Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAP KEU Jun 26.pdf

Financial statement Text extracted PWON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 90

Page 1
                    CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN
                 UNTUK SELURUH INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan
   Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
   Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
   VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
   ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   diharuskan maka tanda ( √) diisi pada kolom ’ Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
   alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
   memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ’N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan
   Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik      PT Pakuwon Jati Tbk
 Bidang Usaha                       Properti dan Real Estat
 Jenis penawaran Umum               N/A


                                          30 Juni 2026              31 Desember 2025

 Nama Kantor Akuntan Publik                   N/A              Liana, Ramon, Xenia & Rekan

 Nama Partner                                 N/A                      Alvin Ismanto


 Opini Akuntan                                N/A                  Tanpa modifikasian
 Catatan tentang Opini (jika ada)             N/A                           N/A




                                                                       Ya              Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung                     √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi                  √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2
Data Keuangan Penting




** Dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
*** Liabilitas jangka pendek yang digunakan untuk perhitungan rasio lancar adalah tanpa uang muka
pelanggan dan pendapatan diterima dimuka

Catatan:

    1.     Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
         seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
         Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
         pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
         dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
         Perusahaan Publik.

    2.   Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada
         checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
         Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3
No                            Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode              √
2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode           √
3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                √
4         Laporan arus kas selama periode                         √
5         Laporan posisi keuangan pada awal periode               √
          komparatif yang disajikan saat Perusahaan
          menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
          retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
          pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
          keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                           √


          Ketentuan Umum
     1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan
          keuangan dengan urutan sebagai berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar
             kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan
             dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
             komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
             laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian
             laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
             1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang
                tidak disajikan di bagian manapun dalam
                laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian
                manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                informasi tersebut relevan untuk memahami
                laporan keuangan.
          Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai
          atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian
          dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
          “sebagian”.
     2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan
          masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
          nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
          dijaminkan.

     3.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib
          diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan,
          nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
          serta pendapat manajemen atas kecukupan
          pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
          wajib diungkapkan alasannya.
Page 4
 No                             Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a.    Pendirian perusahaan
      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                             √                   Catatan 1a
      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan        √                   Catatan 1a
           terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang,
           dan nomor serta tanggal Berita Negara;
      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar                    √                   Catatan 1a
           Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
           periode pelaporan;
      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama            √                   Catatan 1a
           kegiatan usaha;
      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara           √                   Catatan 1a
           komersial. Dalam hal perusahaan melakukan
           ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan
           pada periode laporan yang disajikan, wajib
           disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari
           ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
           produksinya; dan
      6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk               √                   Catatan 32
           terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent
           of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan,
           wajib disebutkan alasannya.
      7)   Khusus Industri Media                                                 √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
      8)   Khusus Industri Jalan Tol                                             √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah
           yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
      9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                  √
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas
           yang berwenang.
      10) Khusus untuk Industri Perbankan                                        √
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai
           bank devisa (jika ada), serta izin untuk
           menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip
           syariah (jika ada).
      11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan                                √
          Pertambangan Umum
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi
           Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                     Nama lokasi;
                     Nama pemilik izin lokasi;
Page 5
No                            Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  Tanggal perolehan izin ekplorasi serta
             tanggal jatuh temponya;
                  Persentasi kepemilikan saham Perseroan
             pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                 Jumlah biaya eksplorasi yang telah
                  dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
                  Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
          b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:                           √
                   Nama lokasi;
                   Nama pemilik ijin lokasi;
                  Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta
             tanggal jatuh temponya;
                  Persentasi kepemilikan saham Perseroan
             pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                 Jumlah Cadangan Terbukti (P1),
                  keterangan tentang pihak yang
                  melakukan sertifikasi, dan tanggal
                  sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal
             kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
          Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
     12) Khusus Industri Kehutanan                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
          b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola
          selama masa sisa manfaat HPH; dan c) sisa umur
          HPH.
b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan                          √
          antara lain:
     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran                       √
          umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan
          di luar Indonesia;
     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                               √
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                    √
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi                          √
          jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)
          sejak penawaran umum perdana sampai dengan
          periode pelaporan terakhir.


c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas                       √
          Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang                                    √
      dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
      langsung;
 2)   Tempat kedudukan;                                                      √
 3)   Jenis usaha;                                                           √
 4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                     √
 5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika                    √
      berbeda);
 6)   Total Aset; dan                                                        √
 7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                 √
      a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas
         anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik
         langsung maupun tidak langsung melalui
         entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh
         perseratus) hak suara yang sah;
      b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung
         maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
         perseratus) hak suara atau hak suara potensial
         atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
      c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
         entitas anak apabila laporan keuangan
         tersebut digunakan untuk menyusun laporan
         keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode
         berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas
         induk, dan alasan menggunakan tanggal atau
         periode yang berbeda;
      d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan
         dalam kemampuan entitas anak untuk
         mentransfer dana ke entitas induk dalam
         bentuk dividen tunai, atau pembayaran
         kembali pinjaman atau uang muka;
      e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap
         perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
         entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
         Pengendalian atas ekuitas yang dapat
         diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
      f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas
         anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
         (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui
              dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
              keuntungan atau kerugian yang dapat
              diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
              pada entitas anak terdahulu dengan Nilai
              Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
         (2) jumlah persentase kepemilikan yang
             dilepaskan;
         (3) jumlah harga yang diterima;
Page 7
 No                                  Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
                      Setara Kas;
                  (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas
                      anak atau bisnis lainnya dimana
                      Pengendalian dilepaskan; dan
                  (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan
                      Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                      lainnya dimana Pengendalian dilepaskan,
                      yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                      utamanya.


 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:
          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota               √                   Catatan 1a
               direksi, dewan komisaris, dan komite audit;
          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                               √                   Catatan 32
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir             √                   Catatan 1a
               periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama
               periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
               Perusahaan dan entitas anak.


 e.            Penerbitan Laporan Keuangan
          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan     √                   Catatan 40
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan         √                   Catatan 40
               keuangan.


2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai
               berikut:
 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                          √                   Catatan 3a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan
               keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan
               SAK.
     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan
               keuangan
          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu                    √                   Catatan 3b
               berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
               perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net
               realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau
               jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK
               yang berlaku.
          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar             √                   Catatan 3b
               akrual, kecuali untuk laporan arus kas.
          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang          √                   Catatan 3e
               digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas
Page 8
No                             Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             anak;
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat
             perubahan mata uang fungsional Perusahaan
             maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                        √


c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
          Signifikan oleh Manajemen
     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam
          ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
          pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan
          akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
          terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang        √                   Catatan 4
          asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan
          sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada
          akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko
          signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
          terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam
          periode pelaporan berikutnya; dan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana
          dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
          keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah
          tercatat pada akhir periode pelaporan.


d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan
          akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
          memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
          tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:


     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                             √                   Catatan 3c
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan
             Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
             induk dan entitas anak;
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak
             dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
             entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan
             perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
             Pengendalian atas entitas anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan
             kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan
             pencatatan dan penyajian kepentingan
Page 9
No                          Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           nonpengendali; dan
      f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi
           material antar entitas yang dikonsolidasi telah
           dieliminasi.
 2)   Kombinasi bisnis                                        √                   Catatan 3d
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) metode yang digunakan dalam kombinasi
         bisnis, termasuk metode yang digunakan
         untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b) pengakuan awal untuk goodwill;
      c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk
         goodwill; dan
      d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan
         kombinasi bisnis yang ada di
           Perusahaan, antara lain:
           (1) pembelian dengan diskon;
           (2) akuisisi secara bertahap; dan
           (3) imbalan kontinjensi.


 3)   Kas dan setara kas;                                     √                   Catatan 3i
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam
      menentukan komponen kas dan setara kas.
 4)   Instrumen Keuangan
      a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap      √                   Catatan 3g,
                kategori, termasuk perlakuan atas biaya                           3h
                transaksi;
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal             √
                                                                                  Catatan 3g,
                instrumen keuangan setiap kategori;
                                                                                  3h
            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen         √                   Catatan 3h
                keuangan;
            (4) metode yang digunakan untuk menentukan
                Nilai Wajar instrumen keuangan;               √                   Catatan 3g,
                                                                                  3h
            (5) metode perhitungan yang digunakan untuk
                menentukan penurunan nilai dari aset          √                   Catatan 3g,
                keuangan;                                                         3h
            (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen                         Catatan 3g,
                keuangan;                                     √                   3h
            (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan
                akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                sebagaimana dimaksud dalam angka (1),
                angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
                dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
                mengenai;
Page 10
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi                     √
                  lindung nilai;
              (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan
                  akuntansi lindung nilai atas instrumen
                  keuangan derivatif; dan
              (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk
                  tujuan akuntansi lindung nilai.
      b)   Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                             √
           (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada
               Sukuk;
           (2) pengakuan awal Sukuk;
           (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
           (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
      c)   Sukuk yang diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                √

           (1) pengakuan awal Sukuk;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
           (4) posisi penyajian Sukuk; dan
           (5) akad syariah yang digunakan.
 5) Khusus Industri Perbankan                                                √
      a)   Giro Wajib Minimum
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan
           mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
           Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
      c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar
           penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
           dan Bank Lain.
 6)   Piutang Reverse Repo                                                   √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur
      Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.




 7)   Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi                      √
      Pemerintah
Page 11
     No                           Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
             b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap
                kelompok Obligasi Rekapitalisasi
                Pemerintah;dan
             c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan
                keuangan.


8)          Khusus Industri Perbankan                                             √
            a) Kredit
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit
                     yang diberikan;
                 (2) Dasar penyajian atas kredit;
                 (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan
                     pengendalian risiko portofolio kredit;
                 (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli
                     dari BPPN (jika ada); dan
                 (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
            b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
                atas tagihan/kewajiban akseptasi.
            c) Agunan yang Diambil Alih
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Dasar penilaian dan penyajian;
                (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
                    piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                    saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
                    ditagih; dan
                (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan
                    (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.


       9)    Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang                             √
             Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan
             antara lain:
            a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen;
            dan
            b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik
               kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.




      10)    Anjak Piutang                                                        √
Page 12
No                          Keterangan                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse
       atau tanpa recourse);
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara
          harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
          dialihkan; dan
       d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan
          anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
          ditanggung oleh perusahaan).
 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:                   √                   Catatan 3p
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung
       suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan
       sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan c)
       kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak
       sebagai lessee dan/atau lessor.


 12)   Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai           √                   Catatan 3k,
       kebijakan akuntansi yang digunakan dan                                   3l
       rumusan biaya yang digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam                             √
          Pengembangan Yang harus dijelaskan antara
          lain:
          Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain:
          kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
          dan pra-sarana.
          HTI Siap Panen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya
          produksi.
       b) Khusus Industri Perkebunan                                      √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman
              sebagai persediaan, tanaman belum
              menghasilkan, atau tanaman telah
              menghasilkan;
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman
              belum menghasilkan ke tanaman telah
              menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat
          tanaman yang disusutkan; dan
Page 13
No                          Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
     c) Khusus Industri Peternakan                                         √
          Hewan Ternak
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Hewan ternak telah menghasilkan : (a)
              Metode penilaian;
               (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
               (c) Cadangan kematian atau
          metode penghapusan langsung, jika ada.
          (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan
          (belum menghasilkan) :
               (a) Metode penilaian; dan
               (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan
                   untuk dapat berpindah menjadi
                   hewan ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:                                             √                   Catatan 3n
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
     c)   pengelompokan Aset Tetap;
     d) metode penyusutan yang digunakan;
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
     f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
     g) penghentian pengakuan;
     h) nilai residu; dan
     i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji
          ulang atas estimasi umur ekonomis, metode
          penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir
          periode pelaporan.


 14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                       √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
     digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                              √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
     digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam
     Ventura Bersama.


 16) Pola Kerjasama                                                        √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
     b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan
Page 14
No                          Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          liabilitas yang timbul; dan
     c) Sistem pembagian hasil, jika ada.


 17) Aset Tak Berwujud                                                      √
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
        Takberwujud;
     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan
        apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
        amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
     d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
     e) metode amortisasi yang digunakan;
     f)   penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
     g) riset dan pengembangan (jika ada).


 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang                          √
     dimiliki untuk dijual
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset
        tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
        dimiliki untuk dijual; dan
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok
        lepasan yang dimiliki untuk dijual.


 19) Properti Investasi :                                    √                   Catatan 3m
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti
        Investasi;
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk
        model biaya;
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan
        untuk model biaya; dan
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.




 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                   √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk
        menentukan jumlah tercatat bruto;
Page 15
No                        Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
        (impairment) dan penilaian kembali aset
        (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang
        digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi
        yang digunakan; dan
     e) Pertanggungan Asuransi.


 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                       √                   Catatan 3o
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang
        mengindikasikan kemungkinan terjadinya
        penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai
        aset nonkeuangan dan pembalikannya.


 22) Khusus Industri Perbankan                                            √
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
     liabilitas segera.


     Simpanan Nasabah                                                     √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori
        simpanan.
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang
        diterbitkan; dan
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23) Provisi                                                √                   Catatan 3q
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
     b) dasar penentuan nilai provisi.
Page 16
No                        Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24) Utang Repo                                                          √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang
     Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                 √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya
        PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
        ditangguhkan;
     c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan d)
          Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1) Lokasi penambangan;
          (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
          (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
              masing lokasi penambangan; dan
          (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
              penambangan.
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                   √
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
        kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
        penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk
        Area of Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas
        kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
        adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
        bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan
        pada saat dimulainya produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
        pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
        konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang
        dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
        perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis
        tambang dan dasar perhitungan amortisasi.


     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan                     √
     Hidup Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 17
No                       Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya
        PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
        ditangguhkan; dan
       d) Metode penyusutan prasarana PLH.


 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:                  √                   Catatan 3u
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan
            serta dasar pengukuran yang digunakan
            berdasarkan jenis pendapatan yang ada;
            dan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan
            keagenan, kebijakan pengakuan
            pendapatan dan penjualan dari hubungan
            keagenan serta beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
        menggunakan metode persentase
        penyelesaian                                        √                   Catatan 3u

        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
        diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
        suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi
        (1) Pengakuan pendapatan premi                                    √
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara
            lain:
            (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan
                premi yang belum merupakan
                pendapatan;
            (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi
                reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
            (c) Penyajian pendapatan premi dalam
                laporan laba rugi.
        (2) Beban Klaim
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara
            lain:
            (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk:
                klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                penyelesaian, klaim yang terjadi namun
                belum dilaporkan dan beban
                penyelesaian klaim; dan
            (b) Penyajian beban klaim dalam laporan
                laba rugi.
Page 18
No                        Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d) Khusus Industri Real Estate
        Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek         √                   Catatan 3l
        pengembangan Real Estat
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
            pengembangan Real Estat;
        (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
            proyek;
        (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada
            masa mendatang lebih rendah dari nilai
            tercatat proyek;
        (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi
            ke setiap unit Real Estat;
        (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat
            perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
        (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada
            saat terjadinya.
 28) Program Loyalitas Pelangan                                            √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait
     program loyalitas pelanggan
 29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                √                   Catatan 3e
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo
        dalam mata uang asing;
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
        penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk
        menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
        uang asing.
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                   √                   Catatan 3f
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam
        Laporan Keuangan; dan
 31) Hibah Pemerintah                                                      √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
     tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.


 32) Pajak Penghasilan                                       √                   Catatan 3v
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak
        kini dan pajak tangguhan;
     b) ketentuan mengenai saling hapus;
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan;
Page 19
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          dan
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset
        (liabilitas) pajak tangguhan.
 33) Imbalan Kerja                                            √                   Catatan 3t
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada
        karyawan;
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan
        pascakerja yang diselenggarakan oleh
        Perusahaan;
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
        keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
        curtailment dan penyelesaian.
 34) Saham Treasuri                                                         √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan
     dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
     pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham                                              √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
     untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
     diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau
     diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.


 36) Kuasi-Reorganisasi                                                     √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas;
        dan
     c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi
          Aset dan Liabilitas.
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1
     Januari 2013.
 37) Biaya Pinjaman                                           √                   Catatan 3r
     Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang
     mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan
     sebagai bagian dari biaya perolehan aset
     kualifikasian.
 38) Segmen Operasi                                           √                   Catatan 3y
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang
     digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan
     Segmen Operasi.


 39) Laba (Rugi) per saham                                    √                   Catatan 3w
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan
Page 20
 No                                  Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               laba (rugi) per saham dasar dan laba
               (rugi) per saham dilusian.


3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.        Aset
          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi        √                   Catatan 5
                    dan pihak ketiga;
               b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan
                                                                        √                   Catatan 5
                    nama bank serta jenis mata uang asing;
                                                                        √                   Catatan 5
               c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas
                    selama periode pelaporan; dan
               d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang
                    signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                    kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                       √

          2)   Khusus Industri Perbankan
               a)     Kas                                                             √
                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah
                      kas berdasarkan jenis mata uang.
               b)     Giro pada Bank Indonesia                                        √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia
                          berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
                          mata uang original); dan
                      (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM)
                          menurut BI dan posisi GWM bank pada saat
                          periode pelaporan.
               c)     Giro pada Bank Lain                                             √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
                      jenis mata uang;
                      (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                      (2) Perubahan penyisihan selama periode
                          berjalan untuk masing-masing giro;
                      (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain
                          berdasarkan pihak yang mempunyai
                          hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                      (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                      (5) Pendapat manajemen akan kecukupan
                          jumlah penyisihan penurunan nilai.
               d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank                           √
                    Lain
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 21
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan
               jenis dan mata uang;
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang
               mengalami penurunan nilai (impaired) dan
               tidak mengalami penurunan nilai
               (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan
               mutasi selama periode berjalan;
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan
               pihak yang mempunyai hubungan istimewa
               dan pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan
               pada bank bermasalah, bank beku operasi
               atau likuidasi termasuk tingkat
               kemungkinan diterimanya kembali dana
               tersebut berdasarkan informasi dari
               otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan
               jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga     √                   Catatan 7
         dan pihak berelasi;                                                        Piutang
                                                                              √
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                            menurut
                                                                √                   masing-
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                          masing
                                                                √                   debitur
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian                             jumlahnya
         penurunan nilai;                                                           sangat kecil

      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,              √                   Catatan 7
         beban cadangan kerugian penurunan nilai                                    Catatan 7
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan
         piutang;                                               √
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                                   Catatan 7
         cadangan atau keyakinan manajemen atas
         ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk
         cadangan;                                              √
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang                                   Catatan 7
         menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan
         menggunakan metode suku bunga                                        √
         efektif; dan
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan
         atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                              √
         (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi,
             jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur
Page 22
No                          Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               dalam perjanjian; dan
           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a) Piutang Premi                                                       √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan
               asuradur;
           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi;
               dan
           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan
               dalam perhitungan solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi                                                  √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
           (3) Jumlah piutang koasuransi yang
               diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


      c)   Piutang Reasuransi                                                √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
           (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
               disalinghapuskan; dan
           (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan
               dalam perhitungan solvabilitas.


      d) Piutang Hasil Investasi                                             √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak
               berelasi dan pihak ketiga; (2) Jumlah
               piutang menurut jenis investasi;
           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam
               perhitungan solvabilitas.
 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                             √
      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek
                pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                elektronik, rumah, dan lain-lain);
            (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan
                konsumen;
Page 23
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank
              sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan
              selaku pengelola piutang, penerusan
              pinjaman dan pengambilalihan piutang
              apabila perusahaan membagi risiko tidak
              tertagihnya piutang tersebut dengan bank-
              bank dalam rangka transaksi di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang
              belum diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh
              pelanggan atas piutang pembiayaan
              konsumen yang diberikan berdasarkan objek
              pembiayaan;
          (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (8) Piutang pembiayaan konsumen yang
              dialihkan dan atau digunakan sebagai
              jaminan atas utang.


     b)   Tagihan Anjak Piutang                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
              recourse dan dengan recourse, beserta
              jumlah utang retensi anjak piutang dan
              pendapatan anjak piutang (tanpa recourse)
              serta pendapatan anjak piutang tangguhan
              (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga,
              jatuh tempo dan jumlah piutang yang
              diperoleh serta ikatan penting yang diatur
              dalam perjanjian anjak piutang.
     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi
              dan pihak ketiga;
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan
              nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
              pada akhir periode pelaporan. Di samping itu,
              lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
              dan nilai kini piutang pembayaran sewa
              minimum pada akhir periode pelaporan,
              untuk setiap periode berikut:
              (a) kurang dari satu tahun
              (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
              (c) lebih dari lima tahun
          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru
              sebagai manfaat lessor;
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih
Page 24
No                           Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               atas pembayaran sewa minimum;
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai
               pendapatan dalam periode; dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor
               yang material.
      d)    Piutang Sewa Operasi                                             √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) jumlah agregat pembayaran sewa
                minimum masa depan dalam sewa
                operasi yang tidak dapat dibatalkan
                untuk setiap periode berikut;
                 (a) kurang dari satu tahun
                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c) lebih dari lima tahun
            (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai
            pendapatan pada periode; dan
            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                              √
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak
         konstruksi; dan
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan
         tertagihnya piutang retensi.
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                         √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
      tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
      dalam bentuk tabel yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c)   kerugian yang terjadi; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).


 8)   Piutang Reverse Repo                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
         ditransaksikan;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
         penjualan kembali Efek;
      c) Nama pihak/counterparty;
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
Page 25
No                         Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika
         ada).
 9)   Agunan Yang Diambil Alih                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan
         yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
         tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya
         yang timbul setelah pengambilalihan agunan
         tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
      jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda kepada
      pihak lain.


 11) Piutang Lain-Lain                                                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
         (CKPN); dan
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
         penyisihan.
 12) Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset
      keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
      tidak lancar.
      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai
         klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga     √                   Catatan 6
         dan pihak berelasi.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                             √                   Catatan 6
         (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap
             kelompok dan rincian investasinya;
         (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok
             aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik                         Catatan 6
                                                             √
             yang disajikan pada pos pendapatan
             komprehensif lainnya maupun yang diakui
             sebagai laba atau rugi periode berjalan;
         (3) total pendapatan bunga yang dihitung
             menggunakan metode suku bunga efektif
             untuk aset keuangan selain yang diukur                        √
             pada nilai wajar melalui laba rugi;
         (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium                       √
             dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk
             Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 26
No                       Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (5) peringkat Efek utang berikut nama                             √
            pemeringkat (jika ada).
        (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan
            menjual untuk aset keuangan yang                              √
            diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
        (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan,                    √
            maka wajib diungkapkan:
            (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari
                setiap kategori;
            (b) alasan reklasifikasi; dan
            (c) sisa investasi dalam kelompok
                dimiliki hingga jatuh tempo yang
                telah direklasifikasi dalam
                kelompok tersedia untuk dijual.
        (8) jumlah tercatat aset keuangan yang              √                   Catatan 6
            dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
            atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan
            kondisi yang terkait dengan penjaminan
            tersebut;
        (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan
            (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan      √                   Catatan 6
            antara aset keuangan yang mengalami
            penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
            mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan
            antara penurunan nilai yang dihitung secara
            kolektif dan individual, termasuk beban
            penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
            dan
        (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian)
             yang belum direalisasi atas investasi yang                   √
             tersedia untuk dijual yang direklasifikasi
             menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.


 13) Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan       √                   Catatan 6
        pihak berelasi;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode
                                                            √                   Catatan 6
        pelaporan;
                                                            √                   Catatan 6
     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing;
        dan
     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas                     √
        pencairan deposito tersebut.
 14) Khusus Investasi pada Sukuk                                          √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan
        akad syariah;
     b) tujuan model usaha yang digunakan;
Page 27
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada,
        dan penyebabnya; dan d) Nilai Wajar untuk
        investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                              √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek
        berdasarkan jenis;
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran
        bunga;
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan d)
        Informasi penting lainnya.
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                       √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset
        Bersih; dan
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik
        yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
        lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
        periode berjalan
 17) Khusus Wesel Tagih                                                     √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
     penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis
     mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal
     terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi                                               √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang
     menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis                                                         √
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian
     berdasarkan:
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.
 20) Khusus Industri Perbankan                                              √
     Kredit                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata
        uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
        kolektibilitas;
     b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan
        mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi
        dan pihak ketiga;
     d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit
        yang diberikan;
Page 28
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan
          jumlah cadangan penghapusan menurut
          ketentuan Bank Indonesia;
       g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset
          keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
          penurunan nilai Aset keuangan yang telah
          dibentuk terhadap jumlah minimum
          cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
          sesuai ketentuan Bank Indonesia;
       h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan
          jenis dan kolektibilitas;
       i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit                       √
          sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
          anggota sindikasi;
       j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan                     √
          periode pembelian, jika ada;
       k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank
          terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
          (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
          cadangan kerugian penurunan nilai.
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan
          pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
       b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan
          kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan
          mutasi selama periode berjalan;
       c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan
          pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
          cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
          akseptasi
 s22 Persediaan
 )
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah      √                   Catatan 8
               nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai
               bagi Perusahaan;
           (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat                        √
               dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
               menjual;
           (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai
               beban selama periode berjalan;                                 √
           (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui
               sebagai pengurang jumlah persediaan yang                       √
               diakui sebagai beban dalam periode
               berjalan;
Page 29
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap
              penurunan nilai yang diakui sebagai
              pengurang jumlah persediaan yang diakui
              sebagai beban dalam periode berjalan;                           √
          (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya
              pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
          (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
              pinjaman untuk persediaan yang memenuhi           √                   Catatan 8
              kriteria aset kualifikasian, maka
              diungkapkan:
                (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                    selama periode berjalan; dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                     menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.
          (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak
              yang menerima jaminan, dan alasan                 √
              dijaminkan; dan                                                       Catatan 8


          (9) jenis dan nilai persediaan yang                   √                   Catatan 12
              diasuransikan, nilai pertanggungan
              asuransi, dan risiko yang ditutup serta
              pendapat manajemen atas kecukupan
              pertanggungan asuransi, apabila tidak
              diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
     b)   Khusus Industri Perhotelan                                          √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat
          persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:
          (1)   Makanan dan minuman;
          (2)   Perlengkapan; dan
          (3)   Barang Dagangan.


     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan            √                   Catatan 8
              menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;
                (b) Unit Bangunan; dan
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat
                                                                √                   Catatan 8
              yang pengikatan jual belinya telah berlaku
              namun penjualannya belum diakui,
              termasuk jumlah utang terkait yang akan
              dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan
Page 30
No                            Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;             √                   Catatan 8
           (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang             √
               dikapitalisasi ke tanah untuk
                                                                                     Catatan 8
               pengembangan; dan
           (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan
               utang.                                            √                   Catatan 8


     e)    Khusus Industri Media                                               √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
           (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media
               cetak);
           (3) Barang promosi dan barter (media cetak);
               dan
           (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan
               industrinya.
     f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                         √
           Tambahan pengungkapan antara lain: (1) Obat-
           obatan;
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya
     g) Khusus Industri Peternakan                                             √
          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai
              tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
              hewa
          n ternak menjadi:
               (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual;
                   dan
               (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                           √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat
                   menurut klasifikasi hewan ternak telah
                   menghasilkan dan hewan ternak belum
                   menghasilkan;
               (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
                   ternak tiap kelompok selama paling tidak
                   2 tahun terakhir;
               (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan
                   ternak telah menghasilkan;
               (d) Pendapat manajemen atas kecukupan
                   jumlah penyisihan atau penghapusan
                   persediaan yang mati atau hilang;
               (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan,
                   nilai pertanggungan asuransi dan risiko
Page 31
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   yang ditutup;
             (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah
                 penyakit, perlu dibuat cadangan
                 kematian atau metode penghapusan
                 langsung;
             (g) Pendapat manajemen atas kecukupan
                 nilai pertanggungan asuransi; dan
             (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
                 nama pihak yang menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka                                                    √     Karena saldo
                                                                                    dibawah 5%
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing
        pajaknya; dan
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang
        diajukan dan statusnya.
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut         √                    Catatan 9
     jenis dan jumlah.

 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang                             √
     Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau
         kelompok lepasan;
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
         yang mengarah kepada pelepasan yang
         diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan
         pemulihan penurunan nilai;
     (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum
         dapat direalisasikan dalam satu tahun,
         diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
         memperpanjang periode penyelesaian penjualan
         menjadi lebih dari satu tahun;
     (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang
         dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual
         dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
         SAK yang berlaku; dan
     (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai
         aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
         lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
         diungkapkan:
         (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih
             rendah antara:
              i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum
                   aset atau kelompok lepasan
                   diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                   dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                   amortisasi atau penilaian kembali yang
                   telah diakui apabila aset atau kelompok
Page 32
No                        Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                  sebagai dimiliki untuk dijual; dan
              ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
                  keputusan untuk tidak menjual;
          (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah
              kepada keputusan tersebut; dan
          (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk
              periode tersebut dan periode sajian
              sebelumnya.
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah                     √
        piutang;
     b) alasan dan dasar pembentukan cadangan
        kerugianpenurunan nilai serta penjelasan                           √
        terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban                    √
        cadangan kerugian penurunan nilai secara
        individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah                           √
        cadangan kerugian penurunan nilai; dan
     e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan
        dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan                   √
        serta diungkapkan alasannya.
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi Yang harus                            √
     diungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya
        pengaruh signifikan, beserta alasannya;
     c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam
        entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;                   √
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi
        termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
        pendapatan, dan laba atau rugi;
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun
        Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
                                                                           √
        perseratus) hak suara atau hak suara potensial
        investee secara langsung atau tidak langsung;
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan
        entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
        digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan
        tanggal atau periode yang berbeda dengan                           √
        Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal
        atau periode yang berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan                   √
        atas kemampuan entitas asosiasi untuk
        mentransfer dana kepada Perusahaan;
                                                                           √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
Page 33
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
          pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
          baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut
          maupun secara kumulatif;
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi                 √
        yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
         berkewajiban bersama-sama untuk semua atau                         √
         sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi,
        secara individual atau dalam kelompok, yang
        tidak dicatat dengan menggunakan metode
        ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
        Pendapatan, dan laba atau rugi.
 28) Khusus Industri Konstruksi                                             √
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan
     yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta
     kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya
     jaminan tersebut.
 29) Khusus Industri Kehutanan                                              √
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
     pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
     a) Saldo awal;
     b) Penyisihan periode berjalan;
     c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;
          dan
     d) Saldo akhir.




 30) Khusus Industri Jalan Tol                                              √
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
     mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode
         berjalan; dan
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
         pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
 31) Khusus Industri Perkebunan                                             √
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi
Page 34
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            penyusutan menurut jenis tanaman;
        (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir
            tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
            paling sedikit 2 tahun terakhir;
        (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
        (4) Nilai tanaman telah menghasilkan
            berdasarkan area/lokasi penanaman;
        (5) Perbandingan saldo tanaman belum
            menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
            dan
        (6) Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
        (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
            berikut :
            (a) Saldo awal
                i.    Tambahan tahun berjalan
                ii. Biaya langsung
            (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan
                rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar
                biasa
                i.    Pengurangan tahun berjalan
                ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke
                      tanaman telah menghasilkan
            (c) Pengurangan lainnya
            (d) Saldo akhir;
        (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
            Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
            perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan
            milik perusahaan (perkebunan
            rakyat/perkebunan plasma); dan
        (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
            plasma.
 32) Khusus Industri Peternakan                                              √
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam
        pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
        ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
        ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
        tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
        menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan
        lokasi/area peternakan;
     e) Kondisi hewan ternak;
Page 35
No                          Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
        pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit,
        perlu dibuat cadangan kematian atau metode
        penghapusan langsung;
     i)   Nilai cadangan kematian atau metode
          penghapusan langsung, jika ada;


     j)   Pendapat manajemen atas kecukupan
          nilai cadangan kematian, jika ada; dan k)
          Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
          nama pihak yang menerima jaminan.
 33) Properti Investasi
     a) Yang harusdiungkapkan antara lain:
           (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal         √                   Catatan 11
                 yang digunakan, model Nilai Wajar atau
                 model biaya;
                                                                 √                   Catatan 11
           (2)   metode dan asumsi signifikan yang
                 diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                 dari Properti Investasi;
           (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar
                 didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak     √                   Catatan 11
                 berdasarkan faktor lain karena sifat properti
                 tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                 dapat diperbandingkan;
           (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan                          √
                 tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                           Catatan 11
                                                                 √
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi                       √
                     baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak
                     menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar
                     yang diakui dalam laba rugi atas                          √
                     penjualan Properti Investasi dari
                     sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang
                     menggunakan model Nilai Wajar;
           (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas                           √
               realisasi dari Properti Investasi atau
               pembayaran penghasilan dan hasil
               pelepasan; dan
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli,
                 membangun atau mengembangkan Properti
                 Investasi atau untuk perbaikan,                               √
                 pemeliharaan atau peningkatan.
Page 36
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang
          menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
          huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:                    √
          (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
              Investasi pada awal dan akhir periode
              dengan menunjukkan penambahan,
              pengurangan, dan reklasifikasi;


          (2) saat suatu penilaian terhadap Properti
                                                                             √
              Investasi disesuaikan secara signifikan
              untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
              Perusahaan harus mengungkapkan
              rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan
              penilaian yang telah disesuaikan yang
              dilaporkan dalam laporan keuangan,
              dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan
                    kewajiban sewa yang telah
                    ditambahkan kembali; dan
                (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang
          menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
          huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1)   umur manfaat;                                  √                   Catatan 3o
          (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan         √                   Catatan 11
                akumulasi penyusutan Properti Investasi
                pada awal dan akhir periode dengan
                menunjukkan penambahan, pengurangan,
                dan reklasifikasi;
                                                               √
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing
                periode penyajian dan alokasi beban                                Catatan 11
                penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
                jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                selama satu periode sesuai SAK yang                          √
                berlaku;
                                                               √
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti                       Catatan 11
                yang digunakan sendiri; dan                    √
                                                                                   Catatan 11
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses
          pembangunan dan pengembangan, Yang harus
          diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Properti Investasi dalam proses          √
                                                                                   Catatan 11
              pembangunan dan pengembangan; (2)
              persentase jumlah tercatat terhadap nilai
              kontrak;                                         √
                                                                                   Catatan 11
          (3) estimasi saat penyelesaian;                      √
                                                                                   Catatan 11
Page 37
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                √
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam
               jumlah tercatat Properti Investasi dalam
                                                                                    Catatan 11
               proses pembangunan dan pengembangan;
               dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya            √
               pinjaman untuk properti investasi yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
               wajib diungkapkan:                                                   Catatan 11
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                     selama periode berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                     menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                     layak dikapitalisasi.
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan            √                   Catatan 12
        secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset
        yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
        pembiayaan;
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi        √                   Catatan 12
        penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir
        periode dengan menunjukkan penambahan,
        pengurangan, dan reklasifikasi;
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode           √                   Catatan 12
        penyajian dan alokasi beban penyusutan;
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal
        balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika                   √
        ada);
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan                           √
        Aset Tetap;
     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset
          Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang,                       √
          atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
          rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah
          pada laporan laba rugi komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
        revaluasian, yang harus diungkapkan:
                                                                              √
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat
              Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
              revaluasian;
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
              terakhir;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan
              dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
              seandainya aset tersebut dicatat dengan
Page 38
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
              yang menunjukkan prubahan selama periode
              dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
              surplus kepada para pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
        pembangunan, yang harus diungkapkan antara
        lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
              pembangunan;                                      √                   Catatan 12
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai
              kontrak;
                                                                √                   Catatan 12
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                √                   Catatan 12
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
              tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan        √                   Catatan 12

          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya             √                   Catatan 12
              pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                 selama periode berjalan; dan
             (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk                            Catatan 12
                                                                √
                 menentukan jumlah biaya pinjaman yang                              Catatan 12
                 layak dikapitalisasi.                          √


     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai                   √
              sementara;
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap
              yang telah disusutkan penuh dan masih             √                   Catatan 12
              digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan                      √
              dari penggunaan aktif dan tidak
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai
              Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara           √                   Nilai wajar
              material dari jumlah tercatat;                                        aset tetap
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan                          tidak
              (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan                      √     berbeda
              pengakuannya;                                                         secara
                                                                                    material
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal                      √
              dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai
              tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau                           √
              metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan
              terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                       √
              penurunan nilai;
Page 39
No                       Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan,         √                   Catatan 12
            nama pihak yang menerima jaminan dan
            alasan penjaminan; dan
        (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan,
           nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
           ditutup, serta pendapat manajemen atas
           kecukupan pertanggungan asuransi, apabila          √                   Catatan 12
           tidak diasuransikan agar diungkapkan
           alasannya.
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                    √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan
     hulu minyak dan gas bumi) Yang harus diungkapkan
     antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
         acreage, unoperated acreage, sumur dan
         peralatan serta fasilitas yang berhubungan,
         peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
         serta fasilitas dalam pengerjaan;
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                             √
         (a) Lokasi penambangan;
         (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
         (c) Penambahan dan Pengurangan untuk
             masing-masing lokasi penambangan; dan
         (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
             penambangan
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi
         tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
         terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan
         tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
 36) Aset Tak Berwujud                                                      √
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset
     Takberwujud antara lain:
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke
        dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
        amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan
        akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
        pengurangan, dan reklasifikasi;
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
        untuk aset yang memenuhi kriteria aset
        kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
             selama periode berjalan; dan
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
            menentukan jumlah biaya pinjaman yang
            layak dikapitalisasi;
Page 40
No                          Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan


     e)   jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
          mendukung penentuan dan penilaiannya untuk
          Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur
          manfaat tidak terbatas;
     f)   penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
          amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
          material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
        Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
        sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
          (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-
              aset tersebut;
          (2) jumlah tercatatnya; dan
          (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
              dengan model biaya atau model revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset
        Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi
        jaminan untuk Liabilitas;
     i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
          Takberwujud;
     j)   Aset Takberwujud disajikan pada jumlah
          revaluasian, diungkapkan:
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
          (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
              terakhir;
          (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
              direvaluasi;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang
              digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
              aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset
              Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
              dengan model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai,
              yang menunjukkan perubahan selama periode
              dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
              surplus kepada para pemegang saham.
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan                                 √
     Pertambangan umum

      a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
         Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
         Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
         Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang
          memuat penjelasan tentang :
          (1) Saldo awal;
Page 41
No                       Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2) Penambahan dan pengurangan;
          (3) Saldo akhir.
     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                      √
          Yang harus diungkapkanantara lain:
          (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan
              evaluasi per area of interest yang mencakup
              saldo awal, penambahan dan pengurangan,
              dan saldo akhir; dan
          (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan
              beban, arus kas operasi, dan arus kas
              investasi yang timbul dari eksplorasi dan
              evaluasi pertambangan.
     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:                         √
          pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
              (a) Metode pembebanan biaya
                  pengupasan tanah, dan
              (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata
                  Tanah Penutup.
          (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
              Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
              pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
              lanjutan dengan penjelasan mengenai
              perbedaan antara rasio aktual tanah
              menutup terhadap rasio rata-ratanya;
          (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah
              Penutup (bila ada);
          (4) Biaya Pengupasan Tanah yang
              Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
              masa produksi, meliputi penjelasan :
              (a) Alasan terjadinya penundaan;
              (b) Amortisasi belum diperhitungkan
                  karena belum dimulainya produksi, dan
              (c) Jumlah penurunan (write down) akibat
                  dilakukannya evaluasi (jika ada),
                  terhadap biaya yang ditangguhkan
                  tersebut, serta metode dan asumsi
                  utama yang dipergunakan dalam
                  menghitung penurunan nilai tersebut.
     d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
              Tangguhan selama tahun berjalan dengan
              menunjukkan:
                                                                          √

             (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
Page 42
No                          Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b) Saldo awal;
                (c) Penambahan/pengurangan;
                (d) Amortisasi, dan
                (e) Saldo akhir.
           (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan
               atas kegiatan pengembangan yang masih
               berjalan;
           (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya
               eksplorasi dan pengembangan tangguhan
               yang menurut penelaahan manajemen tidak
               dapat dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan
               yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
               masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a) Alasan terjadinya penundaan;
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena
                    belum dinilainya produksi; dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat
                    dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                    biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                    metode dan asumsi utama yang
                    dipergunakan dalam menghitung
                    penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of
               Interest, maka harus diungkapkan rincian dari
               Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
               tiap-tiap Area of Interest.
b.    Liabilitas
 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak       √                   Catatan 13
         ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                               √                   Catatan 13
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan
                                                               √                   Catatan 13
         menunjuk pos-pos yang berhubungan.


 2)   Provisi                                                                √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk
         provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2)    provisi tambahan dalam periode                               √
                bersangkutan;
Page 43
No                          Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada                        √
                provisi selama periode bersangkutan;
          (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode
                bersangkutan atas jumlah yang belum
                digunakan;
          (5)   peningkatan selama periode yang
                bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                karena berlalunya waktu dan dampak dari
                setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
                perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
                daya ekonomi;
          (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
                keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
                Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                mengungkapkan asumsi utama yang
                mendasari prakiraan peristiwa masa depan;
                dan
          (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan
                diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                yang telah diakui untuk estimasi penggantian
                tersebut.


 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah        √                   Catatan 15
      dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan                                                √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)   Utang Repo                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
         dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
         penjualan kembali Efek.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
      liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
      penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
      bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
Page 44
No                           Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 7)   Khusus Industri Perbankan                                              √
      a) Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap
           jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka
               waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
               sertifikat deposito;
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
               statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
               dan
           (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik
               rekening giro.


      b)   Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
               jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
               sertifikat deposito; dan
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
               jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
               dijaminkan.
 8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa a)                          √
      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
       a) Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
           (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
           (3) Rincian berdasarkan mata uang;
           (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
               periode yang memperlihatkan penambahan
               dan pengurangan.
      b)    Utang Klaim                                                      √
Page 45
No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
              berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah utang klaim berdasarkan
              tertanggung;
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
              dan
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                 √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2) Jumlah menurut tertanggung;
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
              namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3) Pemisahan antara premi yang belum
              merupakan pendapatan kepada pihak
              berelasi dan pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
              periode yang memperlihatkan penambahan
              dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
              berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4) Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                         √
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada
              pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
              disalinghapuskan.
Page 46
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      g)   Utang Komisi                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan
               asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h)   Titipan Premi                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian
           menurut jenis asuransi.
      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum
           Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat
               pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.




 9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan
      jumlahnya.
 10) Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                              √                   Catatan 14
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                   √                   Catatan 29

 11) Khusus Industri Pembiayaan                                              √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
         piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak
         piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting
         lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi                                               √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang
      muka kontrak yang diterima.
 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang              √                   Catatan 18
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar
      atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan
      pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan
      jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist
Page 47
No                         Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                               √
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan
                lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                lainnya yang bersifat jangka pendek dan
                jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
                klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                ketiga dan pihak berelasi;
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk
                    setiap kategori;
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
                    keuangan; dan
                (c) kejadian penting lainnya antara lain
                    kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi
                    utang (misalnya restrukturisasi utang
                    dan kondisi default).
      b)    Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                           √
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
                persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi
                utang dan dampak pajak penghasilan yang
                terkait;
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih
                atas pengalihan aset yang diakui selama
                periode tersebut; dan
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan
                dalam nilai tercatat utang yang telah
                direstrukturisasi.
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                       √
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
     Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
     Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
     jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                         √
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
     Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
     jumlahnya.
 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan                             √
Page 48
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait
     aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
     sesuai dengan dan dapat digabung dengan
     pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok
     lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
     dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                         √
     Yang Harus diungkapkan antara lain :
     a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah
          utang;
     b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
     c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-
          pos yang berhubungan.
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka
     Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama
          bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;                        √

     b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode
          pelaporan;                                                        √
     c)   tanggal jatuh tempo;                                              √
     d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam                         √
          waktu 12 (dua belas) bulan;
     e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang
          diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan                             √
          perolehannya;
     f)   pembayaran yang dilakukan pada periode                            √
          berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
          Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                         √
          kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
          kondisi default);
     h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-                       √
          pos yang berhubungan;
     i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya                     √
          pembatasan pembagian dividen, pembatasan
          rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan
          utang baru; dan
     j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan                          √
          liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
          jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas)
          bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan
          tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
          jangka panjang, antara lain adalah:
          (1)   nama bank/lembaga keuangan dan
Page 49
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                jumlahnya; dan
          (2)   ringkasan perjanjian lama dan baru, yang
                meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
                persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok                  √
          aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
          laporan posisi keuangan;
     b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa
          minimum di masa depan pada tanggal laporan                        √
          posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu
          wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
          minimum di masa depan pada tanggal laporan
          posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap
          periode berikut:
          (1) sampai dengan satu tahun;
          (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun;
              dan
          (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
     c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai                     √
          beban pada periode tersebut;
     d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut
           (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
           diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak
           dapat dibatalkan (non-cancellable sublease)
           pada tanggal laporan posisi keuangan;
     e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan                        √
          beserta amortisasinya sehubungan dengan
          transaksi penjualan dan penyewaan kembali
          (sale and leaseback); dan
     f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang                          √
          material, antara lain:
          (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
          (2) ada tidaknya klausul-klausul yang
              berkaitan dengan opsi perpanjangan
              atau pembelian dan eskalasi beserta
              syarat-syaratnya; dan
          (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
              dalam perjanjian sewa.
 21) Khusus Industri Perbankan                                              √
     a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
              jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi
Page 50
No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan
              perusahaan pemeringkat;
          (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
          (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
              kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
              tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
              dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
              (Debt Covenance);
          (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan
              Debt Covenanceatas surat berharga yang
              diterbitkan.
     b)   Pinjaman Diterima                                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata
              uang;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi
              dan pihak ketiga;
          (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
              kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
              tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai
              Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan
              penting lainnya(debt covenance);
          (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan
              debt covenance;
          (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas
              pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
              dengan tingkat imbalan yang lebih rendah
              dari tingkat bunga pasar maka manajemen
              mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut
              dan dampaknya terhadap laba bersih.
     c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
              kolektibilitas;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi                  √
              dan pihak ketiga;
          (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan
              mutasi selama periode berjalan;
          (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan
              nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI
              dan posisi penyisihan penghapusan bank
              pada saat periode pelaporan; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan
              jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen
              dan kontinjensi.
Page 51
No                           Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                        √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
       Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan
          dengan menunjukkan:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penyisihan yang dibentuk;
          (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
          (4) Saldo akhir.
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang
          sedang berjalan;
       c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan
          liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
          dalam standar akuntansi keuangan;
       d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya
          yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
          tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
          dalam pos yang
          terpisah;
       e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penambahan dan Pengurangan ;
          (3) Saldo akhir.
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) gambaran umum mengenai jenis program.               √                   Catatan 31
          (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini   √                   Catatan 31
              kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
              secara terpisah, pengaruhnya selama periode
              berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
               (a) biaya jasa kini; (b) biaya bunga;
               (c) iuran oleh peserta program;
               (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
               (e) perubahan kurs mata uang asing pada
                   program yang diukur dengan mata uang
                   yang berbeda dengan mata uang
                   penyajian;
               (f)    imbalan yang dibayarkan;
               (g) biaya jasa lalu;
               (h) kombinasi bisnis;
               (i)    curtailment; dan
Page 52
No                    Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (j) penyelesaian.
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap         √                   Catatan 31
         jumlah yang dihasilkan dari program yang
         seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
         dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
         sebagian didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai
         Wajar aset program serta saldo awal dan           √                   Catatan 31
         akhir dari setiap hak penggantian yang diakui
         sebagai Aset sesuai dengan SAK
         menunjukkan secara terpisah, dampak
         selama periode yang dapat diatribusikan pada
         setiap:
         (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
         (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
         (c) perubahan kurs mata uang asing pada
             program yang diukur dengan mata uang
             yang berbeda dengan mata uang
             penyajian;
         (d) iuran oleh pemberi pekerja;
         (e) iuran oleh peserta program;
         (f)   imbalan yang dibayarkan;
         (g) kombinasi bisnis; dan
         (h) penyelesaian;
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
         sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan          √                   Catatan 31
         Nilai Wajar aset program sebagaimana
         dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
         Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
         keuangan, paling kurang mengungkapkan:
         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto
             yang tidak diakui dalam laporan posisi
             keuangan;
         (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam
             laporan posisi keuangan;
         (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai
             Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
             SAK;
         (d) Nilai Wajar pada akhir periode
             pelaporan dari setiap hak penggantian
             yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
             SAK; dan
         (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
             posisi keuangan;


     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk
         setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana
         hal tersebut termasuk:
Page 53
No                     Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (a) biaya jasa kini;
         (b) biaya bunga;                                  √                   Catatan 31
         (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
         (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak
             penggantian yang diakui sebagai Aset
             sesuai dengan SAK;
         (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
             Perusahaan memilih metode koridor
             10% (sepuluh per seratus);
         (f)   biaya jasa lalu;
         (g) dampak dari curtailment terutama
             terkait dengan penyelesaiannya; dan
         (h) dampak dari batasan dalam SAK;


     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan
         komprehensif lain yang akan diakui segera
         dalam saldo laba, meliputi:                       √                    Halaman 3

         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
         (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan              √                    Halaman 3
         kerugian aktuarial yang diakui pada
         pendapatan komprehensif lain, dalam hal
         Perusahaan mengakui keuntungan dan
         kerugian dalam pendapatan komprehensif
         lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama                    √
         yang merupakan Nilai Wajar total aset
         program, untuk setiap kategori utama dari
         aset program, yang mencakup, namun tidak
         terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen
         utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset
           program untuk:                                  √
                                                                               Catatan 31
         (a) setiap kategori instrumen keuangan milik
             Perusahaan; dan                                             √
         (b) setiap properti atau Aset lain yang
             digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk       √
          menentukan tingkat pengembalian yang                                 Catatan 31
          diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;                                                       √
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta
          imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
          yang diakui sebagai Aset;


     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan
          sampai pada akhir periode pelaporan dan          √                   Catatan 31
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan
          tidak hanya sebagai marjin antara persentase
Page 54
No                      Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         dan variabel lainnya, termasuk:
         (a) tingkat diskonto;
         (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas
             setiap aset program untuk periode yang
             disajikan dalam laporan keuangan;
         (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
             periode yang disajikan dalam laporan
             keuangan pada setiap hak penggantian
             yang diakui sebagai Aset;
         (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan
             (dan perubahan dalam indeks atau
             variabel tertentu lainnya dalam masa
             program formal atau konstruktif sebagai
             dasar untuk kenaikan imbalan masa
             depan);
         (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
         (f)   asumsi material lain yang digunakan
               dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu                              √
          angka persentase dalam tingkat tren biaya
          kesehatan yang diasumsikan pada:
         (a) biaya jasa kini agregat dan komponen
             biaya bunga dari biaya kesehatan
             pascakerja periodik neto; dan
         (b) akumulasi kewajiban imbalan
             pascakerja untuk biaya kesehatan.
         (c) Dalam hal program dioperasikan dalam
             lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
             diungkapkan dampak persentase
             kenaikan atau penurunan tingkat tren
             biaya kesehatan yang diasumsikan dari
             makna yang serupa dengan satu angka
             persentase dalam lingkungan inflasi yang
             rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode        √                   Catatan 31
              empat tahun sebelumnya dari:
         (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai
             Wajar aset program dan surplus atau
             defisit pada program; dan
         (b) penyesuaian yang timbul pada:
               (i)   liabilitas program dinyatakan
                     sebagai jumlah atau persentase dari
                     liabilitas program pada akhir periode
                     pelaporan; dan
               (ii) aset program dinyatakan sebagai
                    jumlah atau persentase dari aset
                    program pada akhir periode
                    pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah                   √
          dapat ditentukan secara andal, dari iuran
          yang diharapkan akan dibayar dalam program
          selama periode tahunan dimulai setelah
Page 55
No                         Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              periode pelaporan;
          (17) khusus untuk program imbalan pasti yang                          √
               membagi risiko antar entitas sepengendali,
               wajib diungkapkan sebagai berikut:
              (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan
                  tertulis untuk pembebanan biaya imbalan
                  pasti neto atau bukti bahwa tidak ada
                  kebijakan seperti itu;
              (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi
                  biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                  maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan
                       pengguna laporan keuangan untuk
                       mengevaluasi sifat program imbalan
                       pasti dan dampak keuangan atas
                       perubahan program selama periode
                       tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum
                        jenis program sesuai dengan huruf
                        a) butir (1) mencakup penjelasan
                        praktik informal yang menimbulkan
                        kewajiban konstruktif termasuk dalam
                        pengukuran kewajiban imbalan pasti;
                        dan
                   (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang
                        terutang untuk periode sesuai SAK
                        informasi tentang program secara
                        keseluruhan disyaratkan sesuai
                        dengan butir (1), butir (2), butir (3),
                        butir (4), butir (9), butir (13), butir
                        (14), dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
                                                                                √
           Perusahaan yang menyelenggarakan program
           iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang
           diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan
           jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.                         √

     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:                                   √
          (1) iuran program dan jumlah pesangon
              pemutusan kontrak kerja; dan
          (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika
              ada).


 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai        √                   Catatan 18
           tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
           tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
           suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan,
Page 56
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          dan tujuan penerbitannya;                            √                   Catatan 18
     b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
          Efek;
                                                                             √
     c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
          12 (dua belas) bulan;
                                                               √                   Catatan 18
     d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
          Perusahaan;
     e)   jaminan serta pembentukan dana untuk                 √                   Catatan 18
          pelunasan utang pokok obligasi dengan
          menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika
          ada;
     f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak         √                   Catatan 18
          Perwaliamanatan;
     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
          Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan            √                   Catatan 18
          kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
          dan kondisi default); dan
                                                               √                   Catatan 18
     h)   persyaratan penting lainnya.


 25) Sukuk                                                                   √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk
     berdasarkan akad syariah yang digunakan. b)
     Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang persyaratan utama dalam
              penerbitan Sukuk, termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan
                 skema transaksisyariah yang
                 digunakan;
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas
                 yang mendasari;
             (c) nilai nominal;
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi
                 hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
                 Sukuk mudharabah);
             (f)   rencana jadwal dan tata cara
                   pembagian dan/atau pembayaran
                   imbalan atau bagi hasil;
             (g) jangka waktu;
             (h) tujuan penerbitannya; dan
             (i)   persyaratan penting lain;
          (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
              Efek;
          (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
          (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
              waktu 12 (dua belas) bulan;
Page 57
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
              dengan Perusahaan;
          (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
              berhubungan (jika ada);
          (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam
              Kontrak Perwaliamanatan; dan
          (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
              Emiten atau Perusahaan Publik dalam
              memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk
              (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
              default).


 26) Utang Subordinasi                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis
          mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual
          selama periode pelaporan
     b)   tujuan perolehannya;
     c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang
          subordinasi;
     d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
          Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
          kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
          dan kondisi default);
     e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam
          Kontrak Perwaliamanatan; dan f) persyaratan
          penting lainnya.
 27) Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai                    √
          tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
          pembayaran bunga, suku bunga, bursa
          tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
          tujuan penerbitannya;
     b)   periode konversi dan persyaratan konversi,
          antara lain meliputi rasio konversi, harga                         √
          pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
          serta persyaratannya, dan penalti;
     c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi
          dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
          konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
          yang paling menguntungkan dari sudut pandang
          pemegang obligasi konversi;


     d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan
          dampak dilusinya;
     e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
                                                                             √
          Efek;
Page 58
No                          Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam                         √
             waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha
            dengan Perusahaan;                                                √

      h)    jaminan serta pembentukan dana untuk
            pelunasan utang pokok obligasi dengan                             √
            menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
            Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                         √
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
            kondisi default);
                                                                              √
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi
            konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
            diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
                                                                              √
            pembeli;
                                                                              √
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan m)
            persyaratan penting lainnya
c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
      entitas induk
 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada         √                   Catatan 20
                 awal dan akhir periode;
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
                 melekat pada setiap jenis saham, termasuk                    √
                 pembatasan atas dividen dan pembayaran
                 kembali atas modal; dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
                 dengan hak opsi dan kontrak penjualan                        √
                 saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos                  √
             cadangan dalam ekuitas;
       c)    Susunan pemegang saham dengan
             mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
             (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima          √                   Catatan 20
                 perseratus) atau lebih;
                                                                √                   Catatan 20
             (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki
                 saham; dan
             (3) Pemegang saham lainnya;                        √                   Catatan 20

       d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham
             dalam periode berjalan:
             (1) Keputusan yang berhubungan dengan                                  Catatan 20
                 perubahan modal saham tersebut, seperti        √
Page 59
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia, persetujuan dan/atau
                pemberitahuan Menteri terkait, dan
                keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                (RUPS);
           (2) Sumber peningkatan modal saham, antara
               lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,       √                   Catatan 20
               penerbitan saham baru dari Penawaran
               Umum dengan dan/atau tanpa Hak
               Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
               dan private placement), pelaksanaan waran,
               serta konversi obligasi; dan
           (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain
               dalam rangka ekspansi, penyelesaian
               pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
               modal;                                                       √
           e)   Dalam hal hanya sebagian saham
                Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
                agar disebutkan jumlah saham yang                           √
                dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
                Bursa Efek.


 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in
      Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
                                                              √                   Catatan 21
      b) Uraian sumber agio saham;
                                                              √                   Catatan 21
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan
                                                              √                   Catatan 21
         penerbitan Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas
         modal disetor;                                                     √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal                      √
         disetor lainnya;
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi
         dengan entitas sepengendali, antara lain:
                                                                            √
         (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau
             bisnis yang berkombinasi;
         (2) Penjelasan mengenai hubungan
             sepengendali dari entitas-entitas yang
             bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut
             tidak bersifat sementara;
         (3) Tanggal efektif transaksi;
         (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah
             diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
             kombinasi bisnis tersebut;
         (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan
             serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
         (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
             dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
             tersebut dengan jumlah imbalan yang
Page 60
No                          Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
               memberikan informasi antara lain:
               (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                   yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
                   periode yang disajikan kembali;
               (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
                   entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
               (c) Dampak penyesuaian kebijakan
                   akuntansi; dan
               (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                   setelah disajikan kembali.


 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa
         hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
               kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan
         kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas
           pelepasan investasi pada saat hilangnya
           Pengendalian.
 4)   Saham Treasuri                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham,
            pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah
            lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
            digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang
            dilepaskan kembali serta selisih antara harga
            perolehan dengan harga pelepasan saham
            treasuri; dan
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham
            treasuri.
 5)   Saldo Laba                                                  √                   Halaman 4
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu
         (jika ada);
      b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan
         dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
      c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat,
Page 61
No                            Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             dan tujuan setiap pos cadangan.
     6)   Waran                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-
             masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
             (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta
             dampak dilusinya; dan e) ikatan-ikatan yang
             terkait dengan penerbitan waran.
     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan                               Halaman 3
          mengenai perubahan masing-masing komponen
          pendapatan komprehensif lainnya.
     8)   Kepentingan Nonpengendali                              √                   Catatan 22
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian
          pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-
          masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
          secara langsung atau tidak langsung pada entitas
          induk.
d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan   √                   Catatan 23
             yang diakui selama periode, termasuk pendapatan
             yang berasal dari:
             (1) Penjualan barang;
             (2) Penjualan jasa;
             (3) Bunga;
             (4) Royalti; dan/atau
             (5) Dividen;
             diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak
             berelasi dan pihak ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;     √                   Catatan 23
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan       √                   Catatan 23
             yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
             pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran
             barang atau jasa yang tercakup dalam setiap                       √
             kategori signifikan dari pendapatan (jika ada),
             yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
             berelasi dan pihak ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan                      √
             antara lain:
Page 62
No                          Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
                   sebagai pendapatan dalam periode
                   berjalan;
               (b) Metode yang digunakan untuk
                   menentukan pendapatan kontrak yang
                   diakui dalam periode berjalan; dan
               (c) Metode yang digunakan untuk
                   menentukan tahap penyelesaian kontrak;
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada
               tanggal akhir periode pelaporan:
               (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan
                   laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                   pelaporan;
               (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
               (c) Jumlah retensi;
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada
               pemberi kerja, masing-masing sebagai
               Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi
           hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:                                          √

           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
               keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh
               Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto
               yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
               dari transaksi keagenan, yang antara lain
               terdiri dari:
               (a) Pendapatan bruto;
               (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c) Total pendapatan neto.


 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh                            √
      Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)   Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.
Page 63
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 3)   Khusus Industri pembiayaan                                            √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa
      utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan c) Pendapatan
         sewa.


 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                           √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa
      dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan c) Selisih perhitungan
         klaim.
 5)   Khusus Industri Transportasi                                          √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama
      antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                       √
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan
         alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
         jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
         pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
         atas dasar kepemilikan armada tersebut.
 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                        √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan
      usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri,
      jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
      kerjasama dengan pihak lain.
 7)   Khusus Industri Asuransi: Pendapatan Premi                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
      jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
      reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang
      belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
      asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku
      (PSAK 36 dan 62)
 8)   Khusus Industri Jalan Tol: Pendapatan                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol
         sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
         pendapatan kerjasama operasi;
Page 64
No                           Keterangan                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan
         sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
         untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
         diungkapkan.




 9)   Khusus Industri Perbankan                                           √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak
      terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk
         provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
 10) Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan                         √
         beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir
           persediaan;
      b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang                      √
         melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
         pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok
           berdasarkan pada jasa yang dijual.                             √


 11) Khusus Industri Rumah Sakit                                          √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
      departementalisasi:
      a) Beban bahan;
      b) Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d) Beban penyusutan sarana medis;
      e) Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g) Beban langganan daya dan jasa;
Page 65
No                          Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     h) Beban depresiasi.




 12) Khusus Industri Asuransi:                                               √
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
          jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
          reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi
          klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
     b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim
          dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo,
          klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
     c)   Komisi Neto
          Yang harus diungkapkan antara lain                                 √
          rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
          pendapatan komisi dan beban komisi
          untuk setiap jenis asuransi.
     d) Hasil Investasi                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
          jumlah menurut jenis investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan                                              √
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban
        departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen
        lainnya.


 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban
     berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
                                                               √                   Catatan 25
     a) Beban penjualan;
                                                                             √
     b) Beban distribusi; dan
                                                               √                   Catatan 26
     c) Beban umum dan administrasi.
 15) Khusus Industri Perbankan                                               √
     a) Beban Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
          beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa
          utama.
Page 66
No                       Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Beban Provisi dan Komisi
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian
        jumlah beban beban provisi dan komisi
        berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan                                          √
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban
     kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun
     Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
     Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.             √                   Halaman 3
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                  √                   Halaman 3
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
        (1) biaya pinjaman meliputi:                       √                   Catatan 27
             (a) beban keuangan yang dihitung dengan
                 menggunakan metode suku bunga
                 efektif;
             (b) beban keuangan dalam sewa
                 pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                 yang berlaku; dan
             (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman
                 dalam mata uang asing sepanjang
                 selisih kurs tersebut diperlakukan
                 sebagai penyesuaian terhadap bunga;
        (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari
            transaksi instrumen keuangan meliputi: (a)                   √
            rugi penurunan nilai dari kuotasi atas
            investasi tersedia untuk dijual;
             (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang
                 diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                 rugi; dan
             (c) amortisasi premi/diskonto kontrak
                 berjangka yang bertujuan untuk lindung
                 nilai.
     d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi
        dan/atau Ventura Bersama meliputi :
        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas                  √
            asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
            dicatat dengan menggunakan metode
            ekuitas; dan
        (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari
            operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
            secara terpisah.


 18) Khusus Industri Perbankan                                           √
Page 67
No                        Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset
        Keuangan
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian
          jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
        (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
        Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian
          jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat
        Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
          Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian
          jumlah berdasarkan jenis.


 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap                       √
        maupun Aset Takberwujud;
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program
        manfaat pasti;                                       √                   Halaman 3

     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan             √                   Halaman 3
        tersedia untuk dijual;                                             √
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian
        instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
        arus kas; dan                                                      √
          bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
          asosiasi dan/atau Ventura Bersama.


 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang
           terdiri dari:
           (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                                                             √                   Catatan 29
           (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas
               pajak kini yang berasal dari periode lalu;                  √
                                                             √                   Catatan 29
           (3) jumlah beban (penghasilan) pajak
               tangguhan yang berasal dari perbedaan
               temporer dan pembalikannya;
           (4) jumlah beban (penghasilan) pajak
               tangguhan terkait dengan perubahan tarif                    √
               pajak atau penerapan peraturan
               perpajakan yang baru;
           (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi
Page 68
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               pajak yang tidak diakui sebelumnya atau                      √
               perbedaan temporer suatu periode lalu
               yang digunakan untuk mengurangi beban
               pajak kini dan beban pajak tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan                         √
              oleh penurunan atau pembalikan
              penurunan sebelumnya atas aset pajak
              tangguhan; dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
                                                                            √
              perubahan kebijakan akuntansi dan
              kesalahan yang diperhitungkan dalam
              laporan laba rugi komprehensif,
              dikarenakan tidak dapat diperlakukan
              secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait                    √
          dengan transaksi yang dibebankan atau
          dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap                    √
          komponen pendapatan komprehensif lain,
          kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif
          lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
          Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban
          (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam        √
                                                                                  Catatan 29
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan)
              pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
              dengan tarif pajak yang berlaku, dengan
              mengungkapkan dasar perhitungan tarif
              pajak yang berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-
              rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
              mengungkapkan dasar perhitungan tarif
              pajak yang berlaku;


     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak                         √
          yang berlaku dan perbandingan dengan tarif
          pajak yang berlaku pada periode akuntansi
          sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)                     √
          perbedaan temporer yang dapat dikurangkan
          dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak
          diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
          laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait                    √
          dengan investasi pada entitas anak, cabang,
          entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam
          Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
          yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak
          kini dengan cara sebagai berikut:                   √                   Catatan 29
Page 69
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau
              negatif (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini
                                                              √                   Catatan 29
          dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan
          ketentuan perundang-undangan pajak yang
          berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
                                                                                  Catatan 29
          rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT      √
          Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis                        Catatan 29
          rugi pajak yang belum dikompensasi:                 √

          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan
              yang diakui pada laporan posisi keuangan
              untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak
              tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
              apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari
              perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
              tangguhan yang diakui dalam laporan
              posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang
          dihentikan:                                                       √

          (1) keuntungan atau kerugian atas
              penghentian; dan
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi
               yang dihentikan selama periode, bersama
               dengan jumlah terkait untuk setiap periode
               sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas
          dividen kepada pemegang saham Perusahaan
          yang diusulkan atau diumumkan sebelum                             √
          Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit
          namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam
          laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah
          pengakuan untuk aset pajak tangguhan
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak                       √
          pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang
          menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
          diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
          diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
                                                                            √
          tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
          akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau
          bukti yang mendukung pengakuan atas aset
          pajak tangguhan, apabila:
          (1) penggunaan aset pajak tangguhan                               √
              bergantung pada kondisi laba kena pajak
Page 70
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               mendatang lebih besar dari laba
               pembalikan perbedaan temporer kena
               pajak yang telah ada; dan
          (2) entitas mengalami kerugian pada periode
              kini atau periode sebelumnya yang
              mengakibatkan diakuinya aset pajak
              tangguhan terkait.
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   jumlah yang digunakan sebagai pembilang               √                   Catatan 30
          dalam penghitungan laba per saham dasar dan
          dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
          terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
          kepada entitas induk untuk periode tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
          individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
     b)   jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang
          digunakan sebagai penyebut dalam                      √                   Catatan 30
          penghitungan laba per saham dasar dan
          dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
          individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
     c)   instrumen (termasuk saham yang dapat
          diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi                       √
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
          namun tidak dimasukkan dalam penghitungan
          laba per saham dilusian karena instrumen
          tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;

                                                                              √
     d)   penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi
          instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
          dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
          terjadi setelah periode pelaporan dan akan
          secara signifikan mengubah jumlah saham biasa
          atau instrumen berpotensi saham biasa yang
          beredar pada akhir periode tersebut seandainya
          transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir
          periode pelaporan; dan
                                                                              √
     e)   laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi
          yang dihentikan.
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo            √                   Catatan 32
          dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
          (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar
              rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
              anggota keluarga terdekat; dan/atau
          (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus)
              dari modal disetor untuk transaksi dengan
Page 71
No                        Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               entitas berelasi.
     b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau         √                   Catatan 32
          anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat
          dan hubungan dengan pihak berelasi serta
          informasi tentang transaksi dan saldo dengan
          pihak dimaksud;
     c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi
          meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak     √                   Catatan 32
          berelasi serta informasi mengenai transaksi dan
          saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan
          untuk memahami potensi dampak hubungan
          tersebut
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1) jumlah transaksi beserta persentasenya                       √
              terhadap total pendapatan dan beban
              terkait;
          (2) jumlah saldo beserta persentasenya
              terhadap total Aset atau Liabilitas,
              termasuk komitmen, dan:
               (a) persyaratan dan ketentuannya,
                   termasuk apakah terdapat jaminan,                       √
                   dan sifat imbalan yang akan diberikan,
                   untuk penyelesaian; dan
               (b) rincian garansi yang diberikan atau
                   diterima;                                               √
          (3) jumlah cadangan kerugian penurunan                           √
              nilai, beban cadangan kerugian penurunan
              nilai secara individual dan kolektif, dan
              penghapusan piutang terkait dengan
              jumlah saldo piutang usaha dan piutang
              pihak berelasi non-usaha; dan
          (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan                        √
              kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
              pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a) dan b)                     √                   Catatan 32

          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
          kategori berikut:
          (1) entitas induk;
          (2) entitas dengan pengendalian bersama atau
              Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
          (3) entitas anak;
          (4) entitas asosiasi;
          (5) Ventura Bersama dimana entitas
              merupakan venturer;
          (6) personil manajemen kunci dari entitas
              pelapor atau entitas induknya; dan
          (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
Page 72
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)    seluruh kompensasi yang diberikan kepada           √                   Catatan 32
           masing-masing anggota atau kelompok direksi,
           komisaris, pemegang saham utama yang juga
           sebagai karyawan, dan manajemen kunci
           lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) imbalan kerja jangka pendek;
           (2) imbalan pascakerja;
           (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
           (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (5) pembayaran berbasis saham.
                                                                            √
     f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
           (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah
               dan sifat hubungannya dengan
               Perusahaan;
           (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang
               secara individual signifikan; dan
           (3) untuk transaksi lainnya yang secara
               kolektif, tetapi tidak secara individual,
               signifikan, indikasi secara kuantitatif atau
               kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata            √                   Catatan 35
         uang selain mata uang fungsional.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                              √                   Catatan 35
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam
               mata uang asing serta ekuivalennya dalam
               mata uang fungsional;
           (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter                       Catatan 35
                                                              √
               dalam mata uang asing;
                                                                                  Catatan 35
           (3) rincian kontrak valuta berjangka dan           √
               ekuivalen dalam mata uang fungsional;
           (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba                         Catatan 35
                                                              √
               rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
               pada instrumen keuangan yang diukur pada
               nilai wajar melalui laba rugi; dan
           (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan      √
               komprehensif lain dan diakumulasikan dalam                         Halaman 3
               komponen ekuitas yang terpisah, serta
               rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal
               dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau
        dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
        individual, termasuk goodwill atau suatu unit
        penghasil kas:
          (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
              pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
Page 73
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              nilai;
          (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam
              laba rugi selama periode tersebut dan unsur
              laporan laba rugi komprehensif yang
              didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
          (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang
              diakui dalam laba rugi selama periode
              tersebut dan unsur laporan laba rugi
              komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
              penurunan nilai yang dibalik;
          (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan
              nilainya;
          (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset
              revaluasian yang diakui dalam pendapatan
              komprehensif lain selama periode tersebut;
              dan
          (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas
              aset revaluasian yang diakui dalam
              pendapatan komprehensif lain selama
              periode tersebut.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
        angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan                                √
     Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
     Periode Lalu
     a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dan alasan perubahan estimasi
               akuntansi;
           (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak
               pada periode berjalan; dan
           (3) perkiraan dampak estimasi pada periode
               mendatang. Dalam hal jumlah dampak
               pada periode mendatang tidak praktis, fakta
               tersebut harus diungkapkan.
     b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
           (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
               memberikan informasi yang andal dan
               relevan;
           (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan
               dan setiap periode lalu sajian:
                (a) setiap pos laporan keuangan yang
                    terpengaruh; dan
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan
               periode-periode sebelum periode yang
               disajikan. Dalam hal tidak praktis
               dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
Page 74
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                dan
           (5) keadaan yang membuat penerapan
               retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
               tertentu atau untuk periode-periode sebelum
               periode-periode tersebut disajikan dan
               tanggal dimulainya perubahan kebijakan
               akuntansi.
     c)    Kesalahan Periode Lalu
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
           (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian
               paling awal; dan
           (4) keadaan yang membuat penerapan
               retrospketif tidak praktis dilakukan dan
               penjelasan mengenai cara dan waktu
               dilakukannya koreksi apabila penyajian
               kembali retrospektif tidak praktis.
 26) Kombinasi Bisnis
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
        sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
        terjadi selama periode pelaporan, yaitu:                              √

          (1)   nama dan penjelasan tentang pihak yang
                diakuisisi;
          (2)   tanggal akuisisi;
          (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya
                penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                periode berjalan, dan akumulasinya untuk
                masing-masing kombinasi bisnis;
          (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak
                suara yang diperoleh;
          (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan
                penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                memperoleh Pengendalian atas pihak yang
                diakuisisi;
          (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor yang
                membentuk goodwill yang diakui;
          (7)   Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas
                total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
                tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
                utama imbalan;
          (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
                indemnifikasi:
                (a) jumlah yang diakui pada tanggal
                    akuisisi;
                (b) penjelasan tentang kesepakatan dan
                    dasar penentuan jumlah pembayaran;
Page 75
No                      Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  dan
            (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto)
                atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                diestimasikan maka fakta dan alasan
                mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                diestimasikan. Dalam hal jumlah
                maksimum pembayaran tidak terbatas,
                maka pihak pengakuisisi
                mengungkapkan fakta tersebut;
     (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang
            yang diperoleh berdasarkan kelompok
            utama piutang, misalnya pinjaman yang
            diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan
            kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:                 √
            (a) Nilai Wajar piutang;
            (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
            (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi
                atas jumlah arus kas kontraktual yang
                diperkirakan tidak tertagih;

     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi
            untuk setiap kelompok utama Aset yang
            diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada
          Nilai Wajar:
            (a)    uraian mengenai karakteristik
                   kewajiban dan perkiraan saat arus
                   keluar sumber daya ekonomi terjadi;                    √
            (b)    indikasi ketidakpastian saat atau
                    jumlah arus keluar tersebut. Dalam
                    hal diperlukan, Perusahaan harus
                    mengungkapkan asumsi utama yang
                    mendasari prakiraan peristiwa masa
                    depan; dan
            (c)    jumlah estimasi penggantian yang
                    akan diterima dengan menyebutkan
                    jumlah Aset yang telah diakui untuk
                    estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui                   √
          karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
          secara andal, maka pihak pengakuisisi
          mengungkapkan:
            (a)    informasi sebagaimana dimaksud
                   dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                   terkait perikatan dan kontijensi; dan
            (b)    alasan Liabilitas tidak dapat diukur
                   secara andal;
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
                                                                          √
            (a)    jumlah keuntungan yang diakui dan
                   pos dalam laporan laba rugi
Page 76
No                         Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      komprehensif dimana keuntungan
                      tersebut diakui; dan
               (b)    penjelasan tentang alasan transaksi
                      tersebut menghasilkan keuntungan;
        (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak                          √
               pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
               (seratus perseratus) dari kepentingan
               ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
               akuisisi:
               (a)    jumlah dari kepentingan
                      nonpengendali pada pihak yang
                      diakuisisi, yang diakui pada tanggal
                      akuisisi dan dasar pengukurannya;
                      dan
               (b)    teknik penilaian dan input model
                      utama yang digunakan dalam
                      penentuan nilai tersebut, untuk setiap
                      kepentingan nonpengendali pada
                      pihak yang diakuisisi yang diukur
                      pada Nilai Wajar;
                                                                             √
        (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang
               dilakukan secara bertahap:
               (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
                     kepentingan ekuitas     pihak    yang
                     diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                     pengakuisisi segera sebelum tanggal
                     akuisisi; dan
               (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang
                   diakui sebagai hasil dari pengukuran
                   kembali Nilai Wajar dari kepentingan
                   ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                   dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                   sebelum kombinasi bisnis dan pos
                   dalam laporan laba rugi komprehensif
                   untuk mengakui keuntungan atau
                   kerugian tersebut;
        (16)   Informasi sebagai berikut:
                                                                             √
               (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi
                    dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                    akuisisi yang dimasukkan dalam
                    laporan laba rugi komprehensif pada
                    periode pelaporan; dan
               (b) pendapatan dan laba atau rugi dari
                    entitas hasil penggabungan untuk
                    periode pelaporan berjalan seolah-olah
                    tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
                    bisnis yang terjadi selama tahun
                    berjalan telah diperhitungkan sejak
                    awal periode pelaporan.


     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada
        periode sekarang dan periode sebelumnya,
Page 77
No                     Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi                           √
     wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
     setiap kombinasi bisnis yang material atau secara
     kolektif material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi
           bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
           kepentingan nonpengendali tertentu atau
           jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
           laporan keuangan kombinasi bisnis
           sehingga ditentukan hanya bersifat
           penyisihan, maka diungkapkan:
           (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi
               bisnis belum selesai;
           (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas
               atau jenis imbalan yang akuntansi
               awalnya belum selesai; dan
           (c) sifat dan jumlah dari setiap
               penyesuaian periode pengukuran yang
               diakui selama periode pelaporan


     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal
           akuisisi sampai dengan Perusahaan
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak
           atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
           dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
           imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
           dibatalkan atau lewat waktu, maka
           diungkapkan:
           (a) setiap perubahan dalam jumlah yang
               diakui, termasuk setiap perbedaan
               yang timbul selama penyelesaian;
           (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil
               (tidak didiskonto) dan alasan
               perubahan tersebut; dan
           (c) teknik penilaian dan input model utama
               yang digunakan untuk mengukur
               imbalan kontinjensi;
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam
           kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada
            awal dan akhir periode pelaporan;
     (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap
            keuntungan atau kerugianyang diakui pada
            periode pelaporan yang:
           (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang
               diperoleh atau liabilitas yang diambil-
               alih dalam kombinasi bisnis pada
               periode pelaporan berjalan atau
               periode pelaporan sebelumnya; dan
           (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan
               yang diungkapkan untuk memahami
               laporan keuangan Perusahaan hasil
Page 78
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan
        Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
        kombinasi bisnis; dan                                               √
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut                      √
        secara keseluruhan, sehubungan dengan
        perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
        selama suatu periode:
        (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
        (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan
               Setara Kas;
        (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas
               anak atau bisnis lainnya apabila
               pengendalian diperoleh; dan
        (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan
               Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
               lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
               diikhtisarkan berdasarkan kategori
               utamanya.


 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:                √                   Catatan 33
              (a) faktor-faktor yang digunakan oleh
                  manajemen untuk mengidentifikasi
                  segmen dilaporkan; dan
              (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan
                  pendapatan dari setiap segmen
                  dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen,
                                                                                  Catatan 33
            termasuk pendapatan dan beban tertentu,           √
            aset segmen, dan liabilitas segmen dari
            segmen dilaporkan, serta dasar
            pengukurannya;
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen,                            Catatan 33
                                                              √
            ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan,
            aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
            segmen material lainnya terhadap jumlah
            yang terkait dalam laporan keuangan
            Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa
                                                                                  Catatan 33
              Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk       √
              setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
              produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
              (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal         √
                                                                                  Catatan 33
Page 79
No                        Keterangan                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 yang diatribusikan kepada:                                    Berdasarkan
                                                                               kota
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total
                     dimana Perusahaan memperoleh
                     pendapatan. Dalam hal pendapatan
                     dari suatu negara asing secara
                     individual jumlahnya material,
                     pendapatan tersebut diungkapkan
                     secara terpisah, termasuk dasar
                     pengatribusian pendapatannya
                     kepada Negara tersebut secara
                     individual.
             (b) Aset tidak lancar selain instrumen                      √
                 keuangan, aset pajak yang
                 ditangguhkan, aset imbalan pascakerja,
                 dan hak yang terjadi akibat kontrak
                 asuransi yang berlokasi di:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total
                     dimana Perusahaan memiliki aset.

                    Dalam hal aset dari suatu negara
                    asing secara individual jumlahnya
                    material, maka aset tersebut
                    diungkapkan secara terpisah.
        (3) Informasi pelanggan utama
             Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan                  √
             pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
             (sepuluh perseratus) atau lebih dari
             pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
             mengungkapkan:
             (a) fakta;
             (b) total pendapatan dari setiap pelanggan;
                 dan
             (c) identitas segmen yang melaporkan
                 pendapatan tersebut.
 28) Operasi yang Dihentikan                                             √
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
          (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan,
              atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, cara, dan waktu
              pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
              yang dihentikan; dan
          (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan
              terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
              tidak lancar atau kelompok lepasan
              disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait
         dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
         antara lain:
Page 80
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan
               dalam laporan laba rugi komprehensif
               meliputi:
               (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
                   sebelum pajak dari operasi yang
                   dihentikan dan beban pajak penghasilan
                   yang terkait; dan
               (b) laba atau rugi yang diakui dalam
                   pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                   dikurangi biaya untuk menjual atau
                   pelepasan aset atau kelompok lepasan
                   yang terkait dengan operasi yang
                   dihentikan dan beban pajak penghasilan
                   yang terkait;
           (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
               aktivitas operasi, investasi dan pendanaan
               dari operasi yang dihentikan; dan
           (3) jumlah penghasilan dari operasi yang
               dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
               dapat diatribusikan pada pemilik entitas
               induk.
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen            √                   Catatan 19
           derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
           lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung
           nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
      b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan            √                   Catatan 19
           instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
           setiap kontrak instrumen derivatif dalam
           kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok
           non lindung nilai:
           (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa
               transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
               bunga, komoditas atau lain-lain;
           (2) pihak lawan transaksi (counterparties); (3)
               tanggal jatuh tempo;
           (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar
               pada tanggal laporan posisi keuangan;
           (5) beban atau Pendapatan pada periode
               pelaporan;
           (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung
               nilai; dan
           (7) persyaratan penting lainnya.
                                                                √                   Catatan 19
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami
               tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
               mencapai tujuan tersebut;
           (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap
               klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
               mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
               transaksi yang dilindung nilai; dan
Page 81
No                         Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan
               sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
               tujuannya.
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset         √                   Catatan 39
      keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas
         tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk
         dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
         laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang
         digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
         keuangan dan liabilitas keuangan.
 31) Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah        √                   Catatan 20
         dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
         kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:                             √                   Catatan 20
         (1) periode pelaporan, dan
         (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang                            √
         diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
         pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian
         laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
         Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode
         pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                 √
 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan
         jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
         terpisah;
      b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait
         dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
         Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam
         Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
         partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
         bersama entitas; dan
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam
         pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
         pengungkapan tambahan tentang:
           (1) metode yang digunakan untuk mengakui
               bagian partisipasinya; dan
           (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak
               lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
               jangka panjang, penghasilan dan beban yang
Page 82
No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              terkait dengan bagian partisipasinya dalam
              Ventura Bersama.
 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
             (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi,          √                   Catatan 34
                 bantuan manajemen dan teknis, royalti,
                 dan lisensi, diungkapkan:
                    i.     pihak-pihak yang terkait dalam
                           perjanjian;
                    ii.    periode berlakunya perikatan;
                    iii.   dasar penentuan kompensasi dan
                           denda;
                    iv.    jumlah beban atau pendapatan
                           pada periode pelaporan; dan v.
                           pembatasan-pembatasan lainnya;
             (b) kontrak atau perjanjian yang                                     √
                 memerlukan penggunaan dana di masa
                 yang akan datang, seperti:
                 pembangunan pabrik, perjanjian
                 pembelian, ikatan untuk investasi,
                 diungkapkan:
                    i.     pihak-pihak yang terkait dalam
                           perjanjian;
                    ii.    periode berlakunya perikatan;
                    iii.   nilai keseluruhan, mata uang, dan
                           bagian yang telah direalisasi; dan iv.
                           sanksi-sanksi;
        (2) pemberian jaminan atau garansi,                                             Catatan 34
                                                                    √
            diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang
                 menerima jaminan, yang dipisahkan
                 antara pihak berelasi dan pihak ketiga
                 untuk pihak yang dijamin;
             (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
             (c) periode berlakunya jaminan; dan
             (d) nilai jaminan;
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan,
            misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                  √
        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan                                    Catatan 34
                                                                    √
            batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:                             √
             (a) pihak-pihak yang terkait;
Page 83
No                        Keterangan                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (b) jumlah yang diperkarakan;
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan
                 pendapat hukum (legal opinion); dan
             (d) dampak keuangan;
        (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak
            terhadap Perusahaan, misalnya masalah                             √
            lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
            tentang peraturan dan estimasi dampak
            keuangannya;
        (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                            √
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis
                 pajak, tahun pajak serta jumlah pokok
                 dan denda atau bunganya; dan
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan
                 atau tagihan pajak (keberatan atau
                 banding);
                                                                              √
        (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang
            diungkapkan antara lain: (a) karakteristik
            aset atau liabilitas kontinjensi;
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang
                 terkait dengan jumlah atau waktu arus
                 keluar sumber daya; dan
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak
                 ketiga.
 34) Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti                               √
     Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan antara
     lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
        kerjasama;
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;
        dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.


 35) Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi
        yang memungkinkan para pengguna laporan
        keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko
        yang timbul dari instrumen keuangan, serta
        kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
        namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
                                                                                    Catatan 38
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur
                                                                √
            aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
            tidak mengalami penurunan nilai dan yang
Page 84
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             lewat jatuh tempo pada akhir periode
             pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
             nilai;
        (2) risiko likuiditas, antara lain:                   √
                                                                                  Catatan 38
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas
                 keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                 menunjukkan sisa jatuh tempo
                 kontraktual yang bertujuan untuk
                 pemahaman terhadap periode arus kas;
                 dan

             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan
             mengelola risiko likuiditas;
        (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas   √                   Catatan 38
            untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
            terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
            menunjukkan dampak perubahan pada
            variabel risiko yang relevan pada tanggal
            tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan      √
        (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                         Catatan 38
                                                              √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam                                   Catatan 38
        huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
        pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
        yang timbul dari instrumen keuangan.


 36) Khusus Industri Perbankan                                              √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
        Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio
            kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
            keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan
            Bank Indonesia; dan
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan
            CAR.
     b) Posisi Devisa Neto                                                  √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto
            menurut jenis mata uang pada tanggal
            laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan
            peraturan Bank Indonesia;
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan
            posisi devisa neto.
     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas
        Pembayaran Bank Umum                                                √
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum
Page 85
No                        Keterangan                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di
        bank.
     d) Aktivitas Fiduciary
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian
        masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi                      √
        jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi
        dan reksadana.


 37) Kuasi-Reorganisasi                                                     √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai
     kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
      a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam
         laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
         disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
         kuasi-reorganisasi;
      b) Status going concern perusahaan dan rencana
         manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
         reorganisasi yang menggambarkan prospek
         usaha di masa mendatang;
      c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum,
         pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
      d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
         penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
         untuk mengeliminasi defisit; dan
      e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
         reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
         posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
         depan sejak kuasi- reorganisasi.
 38) Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                   √
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan
        proses Perusahaan dalam mengelola
        permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai
            modal;
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam
            hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
            persyaratan permodalan yang disyaratkan
            oleh pihak eksternal; dan
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
            mengelola permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang
        dikelola sebagai modal;
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari
        periode sebelumnya;
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
        persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
        ada); dan
Page 86
No                        Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan
        permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
        ketidakpatuhan.


 39) Transaksi Nonkas                                        √                   Catatan 38
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan
     yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara
     Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset
     secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
     penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
 40) Pembayaran Berbasis Saham                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran
          berbasis saham baik untuk jangka pendek
          ataupun jangka panjang;
     b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
          pembayaran berbasis saham yang ada pada
          suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan
          umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
          jangka waktu maksimum atas opsi yang
          diberikan, dan metode penyelesaian;
     c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi
          opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
     d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama
          periode, rata-rata tertimbang harga saham pada
          tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
     e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang
          sisa umur kontrak untuk opsi saham yang
          beredar pada akhir periode;
     f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan
          paling kurang hal-hal sebagai berikut:
          (1) opsi yang diberikan selama suatu periode,
              rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
              tersebut pada tanggal pengukuran dan
              informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
              tersebut diukur; dan
          (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
              instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
              pengukuran, dan informasi tentang
              pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
              instrumen ekuitas lain yang diberikan
              selama suatu periode (yaitu selain opsi
              saham);
     g)   dampak transaksi pembayaran berbasis saham
          terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
          periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 87
No                         Keterangan                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 41) Khusus Industri Asuransi:                                             √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
        Solvabilitas Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   Analisis Kekayaan;
          (2)   Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
          (3)   Batas tingkat solvabilitas yang harus
                dipenuhi;
          (4)   Tingkat solvabilitas yang dicapai
                perusahaan per tanggal pelaporan; dan
          (5)   Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
                perhitungan solvabilitas.
 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi                      √
     Syariah
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi
        Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan
        Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
     d) Zakat.
 43) Informasi Penting Lainnya                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis,
     jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c)   Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi
        kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
 44) Khusus Industri Kehutanan :                                           √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR,
        IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan
        dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
        alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
        penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
        untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan
        Bina desa hutan dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
        penanaman pada periode berjalan dan
        akumulasinya; dan
Page 88
No                        Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan
          prasarana :
          (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan
              serta pemeliharaannya; dan
          (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode
              berjalan dan akumulasinya.


 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi
          setelah periode pelaporan tentang kondisi yang
          ada pada akhir periode pelaporan, maka
          Perusahaan memutakhirkan pengungkapan
          kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini;
          dan
          contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
          mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan
          jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya,
          atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
          tidak diakui:
     b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
          material setelah periode pelaporan, maka
          Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
          misalnya:
          (1) tanggal terjadinya;
          (2) sifat peristiwa; dan
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau
              pernyataan dan alasan bahwa estimasi
              tersebut tidak dapat dibuat.


 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi                   √                       Catatan 2b
     Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan
     Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK
     dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
     Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
     berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif
           atau perubahan kebijakan akuntansi;
     c)    penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
           disyaratkan; dan
     d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal
           SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan
           atau pernyataan manajemen bahwa dampak
           tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi
           secara wajar.
 47) Reklasifikasi                                                               √
Page 89
No                         Keterangan                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian
          atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
          keuangan, maka Perusahaan harus
          mengungkapkan antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;
          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan
              beberapa pos yang direklasifikasi; dan
          (3) alasan reklasifikasi.
     b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak
          praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
          mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut;
              dan
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika
              jumlah tersebut direklasifikasi.
 48) Hibah Pemerintah                                                       √
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan
     harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui
        dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain
        dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain
        yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
        diakui.
 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar                                 √
     Akuntansi di Negara Lain
     a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang
          menyusun laporan keuangan dengan
          menggunakan standar akuntansi selain SAK
          untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar
          modal di negara lain atau dalam rangka
          penawaran Efek di negara lain.
     b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar
              akuntansi di negara lain;
          (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
              laporan posisi keuangan beserta
              penjelasannya; dan
          (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
              laporan laba rugi komprehensif beserta
              penjelasannya.
     c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh
          otoritas pasar modal di negara lain untuk
          melakukan pengungkapan tambahan mengikuti
          ketentuan yang berlaku di Negara tersebut,
          maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan
          dalam laporan keuangan.
Page 90

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published31 Jul 2026
Pages90
Characters220,972
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pakuwon Jati Tbk p.1 ×2
unresolved org Xenia & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.59
unresolved org Bapepam p.78 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2026-II-PWON.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result