Skip to content
Back to announcement

20251125_CINT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31987406_lamp2.pdf

Board change Needs review CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.931
Cc al @ PT Chitose Internasional Tbk
hito Ss 6 Jl HMS Mintareja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 22 2066 4777, 2086 1300 462 22 604 1900
Jl Industri III No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. 46222 6031900 £ #6222 6031855
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk
Nomor: 42/DIR/CINT/X/2025

TENTANG
PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL

Menimbang :

a. bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, emiten
atau perusahaan publik wajib memiliki Unit Audit Internal,

b. bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama
atas persetujuan Dewan Komisaris,

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
maka perlu untuk menetapkan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal.

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang,

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan:

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal,

4. Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahannya dari waktu ke waktu,

5. Piagam Internal Audit Perseroan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
PERTAMA
Memberhentikan dengan hormat Ibu Maudina Rachmawati yang telah diangkat sebagai
Kepala Unit Audit Internal PT Chitose Internasional Tbk sejak tanggal 21 Maret 2024,
dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa yang telah diberikan
kepada Perseroan selama bertugas menjadi Kepala Unit Audit Internal.

KEDUA
Mengangkat Ibu Siti Nur Aisyah sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Chitose
Internasional Tbk.

KETIGA

Tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Chitose Internasional Tbk
tercakup dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal dan Piagam Internal
Audit Perseroan.

CERTIIEO CERTIFIED / GET
mg

Page 2 OCR 0.860
- @ PT Chitose Internasional Tbk
JL HMS Mintareja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 22 2066 4777. 20661300 £. 462 2 604 1900
Jl. Industri II No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. 162 22 6031900 1. 46222 6031855

KEEMPAT
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian
hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Cimahi
Pada tanggal 21 Oktober 2025

Direktur Utama

4 CERTIAIEO

|

Page 3 OCR 0.890
- @ PT Chitose Internasional Tbk
h It JL. HMS Mintareja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 22 2066 4777, 2066 1300 £. 162 22 604 1900
Jl Industri III No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. 462 226031900 £ 62 226031855

PERSETUJUAN DEWAN KOMISARIS

PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk

Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Kami yang
bertandatangan di bawah ini, seluruh anggota Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk,
memberikan persetujuan sebagai berikut :

Memberhentikan dengan hormat Ibu Maudina Rachmawati yang berlaku efektif tanggal 21
Oktober 2025 selaku Kepala Unit Audit Internal dan mengangkat Ibu Siti Nur Aisyah

sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan yang bertanggung jawab langsung kepada
Direktur Utama.

Demikian Persetujuan ini agar dapat dipergunakan dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Cimahi, 21 Oktober 2025

jas

edie Suherlan Widjaya Djohan
Komisaris Utama Komisaris

(P

V. Roy Sunarja

Komisaris Independen

CERTIFIEO

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published25 Nov 2025
Pages3
Characters3,895
Text sourceOCR
OCR confidence0.894

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Chitose Internasional Tbk p.1 ×26
linked person Maudina Rachmawati p.1 ×3
linked person Siti Nur Aisyah · Kepala Unit Audit Internal p.1 ×4
linked person Widjaya Djohan p.3
linked person V. Roy Sunarja p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 89 ms 13 Sep 2026 14:47

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result