Back to announcement
20251124_HITS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31987280_lamp2.pdf
Board change Needs review HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK. No. 008/SK/DU-HIT/X1/2025 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Menimbang Mengingat MENETAPKAN, Pertama Kedua Ketiga Keempat Kelima Paraf: CS 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi, layanan dan komunikasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Perseroan. 2. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan dan peraturan di bidang Pasar Modal. 3. Bahwa setiap Emiten wajib memiliki Sekretaris Perusahaan. 4. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada butir 1, 2 dan 3 di atas, maka perlu ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi untuk menetapkan Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan (” Corporate Secretary”). 1. Anggaran Dasar PT. Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. 2. Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik. 4. Surat Keputusan Direksi Nomor 001/SK-DU/HIT/I/2025 Tanggal 03 Januari 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. MEMUTUSKAN Memberhentikan dengan hormat Bapak Indra Yurana Sugiarto sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Menetapkan Bapak Setiawan T. Widjojo sebagai Sekretaris Perusahaan (“Corporate Secretary”) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditetapkan. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab dan memberikan laporan langsung kepada kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris. Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Surat Keputusan Direksi Nomor 001/SK-DU/HIT/1/2025 Tanggal 03 Januari 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan menjadi tidak berlaku lagi. 1/3 The Reliable Partner
Page 2 OCR 0.867
Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan Keenam : : " : $ apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan ataupun kesalahan, selanjutnya akan dilakukan perubahan seperlunya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal 1 20 November 2025 PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. »- Setiawan T. Widjojo Direktur Utama Tembusan Yth: 1. Dewan Komisaris PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk 2. Pejabat yang bersangkutan 2/3 Paraf: The Reliable Partner
Page 3 OCR 0.947
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK. No. 008/SK/DU-HIT/X1/2025 8. 9 1 1 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang — undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten untuk mematuhi ketentuan perundang — undangan di bidang Pasar Modal. Mendukung penerapan dan pelaksanaan Good Corporate Governance di PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai Perseroan, b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu, c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, d. Penyelengaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris. Melakukan koordinasi dengan Unit Kerja internal terkait dan pihak/lembaga eksternal dalam upaya memperlancar kegiatan korporasi dan meningkatkan efektivitas tata kerja yang terkait dengan kegiatan Direksi dan Dewan Komisaris, serta Komite Dewan Komisaris. Mengelola dan mengembangkan citra positif Perseroan melalui pengembangan hubungan internal dan eksternal melalui kegiatan kehumasan. Merumuskan kebijakan hubungan dengan investor, kelembagaan dan kegiatan protokoler lain. Mengelola peraturan, perundangan dan dokumen legal perusahaan. . Merumuskan kebijakan dan strategi kehumasan serta menjamin pelaksanaannya 0. Menyelenggarakan publikasi informasi perusahaan untuk Pemegang Saham dan pemangku kepentingan lainnya. 1. Menyelengarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Corporate Action dan Public Expose Tahunan. 12. Memastikan frekuensi dan mgkoordinasikan penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan Direksi termasuk komite — komite di tingkat Dewan Komisaris agas sesuai dengan peraturan perundang — undangan yang berlaku, baik di bidang Pasar Modal maupun peraturan lainnya, termasuk dalam hal ketersediaan agenda dan materi rapat. 3/3 Paraf: The Reliable Partner O
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
34 ms
13 Sep 2026 14:49
no text layer - needs OCR