendahnya volume produksi akibat kegiatan ramp-down serta curah hujan yang lebih tinggi sepanjang 2024. Kondisi tersebut juga menurunkan EBITDA sebesar 2496, dari USD412 juta (margin 25,5546) menjadi USD314 juta (margin 20,6494), dipengaruhi oleh meningkatnya biaya karyawan, mobilisasi dan demobilisasi terkait kegiatan ramp-up dan ramp-down. Perseroan mencatat rugi sebesar USD66 juta pada tahun 2024, dibandingkan laba USD36 juta pada tahun 2023, dikarenakan EBITDA yang lebih rendah serta kenaikan beban keuangan terkait pelunasan liabilitas jangka panjang dan rugi selisih kurs. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Pada posisi keuangan tiga tahun terakhir, total aset pada 31 Desember 2024 tercatat sebesar USD1.587 juta, turun 1894 dari USD1.875 juta pada 31 Desember 2023 terutama akibat pembayaran atas investasi strategis serta pelunasan pinjaman bank dan obligasi sepanjang 2024. Memasuki 2025, total aset relatif stabil, turun 196 menjadi USD1.574 juta pada 30 Juni 2025. Total liabilitas menurun menjadi USD1.394 juta pada 2024 dari USD1.602 juta pada 2023 karena pelunasan obligasi dan pinjaman bank, namun meningkat menjadi USD1.473 juta per 30 Juni 2025 seiring penerbitan Sukuk Ijarah | BUMA pada Maret 2025. Total ekuitas menurun selama tiga tahun terakhir sebagai akibat dari akumulasi rugi Laporan Arus Kas Konsolidasian Arus kas operasi turun menjadi USD81 juta pada 1H25 dari USD139 juta pada 1H24, serta menurun dari USD340 juta pada tahun 2023 menjadi USD259 juta pada5 tahun 2024, sejalan dengan penurunan pendapatan, EBITDA, dan laba bersih selama tiga tahun terakhir. Arus kas investasi mencatat kas keluar USD178 juta pada 1H24 dibandingkan USD110 juta pada 1H25. Untuk periode 12 bulan, kas keluar investasi meningkat dari USD160 juta pada 2023 menjadi USD335 juta pada 2024, mencerminkan investasi strategis dan belanja modal (capex) yang lebih tinggi pada 2024. Rasio Keuangan Penurunan EBITDA dan profitabilitas selama tiga tahun terakhir menyebabkan kenaikan rasio solvabilitas. Per 30 Juni 2025, Debt/Eguity tercatat sebesar 10,71x dan Net Debt/EBITDA sebesar 3,93x. Sebagai pembanding, Debt/Eguity dan Net Debt/EBITDA masing-masing tercatat sebesar 5,31x dan 2,59x pada 31 Desember 2024, dan masing-masing sebesar 4,48x dan 1,65x pada 31 Desember 2023. Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan Rencana Transaksi ini diperkirakan dapat meningkatkan total utang Perseroan dari USD1.081 juta per 30 Juni 2025. Namun, karena sebagian besar dana digunakan untuk tujuan refinancing atau pembayaran dipercepat atas fasilitas utang lainnya, dampak keseluruhan terhadap leverage Perseroan diperkirakan akan tetap minimal. KETERANGAN MENGENAI SURAT UTANG (9 Penerbit Surat Utang: Surat Utang akan diterbitkan oleh Penerbit. Keterangan mengenai Penerbit diuraikan pada angka 1.4(b) di atas.
Page 13 OCR 0.932
ii) Pokok Surat Utang: 'Sebanyak-banyaknya sebesar USD500.000.000 (iii) Jatuh Tempo Pembayaran Utang Pokok: Pokok Surat Utang akan dibayarkan seluruhnya dan sekaligus pada tanggal jatuh tempo Surat Utang maksimal pada tahun kelima sejak penerbitan Surat Utang atau periode lain yang disetujui para pihak. tim Bunga dan Periode Pembayaran Bunga: Tingkat suku bunga tetap maksimal sampai dengan 10Y4 (sepuluh persen) pertahun. Bunga akan dibayarkan setiap 6 (enam) bulan (semi-annual) di akhir periode. v Jaminan: Surat Utang ini direncanakan akan dijamin tanpa syarat (unconditionally) dan tanpa dapat ditarik kembali (irrevocably) dengan Jaminan Perusahaan oleh BUMA Australia. Kebutuhan akan Jaminan Perusahaan akan ditentukan pada saat proses bookbuilding. Informasi mengenai pemberian Jaminan Perusahaan dan/atau jaminan lain (jika ada), termasuk syarat penjaminan dan nilai penjaminan, akan diumumkan oleh Perseroan kepada publik paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah diterbitkannya Surat Utang sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020. Pemberian Jaminan Perusahaan atas penerbitan Surat Utang merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020 karena transaksi dilakukan antara sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99 (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perseroan (vi) Pembatasan: Sehubungan dengan Rencana Transaksi, terdapat potensi pembatasan-pembatasan yang akan diberlakukan bagi Penerbit yang bersifat wajar dan umum diberlakukan dalam transaksi yang serupa Perseroan dan/atau Penerbit akan memastikan kepatuhan terhadap seluruh pembatasan yang berlaku dan bahwa pembatasan-pembatasan tersebut tidak akan merugikan pemegang obligasi Penerbit dan pemegang saham publik Perseroan Perseroan akan secara cermat memantau kinerja keuangan serta melaksanakan langkah- langkah yang diperlukan guna memastikan pemenuhan ketentuan rasio keuangan yang berlaku. (vii) Rencana Penggunaan Dana Hasil Rencana Transaksi: Kebutuhan pendanaan sebanyak-banyaknya USD500.000.000 direncanakan untuk dipergunakan sebagai berikut: i. Sampai dengan sekitar USD223 juta dapat digunakan untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada tahun 2026. Ii. Sampai dengan sekitar USD150 juta dapat digunakan untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal (capex) dan modal kerja Perseroan. Selama tiga tahun terakhir, belanja modal (capex) tahunan Perseroan berada pada kisaran USD130-200 juta, dan sebagian kebutuhan tersebut dapat didanai melalui Surat Utang ini. iii. “Sisa dana yang tersedia, tergantung pada jumlah Surat Utang yang diterbitkan dan kebutuhan pendanaan lainnya, dapat digunakan untuk pelunasan lebih awal atas sebagian fasilitas pinjaman bank, dan/atau untuk mendukung pendanaan peluang investasi yang ada (viii) Waktu dan Rencana Penerbitan Surat Utang Dengan memperhatikan kondisi pasar yang berlaku, diperolehnya persetujuan RUPSLB dan penyelesaian seluruh persyaratan regulasi serta pencatatan yang berlaku, Surat Utang tersebut diperkirakan akan dicatatkan di SGX-ST segera setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan: 3 Op pp
Page 14 OCR 0.946
Oleh karena pihak pembeli Surat Utang belum diketahui, maka informasi mengenai pihak yang membeli Surat Utang dan ringkasan laporan penilai independen tidak wajib diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. Namun demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 20 POJK 17/2020, Perseroan diwajibkan untuk mengumumkan informasi mengenai pihak yang membeli Surat Utang, ringkasan laporan penilai independen tentang kewajaran nilai Transaksi, tingkat suku bunga, dan nilai penjaminan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal diterbitkannya Surat Utang. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Penerbit sebagai debitur dengan kreditur yang ada pada saat ini atau calon bank-bank yang merupakan Pembeli Awal untuk penerbitan Surat Utang ini, baik dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham utama Perseroan atau Penerbit. Dalam hal terdapat Pembeli Awal yang terafiliasi, maka Perseroan akan senantiasa patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 PERKIRAAN JADWAL WAKTU Pemberitahuan RUPSLB kepada OJK 13 Oktober 2025 Iklan Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPSLB 21 Oktober 2025 Penyampaian Dokumen Keterbukaan Informasi kepada OJK 21 Oktober 2025 Pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web Perseroan 21 Oktober 2025 dan Bursa Efek Indonesia Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham yang Berhak Hadir 4 November 2025 Dalam RUPSLB Iklan Pemanggilan RUPSLB 5 November 2025 Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan 25 November 2025 Informasi Tanggal Penyelenggaraan RUPSLB 27 November 2025 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB 1 Desember 2025 REKOMENDASI DEWAN KOVMISARIS DAN DIREKSI Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh Pemegang Saham untuk menyetujui Rencana Transaksi dalam RUPSLB yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 November 2025 karena Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi dilakukan untuk kepentingan terbaik Perseroan dan Pemegang Saham. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI 1. Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK 17/2020. » Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah memuat seluruh informasi atau fakta material yang diperlukan bagi para pemegang saham untuk mengambil keputusan sehubungan dengan Rencana Transaksi. g Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. 14 Op p
Page 15 OCR 0.951
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 15/2020 dan POJK 14/2025, dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan kepada Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik dan secara fisik pada: Hari/tanggal Kamis, 27 November 2025 Waktu 14.00 WIB sampai dengan selesai Tempat Gedung Pacific Century Place, Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190 Kehadiran Secara Melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI") Elektronik Selanjutnya, mata acara RUPSLB Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah: Persetujuan atas rencana Perseroan, secara langsung ataupun tidak langsung melalui perusahaan terkendali dari Perseroan, untuk menerbitkan surat utang atau Notes dalam denominasi Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya setara dengan USD500.000.000 (lima ratus juta Dolar Amerika Serikat) kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan dalam 1 (satu) atau beberapa kali penerbitan yang merupakan satu rangkaian transaksi dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari RUPS Luar Biasa, melalui penawaran yang bukan merupakan penawaran umum atau penawaran efek bersifat utang yang dilakukan tanpa penawaran umum berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum), serta pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) atau bentuk jaminan lainnya oleh anak perusahaan terkendali dari Perseroan yang sepenuhnya dimiliki oleh Perseroan, yang merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham sebagaimana disyaratkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Pemegang Saham yang berhak menghadiri/diwakili dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025 pukul 16:00 WIB atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 4 November 2025. Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan ke dalam acara RUPSLB jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 16 POJK 15/2020 dan Pasal 20 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan dan Direksi Perseroan mengharapkan agar usulan tersebut dapat disampaikan kepada Direksi Perseroan secara tertulis oleh seorang atau lebih Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/20 bagian dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, paling lambat tanggal 29 Oktober 2025 7 (tujuh) hari sebelum dilakukannya pemanggilan RUPSLB). Persyaratan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam RUPSLB untuk menyetujui Rencana Transaksi berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana mengikuti POJK 15/2020 adalah sebagai berikut: 3) RUPSLB untuk menyetujui Rencana Transaksi harus dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. b) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili e) Keputusan RUPSLB sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB d) Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan. Apabila Rencana Transaksi ini tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB. 1S Op h
Page 16 OCR 0.925
INFORMASI TAMBAHAN Bagi Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Transaksi harap menghubungi PT BUMA Internasional Grup Tbk South Guarter Tower C, Lantai 5, JL R.A. Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan 12430 Telepon : (021) 30432080 Faksimili : (021) 30432081 Website : www.bumainternational.com Email : corpsec@bumainternational.com
Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Internasional Grup Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Grup Tbk
p.1
unresolved
org
AKAN DICATATKAN PADA SINGAPORE EXCHANGE SECURITIES TRADING LIMITED
p.2
unresolved
org
Pemegang Saham Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.3 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3 ×2
unresolved
org
BUMA Australia Pty Ltd
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.4
unresolved
org
PT Daeyu Poleko Indonesia
p.7
unresolved
person
Edison Sianipar
· Notaris
p.7
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.7
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.7
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo
· Notaris
p.8 ×3
unresolved
person
Raden Johanes Sarwono
· Notaris
p.9
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.9 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.11
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.