Back to announcement
20251125_BSMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31987479_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BSMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. BANK SUMUT
Sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sumut No. 06 Tanggal 24 November 2025 yang dibuat di
hadapan Notaris Risna Rahmi Arifa, SH. SpN. M.Kn. di Medan. Direksi PT Bank Sumut (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Medan, dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank Sumut yang diselenggarakan pada
hari Senin tanggal 24 November 2025, telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan Nama (Nomenklatur) Jabatan Direksi PT Bank Sumut sebagai berikut :
a. Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan; dan
b. Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional;
dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan terkait.
2. A. Mengangkat dan menetapkan Sdr. Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut dan berlaku efektif
setelah mendapat persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan (�it and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengajuan
Sdr. Sulaiman Harahap sebagai Calon Komisaris Non Independen kepada OJK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait
dengan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris. Memberikan hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah
mendapatkan persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
B. Memberhentikan dengan hormat Sdri.Arieta Aryanti Permata Lestari dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Teknologi
Informasi pada tanggal 31 Januari 2026 atau sampai dengan terpilihnya Direktur Keuangan baru yang de�initif serta kepada yang
bersangkutan diberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Sumut.
C. Memberhentikan dengan hormat Sdr.Syafrizalsyah dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis dan Syariah terhitung sejak RUPS ini ditutup
dan kepada yang bersangkutan diberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Sumut.
D. Direksi yang ada saat ini tidak boleh mengambil keputusan yang bersifat strategis sampai dengan terpilihnya Direktur yang de�initif.
E. Menyetujui mengangkat dan menetapkan sebagai berikut :
1) Sdr.Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama;
2) Sdr.Sandhy So�ian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional;
3) Sdr. Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan;
4) Sdr. Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah;
yang berlaku efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (�it and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan dan
memberikan hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (�it and proper
test).
3. A. Menyetujui mengangkat dan menetapkan Sdr.Prof.DR.H.Hasyimsyah Nasution,MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan berlaku
efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (�it and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan dan memberikan hak dan
fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (�it and proper test).
B. Menyetujui penyertaan modal dari seluruh pemegang saham dalam bentuk aset (inbreng) ke dalam Perseroan sesuai ketentuan yang
berlaku.
C. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan
mengenai susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan,
baik setelah ditutupnya Rapat terkait keputusan Rapat, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Medan, November 2025
PT. Bank Sumut
DIREKSI
Bank Sumut Call: 14002
Bank Sumut Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
PT. Bank Sumut banksumut @banksumut @banksumutnews www.banksumut.co.id Serta Merupakan Peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Bank Sumut Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
Serta Merupakan Peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. BANK SUMUT Sesuai
p.1
unresolved
org
PT. Bank Sumut
p.1 ×6
unresolved
person
Risna Rahmi Arifa
p.1
unresolved
person
Sulaiman Harahap
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Sumut. C. Memberhentikan
p.1
unresolved
org
PT Bank Sumut. D. Direksi
p.1
unresolved
—
Heru Mardiansyah
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Presley Hutabarat
· Direktur Keuangan
p.1
unresolved
person
Irwansyah Tuwareh Dongoran
· Direktur
p.1
unresolved
person
DR.H.
p.1
unresolved
—
Hasyimsyah Nasution
· Anggota
p.1
unresolved
org
PT. Bank Sumut DIREKSI Bank Sumut Call
p.1
unresolved
org
Bank Sumut Berizin
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Serta Merupakan Peserta Lembaga Penjamin Simpanan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
527 ms
12 Sep 2026 22:33
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-11-24',
'meeting_type': 'EGM'}