Back to announcement
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAP KEU Jun 26.pdf
Financial statement Text extracted PWONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 90
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN
UNTUK SELURUH INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan
Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
diharuskan maka tanda ( √) diisi pada kolom ’ Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ’N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan
Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Pakuwon Jati Tbk
Bidang Usaha Properti dan Real Estat
Jenis penawaran Umum N/A
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Nama Kantor Akuntan Publik N/A Liana, Ramon, Xenia & Rekan
Nama Partner N/A Alvin Ismanto
Opini Akuntan N/A Tanpa modifikasian
Catatan tentang Opini (jika ada) N/A N/A
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2
Data Keuangan Penting
** Dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
*** Liabilitas jangka pendek yang digunakan untuk perhitungan rasio lancar adalah tanpa uang muka
pelanggan dan pendapatan diterima dimuka
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada
checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode √
komparatif yang disajikan saat Perusahaan
menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan
keuangan dengan urutan sebagai berikut:
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar
kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan
dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian
laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang
tidak disajikan di bagian manapun dalam
laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian
manapun dalam laporan keuangan, tetapi
informasi tersebut relevan untuk memahami
laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai
atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian
dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
“sebagian”.
2. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan
masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
dijaminkan.
3. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib
diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan,
nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
serta pendapat manajemen atas kecukupan
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
wajib diungkapkan alasannya.
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1a
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan √ Catatan 1a
terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang,
dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar √ Catatan 1a
Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama √ Catatan 1a
kegiatan usaha;
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara √ Catatan 1a
komersial. Dalam hal perusahaan melakukan
ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan
pada periode laporan yang disajikan, wajib
disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari
ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk √ Catatan 32
terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent
of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan,
wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah
yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas
yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai
bank devisa (jika ada), serta izin untuk
menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip
syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan √
Pertambangan Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi
Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik izin lokasi;
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta
tanggal jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan
pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
Jumlah biaya eksplorasi yang telah
dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi: √
Nama lokasi;
Nama pemilik ijin lokasi;
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta
tanggal jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan
pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
Jumlah Cadangan Terbukti (P1),
keterangan tentang pihak yang
melakukan sertifikasi, dan tanggal
sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal
kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola
selama masa sisa manfaat HPH; dan c) sisa umur
HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan √
antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran √
umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan
di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi √
jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)
sejak penawaran umum perdana sampai dengan
periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas √
Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang √
dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika √
berbeda);
6) Total Aset; dan √
7) Informasi penting lainnya antara lain: √
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas
anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik
langsung maupun tidak langsung melalui
entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh
perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung
maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
perseratus) hak suara atau hak suara potensial
atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
entitas anak apabila laporan keuangan
tersebut digunakan untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode
berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas
induk, dan alasan menggunakan tanggal atau
periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan
dalam kemampuan entitas anak untuk
mentransfer dana ke entitas induk dalam
bentuk dividen tunai, atau pembayaran
kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap
perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
Pengendalian atas ekuitas yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas
anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui
dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
keuntungan atau kerugian yang dapat
diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
pada entitas anak terdahulu dengan Nilai
Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang
dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas
anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan
Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan,
yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota √ Catatan 1a
direksi, dewan komisaris, dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 32
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir √ Catatan 1a
periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama
periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 40
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan √ Catatan 40
keuangan.
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai
berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ Catatan 3a
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan
keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan
SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan
keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu √ Catatan 3b
berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net
realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau
jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK
yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar √ Catatan 3b
akrual, kecuali untuk laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang √ Catatan 3e
digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
anak;
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat
perubahan mata uang fungsional Perusahaan
maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam
ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
pertimbangan yang telah dibuat
manajemen dalam proses penerapan kebijakan
akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang √ Catatan 4
asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan
sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada
akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko
signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam
periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana
dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah
tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan
akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi √ Catatan 3c
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan
Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan
perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan
kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan
pencatatan dan penyajian kepentingan
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi
material antar entitas yang dikonsolidasi telah
dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis √ Catatan 3d
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi
bisnis, termasuk metode yang digunakan
untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk
goodwill; dan
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan
kombinasi bisnis yang ada di
Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; √ Catatan 3i
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam
menentukan komponen kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap √ Catatan 3g,
kategori, termasuk perlakuan atas biaya 3h
transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal √
Catatan 3g,
instrumen keuangan setiap kategori;
3h
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen √ Catatan 3h
keuangan;
(4) metode yang digunakan untuk menentukan
Nilai Wajar instrumen keuangan; √ Catatan 3g,
3h
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk
menentukan penurunan nilai dari aset √ Catatan 3g,
keuangan; 3h
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen Catatan 3g,
keuangan; √ 3h
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan
akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
sebagaimana dimaksud dalam angka (1),
angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
mengenai;
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi √
lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan
akuntansi lindung nilai atas instrumen
keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk
tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada
Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain: √
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan √
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan
mengenai jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar
penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur
Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi √
Pemerintah
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap
kelompok Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan
keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit
yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan
pengendalian risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli
dari BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
atas tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan
(kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang √
Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan
antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen;
dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik
kembali aset pembiayaan konsumen dari
konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse
atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara
harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan
anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain: √ Catatan 3p
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung
suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan
sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan c)
kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak
sebagai lessee dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai √ Catatan 3k,
kebijakan akuntansi yang digunakan dan 3l
rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam √
Pengembangan Yang harus dijelaskan antara
lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain:
kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya
produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman
sebagai persediaan, tanaman belum
menghasilkan, atau tanaman telah
menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman
belum menghasilkan ke tanaman telah
menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat
tanaman yang disusutkan; dan
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan : (a)
Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau
metode penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan
(belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan
untuk dapat berpindah menjadi
hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap: √ Catatan 3n
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
c) pengelompokan Aset Tetap;
d) metode penyusutan yang digunakan;
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
g) penghentian pengakuan;
h) nilai residu; dan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji
ulang atas estimasi umur ekonomis, metode
penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir
periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam
Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
liabilitas yang timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud √
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan
apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang √
dimiliki untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset
tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok
lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi : √ Catatan 3m
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti
Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk
model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan
untuk model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk
menentukan jumlah tercatat bruto;
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
(impairment) dan penilaian kembali aset
(revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang
digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi
yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √ Catatan 3o
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang
mengindikasikan kemungkinan terjadinya
penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai
aset nonkeuangan dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
liabilitas segera.
Simpanan Nasabah √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori
simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang
diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi √ Catatan 3q
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
24) Utang Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang
Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya
PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan d)
Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
masing lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk
Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan
pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang
dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis
tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan √
Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya
PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
ditangguhkan; dan
d) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain: √ Catatan 3u
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan
serta dasar pengukuran yang digunakan
berdasarkan jenis pendapatan yang ada;
dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan
keagenan, kebijakan pengakuan
pendapatan dan penjualan dari hubungan
keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
menggunakan metode persentase
penyelesaian √ Catatan 3u
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi
(1) Pengakuan pendapatan premi √
Penjelasan yang harus ditambahkan antara
lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan
premi yang belum merupakan
pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi
reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam
laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara
lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk:
klaim yang disetujui, klaim dalam proses
penyelesaian, klaim yang terjadi namun
belum dilaporkan dan beban
penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan
laba rugi.
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek √ Catatan 3l
pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada
masa mendatang lebih rendah dari nilai
tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi
ke setiap unit Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat
perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada
saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait
program loyalitas pelanggan
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing √ Catatan 3e
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo
dalam mata uang asing;
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk
menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi √ Catatan 3f
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam
Laporan Keuangan; dan
31) Hibah Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan √ Catatan 3v
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak
kini dan pajak tangguhan;
b) ketentuan mengenai saling hapus;
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan;
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan
d) metode yang digunakan dalam menilai aset
(liabilitas) pajak tangguhan.
33) Imbalan Kerja √ Catatan 3t
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada
karyawan;
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan
pascakerja yang diselenggarakan oleh
Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
curtailment dan penyelesaian.
34) Saham Treasuri √
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan
dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau
diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas;
dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi
Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1
Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman √ Catatan 3r
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang
mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan
sebagai bagian dari biaya perolehan aset
kualifikasian.
38) Segmen Operasi √ Catatan 3y
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang
digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan
Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham √ Catatan 3w
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
laba (rugi) per saham dasar dan laba
(rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi √ Catatan 5
dan pihak ketiga;
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan
√ Catatan 5
nama bank serta jenis mata uang asing;
√ Catatan 5
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas
selama periode pelaporan; dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang
signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
kelompok usaha disertai pendapat manajemen. √
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas √
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah
kas berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia
berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM)
menurut BI dan posisi GWM bank pada saat
periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode
berjalan untuk masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
berdasarkan pihak yang mempunyai
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan
jumlah penyisihan penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank √
Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan
jenis dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang
mengalami penurunan nilai (impaired) dan
tidak mengalami penurunan nilai
(unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan
mutasi selama periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan
pihak yang mempunyai hubungan istimewa
dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan
pada bank bermasalah, bank beku operasi
atau likuidasi termasuk tingkat
kemungkinan diterimanya kembali dana
tersebut berdasarkan informasi dari
otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan
jumlah penyisihan penurunan nilai.
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga √ Catatan 7
dan pihak berelasi; Piutang
√
b) jumlah piutang menurut debitur; menurut
√ masing-
c) jumlah piutang menurut mata uang; masing
√ debitur
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian jumlahnya
penurunan nilai; sangat kecil
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, √ Catatan 7
beban cadangan kerugian penurunan nilai Catatan 7
secara individual dan kolektif, dan penghapusan
piutang; √
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah Catatan 7
cadangan atau keyakinan manajemen atas
ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk
cadangan; √
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang Catatan 7
menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga √
efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan
atas piutang yang ditransfer, meliputi:
√
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi,
jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan
asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi;
dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan
dalam perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang
diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan
dalam perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga; (2) Jumlah
piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan √
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek
pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
elektronik, rumah, dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan
konsumen;
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank
sehubungan dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan
selaku pengelola piutang, penerusan
pinjaman dan pengambilalihan piutang
apabila perusahaan membagi risiko tidak
tertagihnya piutang tersebut dengan bank-
bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang
belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh
pelanggan atas piutang pembiayaan
konsumen yang diberikan berdasarkan objek
pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang
dialihkan dan atau digunakan sebagai
jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
recourse dan dengan recourse, beserta
jumlah utang retensi anjak piutang dan
pendapatan anjak piutang (tanpa recourse)
serta pendapatan anjak piutang tangguhan
(dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga,
jatuh tempo dan jumlah piutang yang
diperoleh serta ikatan penting yang diatur
dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan
nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
pada akhir periode pelaporan. Di samping itu,
lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
dan nilai kini piutang pembayaran sewa
minimum pada akhir periode pelaporan,
untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru
sebagai manfaat lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
atas pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai
pendapatan dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor
yang material.
d) Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa
minimum masa depan dalam sewa
operasi yang tidak dapat dibatalkan
untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai
pendapatan pada periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak
konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan
tertagihnya piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
penjualan kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika
ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan
yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya
yang timbul setelah pengambilalihan agunan
tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda kepada
pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
(CKPN); dan
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
penyisihan.
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset
keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai
klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga √ Catatan 6
dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
√ Catatan 6
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap
kelompok dan rincian investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok
aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik Catatan 6
√
yang disajikan pada pos pendapatan
komprehensif lainnya maupun yang diakui
sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung
menggunakan metode suku bunga efektif
untuk aset keuangan selain yang diukur √
pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium √
dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk
Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) peringkat Efek utang berikut nama √
pemeringkat (jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan
menjual untuk aset keuangan yang √
diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, √
maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari
setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok
dimiliki hingga jatuh tempo yang
telah direklasifikasi dalam
kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang √ Catatan 6
dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan
kondisi yang terkait dengan penjaminan
tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan
(jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan √ Catatan 6
antara aset keuangan yang mengalami
penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan
antara penurunan nilai yang dihitung secara
kolektif dan individual, termasuk beban
penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian)
yang belum direalisasi atas investasi yang √
tersedia untuk dijual yang direklasifikasi
menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan √ Catatan 6
pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode
√ Catatan 6
pelaporan;
√ Catatan 6
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing;
dan
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas √
pencairan deposito tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan
akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada,
dan penyebabnya; dan d) Nilai Wajar untuk
investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek
berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran
bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan d)
Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset
Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik
yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis
mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal
terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang
menjadi dana jaminan.
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian
berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan √
Kredit √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata
uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan
mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit
yang diberikan;
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan
jumlah cadangan penghapusan menurut
ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset
keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai Aset keuangan yang telah
dibentuk terhadap jumlah minimum
cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan
jenis dan kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit √
sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan √
periode pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank
terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan
pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan
kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan
mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan
pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
akseptasi
s22 Persediaan
)
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah √ Catatan 8
nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai
bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat √
dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai
beban selama periode berjalan; √
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui
sebagai pengurang jumlah persediaan yang √
diakui sebagai beban dalam periode
berjalan;
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap
penurunan nilai yang diakui sebagai
pengurang jumlah persediaan yang diakui
sebagai beban dalam periode berjalan; √
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya
pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
pinjaman untuk persediaan yang memenuhi √ Catatan 8
kriteria aset kualifikasian, maka
diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak
yang menerima jaminan, dan alasan √
dijaminkan; dan Catatan 8
(9) jenis dan nilai persediaan yang √ Catatan 12
diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan
pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat
persediaan menurut klasifikasi yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan √ Catatan 8
menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat
√ Catatan 8
yang pengikatan jual belinya telah berlaku
namun penjualannya belum diakui,
termasuk jumlah utang terkait yang akan
dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan; √ Catatan 8
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang √
dikapitalisasi ke tanah untuk
Catatan 8
pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan
utang. √ Catatan 8
e) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media
cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak);
dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan
industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain: (1) Obat-
obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai
tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
hewa
n ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual;
dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat
menurut klasifikasi hewan ternak telah
menghasilkan dan hewan ternak belum
menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
ternak tiap kelompok selama paling tidak
2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan
ternak telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan
jumlah penyisihan atau penghapusan
persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan,
nilai pertanggungan asuransi dan risiko
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah
penyakit, perlu dibuat cadangan
kematian atau metode penghapusan
langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan
nilai pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
nama pihak yang menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka √ Karena saldo
dibawah 5%
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing
pajaknya; dan
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang
diajukan dan statusnya.
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut √ Catatan 9
jenis dan jumlah.
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang √
Dimiliki untuk Dijual
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau
kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
yang mengarah kepada pelepasan yang
diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan
pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum
dapat direalisasikan dalam satu tahun,
diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
memperpanjang periode penyelesaian penjualan
menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang
dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual
dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai
aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih
rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum
aset atau kelompok lepasan
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
amortisasi atau penilaian kembali yang
telah diakui apabila aset atau kelompok
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah
kepada keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk
periode tersebut dan periode sajian
sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah √
piutang;
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan
kerugianpenurunan nilai serta penjelasan √
terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban √
cadangan kerugian penurunan nilai secara
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah √
cadangan kerugian penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan
dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan √
serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi Yang harus √
diungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya
pengaruh signifikan, beserta alasannya;
c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam
entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia; √
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi
termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun
Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
√
perseratus) hak suara atau hak suara potensial
investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan
tanggal atau periode yang berbeda dengan √
Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal
atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan √
atas kemampuan entitas asosiasi untuk
mentransfer dana kepada Perusahaan;
√
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut
maupun secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi √
yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
berkewajiban bersama-sama untuk semua atau √
sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi,
secara individual atau dalam kelompok, yang
tidak dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi √
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan
yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta
kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya
jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;
dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode
berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
penyusutan menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir
tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan
berdasarkan area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum
menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan
rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar
biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke
tanaman telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan
milik perusahaan (perkebunan
rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam
pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan
lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit,
perlu dibuat cadangan kematian atau metode
penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode
penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan
nilai cadangan kematian, jika ada; dan k)
Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
nama pihak yang menerima jaminan.
33) Properti Investasi
a) Yang harusdiungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal √ Catatan 11
yang digunakan, model Nilai Wajar atau
model biaya;
√ Catatan 11
(2) metode dan asumsi signifikan yang
diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar
didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak √ Catatan 11
berdasarkan faktor lain karena sifat properti
tersebut dan keterbatasan data pasar yang
dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan √
tanggal laporan penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: Catatan 11
√
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi √
baik dari Properti Investasi yang
menghasilkan maupun yang tidak
menghasilkan penghasilan sewa selama
periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar
yang diakui dalam laba rugi atas √
penjualan Properti Investasi dari
sekelompok aset yang menggunakan
model biaya ke kelompok aset yang
menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas √
realisasi dari Properti Investasi atau
pembayaran penghasilan dan hasil
pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli,
membangun atau mengembangkan Properti
Investasi atau untuk perbaikan, √
pemeliharaan atau peningkatan.
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Khusus untuk Properti Investasi yang
menggunakan model Nilai Wajar, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain: √
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
Investasi pada awal dan akhir periode
dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti
√
Investasi disesuaikan secara signifikan
untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan
penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan,
dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan
kewajiban sewa yang telah
ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang
menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat; √ Catatan 3o
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan √ Catatan 11
akumulasi penyusutan Properti Investasi
pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan,
dan reklasifikasi;
√
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing
periode penyajian dan alokasi beban Catatan 11
penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
selama satu periode sesuai SAK yang √
berlaku;
√
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti Catatan 11
yang digunakan sendiri; dan √
Catatan 11
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan, Yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses √
Catatan 11
pembangunan dan pengembangan; (2)
persentase jumlah tercatat terhadap nilai
kontrak; √
Catatan 11
(3) estimasi saat penyelesaian; √
Catatan 11
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian; √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam
jumlah tercatat Properti Investasi dalam
Catatan 11
proses pembangunan dan pengembangan;
dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya √
pinjaman untuk properti investasi yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
wajib diungkapkan: Catatan 11
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan √ Catatan 12
secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset
yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi √ Catatan 12
penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir
periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode √ Catatan 12
penyajian dan alokasi beban penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal
balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika √
ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan √
Aset Tetap;
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset
Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, √
atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah
pada laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
revaluasian, yang harus diungkapkan:
√
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan
dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
seandainya aset tersebut dicatat dengan
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
yang menunjukkan prubahan selama periode
dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
surplus kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
pembangunan, yang harus diungkapkan antara
lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
pembangunan; √ Catatan 12
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai
kontrak;
√ Catatan 12
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
√ Catatan 12
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan √ Catatan 12
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya √ Catatan 12
pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk Catatan 12
√
menentukan jumlah biaya pinjaman yang Catatan 12
layak dikapitalisasi. √
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai √
sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap
yang telah disusutkan penuh dan masih √ Catatan 12
digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan √
dari penggunaan aktif dan tidak
diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai
Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara √ Nilai wajar
material dari jumlah tercatat; aset tetap
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan tidak
(kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan √ berbeda
pengakuannya; secara
material
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal √
dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai
tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau √
metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan
terjadinya penurunan nilai atau pemulihan √
penurunan nilai;
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, √ Catatan 12
nama pihak yang menerima jaminan dan
alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan,
nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
ditutup, serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila √ Catatan 12
tidak diasuransikan agar diungkapkan
alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan
hulu minyak dan gas bumi) Yang harus diungkapkan
antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
acreage, unoperated acreage, sumur dan
peralatan serta fasilitas yang berhubungan,
peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang : √
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk
masing-masing lokasi penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi
tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan
tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud √
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset
Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke
dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan
akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
untuk aset yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi;
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
mendukung penentuan dan penilaiannya untuk
Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur
manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-
aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
dengan model biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset
Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi
jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah
revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang
digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset
Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
yang menunjukkan perubahan selama periode
dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
surplus kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan √
Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang
memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan
evaluasi per area of interest yang mencakup
saldo awal, penambahan dan pengurangan,
dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan
beban, arus kas operasi, dan arus kas
investasi yang timbul dari eksplorasi dan
evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: √
pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya
pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata
Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah
menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah
Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang
Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan
karena belum dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi (jika ada),
terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam
menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
Tangguhan selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
√
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan
atas kegiatan pengembangan yang masih
berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya
eksplorasi dan pengembangan tangguhan
yang menurut penelaahan manajemen tidak
dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan
yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena
belum dinilainya produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of
Interest, maka harus diungkapkan rincian dari
Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak √ Catatan 13
ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
√ Catatan 13
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan
√ Catatan 13
menunjuk pos-pos yang berhubungan.
2) Provisi √
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk
provisi jangka pendek dan provisi jangka
panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode √
bersangkutan;
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada √
provisi selama periode bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode
bersangkutan atas jumlah yang belum
digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang
bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
karena berlalunya waktu dan dampak dari
setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
Dalam hal diperlukan, Perusahaan
mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa depan;
dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan
diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
yang telah diakui untuk estimasi penggantian
tersebut.
3) Beban akrual
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah √ Catatan 15
dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
dijual Perusahaan pada transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap
jenis simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka
waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik
rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa a) √
Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
a) Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
periode yang memperlihatkan penambahan
dan pengurangan.
b) Utang Klaim √
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan
tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum
merupakan pendapatan kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
periode yang memperlihatkan penambahan
dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada
pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) Utang Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan
asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian
menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum
Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat
pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan
jumlahnya.
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √ Catatan 14
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √ Catatan 29
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
piutang dengan recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak
piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting
lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang
muka kontrak yang diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang √ Catatan 18
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar
atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan
pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan
jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan
lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
lainnya yang bersifat jangka pendek dan
jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
ketiga dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk
setiap kategori;
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain
kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
persyaratan dan penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi
utang dan dampak pajak penghasilan yang
terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih
atas pengalihan aset yang diakui selama
periode tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan
dalam nilai tercatat utang yang telah
direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup yang
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan √
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait
aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
sesuai dengan dan dapat digabung dengan
pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok
lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah
utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-
pos yang berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka
Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama
bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang; √
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode
pelaporan; √
c) tanggal jatuh tempo; √
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam √
waktu 12 (dua belas) bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang
diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan √
perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode √
berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos- √
pos yang berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya √
pembatasan pembagian dividen, pembatasan
rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan
utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan √
liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas)
bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan
tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang
meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok √
aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa
minimum di masa depan pada tanggal laporan √
posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu
wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
minimum di masa depan pada tanggal laporan
posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap
periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun;
dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai √
beban pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut
(sublease) masa depan yang diperkirakan akan
diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak
dapat dibatalkan (non-cancellable sublease)
pada tanggal laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan √
beserta amortisasinya sehubungan dengan
transaksi penjualan dan penyewaan kembali
(sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang √
material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang
berkaitan dengan opsi perpanjangan
atau pembelian dan eskalasi beserta
syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan
perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
(Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan
Debt Covenanceatas surat berharga yang
diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata
uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai
Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan
penting lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan
debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas
pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
dengan tingkat imbalan yang lebih rendah
dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut
dan dampaknya terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi √
dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan
mutasi selama periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan
nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI
dan posisi penyisihan penghapusan bank
pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan
jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen
dan kontinjensi.
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan
dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang
sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan
liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya
yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
dalam pos yang
terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √ Catatan 31
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini √ Catatan 31
kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
secara terpisah, pengaruhnya selama periode
berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; (b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada
program yang diukur dengan mata uang
yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap √ Catatan 31
jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai
Wajar aset program serta saldo awal dan √ Catatan 31
akhir dari setiap hak penggantian yang diakui
sebagai Aset sesuai dengan SAK
menunjukkan secara terpisah, dampak
selama periode yang dapat diatribusikan pada
setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada
program yang diukur dengan mata uang
yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan √ Catatan 31
Nilai Wajar aset program sebagaimana
dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto
yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam
laporan posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai
Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode
pelaporan dari setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk
setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana
hal tersebut termasuk:
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga; √ Catatan 31
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset
sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
Perusahaan memilih metode koridor
10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama
terkait dengan penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain yang akan diakui segera
dalam saldo laba, meliputi: √ Halaman 3
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan √ Halaman 3
kerugian aktuarial yang diakui pada
pendapatan komprehensif lain, dalam hal
Perusahaan mengakui keuntungan dan
kerugian dalam pendapatan komprehensif
lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama √
yang merupakan Nilai Wajar total aset
program, untuk setiap kategori utama dari
aset program, yang mencakup, namun tidak
terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen
utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset
program untuk: √
Catatan 31
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik
Perusahaan; dan √
(b) setiap properti atau Aset lain yang
digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk √
menentukan tingkat pengembalian yang Catatan 31
diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
termasuk dampak kategori utama dari aset
program; √
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta
imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan
sampai pada akhir periode pelaporan dan √ Catatan 31
diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan
tidak hanya sebagai marjin antara persentase
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas
setiap aset program untuk periode yang
disajikan dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
periode yang disajikan dalam laporan
keuangan pada setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan
(dan perubahan dalam indeks atau
variabel tertentu lainnya dalam masa
program formal atau konstruktif sebagai
dasar untuk kenaikan imbalan masa
depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
(f) asumsi material lain yang digunakan
dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu √
angka persentase dalam tingkat tren biaya
kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen
biaya bunga dari biaya kesehatan
pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan
pascakerja untuk biaya kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam
lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
diungkapkan dampak persentase
kenaikan atau penurunan tingkat tren
biaya kesehatan yang diasumsikan dari
makna yang serupa dengan satu angka
persentase dalam lingkungan inflasi yang
rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode √ Catatan 31
empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai
Wajar aset program dan surplus atau
defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan
sebagai jumlah atau persentase dari
liabilitas program pada akhir periode
pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai
jumlah atau persentase dari aset
program pada akhir periode
pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah √
dapat ditentukan secara andal, dari iuran
yang diharapkan akan dibayar dalam program
selama periode tahunan dimulai setelah
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang √
membagi risiko antar entitas sepengendali,
wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan
tertulis untuk pembebanan biaya imbalan
pasti neto atau bukti bahwa tidak ada
kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi
biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan
pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat program imbalan
pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode
tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum
jenis program sesuai dengan huruf
a) butir (1) mencakup penjelasan
praktik informal yang menimbulkan
kewajiban konstruktif termasuk dalam
pengukuran kewajiban imbalan pasti;
dan
(iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang
terutang untuk periode sesuai SAK
informasi tentang program secara
keseluruhan disyaratkan sesuai
dengan butir (1), butir (2), butir (3),
butir (4), butir (9), butir (13), butir
(14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
√
Perusahaan yang menyelenggarakan program
iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang
diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan
jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya. √
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain: √
(1) iuran program dan jumlah pesangon
pemutusan kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika
ada).
24) Utang Obligasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai √ Catatan 18
tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan,
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan tujuan penerbitannya; √ Catatan 18
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
Efek;
√
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
12 (dua belas) bulan;
√ Catatan 18
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk √ Catatan 18
pelunasan utang pokok obligasi dengan
menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika
ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak √ Catatan 18
Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √ Catatan 18
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default); dan
√ Catatan 18
h) persyaratan penting lainnya.
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk
berdasarkan akad syariah yang digunakan. b)
Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam
penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan
skema transaksisyariah yang
digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas
yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi
hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara
pembagian dan/atau pembayaran
imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu 12 (dua belas) bulan;
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam
Kontrak Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Emiten atau Perusahaan Publik dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk
(misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis
mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual
selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang
subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam
Kontrak Perwaliamanatan; dan f) persyaratan
penting lainnya.
27) Obligasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai √
tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
pembayaran bunga, suku bunga, bursa
tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi,
antara lain meliputi rasio konversi, harga √
pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi
dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
yang paling menguntungkan dari sudut pandang
pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan
dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
√
Efek;
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam √
waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
dengan Perusahaan; √
h) jaminan serta pembentukan dana untuk
pelunasan utang pokok obligasi dengan √
menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default);
√
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi
konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
√
pembeli;
√
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan m)
persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada √ Catatan 20
awal dan akhir periode;
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
melekat pada setiap jenis saham, termasuk √
pembatasan atas dividen dan pembayaran
kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
dengan hak opsi dan kontrak penjualan √
saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos √
cadangan dalam ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan
mengungkapkan jumlah lembar saham dan
persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima √ Catatan 20
perseratus) atau lebih;
√ Catatan 20
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki
saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya; √ Catatan 20
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham
dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan Catatan 20
perubahan modal saham tersebut, seperti √
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, persetujuan dan/atau
pemberitahuan Menteri terkait, dan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara
lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, √ Catatan 20
penerbitan saham baru dari Penawaran
Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
dan private placement), pelaksanaan waran,
serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain
dalam rangka ekspansi, penyelesaian
pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
modal; √
e) Dalam hal hanya sebagian saham
Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
agar disebutkan jumlah saham yang √
dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in
Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
√ Catatan 21
b) Uraian sumber agio saham;
√ Catatan 21
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan
√ Catatan 21
penerbitan Efek ekuitas;
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas
modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal √
disetor lainnya;
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi
dengan entitas sepengendali, antara lain:
√
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau
bisnis yang berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan
sepengendali dari entitas-entitas yang
bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut
tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah
diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan
serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
tersebut dengan jumlah imbalan yang
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
memberikan informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan
akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
setelah disajikan kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa
hilangnya Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan
kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas
pelepasan investasi pada saat hilangnya
Pengendalian.
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham,
pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah
lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
dilepaskan kembali serta selisih antara harga
perolehan dengan harga pelepasan saham
treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham
treasuri.
5) Saldo Laba √ Halaman 4
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu
(jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan
dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat,
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan tujuan setiap pos cadangan.
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-
masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
(kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta
dampak dilusinya; dan e) ikatan-ikatan yang
terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan Halaman 3
mengenai perubahan masing-masing komponen
pendapatan komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali √ Catatan 22
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian
pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-
masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
secara langsung atau tidak langsung pada entitas
induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan √ Catatan 23
yang diakui selama periode, termasuk pendapatan
yang berasal dari:
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √ Catatan 23
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan √ Catatan 23
yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran
barang atau jasa yang tercakup dalam setiap √
kategori signifikan dari pendapatan (jika ada),
yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan √
antara lain:
Page 62
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
sebagai pendapatan dalam periode
berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk
menentukan pendapatan kontrak yang
diakui dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk
menentukan tahap penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada
tanggal akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan
laba/rugi yang diakui sampai tanggal
pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada
pemberi kerja, masing-masing sebagai
Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi
hubungan keagenan, diungkapkan secara
terpisah, antara lain: √
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh
Perusahaan sebagai agen dari transaksi
keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto
yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
dari transaksi keagenan, yang antara lain
terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh √
Regulator
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
Page 63
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa
utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan c) Pendapatan
sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa
dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan c) Selisih perhitungan
klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama
antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi; √
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan
alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan
usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri,
jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: Pendapatan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang
belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku
(PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol
sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
pendapatan kerjasama operasi;
Page 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan
sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak
terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk
provisi dan komisi yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan √
beban pokok produksi yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir
persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang √
melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok
berdasarkan pada jasa yang dijual. √
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
Page 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi
klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim
dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo,
klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain √
rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
pendapatan komisi dan beban komisi
untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban
departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen
lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban
berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
√ Catatan 25
a) Beban penjualan;
√
b) Beban distribusi; dan
√ Catatan 26
c) Beban umum dan administrasi.
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa
utama.
Page 66
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian
jumlah beban beban provisi dan komisi
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban
kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun
Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ Halaman 3
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √ Halaman 3
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi: √ Catatan 27
(a) beban keuangan yang dihitung dengan
menggunakan metode suku bunga
efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa
pembiayaan yang diakui sesuai SAK
yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman
dalam mata uang asing sepanjang
selisih kurs tersebut diperlakukan
sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari
transaksi instrumen keuangan meliputi: (a) √
rugi penurunan nilai dari kuotasi atas
investasi tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang
diakui pada Nilai Wajar melalui laba
rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak
berjangka yang bertujuan untuk lindung
nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi
dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas √
asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari
operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan √
Page 67
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset
Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian
jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
(penurunan) nilai surat-surat berharga dan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian
jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat
Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian
jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap √
maupun Aset Takberwujud;
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program
manfaat pasti; √ Halaman 3
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan √ Halaman 3
tersedia untuk dijual; √
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian
instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
arus kas; dan √
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang
terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini;
√ Catatan 29
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas
pajak kini yang berasal dari periode lalu; √
√ Catatan 29
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak
tangguhan yang berasal dari perbedaan
temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak
tangguhan terkait dengan perubahan tarif √
pajak atau penerapan peraturan
perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi
Page 68
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pajak yang tidak diakui sebelumnya atau √
perbedaan temporer suatu periode lalu
yang digunakan untuk mengurangi beban
pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan √
oleh penurunan atau pembalikan
penurunan sebelumnya atas aset pajak
tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
√
perubahan kebijakan akuntansi dan
kesalahan yang diperhitungkan dalam
laporan laba rugi komprehensif,
dikarenakan tidak dapat diperlakukan
secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait √
dengan transaksi yang dibebankan atau
dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap √
komponen pendapatan komprehensif lain,
kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif
lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban
(penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam √
Catatan 29
satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan)
pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
dengan tarif pajak yang berlaku, dengan
mengungkapkan dasar perhitungan tarif
pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-
rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
mengungkapkan dasar perhitungan tarif
pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak √
yang berlaku dan perbandingan dengan tarif
pajak yang berlaku pada periode akuntansi
sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) √
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan
dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak
diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait √
dengan investasi pada entitas anak, cabang,
entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam
Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak
kini dengan cara sebagai berikut: √ Catatan 29
Page 69
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau
negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini
√ Catatan 29
dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan pajak yang
berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
Catatan 29
rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT √
Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis Catatan 29
rugi pajak yang belum dikompensasi: √
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan
yang diakui pada laporan posisi keuangan
untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak
tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari
perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
tangguhan yang diakui dalam laporan
posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang
dihentikan: √
(1) keuntungan atau kerugian atas
penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi
yang dihentikan selama periode, bersama
dengan jumlah terkait untuk setiap periode
sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas
dividen kepada pemegang saham Perusahaan
yang diusulkan atau diumumkan sebelum √
Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit
namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam
laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah
pengakuan untuk aset pajak tangguhan
praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak √
pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang
menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
√
tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau
bukti yang mendukung pengakuan atas aset
pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan √
bergantung pada kondisi laba kena pajak
Page 70
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
mendatang lebih besar dari laba
pembalikan perbedaan temporer kena
pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode
kini atau periode sebelumnya yang
mengakibatkan diakuinya aset pajak
tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang √ Catatan 30
dalam penghitungan laba per saham dasar dan
dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk untuk periode tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang
digunakan sebagai penyebut dalam √ Catatan 30
penghitungan laba per saham dasar dan
dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat
diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi √
mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
namun tidak dimasukkan dalam penghitungan
laba per saham dilusian karena instrumen
tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
√
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi
instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
terjadi setelah periode pelaporan dan akan
secara signifikan mengubah jumlah saham biasa
atau instrumen berpotensi saham biasa yang
beredar pada akhir periode tersebut seandainya
transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir
periode pelaporan; dan
√
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi
yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo √ Catatan 32
dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar
rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus)
dari modal disetor untuk transaksi dengan
Page 71
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau √ Catatan 32
anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat
dan hubungan dengan pihak berelasi serta
informasi tentang transaksi dan saldo dengan
pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi
meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak √ Catatan 32
berelasi serta informasi mengenai transaksi dan
saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan
untuk memahami potensi dampak hubungan
tersebut
dalam laporan keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya √
terhadap total pendapatan dan beban
terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya
terhadap total Aset atau Liabilitas,
termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya,
termasuk apakah terdapat jaminan, √
dan sifat imbalan yang akan diberikan,
untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau
diterima; √
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan √
nilai, beban cadangan kerugian penurunan
nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang terkait dengan
jumlah saldo piutang usaha dan piutang
pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan √
kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) dan b) √ Catatan 32
dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau
Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas
merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas
pelapor atau entitas induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
Page 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada √ Catatan 32
masing-masing anggota atau kelompok direksi,
komisaris, pemegang saham utama yang juga
sebagai karyawan, dan manajemen kunci
lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
√
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah
dan sifat hubungannya dengan
Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang
secara individual signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara
kolektif, tetapi tidak secara individual,
signifikan, indikasi secara kuantitatif atau
kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata √ Catatan 35
uang selain mata uang fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
√ Catatan 35
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam
mata uang asing serta ekuivalennya dalam
mata uang fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter Catatan 35
√
dalam mata uang asing;
Catatan 35
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan √
ekuivalen dalam mata uang fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba Catatan 35
√
rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
pada instrumen keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan √
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam Halaman 3
komponen ekuitas yang terpisah, serta
rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal
dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau
dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
individual, termasuk goodwill atau suatu unit
penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
Page 73
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam
laba rugi selama periode tersebut dan unsur
laporan laba rugi komprehensif yang
didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang
diakui dalam laba rugi selama periode
tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
penurunan nilai yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan
nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset
revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut;
dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas
aset revaluasian yang diakui dalam
pendapatan komprehensif lain selama
periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan √
Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi
akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak
pada periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode
mendatang. Dalam hal jumlah dampak
pada periode mendatang tidak praktis, fakta
tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
memberikan informasi yang andal dan
relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan
dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang
terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan
periode-periode sebelum periode yang
disajikan. Dalam hal tidak praktis
dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
Page 74
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan
(5) keadaan yang membuat penerapan
retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
tertentu atau untuk periode-periode sebelum
periode-periode tersebut disajikan dan
tanggal dimulainya perubahan kebijakan
akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian
paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan
retrospketif tidak praktis dilakukan dan
penjelasan mengenai cara dan waktu
dilakukannya koreksi apabila penyajian
kembali retrospektif tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
terjadi selama periode pelaporan, yaitu: √
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang
diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya
penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
periode berjalan, dan akumulasinya untuk
masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak
suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan
penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
memperoleh Pengendalian atas pihak yang
diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang
membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas
total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal
akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan
dasar penentuan jumlah pembayaran;
Page 75
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto)
atau, jika apabila kisaran tidak dapat
diestimasikan maka fakta dan alasan
mengapa kisaran tersebut tidak dapat
diestimasikan. Dalam hal jumlah
maksimum pembayaran tidak terbatas,
maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang
yang diperoleh berdasarkan kelompok
utama piutang, misalnya pinjaman yang
diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan
kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut: √
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi
atas jumlah arus kas kontraktual yang
diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi
untuk setiap kelompok utama Aset yang
diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada
Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik
kewajiban dan perkiraan saat arus
keluar sumber daya ekonomi terjadi; √
(b) indikasi ketidakpastian saat atau
jumlah arus keluar tersebut. Dalam
hal diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa
depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang
akan diterima dengan menyebutkan
jumlah Aset yang telah diakui untuk
estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui √
karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
secara andal, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud
dalam angka 33 huruf b) angka (4)
terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur
secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
√
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan
pos dalam laporan laba rugi
Page 76
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
komprehensif dimana keuntungan
tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi
tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak √
pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
(seratus perseratus) dari kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan
nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi, yang diakui pada tanggal
akuisisi dan dasar pengukurannya;
dan
(b) teknik penilaian dan input model
utama yang digunakan dalam
penentuan nilai tersebut, untuk setiap
kepentingan nonpengendali pada
pihak yang diakuisisi yang diukur
pada Nilai Wajar;
√
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang
dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
pengakuisisi segera sebelum tanggal
akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang
diakui sebagai hasil dari pengukuran
kembali Nilai Wajar dari kepentingan
ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi
sebelum kombinasi bisnis dan pos
dalam laporan laba rugi komprehensif
untuk mengakui keuntungan atau
kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
√
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi
dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
akuisisi yang dimasukkan dalam
laporan laba rugi komprehensif pada
periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari
entitas hasil penggabungan untuk
periode pelaporan berjalan seolah-olah
tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
bisnis yang terjadi selama tahun
berjalan telah diperhitungkan sejak
awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada
periode sekarang dan periode sebelumnya,
Page 77
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi √
wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang material atau secara
kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi
bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
kepentingan nonpengendali tertentu atau
jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan kombinasi bisnis
sehingga ditentukan hanya bersifat
penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi
bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas
atau jenis imbalan yang akuntansi
awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap
penyesuaian periode pengukuran yang
diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal
akuisisi sampai dengan Perusahaan
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak
atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
dibatalkan atau lewat waktu, maka
diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang
diakui, termasuk setiap perbedaan
yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil
(tidak didiskonto) dan alasan
perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama
yang digunakan untuk mengukur
imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam
kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada
awal dan akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap
keuntungan atau kerugianyang diakui pada
periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang
diperoleh atau liabilitas yang diambil-
alih dalam kombinasi bisnis pada
periode pelaporan berjalan atau
periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan
yang diungkapkan untuk memahami
laporan keuangan Perusahaan hasil
Page 78
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan
Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
kombinasi bisnis; dan √
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut √
secara keseluruhan, sehubungan dengan
perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas
anak atau bisnis lainnya apabila
pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan
Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
diikhtisarkan berdasarkan kategori
utamanya.
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari: √ Catatan 33
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh
manajemen untuk mengidentifikasi
segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan
pendapatan dari setiap segmen
dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen,
Catatan 33
termasuk pendapatan dan beban tertentu, √
aset segmen, dan liabilitas segmen dari
segmen dilaporkan, serta dasar
pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, Catatan 33
√
ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan,
aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
segmen material lainnya terhadap jumlah
yang terkait dalam laporan keuangan
Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Catatan 33
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk √
setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal √
Catatan 33
Page 79
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang diatribusikan kepada: Berdasarkan
kota
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total
dimana Perusahaan memperoleh
pendapatan. Dalam hal pendapatan
dari suatu negara asing secara
individual jumlahnya material,
pendapatan tersebut diungkapkan
secara terpisah, termasuk dasar
pengatribusian pendapatannya
kepada Negara tersebut secara
individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen √
keuangan, aset pajak yang
ditangguhkan, aset imbalan pascakerja,
dan hak yang terjadi akibat kontrak
asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total
dimana Perusahaan memiliki aset.
Dalam hal aset dari suatu negara
asing secara individual jumlahnya
material, maka aset tersebut
diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan √
pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
(sepuluh perseratus) atau lebih dari
pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan;
dan
(c) identitas segmen yang melaporkan
pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan,
atau yang mengarah kepada pelepasan
yang diharapkan, cara, dan waktu
pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan
terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
tidak lancar atau kelompok lepasan
disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait
dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
antara lain:
Page 80
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan
dalam laporan laba rugi komprehensif
meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
sebelum pajak dari operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan
yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam
pengukuran ke Nilai Wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual atau
pelepasan aset atau kelompok lepasan
yang terkait dengan operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan
yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan
dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang
dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
dapat diatribusikan pada pemilik entitas
induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen √ Catatan 19
derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung
nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan √ Catatan 19
instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
setiap kontrak instrumen derivatif dalam
kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok
non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa
transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties); (3)
tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar
pada tanggal laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode
pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung
nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
√ Catatan 19
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami
tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap
klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
transaksi yang dilindung nilai; dan
Page 81
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan
sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset √ Catatan 39
keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas
tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk
dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang
digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah √ Catatan 20
dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk: √ Catatan 20
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang √
diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian
laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode
pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan
jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait
dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam
Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam
pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui
bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak
lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
jangka panjang, penghasilan dan beban yang
Page 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
terkait dengan bagian partisipasinya dalam
Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, √ Catatan 34
bantuan manajemen dan teknis, royalti,
dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam
perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan
denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan
pada periode pelaporan; dan v.
pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang √
memerlukan penggunaan dana di masa
yang akan datang, seperti:
pembangunan pabrik, perjanjian
pembelian, ikatan untuk investasi,
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam
perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan
bagian yang telah direalisasi; dan iv.
sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, Catatan 34
√
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang
menerima jaminan, yang dipisahkan
antara pihak berelasi dan pihak ketiga
untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan,
misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
√
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan Catatan 34
√
batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan: √
(a) pihak-pihak yang terkait;
Page 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan
pendapat hukum (legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak
terhadap Perusahaan, misalnya masalah √
lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
tentang peraturan dan estimasi dampak
keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan: √
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis
pajak, tahun pajak serta jumlah pokok
dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan
atau tagihan pajak (keberatan atau
banding);
√
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang
diungkapkan antara lain: (a) karakteristik
aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang
terkait dengan jumlah atau waktu arus
keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak
ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti √
Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan antara
lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;
dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi
yang memungkinkan para pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko
yang timbul dari instrumen keuangan, serta
kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
Catatan 38
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur
√
aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
tidak mengalami penurunan nilai dan yang
Page 84
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lewat jatuh tempo pada akhir periode
pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain: √
Catatan 38
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas
keuangan derivatif dan nonderivatif yang
menunjukkan sisa jatuh tempo
kontraktual yang bertujuan untuk
pemahaman terhadap periode arus kas;
dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan
mengelola risiko likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas √ Catatan 38
untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
menunjukkan dampak perubahan pada
variabel risiko yang relevan pada tanggal
tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan √
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. Catatan 38
√
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam Catatan 38
huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio
kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan
Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan
CAR.
b) Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto
menurut jenis mata uang pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan
peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan
posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas
Pembayaran Bank Umum √
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum
Page 85
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di
bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian
masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi √
jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi
dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai
kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam
laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana
manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
reorganisasi yang menggambarkan prospek
usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum,
pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
depan sejak kuasi- reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain : √
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan
proses Perusahaan dalam mengelola
permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai
modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam
hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
persyaratan permodalan yang disyaratkan
oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
mengelola permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang
dikelola sebagai modal;
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari
periode sebelumnya;
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
ada); dan
Page 86
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan
permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas √ Catatan 38
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan
yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara
Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset
secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran
berbasis saham baik untuk jangka pendek
ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
pembayaran berbasis saham yang ada pada
suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan
umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
jangka waktu maksimum atas opsi yang
diberikan, dan metode penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi
opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama
periode, rata-rata tertimbang harga saham pada
tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang
sisa umur kontrak untuk opsi saham yang
beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan
paling kurang hal-hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode,
rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
tersebut pada tanggal pengukuran dan
informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
instrumen ekuitas lain yang diberikan
selama suatu periode (yaitu selain opsi
saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham
terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 87
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
Solvabilitas Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus
dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai
perusahaan per tanggal pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi √
Syariah
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi
Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan
Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis,
jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi
kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR,
IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan
dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan
Bina desa hutan dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
penanaman pada periode berjalan dan
akumulasinya; dan
Page 88
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan
prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan
serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode
berjalan dan akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi
setelah periode pelaporan tentang kondisi yang
ada pada akhir periode pelaporan, maka
Perusahaan memutakhirkan pengungkapan
kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini;
dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan
jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya,
atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
material setelah periode pelaporan, maka
Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau
pernyataan dan alasan bahwa estimasi
tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi √ Catatan 2b
Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan
Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK
dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif
atau perubahan kebijakan akuntansi;
c) penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal
SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan
atau pernyataan manajemen bahwa dampak
tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi
secara wajar.
47) Reklasifikasi √
Page 89
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian
atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan
beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak
praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut;
dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika
jumlah tersebut direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan
harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui
dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain
dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain
yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar √
Akuntansi di Negara Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang
menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi selain SAK
untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar
modal di negara lain atau dalam rangka
penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar
akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
laporan posisi keuangan beserta
penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
laporan laba rugi komprehensif beserta
penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh
otoritas pasar modal di negara lain untuk
melakukan pengungkapan tambahan mengikuti
ketentuan yang berlaku di Negara tersebut,
maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan
dalam laporan keuangan.
Page 90
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Xenia & Rekan
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.59
unresolved
org
Bapepam
p.78 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.