Back to announcement
20251125_TMPO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31987436.pdf
Other Needs review TMPOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/EXT-Corsec/E/TIM/XI/25
Nama Perusahaan Tempo Inti Media Tbk
Kode Emiten TMPO
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13246/BEI.PP3/11-2025 tanggal 20
November 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material sesuai ketentuan
dimaksud.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi, khususnya butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan penyampaian pernyataan ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi,
fakta, atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga
3
efek Perseroan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Bahwa fakta material terakhir yang telah disampaikan kepada publik adalah terkait hasil putusan sela dalam
perkara sengketa hukum antara Perseroan dengan Kementerian Pertanian pada 20 November 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sampai dengan saat ini, Perseroan juga tidak
menerima pemberitahuan terkait perubahan kepemilikan saham
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Pada saat pernyataan ini dibuat, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat rencana tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap perubahan
pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat
rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan pada saat ini.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
Tempo Inti Media Tbk
Jajang Jamaludin
Corporate Secretary
Tempo Inti Media Tbk
Gedung Tempo, Lantai 5 Jl. palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Telepon : 021-536-3790/530 6392, Fax : (021) 536 - 2025/7206995, tempo.id
Nama Pengirim Jajang Jamaludin
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-11-2025 10:32
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tempo Inti Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tempo Inti Media Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 038/EXT-Corsec/E/TIM/XI/25
Issuer Name Tempo Inti Media Tbk
Issuer Code TMPO
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13246/BEI.PP3/11-2025
dated 20 November 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material sesuai ketentuan
dimaksud.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi, khususnya butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan penyampaian pernyataan ini, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi,
fakta, atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga
3
efek Perseroan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Bahwa fakta material terakhir yang telah disampaikan kepada publik adalah terkait hasil putusan sela dalam
perkara sengketa hukum antara Perseroan dengan Kementerian Pertanian pada 20 November 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sampai dengan saat ini, Perseroan juga tidak
menerima pemberitahuan terkait perubahan kepemilikan saham
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Pada saat pernyataan ini dibuat, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat rencana tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap perubahan
pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama, Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat
rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan pada saat ini.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
Tempo Inti Media Tbk
Jajang Jamaludin
Corporate Secretary
Tempo Inti Media Tbk
Gedung Tempo, Lantai 5 Jl. palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Phone : 021-536-3790/530 6392, Fax : (021) 536 - 2025/7206995, tempo.id
Sender Name Jajang Jamaludin
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-11-2025 10:32
This is an official document of Tempo Inti Media Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Tempo Inti Media Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tempo Inti Media Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×9
unresolved
org
Kementerian Pertanian
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
706 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '038/EXT-Corsec/E/TIM/XI/25',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}