Skip to content
Back to announcement

20260731_AMOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32116542_lamp2.pdf

Other Text extracted AMOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                             KETERBUKAAN INFORMASI
                      RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                 PT ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA TBK
                                 ("Perseroan")

                                  Kegiatan Usaha:
                                  Manajer Investasi

                        Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                      Kantor Pusat
                     Pacific Century Place 18th Floor SCBD Lot 10
                            Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53
                                 Jakarta 12190 Indonesia
                     Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
    website: www.ashmoregroup.com/en-id email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com

      Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2026

A. Pendahuluan
  Perseroan berencana untuk melanjutkan pembelian kembali saham atas saham -saham
  yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia
  ("Bursa"). Ini merupakan perpanjangan kedua dari rencana pembelian Kembali saham
  yang dilakukan Perseroan antara 1 Mei sampai 31 Juli 2026.
  Pembelian kembali saham Perseroan tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu
  kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
  Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/2023 tentang
  Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK
  29/2023”), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang
  Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
  Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK 2/2013”).
Page 2
B. Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
    1.   Pengumuman Keterbukaan Informasi tentang Rencana           28 April 2026
         Pembelian Kembali Saham

    2.   Periode Pembelian Kembali Saham                         30 Januari – 30 April
                                                                        2026

    3.   Periode Pembelian Kembali Saham – Perpanjangan           1 Mei – 31 Juli 2026


    4.   Periode Pembelian Kembali Saham – Perpanjangan II      1 Agustus – 31 Oktober
                                                                        2026


   Jangka waktu pembelian kembali saham tersebut akan dimulai kembali pada tanggal 1
   Agustus sampai dengan tanggal 31 Oktober 2026 namun dapat berakhir sebelum batas
   waktu apabila pembelian kembali saham telah selesai. Periode batas waktu tunduk
   pada batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 6 angka 3 POJK 2/2013 yang mengatur
   bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut wajib diselesaikan dalam
   jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal keterbukaan info rmasi
   tersebut.


C. Jumlah Saham yang akan Dibeli Kembali dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh
   Saham yang akan Dibeli Kembali
   Perkiraan jumlah maksimal biaya Pembelian Kembali Saham adalah sebesar
   Rp.7.000.000.000,- termasuk biaya-biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya
   sehubungan dengan pembelian kembali saham.
   Dalam melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan tetap berpedoman pada
   batas maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
   sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 serta
   jumlah saham beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.


D. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham
   Perseroan
   Pelaksanaan program Pembelian Kembali Saham dilakukan untuk memperkuat
   keyakinan terhadap nilai jangka panjang serta prospek Perseroan, sekaligus menjaga
   keselarasan antara kondisi pasar dan kinerja fundamental Perseroan.
   Dengan valuasi saat ini di bawah rata-rata historisnya, penerapan program pembelian
   kembali sejalan dengan pandangan jangka panjang Manajemen terhadap industri dan
   perseroan, serta ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan modal dan menciptakan
   nilai tambah bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha.
   Setiap saham yang dibeli berdasarkan Pembelian Kembali Saham akan diperlakukan
   oleh Perusahaan sesuai dengan Pasal 21 POJK 29/2023.
Page 3
E. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan sebagai Akibat dari Pelaksanaan
   Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan Perseroan
   Menurut analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dengan tidak akan
   berdampak terhadap pendapatan Perseroan dan tidak akan berdampak yang material
   terhadap pembiayaan kegiatan operasional Perseroan karena Perseroan memiliki
   modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali Saham.


F. Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
   Dilaksanakan
   Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan
   berdampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Kinerja laba per saham
   setelah pembelian kembali saham secara penuh akan berdampak positif terhadap EPS.



G. Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham
   Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan
   setelah tanggal Keterbukaan Informasi ke publik.


H. Metode yang Akan Digunakan Untuk Membeli Kembali Saham
   Pembelian kembali saham akan dilaksanakan sesuai dengan Pasal 10 POJK 29/2023.
   Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa, Perseroan akan
   menunjuk 1 (satu) orang perantara pedagang efek untuk melaksanakan pembelian
   kembali saham.
   Perkembangan pembelian kembali akan dilaporkan pada hari pembelian kembali
   dilakukan sesuai dengan Pasal 12 POJK 13/2023.


I. Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali Saham
   Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang
   Pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan akan berdampak minimal
   terhadap kegiatan usaha, operasional, dan pertumbuhan Perseroan dikarenakan dana
   yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham tidak material dan dengan demikian
   akan berdampak minimal terhadap persyaratan modal kerja Perseroan.


J. Sumber Dana yang Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham
   Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham berasal dari kas
   internal Perseroan. Sumber pendanaan tersebut telah memenuhi ketentuan POJK
   29/2023.
Page 4
K. Rencana Pengalihan Saham Dari Pembelian Kembali Saham
   Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan dapat mengalihkan
   saham hasil Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan POJK
   29/2023.


L. Informasi Tambahan
   Apabila pemegang saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat
   menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:



                                   Sekretaris Perusahaan
                    PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
                      Pacific Century Place 18th Floor SCBD Lot 10
                             Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53
                                  Jakarta 12190 Indonesia
                      Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
                      email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published31 Jul 2026
Pages4
Characters7,266
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result