Skip to content
Back to announcement

20251125_CBRE_Pemanggilan RUPS_31987645_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CBRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.934
A

Ba

CBRE

PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI Tbk (“CBRE”)

(“Perseroan/Company”)

Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 Kepada Pemegang Saham

Direksi PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) dengan ini mengundang pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahun 2025 (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 18 Desember 2025
Waktu 1 14:00 WIB — 15 :00 WIB
Tempat : Four Points By Sheraton Jakarta

Jl. M.H Thamrin, RT.8/RW.4, Gondangdia
Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

1

Persetujuan atas rencana penerbitan saham baru melalui
penambahan modal dengan memberikan hak memesan
efek terlebih dahulu ("PMHMETD”) dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 48.000.000.000 (empat puluh
delapan miliar) lembar saham dengan nominal Rp.25,00
(dua puluh lima rupah) per lembar saham

Penjelasan :

Mata acara ini terkait rencana Perseroan untuk
melakukan penambahan modal dengan memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu yang akan dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POIK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
sebagaimana yang telah diubah dalam POJK No.
14/POJK.04/2019, termasuk akan dilaksanakan setelah
pernyataan pendaftaran disampaikan kepada OJK dan
pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh
OJK.

Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran
Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal
dasar sehubungan dengan dilaksanakannya PMHMETD.

Penjelasan :

Mata acara ini dilaksanakan sehubungan dengan
dilaksanakannya PMHMETD, maka Perseroan perlu
untuk melakukan peningkatan modal dasar Perseroan,
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf b
Anggaran Dasar Perseroan, perubahan Anggaran Dasar
Perseroan memerlukan persetujuan dari Rapat Umum
Pemegang Saham.

'Approval of the plan to issue new shares through a capital
increase by granting pre-emptive rights (“Rights Issue”)
for a maximum of 48,000,000,000 (forty-eight billion)
Shares with a nominal value of IDR 25.00 (twenty-five
Rupiah) per share,

Explanation :

This agenda item relates to the Company's plan to conduct
a capital increase by way of a rights issue, which will be
carried out in accordance with the provisions of the
Financial Services Authority Regulation (OJK Regulation)
No. 32/POJK.04/2015 on Capital Increases in Public
Companies by Granting Pre-emptive Rights, as amended by
OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019. The rights issue will
be implemented after the registration statement is
submitted to the OJK and has been deciared effective by
the OJK.

'Approval of the amendment to Article 4 paragraph 1 of
the Company's Articles of Association related to the
increase of authorized capital in connection with the
implementation of the Rights Issue (PMHMETD).

Explanation:
This agenda item is proposed in relation to the

implementation of the Rights Issue (PMHMETD), for
which the Company needs to increase its authorized
Capital. In accordance with the provisions of Article 23
paragraph 1 letter b of the Company's Articles of
Association, any amendment to the Articles of Association

Yi

Page 2 OCR 0.938
3. Persetujuan untuk menjadikan jaminan utang
kekayaan Perseroan yang jumlahnya lebih dari 5096
(lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih
Perseroan.

Penjelasan :
Oleh karena Perseroan akan mengajukan fasilitas

pembiayaan kepada pihak perbankan untuk
pembelian 1 (satu) unit kapal tipe pipe- laying and
lifting vessel, maka dengan ini Perseroan
bermaksud untuk menjaminkan lebih dari 504
(lima puluh persen) kekayaan bersih Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran
Dasar Perseroan dan Pasal 102 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Direksi wajib meminta persetujuan pemegang
Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

reguires the approval of the General Meeting of
Shareholders

'Approval for granting security over the Company's
assets in an amount exceeding 5046 (fifty percent) of the
Company's net assets.

Explanation:
Because the Company intends to apply for a financing

facility from a banking party for the purchase of one (1)
unit pipe-laying and lifting vessel, the Company hereby
intends to pledge more than 504 (fifty percent) of its net
assets. Based on the provisions of Article 12 paragraph 7
of the Company's Articles of Association and Article 102
of Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
Companies, the Board of Directors is obligated to seek
the shareholders' approval via the General Meeting of
Shareholders

Catatan/Notes :

1

Perseroan telah menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 10 November 2025, yang telah
diumumkan melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia dan Webiste PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia.

The Company has submitted the Announcement of the Meeting on November 10" , 2025, which has been
announced through the Company's website, the Indonesia Stock Exchange website and the PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia website.

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
masing-masing para Pemegang Saham, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para
pemegang saham.

In connection with the holding of the Meeting, the Company does not send separate invitations to each
Shareholder, so that this Summons constitutes an official invitation to the shareholders .

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah :
Shareholders who are entitled to attend the Meeting are:

a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam tempat penitipan kolektif. Pemegang saham
Perseroan atau kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 24 November 2025 pukul 16:00 WIB pada PT Adimitra Jasa Korpora, Biro
Administrasi Efek ("BAE”) Perseroan yang beralamat di Kirana Boutigue Office, Jl. Kirana Avenue III,
Jakarta Utara atau para kuasa pemegang saham yang dimaksud.

For the Company's shares that are not in collective custody. The Company's shareholders or the
Shareholder's proxies whose names are legally registered in the Company's Shareholders Register on
November 24" , 2025 at 16:00 WIB at PT Adimitra Jasa Korpora, the Company's Securities

N
Page 3 OCR 0.933
Administration Bureau ("BAE") having its address at Kirana Boutigue Office, JI. Kirana Avenue III, North
Jakarta or the proxies of the said shareholders.

b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam tempat penitipan kolektif. Pemegang saham
Perseroan atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat pada pemegang rekening
atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 24 November 2025
sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam penitipan kolektif diwajibkan
memberikan Dafar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
konfirmasi tertulis untuk rapat.

For the Company's shares in collective custody. The Company's shareholders or the Company's
Shareholders' proxies whose names are registered with the account holder or custodian bank at PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") on November 24" 2025, until 16:00 WIB. For KSEI securities
account holders in collective custody are reguired to provide the List Of Company Shareholders managed
by them to KSEI to obtain written confirmation for the meeting.

4. Keikutsertaan pemegang saham dalam rapat, dapat melalui mekanisme sebagai berikut :

Shareholder participation in meetings can be done through the. following mechanisms:

a. Pemegang saham dapat hadir secara langsung/menghadiri rapat secara fisik:
Shareholders can attend in person/attend the meeting physically:

b. Pemegang saham dapat hadir secara online atau via elektronik melalui fasilitas e.ASY KSEI
Shareholders can attend online or electronically via KSEI's e.ASY facility.

Pemegang saham yang dapat hadir secara elektronik sebagaimana yang disebutkan dalam poin 4 huruf b
adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
Shareholders who can attend electronically as stated in point 4 letter b are local individual shareholders
whose shares are held in KSEI's collective custody.

Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu
Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

To use the eASY.KSEI application, shareholders can access the eASY.KSEI menu, the eASY.KSEI Login submenu
located in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).

Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen
pada fitur “Meeting Info' pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman
situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.

Before determining participation in the Meeting, shareholders are reguired to read the provisions conveyed
through this invitation and other provisions related to the implementation of the Meeting based on the
@uthority determined by the Company. Other provisions can be seen through the attached documents in the
"Meeting Info' feature on the eASY.KSEI application and/or the Meeting invitation found on the Company's
website, The Company has the right to determine other reguirements in connection with the participation
of shareholders or their proxies who will be physically present at the Meeting.

Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan
menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau
menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

Y
Page 4 OCR 0.939
LA

CBRE

11,

Shareholders who will physically attend the Meeting or shareholders who will exercise their voting rights
through the eASY.KSEI application, can inform their attendance or appoint their attorney, and/or submit
their voting choices to the eASY.KSEI application.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

The deadline for providing a declaration of attendance or power of attorney and vote in the eASY.KSEI
@pplication is 12.00 WIB on 1 (one) working day before the date of the Meeting.

. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik

diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.

Before entering the Meeting room, shareholders or their proxies who are physically present at the Meeting
are reguired to fill in the attendance list by showing original proof of identity.

Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

Shareholders who will attend or provide electronic power of attorney to the Meeting via the eASY.KSEI
application must pay attention to the following matters:

a. Proses Registrasi
Registration Process

L Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Shareholders of the local individual type who have not provided a declaration of attendance or
power of attorney in the eASY.KSEI application by the deadline in point 9 and wish to attend the
Meeting electronically are reguired to register attendance in the eASY.KSEI application on the date
Of the Meeting until the electronic Meeting registration period closed by the Company.

ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Shareholders of the local individual type who have declared attendance but have not voted for at
least 1 (one) item on the Meeting agenda in the eASY.KSEI application by the deadline in point 9
and wish to attend the Meeting electronically are reguired to register attendance in the eASY
application. KSEI on the date of the Meeting until the electronic registration period forthe Meeting
is closed by the Company.

iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh-Perseroan.

Shareholders who have given power of attorney to the proxy provided by the Company
(Independent Representative) or Individual Representative but the shareholder has not given ad
minimum vote choice for 1 (one) agenda item in the eASY.KSEI application by the deadline in point

A
Page 5 OCR 0.943
b.

9, then the recipient the power of attorney representing the shareholders is reguired to register
attendance in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic registration
period for the Meeting is closed by the Company.

Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary
(Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
@ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.

Shareholders who have given power of attorney to participant/intermediary proxy (Custodian
Banks or Securities Companies) and have given voting choices in the eASY.KSEI application up to
the deadline in point 9, then the representative

Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

Shareholders who have declared their attendance or given power of attorney to the power of
attorney provided by the Company (Independent Representative) or Individual Representative and
have given minimum voting choices for 1 (one) or all agenda items in the eASY.KSEI application no
later than the limit time in point 9, then the shareholder or proxy does not need to register
attendance electronically in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting. Share ownership
will automatically be calculated as a guorum of attendance and the votes that have been cast will
be automatically counted in the voting for the meeting.

Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

Delay or failure in the electronic registration process as referred to in points i — iv for any reason
will result in the shareholders or their proxies not being able to attend the Meeting electronically,
and their share ownership will not be counted as a guorum for attendance at the Meeting

Penayangan atau Siaran Langsung

Ii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling
lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang
berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan
RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Shareholders or their proxies who have registered in the eASY.KSEI application no later than
the deadline in point 9 can witness the ongoing Meeting via the Zoom webinar by accessing
the eASY.KSEI menu, the GMS Show submenu which is in the AKSes facility
(https://akses.ksei.co.id/).

Ii.” Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima
kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat

Y
Page 6 OCR 0.939
melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham
dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi
@ASY.KSEI.

GMS broadcasts have a capacity of up to 500 participants, where the attendance of each
participant will be determined on a first come first served basis. Shareholders or their proxies
who do not get the opportunity to witness the implementation of the Meeting through the
GMS Impressions are still considered valid to attend electronically and share ownership and
voting choices are taken into account at the Meeting, as long as they have been registered in
the eASY.KSEI application.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
@ASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap
tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

Shareholders or their proxies who only witness the implementation of the Meeting via GMS
Impressions but are not registered as present electronically on the eASY.KSEI application, the
presence of the shareholders or their proxies is considered invalid and will not be included in
the guorum calculation for meeting attendance.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan
peramban (browser) Mozilla Firefox.

To get the best experience in using the eASY.KSEI application and/or GMS broadcast,
Shareholders or their proxies are advised to use the Mozilla Firefox browser.

12. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh informasi

dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan http://www.cbre.co.id sejak tanggal
pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.

The Company will not provide and distribute meeting materials in printed form. All information and
materials for the Meeting are available to Shareholders on the Company's website http://www.cbre.co.id
from the date of the invitation until the Meeting is held.

Jakarta, 25 November 2025 / November 25"" 2025
Direksi Perseroan/The Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published25 Nov 2025
Pages6
Characters19,973
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×7
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result