Skip to content
Back to announcement

20251124_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31987358_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.922
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
No. Spt.2025.030/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1 Nama Yessika Effendi

Jabatan Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk
2 Nama Irvandi Ferizal

Jabatan Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral
Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan")
dengan ini menyatakan bahwa

1 Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Reimbursement Biaya Maintenance Sistem
Kondort dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk kepada Maybank Shared Services Sdn Bhd (“MS”), dengan total
Nilai Transaksi sebesar MYR 242.129,37 atau ekuivalen Rp956.411.01150, untuk periode bulan April-Juni 2025
(“Transaksi Afiliasi").

2. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No.S.2025. 213 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 24 November 2025 - telah diungkapkan seluruhnya dengan
benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan
tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

4. Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan

Jakarta, 24 November 2025
Yang Memberi Pernyataan,

Direksi L&X

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Her di

Irvandi Ferizal
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published24 Nov 2025
Pages1
Characters2,287
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MAYBANK INDONESIA TBK p.1 ×12
linked person Yessika Effendi p.1
linked person Irvandi Ferizal p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Maybank Shared Services Sdn Bhd p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 24 ms 13 Sep 2026 14:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result