Skip to content
Back to announcement

20251125_CINT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31987418_lamp2.pdf

Board change Needs review CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
- @ PT Chitose Internasional Tbk
It Jl. HMS Mintoreja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 22 2066 4777, 2066 1300 £. 62.22 604 1900
Jl. Industri III No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. 462226031900 f 162 22 6031855

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk
Nomor: 03/KOM/CINT/X/2025
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Menimbang :

a. bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik,
keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi paling kurang terdiri dari 3 (tiga) orang
anggota,

b. bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat dan diberhentikan
berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris,

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
maka perlu untuk menetapkan Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi.

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang,

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan,

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik:

4. Anggaran Dasar Perseroan beserta seluruh perubahannya dari waktu ke waktu:

5. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
PERTAMA
Memberhentikan dengan hormat Bapak Marcus H. Brotoatmodjo dan Ibu Kisty
Riagustina sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Chitose Internasional
Tbk terhitung sejak Surat Keputusan ini ditetapkan, dengan mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama bertugas menjadi
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.

KEDUA
Mengangkat Bapak Widjaya Djohan dan Ibu Diah Nur Kusumawardhani sebagai
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Chitose Internasional Tbk,.

Sehingga susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Chitose Internasional Tbk adalah
sebagai berikut:
Ketua 1 V. Roy Sunarja
Anggota . Widjaya Djohan,
2. Diah Nur Kusumawardhani.

Page 2 OCR 0.912
1 @ PT Chitose Internasional Tbk
it Jl. HMS Mintareja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 222066 4777, 20661300 1. 462 22 604 1900
Jl. Industri II No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. 162 22603100 1. 182 226031855

KETIGA

Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Chitose
Internasional Tbk, tercakup dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik dan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

KEEMPAT

Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi akan berakhir pada penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tahun buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026.

KELIMA
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian
hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Cimahi
Pada tanggal 21 Oktober 2025

Dedie Suherlan Widjaya Djohan V. Roy Sunarja
Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen

GERmHEO

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published25 Nov 2025
Pages2
Characters3,463
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Chitose Internasional Tbk p.1 ×20
linked person Widjaya Djohan p.1 ×3
linked person Diah Nur Kusumawardhani p.1 ×2
linked person V. Roy Sunarja p.1 ×2
linked person Dedie Suherlan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Marcus H. Brotoatmodjo p.1
unresolved person H. Brotoatmodjo p.1
unresolved person Kisty Riagustina · Anggota p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 74 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result