Back to announcement
20251125_BOGA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31987493.pdf
Other Needs review BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 061/BOG-Corsec/XI/2025
Nama Perusahaan PT Bintang Oto Global Tbk
Kode Emiten BOGA
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13364/BEI.PP3/11-2025 tanggal 24
November 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui bahwa telah terjadi perubahan kepemilikan saham pengendali dari semula PT
Falcon Asia Investama menjadi GX Archipelago Pte Ltd
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi yang diterima perusahaan hanya sebatas perubahan kepemilikan saham pengendali dalam hal ini
PT Falcon Investama menjadi GX Archipelago Pte Ltd
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan ke publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Selain transaksi perubahan pemegang saham pengendali, perusahaan tidak mengetahui aktivitas dari
pemegang saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Pemegang Saham Pengendali (GX Archipelago Pte. Ltd. ) akan pelaksanaan Tender Wajib (Mandatory
Tender Offer) kepada pemegang saham minoritas
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Pemegang Saham utama akan akan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yakni melakukan
Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham minoritas
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bintang Oto Global Tbk
Albert Witono Setiawan
Page 2
Direktur Utama
PT Bintang Oto Global Tbk
Jl. S. Supriadi No. 19 - 22
Telepon : 0341-363499, Fax : 0341-299051, www.bintangotoglobal.com
Nama Pengirim Albert Witono Setiawan
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 25-11-2025 13:30
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bintang Oto Global Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bintang Oto Global Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 061/BOG-Corsec/XI/2025
Issuer Name PT Bintang Oto Global Tbk
Issuer Code BOGA
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13364/BEI.PP3/11-2025
dated 24 November 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui bahwa telah terjadi perubahan kepemilikan saham pengendali dari semula PT
Falcon Asia Investama menjadi GX Archipelago Pte Ltd
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi yang diterima perusahaan hanya sebatas perubahan kepemilikan saham pengendali dalam hal ini
PT Falcon Investama menjadi GX Archipelago Pte Ltd
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan ke publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Selain transaksi perubahan pemegang saham pengendali, perusahaan tidak mengetahui aktivitas dari
pemegang saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Pemegang Saham Pengendali (GX Archipelago Pte. Ltd. ) akan pelaksanaan Tender Wajib (Mandatory
Tender Offer) kepada pemegang saham minoritas
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Pemegang Saham utama akan akan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yakni melakukan
Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham minoritas
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bintang Oto Global Tbk
Albert Witono Setiawan
Direktur Utama
Page 4
PT Bintang Oto Global Tbk
Jl. S. Supriadi No. 19 - 22
Phone : 0341-363499, Fax : 0341-299051, www.bintangotoglobal.com
Sender Name Albert Witono Setiawan
Function Direktur Utama
Date and Time 25-11-2025 13:30
This is an official document of PT Bintang Oto Global Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bintang Oto Global Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bintang Oto Global Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
org
PT Falcon Asia Investama
p.1 ×2
unresolved
org
PT Falcon Investama
p.1 ×2
unresolved
—
Albert Witono Setiawan
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
325 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '061/BOG-Corsec/XI/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}